Medan, Rabu, (13/11/2024).
Sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaksanakan unjuk rasa (unras).(13/11)
Dimana Ibrahim Pohan Sebagai Ketua Umum Mendesak dan Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Foodcourt UIN Sumatera Utara yang Menelan Anggaran 2,4 M T.A 2024
Dimana Kegiatan Tersebut Terkesan Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Risky Halomoan Siregar Juga Menyampaikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar Berkenan dan Antusias Melihat Dugaan Korupsi di Lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.
Karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mempunyai Wewenang Untuk Memanggil dan Memeriksa Setiap Pejabat Negara Republik Indonesia, Ucapnya
Setelah Beberapa Menit Menyampaikan Aspirasi Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengajak Perwakilan 5 Orang Masuk Ke dalam Ruangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan.
Dimana Aliansi TAMU Berjumpa dengan Jaksa Friska Afmi, dimana Beliau Meminta Agar Segera Memasukkan Laporan Beserta Alat Bukti dan diberi waktu selama 14 Hari Kerja untuk Melakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut, dan disini kami Mengucapkan Terima Kasih Banyak atas Informasinya, informasi ini sangat berharga bagi kami ucapnya.(tim)
Posting Komentar