BREAKING NEWS

Minggu, 19 Januari 2025

Pj.Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas


Stabat, Langkat - 

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, resmikan Sentra Kuliner Stabat yang berlokasi di depan Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, pada Kamis (16/1/2025). Sentra kuliner ini diharapkan menjadi pusat perekonomian baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Faisal Hasrimy menegaskan pentingnya kehadiran fasilitas ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung perekonomian inklusif. Sentra kuliner ini terdiri atas 16 kios dengan desain bernuansa merah putih. Dari jumlah tersebut, dua kios khusus disediakan bagi penyandang disabilitas.

“Saya berharap sentra kuliner ini tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga wadah bagi masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, untuk berkontribusi dan berkembang,” ujar Faisal Hasrimy.

Nuansa merah putih yang mendominasi desain kios mencerminkan semangat nasionalisme yang sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Sentra kuliner ini juga menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Langkat dalam mendukung program pemerintah pusat, terutama terkait penguatan UMKM.

Beragam kuliner khas Langkat ditawarkan oleh para pedagang, mulai dari aneka kue tradisional hingga masakan khas Melayu. Lokasinya yang strategis, tepat di depan alun-alun, diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

Peresmian ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kadis Perindag Ihksan Aprija, S.STP, M.Si, Kadis Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, serta tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias menyambut fasilitas baru tersebut.

Sentra Kuliner Stabat diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian Langkat yang inovatif dan inklusif, memperkuat peran UMKM dalam membangun kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang bagi semua lapisan, termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Resmi Lepas Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat


Stabat, Langkat - 

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, melalui Asisten Administrasi Umum, Musti, SE, M.Si, secara resmi melepas peserta Karnaval Budaya 14 etnik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-275 Kabupaten Langkat. Acara yang berlangsung di Jalan Proklamasi, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, pada Kamis (16/1/2025), berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Karnaval budaya ini diikuti oleh perwakilan dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, masing-masing menampilkan keunikan budaya daerahnya. Peserta memamerkan ragam pakaian adat, tarian tradisional, serta seni kreasi khas dari 14 etnik yang ada di Langkat, mencerminkan kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Musti, SE, M.Si, PJ Bupati Langkat menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam melestarikan budaya lokal melalui kegiatan ini. “Karnaval Budaya 14 etnik ini bukan hanya perayaan, tetapi juga momentum untuk mempererat persatuan dan memperkuat identitas budaya Langkat. Kekayaan budaya ini adalah aset besar yang harus terus kita jaga dan lestarikan,” ujar Musti.

Antusiasme masyarakat tampak luar biasa, dengan ribuan warga yang memadati lokasi acara. Penampilan para peserta karnaval, yang mengenakan kostum warna-warni dan mengarak kendaraan hias, memukau penonton dan menambah semarak suasana perayaan.

Kegiatan karnaval budaya ini akan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta terbaik di panggung Alun-alun Tengku Amir Hamzah. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan keunikan yang ditampilkan selama karnaval.

Perayaan HUT ke-275 Kabupaten Langkat tahun ini diharapkan menjadi momen yang memperkuat semangat kebersamaan dan cinta budaya, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus melestarikan warisan budaya daerah.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Buka Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM: Dorong Kolaborasi dan Pengendalian Inflasi


Stabat, Langkat - 

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, secara resmi membuka Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-275 Kabupaten Langkat. Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Rabu (15/1/2025), ini mengusung tema "Berkolaborasi Dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat."

Didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, Faisal Hasrimy menegaskan pentingnya momentum HUT untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.

"Hari ini menjadi kesempatan emas bagi kita semua untuk meningkatkan kolaborasi, khususnya melalui pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Harapan kami, kegiatan ini dapat menggerakkan perekonomian dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Langkat," ujar Faisal.

Ia juga menargetkan selama tiga hari pelaksanaan pameran, yakni 15-17 Januari 2025, perputaran ekonomi dapat mencapai Rp5-6 miliar, dengan kontribusi UMKM sebesar Rp2 miliar per hari.

Pameran ini menampilkan berbagai inovasi pembangunan daerah serta produk unggulan UMKM Langkat, termasuk kerajinan, kuliner, dan inovasi lokal lainnya. Masyarakat tampak antusias mengunjungi stan-stan yang menawarkan berbagai hasil kreativitas.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Langkat meninjau sejumlah stan Forkopimda, termasuk Polres Langkat, Kodim 0203/LKT, Yonif 8 Marinir, Kejaksaan Negeri Langkat, dan BNN Langkat. Beliau kagum dan mengapresiasi kekompakan serta kolaborasi Forkopimda dalam turut memeriahkan HUT ke-275 Kabupaten Langkat ini.

Selain pameran, acara ini turut diramaikan dengan hiburan, lomba kesenian tradisional, dan edukasi seputar program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Faisal juga mengingatkan pentingnya mengenang sejarah dengan melaksanakan ziarah ke makam tokoh penting pendiri Kabupaten Langkat sebagai rangkaian awal perayaan HUT.

Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda Plus Kabupaten Langkat, Sekdakab Langkat, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David Triyo Prasojo, Kakan Kemenag Langkat, Ketua MUI Langkat, tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat etnis, serta pimpinan perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta.

Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM ini diharapkan menjadi wadah yang strategis untuk memperkuat sinergi pembangunan dan menggerakkan roda ekonomi Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).


Sabtu, 18 Januari 2025

Mahasiswa PKL AGROEKOTEKNOLOGI Universitas MALIKUSSALEH Lakukan Kunjungan Pembelajaran ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong


Tapanuli Selatan.Sabtu.18/01/2025.

Lima mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, mulai 6 Januari hingga 6 Februari 2025."


Adapun lima mahasiswa Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh yang mengikuti pkl di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong adalah Rahman Abdul Aziz Lubis, Fadilah Ramadhan, Fikry Anggara, Parlin Muda Saputra Harahap dan Devi Nur Rahma yang kelimanya merupakan  konsentrasi agronomi. Mereka mendapat bimbingan akademik dari Muhammad Yusuf N,S.P.,M.P dan Muhammad Rafli ,S.P.,M.P.


Mahasiswa Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh yang mengikuti pkl di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun menghubungi awak media melalui WhatsApp yaitu Fadilah Ramadhan menyebutkan bahwa, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan secara praktis mengenai proses pengolahan kelapa sawit, mulai dari tahap penerimaan buah, pengolahan, hingga pengendalian mutu produk CPO yang merupakan bahan dasar untuk produk minyak dan oleokimia,"Pungkasnya


Diteruskan, “bahwa selama ini kita hanya mengetahui proses pemanenan kelapa sawit tanpa mengetahui proses pasca panennya, kami berharap setelah kunjungan ke PKS PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong ini menambah pengetahuan dan wawasan baru tentang pengolahan buah kelapa sawit menjadi CPO,” Ungkapnya


Dilanjutkan, oleh Rahman Abdul Aziz Lubis selaku ketua kelompok PKL menyampaikan, "bahwa kunjungan ini memberikan pengalaman belajar yang tak ternilai bagi mahasiswa PKL, melalui kunjungan lapangan ini, mahasiswa dapat melihat langsung aplikasi teknologi pengolahan kelapa sawit sekaligus memahami tantangan dan peluang yang ada di sektor industri komoditas perkebunan."Ujarnya


Kegiatan ini juga dapat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses industri yang terkait dengan bidang studi mereka serta memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam pengembangan teknologi pertanian dan industri di Indonesia.


Kunjungan ini menjadi bukti sinergi antara dunia pendidikan dan industri dalam mencetak sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan siap menghadapi tantangan globalisasi.


Manaek Simatupang, S.P., Asisten Kepala PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong, menyambut kedatangan mahasiswa dengan hangat,  dalam sambutannya, beliau berpesan agar mahasiswa memanfaatkan waktu dan kesempatan pada kegiatan PKL oleh mahasiswa, sedetail-detailnya untuk belajar dan menampung ilmu sebanyak-banyaknya, khusus mahasiswa PKL juga harus menjaga sikap, selalu beribadah, dan mematuhi aturan perusahaan.


Dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan, mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh berkesempatan untuk melaksanakan kunjungan pkl ke Pabrik Kelapa Sawit Hapesong yang berlokasi di Jl Balige, hapesong lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Pabrik Kelapa Sawit Hapesong dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia.


Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperdalam pemahaman terkait manajemen pengolahan TBS kelapa sawit (Elaeis guineensis jacq) menjadi CPO (Crude Palm Oil), pengolahan limbah tandan kosong serta pembuatan biogas di PTPN IV Regional I PKS Hapesong.


Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapatkan penjelasan langsung dari pihak manajemen pabrik mengenai teknologi yang digunakan, proses produksi, hingga penerapan teknologi digital yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk menyaksikan langsung operasional mesin dan sistem pengolahan modern yang digunakan di PKS ini.


Selama Kunjungan dilaksanakan, mahasiswa juga senantiasa diingatkan betapa pentingnya APD (Alat Pelindung Diri) Ketika bekerja di PKS.


Rano Suhaimin, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Umum PKS PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Hapesong, menjelaskan bahwa APD merupakan komponen penting dalam pelaksanaan segala jenis kegiatan di PKS. “Di dalam PKS terdapat banyak sekali alat – alat berat dan area – area yang sangat riskan, sehingga APD sangat diperlukan untuk meminimalisir kecelakaan kerja,” tegasnya.(tim)

Pria Beristri Pencabul 2 Remaja Putri Diserahkan Masyarakat ke Polisi


TAPANULI SELATAN,-

Warga dan masyarakat Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, serahkan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan yang sudah tidak punya ayah (anak yatim) ke Polisi,Kamis (16/1/2025) malam.


DR, pria beristri dan beranak lima, sudah diamankan di sel Mapolsek Batang Angkola. Informasi diperoleh, Jum'at (17/1/2025) atau hari ini dipindahkan ke ruang tahanan Mapolres Tapsel di Sipirok.


Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah menahan dan memproses DR.


"Penangkapan itu benar adanya dan saat ini terlapor berinisial DR sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima, dan tadi malam terlapornya sudah diamankan," terang Kasi Humas AKP Maria. 


Untuk diketahui, pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14:00 WIB di salah satu desa Kecamatan Batang Angkola Tapsel terjadi pelecehan seksual. Diduga dilakukan pria beristri, DR, terhadap dua remaja perempuan kakak adik, sebut saja Mawar dan Melati. 


Keesokan harinya, sembari menunggu korban Mawar, 15, dan Melati, 13, bersama ibu mereka pulang membuat laporan Polisi di Polres Tapsel, warga yang tersulut emosi berkumpul dan berencana mencari DR. 


Hal ini kemudian diketahui oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Koramil Pintu Padang, kepala desa tempat korban tinggal dan kepala desa tempat pelaku tinggal (desa mereka bertetangga dan berbatasan langsung).


Guna menghindarkan hal-hal yang tak diingini, maka Babinsa bersama dua kepala desa meminta warga menahan diri. Biarkan mereka dulu yang menemui DR dan memintanya agar mau dibawa ke Polsek Batang Angkola.


Setelah hampir sejam, warga semakin emosi dan datang menyusul ke lokasi pertemuan Babinsa dan kepala desa dengan DR. Ternyata mereka sudah tidak di lokasi dan diperoleh info sedang menuju Polsek Batang Angkola.


Dengan mengendarai mobil bak terbuka, warga beramai-ramai menuju Polsek. Di sana mereka bertemu dengan Babinsa, kepala desa dan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.


Kepada Kapolsek Batang Angkola AKP A.G Harahap, warga serahkan DR untuk diamankan. Sebab, sudah tidak terjamin lagi keamanannya apabila masih tetap tinggal di kampung. Ditambah lagi yang bersangkutan seperti patentengan dan masih datang ke warung kopi.


Kapolsek Batang Angkola menerima permintaan warga dan langsung memasukkan DR ke dalam sel. Setelah beberapa jam kemudian, warga pulang meninggalkan Mapolsek.(tim)

FMPKP-SU Akan Geruduk Kantor Kejati-Sumut Terkait Dugaan Mark-Up Pada Anggaran Pembelanjaan Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil (PSL) Anggota DPRD Kab.Paluta


Medan.Jum'at.17/01/2025.

Ahmad Sayuti Nasution Ketua “Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara” (FMPKP-SU) menghubungi awak media melalui whatsapp menyebutkan bahwa, pembicaraan yang hangat di tengah-tengah masyarakat Kab.Padang Lawas Utara terkait pengadaan jas dan celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024 - 2029.


Dilanjutkan, menurut Ahmad Sayuti Nasution pada pengadaan jas dan celana pakaian sipil lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara yang menelan anggaran APBD tahun 2024 menelan angka di ratusan juta rupiah.


“Bila dibandingkan dengan lima tahun terakhir anggaran pengadaan baju Pakaian Sipil Lengkap (PSL) naik 50% dari kenaikan anggaran tersebut." ujarnya


Ditambahkan, Sayuti Nasution mengungkapkan sebagian masyarakat kab.Paluta sangat menyayangkan dan mengecewakan melihat kondisi kabupaten padang lawas utara yang masih jauh dari kata kesejahteraan.


Menurutnya wakil rakyat terkesan hidup bermewah-mewahan yang diperkirakan harga pakaian satu anggota dewan tersebut berkisar belasan juta rupiah per stelnya (sepasang), bila dihitung

dari jumlah anggota dewan sebanyak 30 orang anggaran tersebut dinilai sangat fantastis,dilihat masih banyak masyarakat kab.Paluta yang masih dibawah garis kemiskinan.


Hal ini khususnya Mahasiswa yang berada dan menimba ilmu di kota medan yang

berasal dari Kab. padang lawas utara Ahmad Sayuti Nasution yang tergabung dalam “Forum

Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara” (FMPKP-SU) akan mengusut

tuntas terkait pengadaan PLS Jas dan celana Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode

2024-2029.


Sayuti juga menyampaikan kepada awak media di Polrestabes Kota Medan bersama rekan-rekannya “Hari ini kami sedang menyampaikan surat pemberitahuan aksi

kepada bapak kepolisian Poltabes medan yang dimana kami dari FMPKP-Sumut akan

menyelenggarakan aksi besar-besaran di depan kejaksaan tinggi sumatera utara atas

dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), kuat dugaan kami 

adanya mark up pada anggaran."Pungkasnya


Diterangkan, "kami akan mendesak kejaksaan tinggi sumatera utara supaya memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan, PPK dan pimpinan anggota DPRD Padang Lawas Utara, serta penyedia E-katalog terkait pengadaan tersebut." Terangnya


Sayuti juga menyampaikan bahwa aksi ini akan tetap damai dan kami juga lagi mempersiapkan laporan secara resmi atas dugaan mark up anggaran jas dan celana PSL Anggota DPRD Padang Lawas Utara." Tegasnya (tim)

Saif Azis Siregar Minta Kejari Tapsel Agar Memanggil dan Memeriksa Oknum dan Seluruh Anggaran Satpol-PP Kab.Tapsel


Tapanuli Selatan.Kamis.(16/01/2025).

Rasydin Hasibuan Selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tapanuli Selatan."


Dalam aksi tersebut "Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya bahwa kami hari turun ke 3 kalinya untuk meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rapat konsultasi ke Provinsi Rp.691,830.000,00 dan kecamatan dan anggaran pengadaan baju dinas beserta atribut Rp.350.445.000,00 pada T.A 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tapsel.


Dilanjutkan, “Kami meminta kepada kepala satuan polisi pamong praja kab. Tapanuli Selatan agar hadir di hadapan kami untuk menerangkan dan menjelaskan secara lisan maupun memaparkan bukti dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan pada kebenarannya Karena Sampai Hari ini pihak satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan belum bisa menjawab pertanyaan kami Tersebut." ujarnya.


Dilanjutkan, Rasydin Hasibuan menitipkan pesan dengan tegas kepada Kepala satuan polisi pamong praja Kab.Tapsel melalui Kabid trantikum, “sampaikan kepada beliau kami tidak akan berhenti untuk melakukan aksi unjuk rasa damai sampai berjilid-jilid, jika tuntutan kami tidak ditanggapi sebagai mestinya.” Sambungnya.


HUMAS TABAGSEL memberikan kado atau  oleh-oleh sebuah Kacang Panjang untuk diberikan Kepada Bapak Kasat Pol PP Kab.Tapsel atas kekecewaan mereka dengan tanggung jawab beliau yang mereka nilai tidak profesional.


Saif Azis Siregar  juga menambahkan jika hari ini satuan Polisi Pamong Praja juga tidak bisa menjawab pertanyaan kami tersebut lebih baik bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan mundur dari jabatan yang beliau Emban, “Karena kami menilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, hanya permasalahan anggaran tersebut tidak bisa di pertanggung jawabankan Kepala satuan polisi pamong praja kab.Tapsel belum lagi dengan anggaran yang lain,"Jelasnya.


Diteruskan, Saif Azis Siregar menegaskan agar kiranya aparat penegak hukum di kab.tapsel agar memanggil dan memeriksa seluruh anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tapsel kami mencium adanya aroma KKN. (tim)

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Diminta Agar Lebih Memperhatikan Kondisi Hutan Lindung di Kab.Palas


Padang Lawas,Kamis. 16/01/2025.

Ibrahim Cholil Pohan Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mengucapkan selamat atas terlaksananya Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Padang Lawas Masa Bakti 2025-2030.


Dihubungi awak media melalui whatsapp dan menyebutkan bahwa, Ibrahim Cholil Pohan menyampaikan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Terpilih (Putra Mahkota Alam Hasibuan S.E dan Achmad Fauzan Nasution S.H.I) dimana rapat penetapan Bupati terpilih dilaksanakan di ruangan Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas, Sibuhuan 15/01/2025.


"Besar harapan kami kepada pemimpin baru terpilih bisa membawa perubahan sesuai slogan di waktu kampanye/mencalonkan," Terangnya


Dilanjutkan, Ibrahim Pohan meminta Bapak Bupati Terpilih agar melakukan penggunaan anggaran pembelanjaan daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat padang lawas, yaitu membelanjakan/pengadaan perahu karet dan sejenis alat perahu mesin yang canggih (Bwot) untuk dipergunakan pada saat Kab. Padang Lawas terjadi bencana alam/ banjir bandang secara tiba tiba yang seperti baru-baru ini terjadi.


Diteruskan, "Bapak Bupati yang terpilih juga saya minta agar memberikan perhatian kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik berbentuk perhatian jenis dana kegiatan dinaikkan atau memberikan fasilitas dalam Kegiatan-kegiatan yang bersifat menjaga kelestarian alam dan lingkungan (Hutan dan Sungai)." Ujarnya.


Ibrahim Pohan Ketua TAMU menilai penyebab terjadinya banjir yang seringkali terjadi di Kab. Padang Lawas itu dikarenakan hutan di wilayah Padang Lawas tidak lagi asri dan sungai sudah tercemari, seperti banyaknya dugaan tambang Ilegal Sepanjang Sungai Barum (Siraisan).


Namun aparat penegak hukum dan Dinas dinilai tutup mata dan tutup telinga melihat Kejadian yang melawan hukum dan merusak alam itu terjadi, dan ibrahim mengingatkan dan berpesan Kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main terhadap dugaan bekingan terhadap penambang ilegal di kab.palas. (tim)

Pelecehan Seksual Terhadap 2 Remaja, Pria Beristri Dilapor ke Mapolres Tapsel



Tapanuli Selatan.Kamis.(16/01/2025)

Inisial DR, seorang pria beristri dan beranak lima, dilaporkan ke Mapolres Tapanuli Selatan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2  (dua) remaja putri berusia 15 dan 13 tahun, Kedua korban merupakan kakak adik kandung yang sudah kehilangan ayah (anak yatim).


Korban, sebut saja Mawar dan Melati, merupakan adik sepupu dari istri pelaku, Rumah mereka berjarak sekitar 1 kilometer di Kecamatan Batang Angkola, Kab. Tapsel. Hingga kini, kedua korban sangat trauma dan apalagi pelaku masih bebas berkeliaran.


Dijelaskan, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14:00 WIB, pelaku yang bekerja menjemur padi di halaman tetangga, datang dan minta kopi ke rumah korban. Di dalam rumah itu ada Mawar dan Melati, sedangkan ibu mereka di depan bersama istri paman.


Karena masih ada hubungan keluarga, Mawar yang siswi kelas 1 SMA itu pergi ke dapur untuk membuatkan kopi. Namun entah bagaimana, tiba-tiba DR sudah di sampingnya dan langsung mencium kening kiri korban.


Mawar yang mendapat perlakuan tak senonoh dari DR itu kaget dan terdiam. Ia berlari masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam. Ia sangat sedih dan takut atas apa yang baru saja terjadi.


Setengah jam kemudian, DR meminta Melati (adik Mawar) membelikan mie instan ke warung. Pada saat menyerahkan uang, DR menggendong dan meremas payudara remaja putri yang masih kelas 2 SMP itu.


“Saat aku mau pigi ke warung, si DR juga mencolek dan menampar pantatku," terang Melati yang terlihat masih trauma atas kejadian tersebut.


Pulang dari warung, Melati memasak mie instan itu dan menyuruh DR yang berdiri di dekat pintu untuk memakannya. Selanjutnya Melati pergi ke kamar dan tidur di kasur.


Setelah DR keluar dari rumah, Melati mengunci pintu karena ibu dan kakaknya juga telah pergi menjenguk saudara yang sakit. Artinya, hanya dia sendiri yang ada di rumah itu.


Tak berapa lama, DR menggedor-gedor pintu dan minta air putih untuk minum. Melati membuka pintu itu dan kembali ke kamarnya, sedangkan DR pergi ke dapur.


Usai minum, DR masuk ke kamar Melati dan berbaring di samping gadis lugu itu. Kemudian ia memeluk Melati, mencium pipi, meraba payudara dan kemaluan anak perempuan berusia 13 tahun itu.


Karena Melati menolak dan melawan, DR menghentikan perbuatannya dan meninggalkan kamar. Namun sebelum keluar, ia masih sempat meminta Melati melayani hasrat nafsunya.


Setelah ibu dan kakaknya pulang dari tempat saudara, Melati menceritakan semua perbuatan DR. Pada saat bersamaan, Mawar juga menceritakan apa yang dilakukan DR pada saat ia membuat kopi di dapur.


Ibu korban histeris, sehingga saudara dan tetangga berdatangan. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Batang Angkola.


"Karena perkara ini menyangkut perempuan dan anak, kami diminta untuk membuat laporan di Polres Tapsel. Sebab, di Polsek Batang Angkola tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," terangnya.


Ibu korban telah melaporkan DR ke Polres Tapsel pada Kamis (16/1/2025), sesuai surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.


"Mohon perhatian dan bantuan atas apa yang kami alami ini," pinta ibu korban.(tim)

Kamis, 16 Januari 2025

Arsyad Siregar: Periksa Seluruh Realisasi Anggaran Dana BOS SDN 200117 Padangsidimpuan Dugaan Pungutan Berpotensi KKN


Medan.Kamis.(16/01/2025).

Organisasi Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SU) mengatakan kepada awak media akan menggelar aksi unjuk rasa damai jilid 2 pada Rabu 22 Januari 2025 mendatang di depan kantor kejaksaan tinggi sumut (Kejati-Sumut)  terkait Dugaan pungli pembelian buku di SDN 200117 Padangsidimpuan.


"Sesuai Informasi di lapangan diduga pihak sekolah melakukan pungutan berupa uang kepada siswa-siswinya untuk membeli buku soal-soal ulangan dengan tarif harga lebih kurang Rp.27.000,00 per siswa." Ucap Arsyad Siregar selaku Ketua Harian BPM-SU


"Perbuatan diatas kami nilai sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dan Permendikbud no 8 tahun 2016 tentang buku." Ujar Arsyad Siregar


Selain itu, “Perusahaan percetakan CV. BRINGIN55 sebagai pemasok buku ke SDN 200117  jalan Soripada Mulia Nomor 40 Sadabuan Kec. Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan kami nilai tidak sesuai dengan UU Pendidikan nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, harga nilai buku yang terlalu mahal dan tidak seimbang dengan kualitas buku yang diperjualbelikan kepada murid-murid sekolah dasar tersebut."Pungkas Arsyad.


Aksi yang akan dilakukan kedepan agar pihak aparat penegak hukum khususnya Kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa realisasi anggaran dana BOS sekolah negeri 200117 kota Padang sidempuan,dan kami juga menduga adanya buku soal tersebut diperjualbelikan tentunya ada arahan, kemungkinan pengadaan buku bukan 1(satu) sekolah diduga seluruh kota Padang sidempuan.


Ditambahkan, "kami juga mendesak agar aparat penegak hukum Kejati-Sumut agar memeriksa seluruh realisasi anggaran dana BOS sekolah negeri 200117 Padangsidimpuan dalam 5 tahun, beranjak dari dugaan pungutan uang buku soal tersebut kepada murid siswa-siswi diduga adanya indikasi berpotensi akan melakukan KKN:


1. T.A 2024.tahap pertama Rp 317.400.000.

     T.A 2024 tahap kedua Rp 317.400.000.


2. T.A 2023 tahap pertama Rp 305.440.000.

     T.A 2023 tahap kedua Rp 305.440.000.


3. T.A 2022 tahap pertama Rp 179.124.000.

     T.A 2022 tahap kedua Rp 237.379.278.

     T.A 2022 tahap ketiga Rp 179.124.000.


4. T.A 2021 tahap pertama Rp 182.436.000.

    T.A 2021 tahap kedua Rp 243.248.000.

    T.A 2021 tahap ketiga Rp 179.124.000.


5. T.A 2020 tahap pertama Rp 180.900.000.

    T.A 2020 tahap kedua Rp 241.200.000.

    T.A 2020 tahap ketiga Rp 178.470.000.


(tim)




Tambang Emas Ilegal di Desa Aek Natas Kab. Tapsel Resmi Dilaporkan ke Polres Tapsel oleh Gabungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Kab.Tapsel


Tapanuli Selatan,-

Gabungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Kab.Tapsel telah mendatangi kantor Mapolres Tapanuli Selatan terkait dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin atau Ilegal (PETI) di wilayah desa Aek Natas Kab.Tapanuli Selatan,Selasa.14/01/2025.


Awak media menghubungi dan mengkonfirmasi salah satu ketua lembaga ALMAMATER ( Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Maju Terintegrasi Tabagsel) Didi Santoso Piliang menyebutkan; “bahwa pada hari selasa tanggal 14 Januari kami menjatuhkan laporan DUMAS ke Mapolres Tapanuli Selatan, "Terangnya


Didi Santoso Piliang selaku ketua Tim  dari Gabungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan berharap tinggi kepada aparat penegak hukum menindak dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan kegiatan penambangan emas ilegal  di desa Aek Natas Kab.Tapsel.


Diteruskan , Haris Munandar K.WAKTU MUDA TABAGSEL mengutarakan bahwa, “meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak lanjuti atas laporan DUMAS yang kami sudah layangkan ke Polres Tapanuli Selatan, kiranya proses penegakan hukum harus kita tegakkan pada kegiatan dugaan ilegal itu yang telah merugikan negara."Ucapnya


Ditambahkan" Masyarakat memiliki salah satu fungsi sebagai sosial kontrol dengan tujuan menegakkan birokrasi yang baik dan bersih (Good Government and Clean Government), selanjutnya dengan mengacu pada asas praduga tidak bersalah serta meluruskan laporan elemen masyarakat dalam rangka fact finding kajian sosial di lapangan."Tandasnya


Adapun beberapa dasar hukum pada kegiatan dugaan ilegal tambang emas :

Undang Undang Dasar Tahun 1945, pasal 27 ayat (1) dan (2),

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28 A

UU No. 37 Tahun 2008 Pasal 1 ayat (3) tentang Ombudsman RI,

UU No. 3 tahun 2020 tentang Surat Izin penambangan batu (SIPB),

PP Tahun 2021 pasal 131 poin 3 tentang Persyaratan Lingkungan,

PP No. 27 Tahun 2012 Tentang Lingkungan Hidup."


Fachrul  Rozi selaku  Ketua AMATIR juga ikut menjelaskan:  “bahwa hasil investigasi dan beberapa informasi dari masyarakat adanya pada kegiatan yang  terindikasi terjadinya praktik dugaan penambangan emas ilegal ( PETI ) di daerah Desa Aek Natas Kab.Tapanuli Selatan."Terangnya


Menurutnya, adanya indikasi yang disinyalir kegiatan tersebut ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum, serta kurangnya APH dalam melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, mereka juga menduga kuat kegiatan tambang emas tidak memiliki izin (legal) yang sah dari pemerintah.


"Teritorial atau wilayah pada kegiatan penambangan yang berada di daerah Desa Aek Natas Kab.Tapanuli Selatan diduga masih kawasan hutan lindung, ditengarai adanya dugaan kegiatan tambang emas ilegal sewaktu-waktu dapat memicu  banjir bandang, tanah longsor, kepunahan pada hewan satwa liar yang dilindungi oleh negara dan lain-lainnya." Tegasnya


"Beberapa faktor-faktor diatas yang telah kami uraikan diatas sehingga kami juga sebagai pemerhati kerusakan lingkungan sekitar untuk mencegah adanya korban dari kegiatan tambang emas ilegal daerah Desa Aek Natas Kab.Tapanuli Selatan." Terangnya.(tim)

Rabu, 15 Januari 2025

HUMAS TABAGSEL Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Taman Aspirasi Kab. Tapanuli Selatan


Tapanuli Selatan,-

Rasydin Hasibuan Selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan sosial Tapanuli bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tapanuli dan Kantor Kejari Kab.Tapanuli Selatan,"Selasa.14/01/2025.


Dalam orasinya, Rasydin Hasibuan menyampaikan, bahwa kami hari ini kami turun langsung pada ke 2 kalinya dalam menyampaikan aspirasi kami secara tegas dan lugas mempertanyakan pada anggaran rapat dan konsultasi ke tingkat Provinsi Sumatera Utara yang menghabiskan anggaran Rp.691.830.000,00 pada T.A 2023 dan Pengadaan Baju dinas Beserta Atribut Rp. 350,445,000 . Satuan Polisi Pamong Praja Kab.tapsel.


"Kami  meminta kepada kepala satuan polisi pamong praja kab, Tapanuli Selatan agar memaparkan dan mengklarifikasi tuntutan yang kami minta baik secara lisan maupun memaparkan bukti dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan pada kebenarannya,"Tegasnya.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang diwakili Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Kabid trantikum) Ferry Harahap datang menemui aksi unjuk rasa dan menanggapi tuntutan adik-adik mahasiswa dari aliansi HUMAS TABAGSEL menyebutkan “bahwa tuntutan belum bisa di tanggapi oleh Bapak kasat Pol PP Kab.Tapsel berhubung beliau sedang ke luar kota, namun tuntutan adik-adik mahasiswa pada hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan kami yaitu kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP), dan kami akan koordinasi apa yang ingin kami lengkapi untuk memenuhi tuntutan adik-adik pada hari ini,"Jelasnya.


Massa aksi unjuk rasa menanggapi dari penjelasan perwakilan kepala satuan polisi pamong praja Kabid Trantikum Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tapanuli Selatan tersebut mengucapkan bahwa mereka kecewa atas jawaban yang disampaikan oleh Pak Kabid, hasil jawabannya sama saja dengan aksi kami yang pertama pada minggu yang lalu, jika pimpinan keluar kota kenapa tidak didiskusikan dengan para petinggi satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tapsel, menurut massa aksi unjuk rasa  tidak hanya kasat yang bisa mengambil keputusan jika beliau berhalangan untuk menanggapi tuntutan kami ini, dan jawaban tersebut tidak dapat diterima oleh aliansi  HUMAS TABAGSEL, poin jawaban tersebut sama dengan nol, jawaban pak Kabid hanya begitu begitu saja dan selalu berputar-Putar dan tidak terarah dan tidak bisa menjawab hasil dari tuntutan massa aksi tersebut.


Saif Azis Siregar menegaskan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid 3 di hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, dengan massa jauh lebih besar, mereka juga menekankan agar aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh T.A anggaran 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Tapsel, “Sebelum kami membubarkan diri kami ingin memberikan oleh-oleh sebuah pisang bentuk kekecewaan Kami atas tanggapan yang diberikan oleh pak Kabid trantikum Dan tolong pak Sampai kirim salam kami kepada pak Kasat Satpol PP." Terangnya.


Diteruskan, Saif Azis Siregar mengutarakan kami akan hadir kembali lagi untuk aksi jilid 3; “kami harap Satpol PP Kab.Tapanuli Selatan kiranya nanti mempersiapkan dokumen yang bisa di pertanggung jawaban untuk bahan kami melanjutkan jalur hukum."


Massa aksi unjuk rasa HUMAS TABAGSEL melanjutkan aksi tersebut ke kantor Kejaksaan Negeri Kab.Tapanuli Selatan, meminta Kepala Kejaksaan Kab.Tapsel agar memeriksa anggaran tahun 2023 Satuan Polisi Pamong praja Kab.Tapanuli Selatan, Mengenai Anggaran Rapat, Konsultasi ke tingkat Provinsi dan kecamatan dan pengadaan Baju dinas Beserta Atribut diduga ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.


Aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejari Kab.Tapsel langsung ditanggapi oleh Kejari Tapanuli Selatan yang diwakili Kasi Intel Abrika Simbolon "Tuntutan kawan-kawan mahasiswa akan kami tindak lanjuti dan kami berharap kepada adik-adik mahasiswa dari aliansi HUMAS TABAGSEL agar memasukkan laporan langsung ke kantor kami supaya dapat kami proses," Ucapnya.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes