BREAKING NEWS

Senin, 26 Juni 2023

Kepala Desa Paringgonan Julu,Pintu Padang & Sibual Buali Terkesan Merasa Warga Negara Kelas Satu


MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (DPP-KOMPAS) kembali menyoroti proses hukum dari laporan mereka tentang dugaan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang dinilai cacat hukum, yakni Desa Paringgonan Julu, Desa Pintu Padang dan Desa Sibual-buali,Senin, 26 Juni 2023.


Ahmad Jajlani menyampaikan pada wartawan melalui pesan tertulisnya, Berdasarkan fakta dilapangan secara jelas, bahwa pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa pada tiga desa tersebut dinilai cacat Hukum dan mengarah pada perbuatan Tindak Pidana. Karena tidak sesuai konsekuensi Hukum serta Pembuatan dan Penggunaan atau dibiarkannya digunakan dokumen palsu.


Fakta yang nyata di lapangan bahwa Kepala Desa Pintu Padang menganggangkat Perangkat Desa, An. Rudi makmur " Panwascam " An. Irsan " PPK " dan kelebihan usia, hal ini sudah membuat membuat pernyataan mundur yang ditanda tangani yang bersangkutan dengan Kepala Desa, namun sampai sekarang ini masih aktif sebagai Perangkat Desa serta Panwascam dan PPK dan yang parahnya pada data masyarakat sebagai penerima bantuan terdapat manipulasi data hal yg sama pada desa Paringgonan julu dan sibual buali, sehingga masalah ini dianggap perlu dituntaskan sesuai ketentuan Hukum yg berlaku agar tidak ada yang merasa diri seorang raja l-raja kecil serta kesewenang-wenangan, lanjut Adnan Siregar.


dan minggu depan jika belum tuntas maka kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran agar kasus ini dituntaskan. dari itu kami harap agar Bapak kapolda sumut bersikap tegas dan melakukan tindakan yang terukur agar siapa-siapa pelaku pelanggaran Hukum dimaksud dapat dijerat sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Ujar Ahmad Jajilani dan Adnan Siregar*(SS)

PD FORMASIH Tapsel Melaporkan Kadis dan Kabid PMD Beserta APDESI ke Kejatisu,Diduga Kejari Tapsel Ikut Mem-backup Oknum-Oknum Yang Diduga Menyelewengkan Angaran Dana Desa



MEDAN,- lagi dan lagi PD FORMASIH Tapsel kembali membuat laporan ke Kejati Sumut, Ketua PD FORMASIH Tapsel Wesly Gea SH menyatakan bahwasanya, laporan PD FORMASIH Tapsel pada saat melapor kan ke kejaksaan negeri Tapanuli Selatan  sampai saat ini belum di tindak lanjuti, "di duga kejari Tapsel juga ikut mem-back up pemerintah yang berada di pemerintahan tapsel." 


Pada hari Jumat, 23 Juni 2023 Wesly Gea SH berserta pengurus PD FORMASIH Tapsel membuat laporan resmi yang berisikan 15 lampiran, penting dan data pendukung yang di duga korupsi berjamaah,  di duga kejari Tapsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TAPSEL KADIS DAN KABID  IKUT TERKAIT DI DALAM dugaan KORUPSI BERJAMAAH INI, KETUA APDESI (APD) JUGA IKUT TERKAIT DALAM  dugaan korupsi berjamaah ini. 


Rafiul Ikshan Pasaribu sebagai putra asli SD hole dan sebegai pengurus di PD FORMASIH Tapsel juga menyatakan, melalui via WhatsApp kepada wartawan "cukup miris saya melihat aparat penegak hukum di NKRI ini teruntuk Kejari Tapanuli Selatan, yang saya duga kuat juga ikut mem-back up para-para pejabat di tanah air kami yakni nya Tapanuli Selatan, bukan 1 atau 2 kali saya lihat Kejari tapsel yang di demo oleh bannyk lembaga dan aktivis tetapi dampaknya tidak ada sedikit pun, malahan ibu kajari Tapsel masih Selow dengan jabatan nya dan masih duduk manis seperti tidak ada yang salah saja.


inisiatif kami berjuang untuk membela kebenaran di NKRI ini menunju Kejatisu dan jika Kejatisu juga ikut mem-back up di dalam kasus ini, maka kami akan mengambil jalur pintas,yang akan menuju Kejagung RI, di nyatakan pada tanggal 23 Juni 2023 kepada jurnalis/ wartawan melalui via WhatsApp.


PD Formasih Rapsel dan masyarakat mendukung Bapak Kajatisu dan Bapak Jaksa Agung RI segera mencopot Kajari TAPSEL. Wesly Gea SH sebagai Ketua  PD FORMASIH Tapsel menyatakan jika masih bungkam kejari Tapsel dengan kasus ini.*(dds)

Sabtu, 24 Juni 2023

Polres Langkat Laksanakan Kegiatan Pertandingan Final Sepak Bola Piala Sinergitas TNI / POLRI di Lapangan Sepak Bola T. Amir Hamzah Stabat dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-77


LANGKAT,- Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 pukul 07.40 di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dilaksanakan apel pengamanan dalam rangka kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI yang dipimpin 


Hadir dalam kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI di Lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat sbb :

- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

- Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- mewakili Danyonif 8 Marinir Danki F Lettu Mar Roni Sirait

- Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu

- Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh. FX Ibnu Hardianto

- Waka Polres Langkat Kompol N.D. Barus, SH, SIK,MM

- para PJU Polres Langkat

- Danramil Stabat Kapt. Inf. Edi Susanto

- Kabid Olahraga Kab. Langkat Sunardi, S.Pd

- Ketua Koni Kab. Langkat H. Tengku Fariz

- Ketua beserta pengurus Bhayangkari Cabang Langkat

- ketua dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0203/LKT

- personil Polres Langkat yang terlibat Sprint

- pengurus KNPI Kab. Langkat


Adapun pertandingan final yang akan bertanding antara GARUDA FC vs JAGUAR FC dan sebelum pertandingan dimulai Dandim 0203/LKT melakukan tendangan pertama tanda dimulainya pertandingan yang didampingi Kapolres Langkat, Wakil Walikota Binjai, Ketua Koni Kab. Langkat dan Kabid Olahraga Kab. Langkat.


Hasil pertandingan final Jaguar FC vs Garuda FC : 1 - 0 dan dilanjutkan pemberian hadiah pembinaan di Lapangan Sepakbola T. Amir Hamzah Stabat kepada para juara pertandingan


Adapun grup yang menjuarai pertandingan sbb :

- Juara I JAGUAR FC dengan pemberian hadiah oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

-Juara II GARUDA FC dengan pemberian hadiah oleh Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Juara III RAJAWALI FC dengan pemberian hadiah oleh Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- Juara Harapan I BEKO FC dengan pemberian hadiah oleh Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu. 


Adapun arahan Kapolres Langkat sbb :

- Saya selaku Kapolres Langkat memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada segenap panitia dan semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan terlaksananya turnamen ini. 

- satu pelajaran yang bisa kita petik melalui turnamen ini, khususnya bagi seluruh pecinta sepak bola, bahwa yang paling siaplah yang akhirnya bisa mencapai prestasi optimal. dalam pengertian, team dan kesebelasan yang berlatih dengan keras dan disiplin yang tinggi, dan dedikasi tinggilah yang pada akhirnya akan tampil sebagai juara.

- kepada team dan kesebelasan yang berhasil sebagai juara saya ucapkan selamat kiranya turnamen sepak bola ini dapat menjalin kerja sama sesuai tema BHAYANGKARA KE 77 TAHUN 2023 "POLRI PRESISI UNTUK NEGERI, PEMILU DAMAI MENUJU INDONESIA MAJU" dan memperingati hari ulang tahun KODAM 1/BB KE - 73 TAHUN 2023. 

- kepada panitia penyelenggara dan pihak- pihak yang telah membantu kegiatan ini, saya ucapkan terimakasih sehingga kompetisi dapat terlaksana dengan tertib, lancar dan sukses.

- para hadirin sekalian akhirnya dengan ridho tuhan yang maha esa, disertai dengan ucapan alhamdulillah hirobbil alamin, pada hari ini, sabtu, 24 JUNI 2023. "TURNAMEN SEPAK BOLA PIALA SINERGITAS FORKOPIMDA KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2023", dengan resmi saya nyatakan ditutup.

- Demikian dapat saya sampaikan, semoga ALLAH SWT senantiasa melindungi dan meridhoi setiap gerak langkah kita dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para juara. mari kita berdo'a, semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan meridhoi-nya kepada kita sekalian. sekian dan terimakasih atas perhatiannya


Dilanjutkan foto bersama di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dan Pukul 10.50 wib, giat selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Tangkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan


LANGKAT,- 

WAKTU / TEMPAT :

Hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


TKP :

Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


PELAPOR :

1. KARIANTO, LK, 30 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


TERSANGKA :

1. S.D, LK, 26 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Dusun Paya Pinang Desa Stabat lama Barat Kec. Wampu Kab. Langkat.


SAKSI - SAKSI :

1. IRWANSYAH, Lk, 33 Tahun, Wiraswasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


2. HARIYANTO, lk, 39 tahun, Wirasasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


BARANG BUKTI :

1 (satu) buah BPKB Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.


1 (satu) lembar STNk dan SKPD Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.



KRONOLOGIS :

--- pada hari Senin tanggal 19  Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib, Pelapor dihubungi oleh Terlapor via wa untuk menawarkan pekerjaan kepada Pelapor, merasa percaya Pelapor datang kerumah saudaranya tepatnya di rumah IPAN (tkp)  namun pada pukul 21.00 Wib terlapor meminjam Sp.Motor Honda Supra X 125 No.Pol : BK 6749 UO dengan alsan untuk mengambil uang jalan di pasar 1 Gohor Kec.Wampu Kab.Langkat, namun hingga pukul 21.00 Wib Terlapor tidak kunjung tiba kerumah, merasa curiga terlapor bersama saksi IRWANSYAH berusaha mencari keberadaan terlapor dan juga sp.motor milik terlapor namun tidak kunjung ketemu, sehingga korban sadar bahwa sepeda motornya telah digelapkan oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat guma diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Stabat AKP FERY ARIANDY, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023  sekitar pukul 17.30 Wib mendapat informasi terlapor berada di Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat kemudian personil Polsek Stabat menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Stabat guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Mengamankan Pelaku Pencurian Sp.Motor yang Tertangkap Tangan oleh Masyarakat


LANGKAT,-

 WAKTU KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul : 06.00 Wib


 TEMPAT KEJADIAN

Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat


 PELAPOR

SURYANI, pr, 42 tahun, islam, Jawa, IRT, alamat Kel.Jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai. ( pemilik Sp.Motor)


 IDENTITAS PELAKU

M. I Als A.G, 43 Thn, Wiraswasta, Jl T.Amir Hazah Kel Jati Karya Kodya Binjai.


 BARANG BUKTI

1. 1 (Satu) bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm;

2. 1(satu) Unit sp motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ.


 KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl . 06.00 Wib Suryani (pelapor) pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat sp.motor diparkirkan, tiba tiba terdengan suara sp.motor hidup dan keluar dr dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor. Dengan spontan pelapor berteriak maling .....maling .... pelaku langsung membawa sp.motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya dan mengikat korban di pohon. Selanjutnya oleh masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka² dan dibawa ke Polsek Stabat. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Bohorok Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN:

Hari Kamis

Tanggal 22 Juni 2023

Pukul 21.30 Wib


II. TKP:

Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung  Kec Bahorok Kab. Langkat.


III. SAKSI:

1. AIPTU SYAFRIZAL (Polri)

2. BRIPKA RIO PURNAMA KACARIBU (Polri).

3. BRIPTU DEDI ARISKA (Polri)


IV. TERSANGKA:

Z.A, Lk, 28 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab. Langkat.


V. BARANG BUKTI:

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong

- 1 (satu) bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong

- 1 (satu) lembar helai tisu warna putih

- Uang Tunai sebesar Rp 145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)


VI. BERAT BRUTO :

- 0,36 gram.


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok  AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan,Dan selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal  perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 (satu) lembar tisu berwarna putih  dan selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait BB tersebut diatas ianya menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut diatas yang ditemukan adalah Miliknya sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 23 Juni 2023

Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp.Motor


 LANGKAT,- 
 WAKTU KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira Pukul : 23.30 Wib

 TKP
Dusun I Desa Dogang Kec.Gebang Kab.Langkat

PELAPOR
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

KORBAN:
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

SAKSI-SAKSI
1.Dimas Prayogi, Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat
2. Wira Perdana Putra, Lk, 23 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat.

TERSANGKA:
A.M.S, Lk, 18 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kec. Gebang Kab.Langkat

 BARANG BUKTI
1. : 1 (Satu) buah kunci Leter T 
2. : 1(satu) Unit sp motir honda supra X 125 Bk 4722 AGJ.

. KERUGIAN
Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pkl . 22.23 Wib.Pelapor dan teman pelapor An. DIMAS PRAYOGI dan WIRA PERDANA PUTRA, berangkat dari rumah pelapor menuju Desa Dogang Kec. Gebang Untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor, yang mana korban mengendarai sp motor honda supra X 125 warna hitam. No Pol 4725 AGJ, No Mesin MHIJB9134DK511906, No Rangka JB91E-3494835, Tahun pembuatan 2013 An. ADUN RAYNALDI PRAKASA, Kemudian sekira pkl. 23.00 wib, pelapor dan teman pelapor sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal tersebut.Lalu pelapor memakirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah yang berhajatan dan sp motor terkunci setang. Kemudian pelapor pergi meninggalkan sp motor dan duduk tidak jauh dari sp motor berjarak +- 10 M. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sp motor pelapor di bawa/ curi oleh pelaku An. A.M.S,
 Pelapor melihat sp motor tersebut sedang di bawa oleh pelaku dan pelapor beserta saksi langsung mengamankan pelaku. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang. 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Sesuai deangan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim  IPTU P.E SIHALOHO beserta bersama Pers piket sabara dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan pelaku pencurian sp motor yang terjadi di dusun 1 Desa Dogang Kec. Gebang. Selanjutnya Pers Polsek Gebang dan Babinsa mendatangi tkp dan sesampainya di Tkp pers polsek mengamankan pelaku yang terlebih dahulu sudah di amankan oleh mesnyarakat.dan selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek gebang untuk proses hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Kades Paringgonan Julu Kembali Menjadi Sorotan


MEDAN,- Kepala Desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas kembali menjadi sorotan akibat ulahnya sendiri. Di beberapa waktu yang lalu Sdr Irnan Hasibuan selaku Kepala Desa Paringgonan Julu telah di laporkan ke Polda Sumatera Utara terkait permasalahan dugaan Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu pada Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan kini kembali di laporkan dengan permasalahan yang berbeda yakni Pencemaran Lingkungan (Membuang Limbah Cair Getah ke Aliran Sungai dan Badan Jalan Umum).Kamis,(22 Juni 2023).


Adnan Siregar selaku Anggota Bidang Investigasi Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara mengatakan pada wartawan, Kapolda Sumut harus segera panggil dan periksa sdr. Irnan Hsb ( Kepala Desa ) paringgonan julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, atas dugaan pelanggaran Hukum terkait Pencemaran Lingkungan dimana sdr, Irnan selaku Kepala Desa yang juga Toke Getah atau Karet dengan sesuka hatinya membuang limbah ke aliran sungai dan badan jalan umum, hal ini sangat mempengaruhi pola hidup sehat orang banyak atau masyarakat, dimana setelah sekian tahun membuang limbah getah ke aliran sungai, sampai sekarang ini air tersebut tidak dapat digunakan padahal awalnya aliran sungai tersebut selalu digunakan masyarakat untuk mencuci pakaian, piring dan mandi akibat tersebut tidak bisa lagi digunakan. 


Lanjut Ahmad Jajilani,  Dasar itu kami mendesak Bapak Kapolda Sumut agar melakukan tindakan sesuai kewenangannya sesuai ketentuan Hukum dan perundang undangan.(SS)

Kamis, 22 Juni 2023

"TAMU" Kembali Geruduk Polda Sumut Terkait Mutasi PNS di Padang Lawas


 

MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara dengan Berunjuk Rasa Damai, Dalam aksi tersebut di komandoi Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan,Rabu (21-06-2023).


Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar Turun langsung ke Kab. Padang Lawas Guna untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang yang di lakukan oleh Plt. Bupati Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan Plt. Kepala Dinas BKD Padang Lawas.


Dalam waktu Aksi Berlangsung Ibrahim menyampaikan bahwasanya di Duga Mutasi PNS di Kab. Padang Lawas tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku dan ada Kegiatan Pungli/ Pemerasan, ujarnya


Ibrahim juga menyampaikan Yang dimana Pemkab Padang Lawas yang Status Notaben nya sesuai Data KEMENPAN-RB Masih kekurangan PNS tetapi masih ada PNS yang di Mutasi di Kab. Padang Lawas, Maka dari itu Patut di Duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati, Plt. Kepala Dinas BKD dan Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan di Duga Kuat ada kegiatan pungli yang berkedok Mutasi*(AIS)

Kegiatan Polres Langkat Ikut Zoom Meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri


LANGKAT,- Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 09.00 wib, telah berlangsung kegiatan zoom meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat. 


Kegiatan Zomet Upacara dipimpin oleh Inspektur Upacara * Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si dari Mabes Polri dan diikuti secara virtual oleh sbb :


- Waka Polres  Langkat KOMPOL NUPIA DINKA BARUS SIK ,SH MM 

- Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH

- Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK

- Kabag Ren Polres Langkat Kompol B.Girsang SH.

- Kabag LOG Polres Langkat Kompol Nasib Manurung. SH.

- Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting, SH

- Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B.P Aritonang.

- Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo Simanungkalit.


Dalam giat tersebut  Inspektur Upacara  Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si melakukan Pencucian Panji - Panji Korps Bhayangkara atau Pataka Tribrata yang merupakan simbol untuk mensucikan serta pembersihan diri.  


Upacara pencucian panji-panji tersebut merupakan tradisi wajib yang dilakukan Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli Tahun 2023.


Giat selesai pukul 09.30 wib, berjalan dengan aman dan baik.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 21 Juni 2023

Polsek Pkl Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan


LANGKAT,- 

I. WAKTU / TEMPAT :

Hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB di gang amal lingkungan IV  Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.


II. TKP :

GG Amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei lepan  Kab. Langkat.


III. PELAPOR :

1. MUHAMMAD KHAIDIR, LK, 28 Thn, Islam, Belum Bekerja, ,GG amal lingkungan IV Kel sei bilah  kec Sei lepan  Kab. Langkat.


IV. TERSANGKA :

1. I.S.P, LK,20 Thn, Islam, Belum Bekerja, GG amal Link IV Kel. Sei Bilah  Kec Sei Lepan Kab Langkat .


V. SAKSI - SAKSI :

1. ZAKARIA, Lk, 15 Tahun,belum bekerja, Islam,GG amal lingkungan IV Kel Sei Bilah  Kec Sei Lepan  Kab. Langkat.


2. IRMA SARI, pr, 25 Thn,mengurus rumah tangga , Islam, GG amal lingkungan IV  Kel sei bilah  kec sei lepan   Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI :

1 (satu) Senjata Tajam jenis Parang.

VII. KRONOLOGIS :

--- pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku. 


VIII. KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni  2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : I.S.P sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu-Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,-

I. WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Selasa tanggal 20 juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib.


II. TKP:

Rumah milik warga di Dusun Pondok Sambung  Desa Perk. Marike kec. kutambaru Kab. Langkat


III. PELAPOR:

AIPDA YASNA GINTING, LK, 42 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.


IV. SAKSI:

1. Aipda RAMIDI SEMBIRING, LK, 48 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.

2. BRIGADIR KEVIN PURBA, S.H., 31 thn, LK, Polri, Aspol Polsek Salapian.


V. TERSANGKA:

A.S Als O Lk, 22 tahun, Islam, mocok - mocok, Dsn Pekan Marike, Desa kutambaru, kec. kutambaru Kab. Langkat. 


VI. BARANG BUKTI:

- 1(satu) buah kotak kartu joker kosong

- 2 ( dua ) Paket plastik klip Bening diduga  berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu

- 1(satu) unit timbangan elektrik

- 1 (satu) Ball plastik klip bening Kosong. 

- 1 (satu) buah Sekop yang terbuat dari pipet plastik.

- Uang Tunai Rp. 320.000


Berat Bruto :

- 1,34 Gram


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Selasa tanggal  20 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek salapian, AKP B. GINTING  menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di salah Satu Rumah kosong  milik warga di Dsn. Pondok sambung, Desa. Perk. Marike, Kec. Kutambaru Kab. Langkat  Sering terjadi transaksinya narkotika jenis sabu sabu , atas informasi tersebut Kapolsek Salapian Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SEJAHTERA GINTING, S.H, M.H Beserta agt Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan,  Selanjutnya Sekira pukul 18.00 Wib oleh Tim mendapati informasi dari masyarakat yg layak di percaya bahwasanya ada seorang Laki Laki yg bernama A. S als O sedang Duduk halaman Rumah tersebut  sambil Menunggu Pembeli. Selanjutnya  Tim langsung Melakukan Penangkapan dan Penggeledahan, dari selipan bawah meja Rotan di hadapan tsk di Temukan

1(Satu) Kotak kartu joker di dalamnya Berisi:

- 2( dua ) Paket Plastik Putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu,

- 1 (Satu) Ball Plastik Klip Bening kosong, 1(satu) Unit Timbangan Elektrik, - - 1(satu) bh sekop terbuat dari pipet plastik, - Uang tunai Rp 320.000,*

 Setelah di Introgasi tsk Mengakui Perbuatannya menjual narkotika jenis shabu shabu.

Selanjutnya tsk dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat, Guna Proses Hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 20 Juni 2023

Konferensi Pers Polres Langkat: Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


LANGKAT,- Polres Langkat mengadakan Konferensi Pers tentang Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bertempat Di lapangan Jananuraga Polres Langkat Pada Hari Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib s/d 16.00 wib 

 

I. Pelaksanaan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dihadiri :

1. Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP SAHRIAL SIRAIT, S.H.,M.H.

2. Kepala BNNK Langkat AKBP SAHARUDIN BANGKO,S.H.,M.B.A.

3. Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP HARDIYANTO,S.H.,M.H.

4. Kakan Kesbangpol Kab. Langkat FAISAL BADAWI S.Sos

5.Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim CAKRA TONA PARHUSIP,S.H.,M.H. 

6.Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI WIDODO,S.H.

7.Kasi Propam Polres Langkat AKP ABED NEBO,S.H

8.Ps. Kasi Humas AKP S.YUDIANTO

9.Bidlabfor Cab. Medan USNH SARI TANJUNG.,S.Pd

10.KBO Satresnarkoba IPTU MIMPIN GINTING,S.H.,M.H

11. Kanit 1 Satresnarkoba IPTU FERRY M. SIRAIT,S.H

12. Kanit 2 Satresnarkoba IPTU AMRIZAL HASIBUAN,S.H.,M.H

11. Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J SIMANJUNTAK,S.H.

12. Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Langkat

13. 52 Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab. Langkat 

14. Penasehat Hukum / Prodeo Tersangka 

13. Tersangka


II. Pelaksanaan kegiatan :

1. Pemusnahan Barang Bukti 

Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat  periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023 sbb :


a. Kasus : 3 (tiga) Kasus

b. Tersangka : 5 (lima) orang

- Sabu 

1. M Y.A, Laki-laki, 39 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Jl. Banten Gg. Rasmi No 4. Kel Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia Kota Medan

2. M.Z .AR, Laki-laki, 30 tahun, Islam, Petani/Pekebun, Alamat Sumbok Rayeuk Desa Sumbok Rayeuk Kec. Nibong Kab. Aceh Utara


Ganja

1. S.S, Laki-Laki, 26 tahun, Wiraswasta, Jalan Cempaka Lingk. Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kec. Babalan Kab. Langkat

2. A.S, Laki-laki, 29 tahun, Islam, Kuli bangunan, Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa

3. D.R laki-laki, 28 tahun, islam, wiraswasta, Desa Pondok Kemuning dusun rahayu kec. langsa lama kota madya Langsa


c. Barang bukti : 

1) Sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram;

2) Ganja seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram


d. Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika : 

1) Narkotika Jenis Sabu merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusi kan dari Aceh – Langkat - Binjai - Medan 

2)Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung


e. Modus yang dipergunakan, sebagai berikut :

Menjemput Narkotika Jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni

Kemudian Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung 


f. Masyarakat yang diselamatkan :

Dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530 (seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang


g. Kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg 

II. Pengujian barang bukti Narkoba oleh Bid Labfor Polda Sumut


Pelaksanaan konferensi pers berjalan lancar aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77 dengan Tema Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju


LANGKAT,- Pada hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul : 15.00 Wib, giat Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77  dengan tema " Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju ".


Giat dilaksanakan di Depan Mesjid Azizi Kel.Pkn Tanjung Pura Kec.Tg Pura Kab.Langkat dan dilaksanakan oleh :

- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH. 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI N.D BARUS, SH, SIK, MM. 

- Kabag SDM polres LANGKAT KOMPOL WASKITA SHEENA SARI SE, SIK. 

- Kasi Humas Polres Langkat AKP S.YUDIANTO.

- Camat Tanjung Pura M.NAWAWI S. STP.

- Kapolsek Tanjung Pura AKP SURAHMAN SH. 

- Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU KASPAR NAPITUPULU. 


Bansos berupa Beras dan dibagikan kepada Dosen dan Staf Pengajar STAI - JM Tanjung Pura.


Giat foto bersama dan giat selesai pukul  15.30 Wib, dengan aman lancar dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Rapat Revitalisasi Rumah Ibadah Mesjid Azizi Tj.Pura Kab.Langkat Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Yang Ke-77


 

LANGKAT,- 
I. Tanggal dan Waktu
- Hari Senin tgl 19 Junj 2023
- Pukul : 14.30 WIB s/d 15.30 WIB

II. Tempat
- AULA WIRASETYA POLRES LANGKAT 

Kegiatan Rapat revitalisasi dihadiri oleh

1. Kapolres Langkat diwakili Wakapolres Langkat KOMPOL Dr. HENDRI N.D. BARUS, S.H., S.I.K., M.M

2. Kapolsek Tj. Pura AKP SURAHMAN, SH.

3. Kasubbag Dallpers Bag SDM IPTU SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.

4. Kadis Parawisata.

5. Camat Tanjung Pura

6. Dinas Koperasi UKM Kab. Langkat.

Adapun tujuan rapat Revitalisasi Polri pada hari Bhayangkara ke 77 Thn 2023 melakukan Glorifikasi terhadap Situs Budaya agar dgn cara melakukan Revitalisasi sehingga akan membawa kerukunan umat beragama yg dapat menjadi alat pemersatu bangsa membawa Ekosistem Wisata membantu serta mendukung UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian Rakyat
                                             
Kegiatan berjalan dengan aman dan baik.*(Ridwan Ahmad)

Senin, 19 Juni 2023

Polda Sumut Terima Bukti Tambahan Terkait Dugaan Tindak Pidana yang Dilakukan Plt.Camat Ulu Barumun Padang Lawas Beserta 3 (tiga) Kepala Desa


MEDAN,- Mahasiswa mendatangi Mapolda Sumatera Utara dalam rangka penyerahan tambahan bukti untuk mempermudah upaya penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan dugaan Tindak Pidana yang di lakukan oleh Plt. Camat Ulu Barumun beserta 3 Oknum Kepala Desa. Adapun permasalahan dimaksud, dimana Plt. Camat ulu barumun memberikan rekomendasi pemberhentian perangkat desa serta rekomendasi penjaringan perangkat desa atas dengan dalih tidak disiplin dan double job.  kepala desa pintu padang melakukan penjaringan perangkat desa baru. Setelah itu, terpilih sebagai Perangkat desa diantaranya, An. Rudi Makmur Hsb, yang merupakan double job sebagai Panwas Cam Kec. Ulu barumun, dan An. Irsan Daulay. Yang juga double job sebagai PPK kec ulu barumun, dan Salman yg juga double job sebagai tenaga horer pada Dinas Satpol PP Damkar Palas, pada bulan mei lalu. An. Rudi makmur membuat surat pengunduran diri sebagai Sekdes dan memilih Panwascam diatas surat tersebut turut sdr. Hasan Kepala Desa membubuhkan tanda tangan, namun sampai dengan sekarang beliau Rudi makmur masih aktif sebagai Perangkat Desa dan saat ini sedang di medan mengikuti kegiatan Bintek Desa.Senin,(19/6/2023).


Disisi lain, bahwa kepala desa pintu padang mengangkat Perangkat Desa yang kelebihan usia ataupun umur. hal ini sudah merupakan bukti autentik bahwa kepala desa pintu padang telah melakukan tindak pidana kesewenang wenangan serta pembuatan, atau pembiaran serta penggunaan dokumen palsu dan penipuan publik yang dapat merugikan keuangan negara. Beber Jajlani Selaku Kabid Investigasi 


Selanjutnya, Jajlani menambahkan, Kepala desa Paringgonan Julu, Bahwa sdr. Irnan hsb kepala desa, melakukan pemberhentian terhadap sdr. Marhot Martua Hsb, Parman Hsb dengan dalih double job, akan tetapi Perangkat Desa yang baru diangkatnya, yakni An. Dodi Hsb juga double job, sebagai tenaga honorer pada RSUD. An. Mustofa juga double job, sebagai tenaga honorer pada Dinas PMD ditambah lagi dua orang yang baru diangkatnya sudah kelebihan usia ataupun umur yakni Pardamean hsb dan M. Rohyan hsb dan sampai sekarang ini mereka  tidak pernah berkantor sehingga masyarakat merasa kesulitan dalam mengurus urusannya pada kantor desa. 


Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala desa sibual buali. dan yang parahnya belakangan ini, para kader KB memdapat bantuan tambahan giji dari pemerintah, namun kepala desa pintu padang melakukan penggantian orang penerima bantuan dengan nama-nama yang tidak sesuai pada  penerima dengan  alasan bukan pendukung nya, tanpa ia sadari bahwa yg dilakukannya adalah pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian pada negara dan diri orang banyak. Sehingga kami mendorong Polda Sumut agar segera melakukan penahanan/ penangkapan  terhadap Plt. Camat ulu barumun dan tiga orang kepala Desa tersebut. Ucap Jajlani pada wartawan (SS)

"TAMU" Berencana Kembali Mengadakan Aksi Unjuk Rasa Damai Terkait BIMTEK di Padang Lawas


MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Mangantarkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Damai ke Polrestabes Medan c/q Sat Intelkam Senin,(19/06/2023). 


Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua menyampaikan bahwa Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa Damai pada hari Rabu di depan Mapolda Sumut dan Hotel Grhandhika Medan dengan Tuntutan :


1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara agar Menangkap dan Memeriksa Mafia BIMTEK Kepala Desa Se- Kab. Padang Lawas yang di duga oknum-oknum Mafia BIMTEK tersebut adalah  Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua APDESI Padang Lawas.

2. Kami Atas Nama Masyarakat Padang Lawas Menolak Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang di nilai sebagai ajang bisnis bagi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Ibrahim juga menambahkan kami menilai kegiatan Bimtek Kepala Desa Se- Kab.Padang Lawas yang 31 di selenggarakan di Duga ada tindak pidana korupsi dan di duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati Padang Lawas dengan Plt Kadis PMD Palas.(AIS)

Minggu, 18 Juni 2023

Sudah Banyak Laporan Masuk Ke Kejari Tapsel dan Memiliki Bukti Pendukung yang Kuat,laporan dari PD FORMASIH Tapsel Sampai saat ini belum juga di realisasikan


TAPANULI SELATAN,- lagi dan lagi, ketua umum PD FORMASIH Tapsel melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik di kabupaten Tapanuli Selatan, yang tertulis di dalam spanduk  meminta kepada Pak Jaksa Agung RI dan Kajatisu agar segera mencopot Kepala Kejari Tapanuli Selatan (Siti Holijah Harahap SH.MH) yang di duga masih menjabat 4 bulan di Tapanuli Selatan di duga telah mem "Back Up" para koruptor di bumi Tapsel #copot_kejari Tapsel, bentuk apresiasi dari salah satu aliansi mahasiswa tersebut adalah bentuk ketidak percayaan nya terhadap APH (kejari Tapsel) di bumi Tapsel ini, Ketua Umum PD FORMASIH Tapsel Wesly Gea,SH dan rekan-rekan telah memasang spanduk di beberapa titik di kabupaten Tapanuli Selatan ini, minggu (18/6/2023).


1. Kecamatan Angkola Timur

2. Kecamatan Angkola Barat

3. Kecamatan sayur matinggi 


Setelah di konfirmasi melalui via WhatsApp wesly gea SH juga menyatakan sudah banyak laporan masyarakat yang di laporkan ke Kejari tapsel tetapi sampai saat ini 1 (satau) pun kasus belum juga ada di tangani oleh Kejari tapsel, dan semenjak kajari Tapsel ( Siti Holijah Harahap SH MH )  dan bukti-bukti yang di laporkan sudah lengkap, tetapi pilar hukum yakni Kejari tapsel berkata lain, melainkan mereka lebih berpihak kepada para-para pejabat yang di duga korupsi, Wesly Gea SH sebagai Ketua Umum PD FORMASIH Tapsel menyatakan bahwasanya, tidak percaya lagi terhadap pilar-pilar hukum yang ada di negara kita NKRI ini, dan ada juga salah satu masyarakat yang berasal dari SD hole juga menyatakan jika Kejari tidak menangani kasus yang sudah tidak terhitung kami laporkan, jangan salah kan kami dan masyarakat Tapsel mambuat mosi tidak percaya lagi terhadap APH Di bumi Tapsel ini,(d05)

Jumat, 16 Juni 2023

Penemuan Mayat Anak Tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA di Jembatan Titi Pelawi Kec.Babalan Pkl Brandan


LANGKAT,- Kapolsek Pkl.Berandan bersama Wakapolsek dan personel Sat Polair Polres Langkat, Basarnas Prov.Sumut dan BPBD Kab.Langkat serta warga masyarakat melanjutkan pencarian korban tenggelam di bawah jembatan Pelawi.


A. Waktu dan Lokasi Pencarian Lanjutan

Hari Jumat tgl.16 Juni 2023 mulai pkl 08.30 Wib s/d pkl 12.00 Wib setelah itu istirahat dan dilanjutkan kembali pkl 13.30 Wib Pencarian dilakukan di sekitar TKP (bawah jembatan Pelawi) dan sepanjang aliran sungai pelawi.


B. Tim yg melakukan pencarian

Personel yg melakukan pencarian korban tenggalam, sbb :

1. Polsek Pkl.Berandan

2. Sat Polair Polres Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

3. Basarnas Prov.Sumut berikut 1 (satu) unit perahu karet

4. BPBD Kab.Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

5. Yon 8 Marinir Harimau Putih berikut 1 (satu) unit perahu karet

6. Masyarakat dan Nelayan berikut perahu/sampan kayu


C. Pola Pencarian

Pencarian thdp korban tenggelam dilakukan dgn cara :

1. Personel Polsek Pkl.Berandan dipimpin oleh Kapolsek AKP BRAM CANDRA,SH,MH bersama Tim Sat Polair Polres Langkat, Tim Yon 8 Marinir, Tim Basarnas Prov.Sumut dan Tim BPBD Kab.Langkat masing-masing dgn menggunakan perahu karet menyusuri sepanjang sungai pelawi  dari bawah jembatan pelawi sampai ke hilir sungai pelawi.

2. Perahu karet berputar-putar membuat gelombang air sungai dgn tujuan agar korban timbul ke permukaan.

3. Masyarakat dan Nelayan dgn menggunakan perahu kayu (sampan) dan boat tempel menyusuri sungai pelawi dan memasang jaring di aliran sungai serta ada juga warga yg menyelami sungai pelawi secara manual.


D. Upaya Yang Dilakukan

a. Setelah melakukan pencarian beberapa jam, sekira pkl 16.00 Wib korban tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA (11 thn) ditemukan dan muncul ke permukaan air. Kemudian Tim gabungan melakukan evakuasi thdp korban. 

b. Tubuh korban muncul ke permukaan air, sekitar 250 meter dari jembatan Pelawi (mengarah ke hilir).

c. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pkl.Berandan guna dilakukan Visum.

d. Berdasarkan permintaan org tua korban kpd Polsek Pkl.Berandan, thdp korban agar tdk dilakukan autopsi mayat dan org tua korban bersedia membuat Surat Pernyataan.

e. Kemudian thdp jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Pelawi Sebrang Gg.Supir Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan.*(Ridwan Ahmad)

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personil Polres Langkat AIPTU HARVINALSON GINTING yang Mengalami Sakit Menahun dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 14.30.wib Kapolres Langkat  melaksanakan  Anjangsana ke kediaman personil polres Langkat yg sakit Menahun an.Aiptu Harvinalson Ginting di Perumahan kelapa Sawit Kelurahan Perdamaian Stabat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan Anjangsana dihadiri Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H

- didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Langkat Ny. WIDYA FAISAL beserta 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI ND BARUS SH SIK MM

- Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL WASKITA SHEENA SARI S SE SIK MH

- Kasi Provam Polres Langkat AKP ABED NEBO SH MH.,

- Pers Polwan dan juga Bhayangkari Cab.Langkat.


Adapun pada kegiatan Anjangsana tersebut, Kapolres Langkat beserta rombongan berkunjung dan menyemangat personil serta  keluarga agar tabah dan sabar  menghadapi cobaan ini ,tetap semangat agar segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali selanjutnya memberikan Tali Asih.


Pelaksanaan Anjangsana  ini diselengarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-77 yang Jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang,


Kegiatan  berlangsung dalam situasi aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Perlombaan Menembak Personil Polres Langkat dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jum'at tanggal 16 Juni 2023 pukul 14.30 wib di lapangan tembak Polres Langkat dilaksanakan Perlombaan menembak dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


Perlombaan tersebut dibuka oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH dan dihadiri oleh :


- Waka Polres Langkat Kompol Hendri N. D. Barus, SH, SIK, MM

- Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, S.Sos

- Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, SH, MH

- Kasat Pol Air IPTU Heru

- KBO Sat Sabhara Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim

- Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Langkat IPTU Boirin

- Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat IPDA Widayat

- Kasubbag Dal Pers IPTU Simon Elika S., SH, MH

- para peserta lomba menembak untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-77


Peserta penembak yang yang ikut dalam perlombaan sebanyak 12 orang peserta dengan menggunakan senjata HS dan SS1-V2 dengan jarak tempuh sbb :

- HS jarak 25 Meter

- SS1-V2 jarak 50 Meter


Adapun pemenang dalam perlombaan menembak sbb :

a) Juara I (Sat Pol Air)

- AIPDA Kiki Ramadhani

- BRIPKA Eko


b). Juara II (Sat Shabara)

- BRIPKA Kasidi S.

- BRIPKA Nawawi


c). Juara III (Sat Intelkam)

- IPDA Widayat

- BRIPKA Abdul Muis


Penyerahan hadiah diberikan langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH kepada para pemenang.


Pukul 15.30 wib giat selesai dilaksanakan  dengan aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Silaturahmi dengan Anak Difable di SDLB Negeri 057704 Stabat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 11.00 wib bertempat di SDLB Negeri 057704 Stabat dilaksanakan Giat Silaturahmi dgn Anak Difable dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan Silaturahmi dihadiri Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H

- didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Langkat Ny. WIDYA FAISAL beserta 

- Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL WASKITA SHEENA SARI, S.E., S.I.K., M.H.,

- Pers Polwan dan juga Bhayangkari Cab.Langkat.


Adapun pada kegiatan Silaturahmi tersebut, Kapolres Langkat beserta rombongan menyaksikan Keterampilan Anak-anak dan selanjutnya memberikan Tali Asih.


Kegiatan Silaturahmi ini diselengarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-77 yang Jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang.


Kegiatan  berlangsung dalam situasi aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Anak Tenggelam Akibat Mandi-Mandi dan Lompat Dari Atas Jembatan Titi Pelawi ke Sungai dan Tenggelam Belum Ditemukan


LANGKAT,- 

A. Waktu Kejadian:

-Pada hari Kamis Tgl. 15 Juni 2023 pukul 16.30 Wib.


B. Tempat Kejadian:

- Sungai dibawah jembatan Titi Pelawi dusun Pelawi Sebrang Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


C. Identitas Korban :

- Nama : HAIKAL SYAHPUTRA, Lk, 11 tahun , pelajar SD, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


D. Saksi-saksi

1. Nama : Bima Kusuma, lk, 15 tahun, pelajar SD, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.

2. Nama : Mhd. Rafliansyah, lk, 15 tahun, pelajar SMP, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


E. Kronologis

- Pada waktu dan tempat kejadian tersebut diatas Korban bersama saksi 1,2 dan temanya sedang bermandi dengan cara melompat dari atas jembatan Titi Pelawi melompat ke sungai Pelawi.

- Korban pada saat naik diatas jembatan Titi Pelawi celana korban tersangkut disalah satu dibaut jembatan Titi Pelawi dan terjatuh ke sungai, dan pada saat korban jatuh lalu terbentur di pipa air dan pipa telkom disisi jembatan dan kemudian korban jatuh ke sungai Pelawi.

- Setelah korban jatuh kesungai tidak ada tanda-tanda timbul dan selanjutnya saksi dan teman korban melaporkan kepada warga sekitar bahwasanya korban jatuh kesungai tidak timbul kembali dan hingga saat ini korban belum ditemukan setelah dilakukan upaya pencarian oleh warga sekitar.


Upaya dilakukan :

1. Pihak Kepilisisan Polsek Pkl. Berandan dipimpin oleh Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra. SH. MH mengajak warga sekitar untuk melakukan pencarian korban didalam sungai dengan menggunakan sampan boat dan melakukan pencarian dengan cara menyelami dalam sungai.

2. Melakukan kordinasi dengan  pihak SAT POL AIRUD Polres Langkat dan YONIF 8 Marinir Harimau Putih untuk melakukan pencarian korban tenggelam.


HIngga saat ini pukul 18.00 wib upaya melakukan pencarian  masih sedang dilakukan oleh warga masyarakat sekitar dengan arahan dari Polsek Pkl. Berandan.*(Ridwan Ahmad)

Dir Binmas Polda Sumut Melaksanakan Penilaian Sat Kamling seJajaran Polda Sumut dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77 di Desa Suka Maju Kec.Tj Pura Kab.Langkat


LANGKAT,- Pada har Kamis, 15 Juni 2023, pukul : 14.00 Wib, giat Kapolsek Tg. Pura AKP SURAHMAN SH dan Personil Polsek Tg. Pura melaksanakan PAM dan sekaligus menyambut kedatangan rombongan DIRBINMAS POLDA SUMUT sebagai Tim penilaian Sat Kamling Jajaran Polda Sumut di Dusun III Desa Suka Maju Kec.Tj. Pura Kab.Langkat.


Giat tersebut dihadiri oleh :

- Ketua Tim penilaian Sat Kamling  AKBP SYAIFUL LUBIS

- Waka Polres Langkat KOMPOL  HENDRI ND BARUS SH SIK MM

- Kapolsek Tg. Pura AKP Surahman SH

- Camat Tg. Pura M. NAWAWI

- Kades Desa Suka Maju Kec. Tg. Pura SAHARUDIN AHMAD

- Rombongan Tim penilaian Polda Sumut

- Ketua MUI Kec. Tg. Pura

- Para Kades Kec. Tg. Pura

- Para Undangan 


Tertib acara :

- Pembukaan oleh Protokol

- Doa 

- Sambutan oleh Kades Desa Suka Maju

- Penilaian oleh Tim Polda Sumut 

- Peragaan oleh Perangkat Desa Suka maju

- Sambutan oleh Ketua Tim Penilai AKBP SYAIFUL LUBIS 

- Pertunjukan Marching Band MAN 1 Kec. Tg. Pura

- Foto bersama


Giat selesai pukul : 15.30 Wib, dengan situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Kamis, 15 Juni 2023

Sat Res Narkoba Polres Langkat,Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Rangka Ops Antik Toba Tahun 2023 (TO TEMPAT)


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN. :

Pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam 20.30 Wib.


II.  T  K  P   :

bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat.


III.  T  S  K   :

1. C ( TO TEMPAT ), 34 Thn, Lk2, Islam, Swasta, bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat


IV. BARANG BUKTI   :

- 7 ( tujuh ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 7,60 ( tujuh koma enam puluh ) Gram.

- 2 ( dua ) Bal plastik bening kosong

- 1 ( satu ) unit alat timbangan elektrik 


V. KRONOLOGIS   :

Pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam  19.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat


Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tsb.


Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki2 di dapur rumah dan menemukan BB yang berada di tangan kiri nya yang berupa 7 ( tujuh ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

 

Selanjutnya Team  pun lakukan Interogasi kepada tsk  dan tsk mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk  proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Laksanakan Open Turnamen Sepak Bola Piala Sinergitas TNI-POLRI dan Unsur Forkopimda Langkat Tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 09.00 wib, dilaksanakan kegiatan pembukaan turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat bertempat di Lapangan sepak bola Alun² T. Amir Hamzah Stabat, Jln. Proklamasi, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat.


Dalam kegiatan pembukaan turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat dihadiri oleh :

-  Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK.

- PJU Polres Langkat

- Kapolsek Stabat AKP FERRY ARIANDY, SH, MH

- Camat Stabat NURIADI, S.Sos

- Ketua PWI Kab. Langkat DARWIS SINULINGGA

- Perwakilan dari Kodim

- Perwakilan dari Marinir

- Perwakilan dari Arhanud

- Perwakilan Pemkab. Langkat

- Koni Kab. Langkat

- Peserta dari Tim yang bertanding

- Tamu undangan


Pembukaan turnamen dipimpin oleh Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK dan menyampaikan arahan sbb :

- Mari kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat, rezeki dan kesehatan yang telah diberikan kepada kita sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan pada pagi hari ini.

- Kegiatan ini bertujuan agar kita lebih saling mengenal, karena apabila kita sudah saling mengenal, maka sinergi kita akan lebih kuat lagi.

- Mari kita tumbuhkan semangat berolahraga dalam diri kita.

- Perangkat dalam pertandingan agar disiapkan tim medis untuk antisipasi hal² yang tidak diinginkan.

- Tim yang bertanding agar bermain dengan sprotif jangan sampai mencederai lawan serta jangan memaksakan diri, apahila sudah lelah silahkan bergantian.


Pada pukul 09.20 wib, dimulai pertandingan pertama antara Tim GARUDA FC vs Tim SUN FC dibuka dengan tendangan pertama yang dilakukan oleh Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK.


Turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat diikuti oleh 8 Tim, dan setiap Tim terdiri dari Unsur TNI, POLRI dan PEMKAB Langkat dengan pembagian sbb :


Grup A

1. GARUDA FC

2. SUN FC

3. BASOR FC

4. JAGUAR FC


Grup B

1. RAJAWALI FC

2. BARACUDA FC

3. SEMOK FC

4. BEKO FC


pertandingan antara GARUDA FC vs SUN FC selesai  dgn Skor 6:3 situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 14 Juni 2023

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Wampu


LANGKAT,- Telah ditemukannya seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia keadaan badan sudah membusuk yang Ditemukan pada hari Senin tgl 12 Juni 2023 sekira pkl 16.50 Wib, di aliran Sungai Wampu Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab.Langkat yang sampai berita ini diterbitkan identitas mayat tersebut masih belum diketahui (Mr.X).


KRONOLOGI KEJADIAN

Pada hari Senin tgl 12 Juni  2023 sekira pukul 14.00 wib mendapat informasi dari masyarakat desa Suka Maju bahsanya adanya mayat yang hanyut dialiran sungai wampu diareal dsn I Desa Suka Maju Kec. Tanjung Pura.

Kemudian Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan personil Polsek Tanjung Pura untuk menelusuri keterangan saksi tersebut dan setelah langsung menelusuri sungai Wampu yang disebutkan saksi dan di temukan mayat yang sudah membusuk di sungai wampu desa Tapak Kuda kec. Tanjung Pura. 

Setelah ditemukan mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dengan menggunakan Mobil Ambulan. 


SAKSI-SAKSI

1. Abu Saiman, 60 thn, Islam, Tani Dsn. I Ds. Suka Maju Kec. Tg. Pura Kab.Langkat 

2. Si Sam, lk, 50 Thn, Islam, Tani, Dsn I Ds. Sula Maju Kec. Tg. Pura Kab. Langkat.  


KONDISI KORBAN SAAT DITEMUKAN

- Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mulai membusuk*(Ridwan Ahmad)

Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Kuala


LANGKAT,- 

KRONOLOGiS

Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 11. 10 Wib, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos, beserta anggota Opsnal Pidum melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki - laki dalam perkara tindak Pidana Secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan turut melakukan dan di muka umum secara bersama sama melakukan terhadap orang dan mengakibatkan orang mati dan turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan data data sebagai berikut : 


Waktu / TKP :

Hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023, sekira pukul 00. 15 Wib, di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kec. Kuala Kab. Langkat. 


Pelapor :

- AZIZAH, Perempuan, Islam, 28 Tahun, Karyawan Swasta, Dusun  Buluh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala Kab. Langkat.


Tersangka :

- M.U.B Als OKOR Als BOLANG TO, Laki - Laki, Islam, 72 Tahun, Tani, Dusun Bukuh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala  Kab. Langkat

  

Kronologis Kejadian :

Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 21.00 Wib, saat itu pelapor sedang istirahat di rumah family di Medan, pada tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib pelapor menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, mengatakan halo Bik Pak (Tengah suami ) pelapor Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat. Kemudian pelapor menanyakan di mana kau, kemudian dijawab sama Wahyu Andika Tarigan kami pun takut karena kami pun mau dibunuh, cari dulu Ngertikan Sembiring dan dijawab sama saksi Wahyu Andika Tarigan, nantilah Bik kalau sudah redah, selanjutnya pelapor menerima telepon dari BIBIK Dame memberitahukan bahwasanya Ngertiken Sembiring sudah dikeroyok orang kemudian pelapor meminta tolong supaya ditengokkan dulu dan dijawab sama Bik Dame, aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personil Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala, setelah menerima telepon tersebut pelapor bersama familynya langsung pulang ke Kuala dan langsung menuju Puskesmas Kuala, sesampainya di puskesmas pelapor melihat Ngertken Sembiring (suami pelapor) kondisi sudah meninggal. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kronologis Penangkapan : 

Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 09. 30 Wib, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos, mendapat informasi bahwa  tersangka berada di Desa Munthe Kec. Munthe Kab. Karo, kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Pidum berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan  penangkapan dan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 11.10 Wib  tersangka berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kec. Munthe Kab. Karo dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 13 Juni 2023

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77,Polres Langkat Melaksanakan Olahraga Bersama Gerak Jalan Santai,Lomba Lari 5 K dan Donor Darah


LANGKAT,- Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 07.00 wib di lapangan Jananuraga Polres Langkat dilaksanakan apel pelaksanaan olahraga gerak jalan santai dan lomba lari 5 K dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan tersebut dihadiri oleh: 

Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK,MM 

Berserta 

- PJU Polres Langkat

- Kasdim 0203 Mayor Inf Abner Bangun

- Letda Mar Joko Santoso

- Tim Kodim 0203/LKT

- Tim Yon Inf. 08 Marinir Tangkalagan

- Tim BNN Kab. Langkat

- Personil Polres Langkat

- Tim Pemkab. Langkat

- Tim Bhayangkari Polres Langkat


Pelepasan peserta lomba lari 5 K dan gerak jalan santai dilakukan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH didampingi Kasdim 0203 Mayor Inf Abner Bangun


Adapun rute yang dilalui peserta sbb :


a). Fun Run 5 K sbb :

- Polres Langkat

- penceng-penceng putar balik ke arah Polres Langkat

- Dishub Kab. Langkat

- SMK Negeri 1

- Kantor BPJS 

- Kantor BKD

- Lap. Pramuka

- kembali ke Polres Langkat


b). Gerak jalan santai sbb :

- Polres Langkat

- KDH

- Kantor Bupati

- SMK Negeri 1

- Kantor BKD

- Lap. Pramuka kembali

- Polres Langkat


Dalam acara tersebut juga diadakan tempat pengecekan kesehatan dan donor darah serta para peserta kegiatan tersebut juga akan diberikan hadiah medali dan lain-lain


Saat ini acara masih berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Senin, 12 Juni 2023

Unras di Poldasu,Mahasiswa Soroti Plt.Dinas PMD dan Ketua APDESI Kab.Padang Lawas Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa


 

MEDAN,- Sekumpulan Mahasiswa yang Mengatas Namakan Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Berunjuk Rasa di Depan Mapolda Sumut Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas. Senin, (12/06/2023). 


Ibrahim Cholil Pohan Selaku koordinator Aksi menyampaikan Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar Menangkap dan Memeriksa Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Kepala Dinas PMD Padang Lawas dan Ketua APDESI Padang Lawas karena di Duga Kuat Sebagai Mafia BIMTEK di Kab. Padang Lawas. Yang dimana kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas dibuat Sebagai Ajang Bisnis oleh Tikus-tikus Berdasi, Ujarnya 


Ditambah lagi Kegiatan BIMTEK yang 31 kali di Laksanakan dalam setahun pada T.A 2023 ini Diduga Ada permainan Mata Antara Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Dinas PMD Beserta Ketua APDESI Palas di Duga ingin Meraup Anggaran Dana Desa SE - Kab. Padang Lawas


Ibrahim Cholil Pohan juga Menambahkan Jika di Hitung Anggara Dana Desa yang keluar untuk mengikuti kegiatan BIMTEK yang 31 kali di Laksanakan  Ralat Hampir mencapai 80% dari Anggaran Dana Desa dan kami juga Menilai Anggaran Dana Desa yang Sudah di Gelontorkan Oleh Negara Untuk Membangun Desa Kini Menjadi Sia-sia, Ujarnya


Pantauan di Lapangan Aksi Unjuk Rasa Damai TAMU Tersebut di tanggapi oleh AKP Sulis dari propam Polda Sumut beliau Menyampaikan Terima kasih kepada adik-adik Mahasiswa yang Telah Menyiapkan Aspirasi atau Informasi kepada Poldasu apa tuntutan atau aspirasi adik-adik akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Ucapnya.*(AIS)

Mahasiswa Desak Kapoldasu Tangkap Plt.Camat Ulu Barumun beserta 3 Kades di Ulu Barumun


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (KOMPAS) datangi Mapolda Sumut, kedatangan Mahasiswa tersebut mendesak Kapolda Sumut agar segara Periksa Plt. Camat Ulu Barumun Padang Lawas beserta Kepala Desa, Pintu Padang, Paringgonan Julu & Sibual Buali. Terkait dugaan  penggunaan Dokumen Palsu. dimana Plt. Camat dan para Kepala Desa tersebut, membuat surat pernyataan Kordinasi terkait pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang tidak sesuai ketentuan Hukum. Senin, 12 Juni 2023.


Dengan bukti, bahwa perangkat desa yang diangkat masing masing Desa ada yang kelebihan usia, dan ditambah lagi alasan camat dan para Kepala Desa terkait memberhentikan perangkat yang lama dikarenakan double job karena itu tidak dibolehkan undang undang, Padahal yang baru diangkat juga masing masing ada yang double job. Hal ini membuktikan bahwa mereka telah melakukan perbuatan Tindak Pidana kesewenang wenangan serta penggunaan dokumen Palsu, dan yang parahnya. Bahwa kepala desa pintu padang beserta sekretaris Desa yang baru diangkat telah menanda tangani surat pernyataan mundur An. Rudi Makmur Hsb selaku sekdes dan memilih sebagai Panwas Kecamatan sehingga jabatannya sebagai sekdes tidak berlaku lagi, akan tetapi berbeda dengan fakta dilapangan . dimana sdr. Rudi makmur masih aktif sebagai sekdes. Hal ini merupakan bukti tambahan bahwa perbuatan tindak pidana kesewenang wenangan dan penggunaan dokumen palsu, sudah terpenuhi.


Maka dari itu. Kami sarankan, agar Bapak Kapolda Sumut segera tetapkan Plt. Camat Ulu barumun beserta tiga orang kepala desa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Cetus Jajlani SelakuKordinator Aksi(SS)

Minggu, 11 Juni 2023

Kasus Colek Paha,Polres Tapsel Diharap Tidak Berpihak?


TAPANULI SELATAN,- Tidak tahu apakah polisi dalam hal ini Polres Tapsel  berpihak atau tidak, yang pasti dalam perkara merusakkan kesopanan di hadapan orang lain alias colek paha yang dilaporkan oleh oknum bidan terdapat sebuah kejanggalan. Minggu.(11/06/23).


Saksi dari Pelapor yang menuduh Angga Harahap sebagai pelaku berubah dari anak di bawah umur menjadi seorang oknum sopir .

Sedangkan 3 orang saksi yang meringankan Terlapor , hanya 1 (satu) orang yang diperiksa , 2 orang lainnya belum kunjung diperiksa hingga status terlapor meningkat dari saksi menjadi Tersangka.


Kuasa hukum Angga Harahap, Azhari Daulay, SH dan Arifin Saleh Siregar, SH, Minggu (11/06) kepada media menyebutkan ketiga saksi dari terlapor menyebutkan kalau saat kejadian Terlapor (Angga Harahap) sedang berada di suatu tempat yang berjauhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud. 


Sementara oknum bidan menuduh Angga Harahap sebagai pelaku pencolekan paha di dalam suatu jalan sepi penghubung desa. 

Di Balai Desa, oknum bidan menuturkan kalau saksi yang melihat kejadian tersebut adalah seorang anak yang sedang menggembala kambing , namun dalam keterangan pers kuasa hukum oknum bidan menyebutkan saksi yang melihat kejadian tersebut adalah seorang oknum sopir.

Perkara yang sederhana berobah menjadi sulit, jika mengacu kepada pasal 184 KUHAP sepertinya perkara ini tidak memenuhi unsur, namun pihak kepolisian resort (Polres) Tapanuli Selatan meningkatkan proses hukumnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dan menetapkan Angga Harahap jadi tersangka (TSK).


Sepeda motor milik terlapor dijadikan sebagai barang bukti yang dinilai tidak memiliki korelasi terhadap kasus Colek Paha.

Seharusnya kasus Colek paha dan/atau Pelecehan seksual / pencabulan dibuktikan dengan visum et revertum ataupun  alat rekam visual yang bisa melengkapi satu Pengakuan seseorang.


Bahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP. Rudi kepada pengacara Angga Harahap menyebutkan akan melakukan pengembangan atas status kepemilikan sepeda motor milik Angga Harahap.

Sambung Azhari dan Arifin, jika hanya satu pengakuan tanpa dikuatkan alat bukti, maka kantor polisi di seantero Nusantara ini akan dipadati oleh  orang-orang untuk melaporkan berbagai kejadian tanpa bukti, yang akhirnya membuat kepolisian repot sendiri, tandas Azhari Daulay.


Sepeda motor bisa saja dijadikan alat bukti jikala perkaranya dalam konteks kurir narkoba ataupun kecelakaan .

Jika sepeda motor dikaitkan dengan perkara colek paha itu merupakan  hanya satu pengakuan yang mengatakan melihat seseorang menggunakan sepeda motor sepertinya hal tersebut kurang kuat jika tidak dibuktikan dengan alat rekam visual maupun ada bekas sisa perbuatan yang menempel di sepeda motor yang ditunggangi pelaku.

Sementara kasus kecelakaan atau tabrak lari, setelah mendapatkan barang bukti kenderaan, polisi masih harus membuktikan jikalau kenderaan yang dipergunakan tersebut benar dipergunakan saat kejadian . Pembuktian tersebut seperti halnya diterangkan di atas yakni melihat apakah ada bekas tabrakan pada kenderaan tersebut dan apakah ada sisa cat kenderaan lawan menempel pada kenderaan yang tertuduh.

Kesimpulannya, untuk menjadikan sesuatu untuk dijadikan barang bukti tidaklah segampang yang diperkirakan karena butuh penyelidikan lebih lanjut, meski seseorang menuduh.


Bisa saja kita menuduh seorang Bupati Korupsi, namun pada umumnya Aparat Penegak Hukum (APH) tidak serta merta menerima laporan tersebut jika tidak didukung alat bukti .


Selanjutnya jika kita menuduh oknum polisi telah menerima suap dalam perkara ini, tentu harus didukung alat bukti semisal bukti kwetansi, bukti rekaman visual atau bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara dimaksud sehingga tidak segampang itu menerima tuduhan.

Sebelumnya wartawan mempertanyakan, apakah dalam perkara pengaduan EliFitriani Harahap menjadikan saudara Angga Harahap sebagai Tersangka dalam perkara merusak kesopanan dihadapan orang lain sebagaimana dalam pasal 281 ayat (2) KUHPidana  apakah sudah memenuhi unsur sehingga Angga Harahap dijadikan sebagai Tersangka sesuai pasal 184 KUHAP ?


Atas pertanyaan yang sama, kepada wartawan Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni menyebutkan  terkait ke 2 perkara yang saling lapor dengan 2 kejadian waktu dan tempat yang berbeda tersebut saat ini sedang  ditangani dan melengkapi berkas perkara dan menurut Kapolres dalam minggu ini berkas perkara sudah dikirimkan ke JPU.


Terkait 2 bukti permulaan yang cukup yang penyidik dapatkan itu merupakan ranah Projustitia yang mana nanti bisa dikaji dan dibuktikan dalam persidangan perkara tersebut. 


Sebelumnya Kapolres juga menyebutkan , untuk menentukan seorang tersangka akan ditahan atau tidak sangat tergantung dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan  yang dilakukan pada tahap penyidikan, karena pertimbangan tersangka di tahan atau tidak semata-mata karena ancaman hukuman namun masih ada pertimbangan-pertimbangan  lainnya yang mana menjadi sebuah strategi penyidik dalam memastikan berkas perkara dapat lebih cepat selesai dan dilimpahkan ke JPU. *(AIS)


Sabtu, 10 Juni 2023

PTAR dan Puskesmas Muara Batangtoru Giring Masyarakat Pada Kondisi ODF


TAPANULI SELATAN,-Perusahaan Tambang Emas Martabe Batangtoru yang dikelola oleh PTAR dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) baru-baru ini telah bekerjasama dengan Puskesmas Muara Batangtoru meningkatkan kesadaran masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan (BABS) .


Kerjasama tersebut condong kepada membuka kesadaran masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS) , agar terhindar dari berbagai penyakit seperti diare karena terinfeksi oleh bakteri Escherichia coli. Demikian disampaikan Kepala Puskesmas Muara Batangtoru, Firman Simatupang didampingi Field Officer - Community Health PT. Agincourt Resources, Ruslan Simamora, Kamis (8/06).


Menurutnya, dalam upaya menciptakan kondisi ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), PTAR telah mendatangkan tim ahli Kesehatan Lingkungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan kepada ibu Linda.


Dalam penyuluhannya yang didampingi Dinas Kesehatan Tapsel dan Puskesmas, ibu Linda memicu kesadaran masyarakat apa resiko yang diakibatkan Buang Air Besar Sembarangan dan apa upaya mengantisipasinya.


Salah satu cara mengantisipasi BABS tersebut membangun jamban sehat berupa Septic Tank.


Setiap rumah diupayakan telah memiliki saptic tank, agar biaya tidak besar PTAR memberikan cetakan riol untuk septic tank tersebut dan bahannya  dibuat dari bahan piber. 


Ide pembuatan septic tank dari piber ini belajar dari pola pikir masyarakat yang menganggap untuk menciptakan salahsatu pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) seperti WC atau jamban sehat sangatlah mahal dan membutuhkan biaya perawatan ataupun biaya operasional seperti listrik.


Namun setelah dilakukan koordinasi dengan kepala bidang evaluasi Dinas Kesehatan Kab. Tapsel, akhirnya metodenya dirobah dan berhasil merubah mindset masyarakat dari mengganggap mahal menjadi murah yang dapat memicu keinginan masyarakat untuk masing-masing membuat jamban sehat pada rumah-rumah penduduk .


Menurut Firman, sebelumnya PTAR telah mendirikan fasilitas umum seperti MCK untuk antisipasi masyarakat Buang Air Besar Sembarangan, namun di pertengahan jalan ada saja tangan-tangan jahil yang merusak dan menyumbat closed dengan semen kemudian ada juga warga yang tidak menyiram bekas kotorannya pada closed tersebut.


"Saat ini kita masih terus menumbuhkan kesadaran-kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan lingkungan termasuk diantaranya Stop Buang Air Besar Sembarangan", jelas Kepala Puskesmas.


Dari upaya tersebut, masyarakat di Muara Batangtoru sudah mulai merubah kebiasaan buruk BAB di sembarang tempat menjadi BAB di jamban sehat yang disebut dengan istilah ODF.


Meskipun BAB sudah beralih kepada ODF, pihak puskesmas dan PTAR terus melakukan penyuluhan dan mengontrol agar masyarakat tidak membuang air besar sembarangan. * (AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes