BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label MEDAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEDAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 September 2024

Koordinator Aksi MAKOR-Sumut Marzan Harahap Mendesak APH Periksa Pengadaan Meubelair Bawaslu Sumut T.A 2023


 

MEDAN,- Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MAKOR-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait dugaan pengadaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023. Jum'at.(20/09/2024)

Adapun pengadaan tersebut diperuntukkan untuk di wilayah kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp.10.000.000.000.00, (Sepuluh Milyar).

"Pantauan awak media, koordinator aksi selaku Marzan Harahap agar meminta kepada penegak hukum segera memanggil dan memeriksa saudara inisial FMS selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga adanya indikasi  melakukan KKN dan merugikan uang negara".

"Kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terindikasi KKN, dan apabila penegakan hukum menemukan unsur 2 alat bukti segera melakukan penangkapan secepatnya,Ujarnya.

Marzan Harahap juga meminta dan mendesak Kejati-Sumut  Agar menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran sewa meubelair dan peralatan kantor yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan Se-Sumatera Utara tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran sekitar 10 milyar.

Adapun tuntutan MAKOR- Sumut: 

1. Kami meminta kepada Kepala Bawaslu Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja koordinator sekretaris Bawaslu yang kami duga gagal dalam menjalankan tugasnya terkait sewa meubelair dan peralatan kantor yang di peruntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan pagu anggaran 10 miliar.

2.Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa koordinator sekretaris Bawaslu Sumut terkait dugaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023 yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se Sumatera Utara.

3.Usut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan inisial saudara FMS selaku koordinator sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga pengadaan peralatan kantor tahun 2023 tidak sesuai spek dan tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan kami sangat menduga adanya mark-up terkait apa yang kami sampaikan di atas.

4.Kami meminta aparat penegak hukum agar konsisten dalam menjalankan hukum sesuai undang undang yang berlaku dan tidak pandang bulu karna sepengetahuan kami saudara inisial FMS sudah pernah diperiksa dan tidak ada tindak lanjut sama sekali.

Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa MAKOR-SU pun membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Kamis, 19 September 2024

Arif Rahman Dianiaya, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Sumut Ikbal Hanafi Hasibuan Mengutuk Aksi Penganiayaan


Medan. Kamis. (19/09/2024)

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Ikbal Hanafi Hasibuan mengecam atau mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh diduga kelompok inisial U.K terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman.

Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan tidak dapat dibiarkan, Ikbal Hanafi Hsb meminta kepada polisi segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut, "Kami seluruh jajaran Pemuda Pancasila Sumatera Utara mendesak agar kelompok inisial U. K segera ditangkap dan diadili sesuai tindakan dan perbuatannya," tegas Ikbal Hanafi Hasibuan dalam konferensi pers, Kamis (19/9/2024).

"Sekjen MPW Sumut Ikbal Hanafi Hasibuan menambahkan bahwa,  Pemuda Pancasila Se-Sumatera Utara siap mengawal kasus ini hingga tuntas", Jelasnya

"Satu kader kami terluka, kami semua merasakan dampaknya, Untuk itu, kasus ini harus segera diusut secepatnya oleh penegak hukum”pungkasnya.

"Ia juga menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku penganiayaan terhadap Arif Rahman, Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama bagi mereka yang berani melakukan kekerasan terhadap anggota Pemuda Pancasila," Tegasnya.

Kasus penganiayaan Arif Rahman ini telah menarik perhatian besar di kalangan Pemuda Pancasila, Banyak anggota yang berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, sehingga bisa menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan,Tandasnya.*(AIS)

Sabtu, 14 September 2024

Persatuan Pemuda Mas Sumut Desak Usut Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit


MEDAN,-Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara soroti dugaan korupsi di satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara pada pengerjaan proyek preservasi jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit yang menelan anggaran senilai Rp.25.435.844.000,00.

Para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT Trimukti Perkasa.

"Panggil dan periksa kepala satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan kepala kantor diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, fakta di lapangan pekerjaan preservasi jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan." Ujar ketua DPW Pemuda Mas Sumut M Zulfahri Tambusai dalam orasinya, Jum’at (13/9/24).

Menurut Fahri, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal jadi dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah.

"Panggil dan periksa PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok" tambahnya Zulfahri Tambusai.

Selain itu, Fahri juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya. "Copot kepala PJN Wilayah IV Sumut," teriaknya.

Diketahui, massa dari Pemuda Mas Sumatera Utara menggelar aksi pertamanya di kantor BBPJN Sumut, kemudian dilanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, di Kantor BBPJN Sumut kemudian massa aksi ditanggapi oleh bagian PPK. "Akan kita sampaikan dengan kepala PPK, karena PPK sedang sibuk, jadi tidak bisa turun langsung menanggapi," katanya yang saat itu didampingi bagian asisten umum.

Bagian asisten umum juga menambahkan, "Akan kita telusuri dan akan kita bentuk tim untuk turun ke lapangan melihat kondisi fakta dilapangan sebenarnya." bebernya kepada para pendemo.

Kemudian DPW Pemuda Mas Sumut melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan ditanggapi oleh Ibu J Sinaga. "Akan kita bantu proses dan akan di dalami kasus dan tuntutan yang di bawa ini," cetusnya dihadapan para pengunjuk rasa.

Mendengar itu, kemudian massa Pemuda Mas Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib, dah berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, (tim)

Heboh, Inisial FMS Goyang di Tempat Hiburan Malam, Bawaslu Sumut Tercoreng


Medan. Jum'at. 13/09/2024.

Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) melaksanakan aksi damai Unjuk Rasa (unras) di depan kantor Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran KODE ETIK saudara inisial FMS yang diduga sering masuk hiburan malam.

FAMSU menyampaikan bahwa, hal ini yang tidak boleh kita biarkan dalam lingkungan Instansi Pemerintah apalagi terkhusus di Bawaslu Badan Pengawas pemilu Provinsi Sumut, ini akan berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Sumut, yang dimana Bawaslunya saja tidak bisa Mengakomodir aparaturnya sendiri, bagaimana nanti mengawasi Pilkada Se-Sumut,Pungkasnya.

Dalam Aksi damai tersebut berjalan waktu 2 jam, selepas itu aksi yang dilakukan aliansi FAMSU baru di tanggapi dari pihak Bawaslu Sumut, dengan menyebutkan"tuntutan aksi adek-adek dari aliansi FAMSU akan kita laporkan kepada pimpinan, Jelasnya. 

Adapun beberapa tuntutan FAMSU adalah; 

1.Kami Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam hiburan malam, dan bila terbukti kami minta tegas supaya oknum tersebut di copot dan di pecat, sebab kami duga telah melanggar kode etik, dan juga kami menduga oknum tersebut sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

2."Meminta kepada BNNP Sumut agar melakukan Tes Urine atau Tes kesehatan terhadap oknum bawaslu Sumut yang kami duga adanya aparatur pegawai bawaslu melakukan dan menikmati dunia malam bersama "wanita penghibur".

3. Meminta ketua Bawaslu Sumut agar Bertindak tegas terkhususnya di lingkungan Aparatur pegawai  Bawaslu sumut  agar segera mencopot saudara inisial FMS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersebut. 

Beberapa Tuntutan aksi FAMSU akan menjadi pekerjaan Bawaslu Sumut apakah bisa Menjawab dan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya Sumatera Utara. 

Kesuksesan Pilkada Serentak yang akan dilakukan 33 kabupaten/kota se-Sumut dilihat dari sikap ketegasan kedisiplinan kejujuran oleh Bawaslu Sumut, oleh karena itu kami meminta Bawaslu Sumut agar tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran KODE ETIK ini dan Jangan dianggap main -main,Tegasnya.*(tim)

Jumat, 13 September 2024

Koordinator Aksi Dayat Ritonga Desak Kejati Sumut Periksa Sewa Mobil Yang Mencapai Hampir 8 Milyar di Bawaslu Sumut


Medan.Jum'at.13/09/2024

Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU Sumut) Rabu. 11/09/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pada Kegiatan Sewa-menyewa transportasi mobil 183 Unit Oleh KORSEK BAWASLU Sumatera Utara, yang kami duga adanya  indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah Tahun 2023.

Koordinator aksi  Dayat Ritonga dalam orasinya mengungkapkan Sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kepada KEJATI Sumut Agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara terkait adanya dugaan pada kegiatan sewa menyewa Transportasi Mobil terindikasi mengarah atau berpotensi akan melakukan Tindak Pidana Korupsi (KKN). 

Lanjut orasinya tersebut menuturkan bahwa Pihak BAWASLU Sumatera Utara enggan untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Sehingga dugaan kami tersebut benar adanya karena pihak Bawaslu Sumatera Utara tidak berani menanggapi Aksi kami.

Selang beberapa jam dalam aksi HUMAS Bawaslu Sumatera Utara menemui massa unjuk rasa dan menanggapi Aksi tersebut,

"Ia mengungkapkan kami datang disini hanya untuk menyambut kehadiran aksi adik-adik mahasiswa, namun bukan untuk menanggapi,hal tersebut bukanlah kewenangan kami", Pungkasnya. 

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa pada Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju di kantor KEJATI Sumut dan BAWASLU Sumut ialah :

1. Meminta Bapak Kepala BAWASLU Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja KORSEK BAWASLU Sumut. 

2. Meminta kepada bapak kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Korsek Bawaslu Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil 183 unit  dan Dana operasional Tahun 2023.

3. Meminta kepada bapak Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara pada kegiatan Sewa kendaraan mobil dengan jumlah 183 unit  dan dana operasional tahun 2023 sebesar Rp.7.897.680.000,00.

4. Meminta Seluruh penegak hukum yang ada di Sumatera Utara agar segera membentuk Tim khusus, bila sudah memenuhi unsur maka hal tersebut kami minta agar APH menangkap dan memenjarakan Korset BAWASLU SUMUT terkait kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi dan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.*(tim)

Kamis, 12 September 2024

Massa Aktivis Peduli Keadilan (APK-Sumut) Meminta Kejati-Sumut Untuk Memanggil dan Memeriksa Korsek Bawaslu Sumut, Terkait Dugaan KKN Dana NPHD Kab.Nias Selatan T.A 2020


MEDAN,- Pantauan awak media sejumlah massa dari Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara atau disebut (APK-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-Sumut)", Rabu. 11/09/2024.

"Dalam aksi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD  BAWASLU kab Nias Selatan tahun 2020".

"Koordinator aksi Yuda Harahap menyebutkan, meminta kepada Kejati-Sumut agar memeriksa koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD BAWASLU Kab.Nias Selatan dan menurut Dugaan kami koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT tidak memiliki hak dan wewenang dalam keterlibatan hak dalam penggunaan anggaran tersebut".

"Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapat inisial FMS sudah pernah diperiksa terkait hal tersebut, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana kasus tersebut bergulir, seakan-akan permasalahan itu di sulap atau hilang dengan sendirinya". 

"Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sejalan dengan kami tegak lurus dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bila dalam proses tersebut memenuhi unsur dan benar adanya dugaan kami si oknum ikut serta dalam keterlibatan, tangkap dan penjarakan oknum oknum yang melanggar hukum yang telah merugikan negara".

Adapun tuntutan APK-Sumut di KEJATISU dan BAWASLU SUMUT:

1."Meminta kepada BAWASLU SUMUT agar segera mengevaluasi kinerja inisial FMS kepala koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT yang kami duga sudah tidak patut dan pantas lagi menduduki jabatannya di BAWASLU SUMUT".

2."Meminta kepada Kejati-Sumut panggil dan periksa koordinator saudara inisial FMS sekretaris yang duga adanya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dana NPHD Kab. NIAS SELATAN Tahun 2020".

3."Meminta kepada Bapak Kejati-Sumut agar tegak lurus dalam menindak lanjuti dugaan yang kami sampaikan mengingat kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT sudah pernah diperiksa".

4."Meminta KEJATISU tangkap dan penjarakan kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT tersebut yang kami duga gagal menjalankan tugas nya dengan baik terkait dana NPHD BAWASLU kab Nias Selatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi".*(tim)

Sabtu, 07 September 2024

Sempat Beradu Argumen, Ketua PW HIMMAH Sumut: Kejatisu Harus Objektif Jangan Ada Kongkalikong


MEDAN,- Terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah (PW) HIMMAH Sumut melakukan aksi danau di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut pada Jumat 6 September 2024 dengan tujuan turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejatisu). 

M. Kurniawan selaku koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya "Hari ini kami melaksanakan aksi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap negara, praktek KKN harus menjadi musuh kita bersama dan harus kita perangi jangan biarkan para pejabat menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan karena jika kita mau melihat bagaimana kehidupan kita dimasa depan maka kita harus melihat siapa pejabat yang memegang kekuasaan namun tidak menggunakan kekuasaan itu dengan baik." Ucap Kurniawan

Kami khawatir bahwa motto "Ikhlas Beramal" yang menjadi prinsip dasar lembaga Kementerian Agama dapat rusak akibat ulah oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini karena begitu banyak para honorer di Kementerian Agama yang masih jauh dari kata sejahtera namun para petingginya justru enak- enak menikmati jabatannya dan begitu mudah mengambil keuntungan dari jabatannya, jangan orang lain disuruh ikhlas beramal tetapi petingginya ikhlas menerima keuntungan, sehingga tidak ada alasan untuk diam terhadap persoalan ini." Lanjut Kurniawan

PW HIMMAH Sumut sempat beradu argumen dengan pihak Kejatisu karena Pihak Kejatisu mengatakan ada 2 point dari tuntutan PW HIMMAH Sumut yang belum masuk laporannya secara tertulis tetapi dalam bentuk aksi sudah ada.

Sontak Ketua PW HIMMAH Sumut Kamaluddin Nazuli Siregar menjawab "Kalau kakak mengatakan bahwa ada 2 poin tuntutan kami yang belum ada laporan tertulis masih dalam bentuk aksi saja maka kami menegaskan hal itu salah, tanggal 8 Agustus 2024 terjadi pemanggilan kepada salah satu oknum untuk dimintai keterangan terkait tuntutan yang kami sampaikan hari ini, jika memang belum ada laporan tidak mungkin hal itu termaktub dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Kejatisu, jadi jangan mengatakan belum ada laporan justru dengan keluarnya surat pemanggilan itu artinya persoalan itu sudah sampai di Kejatisu. Jawab Kamal

"Kami hari ini meminta kepada Kejatisu untuk mempercepat pengusutan kasus KKN di tubuh Kanwil Kemenag Sumut dengan penuh objektivitas dan tanpa adanya pengaruh atau kepentingan tertentu (kongkalikong),  jika terbukti ada pihak yang bersalah, termasuk jika itu adalah Kepala Kanwil Kemenag Sumut, harus segera dikatakan salah dan bila sudah kongkrit semuanya segera tetapkan sebagai tersangka. Tutup Kamal

Sebagai bentuk tindak lanjut, PW HIMMAH Sumut berencana melaksanakan aksi lanjutan di kantor Kanwil Kemenag Sumut dalam waktu dekat, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.*(tim)

Rabu, 04 September 2024

Tappul R Ketua AMANDEMEN Sumut Menduga Adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan Di Tubuh KEMENAG SUMUT


JAKARTA,- Ketua Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara Tappul R bersama sejumlah massa melakukan Unras (unjuk rasa) damai di depan kantor KEMENAG RI  di Jakarta hari Senin(02/09).

Aksi unjuk rasa tersebut di depan Kantor Kementerian Agama RI menuntut dalam penuntasan dugaan tindak pidana korupsi. 

Adapun beberapa tuntutan atas dugaan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara antara lain;

-Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang ada di tubuh Kemenag RI, dengan jabatan wewenangnya dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.

-Adanya dugaan pungutan uang senilai  ± Rp. 1.500.000,00 untuk setiap Kepala Sekolah. 

-Kepala Kantor Kementerian Agama diduga dikutip ± Rp. 2.500.000;-  pada saat Rapat Kerja Wilayah di Wings Hotel. 

Koordinator Aksi Tappul R menyampaikan dalam orasinya dengan tegas bahwa tuntutan kami bukan hanya menuntaskan Pungli, kami juga ingin Kemenag RI ikut andil dan ikut serta dalam dalam pemberantasan dan menuntaskan dugaan praktek KKN secara masif dan terstruktur. 

Ia juga menambahkan pada saat perekrutan Jamaah Haji Tahun 2023 adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara pada pengelolaan anggaran dana komite dan dana BOS serta pembangunan gedung belajar.

"Kegiatan ini diduga adanya indikasi di intervensi oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui tangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Suyono yang juga Kepala MAN Langkat, unjuk rasa  kasus korupsi ini dilakukan oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara," tegas Tappul R Senin, (02/09).

Tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut, mengungkapkan;

1. Pertama meminta Menteri Agama segera copot Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam perkara proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi menjaga nama baik kementerian Agama di mata publik dan hukum.

2. Kemenag RI untuk memberikan atensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tegak lurus mengungkap dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sumut saat ini, dan

3. Meminta tegas kepada Jaksa Agung RI agar perintahkan Kejati Sumut untuk segera tetapkan tersangka pada dugaan korupsi di kementerian agama Sumut.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes