BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI SELATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI SELATAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 September 2024

Kedan Prabo Nol Lapan Dukung Dolly Pasaribu di Pilkada Tapsel 2024


TAPANULI SELATAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kedan Prabo Nol Lapan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan dukungan kepada calon Bupati jalur Independen Dolly Putra Parlindungan Pasaribu untuk memenangkan pada Pemilihan Bupati 27 November mendatang.

Tampilan banner-banner pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan kepada Dolly Pasaribu bermunculan di Tapsel. Kedan Prabo Nol Lapan bulat menghantarkan Dolly Pasaribu melanjutkan kepemimpinan untuk pembangunan di Tapsel.

Sebagai bentuk seremoni, Kedan Prabo Nol Lapan Kabupaten Tapsel yang dihadiri Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta sejumlah Ketua Bidang lainnya mendeklarasikan dukungannya kepada Dolly Pasaribu di salah satu kafe ternama di pusat kota Padangsidimpuan, Sabtu (7/9/2024) siang.

Ketua DPC Kedan Prabo Nol Lapan Kabupaten Tapsel, Asalsah Harahap, ST gelar Sutan Radja Asal III mengklaim Dolly Pasaribu sosok yang lebih ideal untuk kembali melanjutkan kepemimpinan di Tapsel.

"Dolly Pasaribu merupakan sosok pemimpin muda memberi gagasan, inovasi, serta harapan akan pembangunan yang lebih maju dan solutif atas permasalahan warga di Tapsel," ungkap Asalsah Harahap.

Asalsah menyebut, Dolly merupakan milenial yang dinilai mampu melanjutkan pembangunan di Tapsel. Kedan Prabo Nol Lapan, kata dia, siap mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan damai dan sejuk.

Dukungan penuh yang diamini Ketua DPD Sumatera Utara dan Ketua Umum Pusat Kedan Prabo Nol Lapan kepada Dolly Pasaribu pada Pilbup mendatang, terang Asalsah, sesungguhnya adalah didasari loyalitas Dolly pada saat Pilpres yang diketahui mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk pemenangan calon Presiden H. Prabowo Subianto.

"Jadi sudah sewajarnya kita dengan semangat patriotik siap secara lahir dan batin untuk mendukung Dolly Pasaribu kembali menjadi Bupati Tapanuli Selatan periode 2025 - 2030," Asalsah menegaskan.

Asalsah Harahap yang juga merupakan Raja Luat/Panusunan Bulung Losung mengibaratkan sosok Dolly  sebagai milenial dan energik sejalan dengan konsep Falsafah Adat di Tapsel yaitu "Anakdo Hamoraon di Hita".

"Hita do na sannari, hitado na atcogot, dohot hita do na haduan yang bermakna sebagai keberlanjutan kepemimpinan dalam pembangunan Tapsel," pungkas Asalsah.

Untuk diketahui, Kedan Prabo Nol Lapan disahkan pada tanggal 12 Agustus 2024 yang memiliki logo dengan makna, kekokohan, loyalitas, kejujuran, keberanian, pantang menyerah, kejayaan, wadah/rumah kebahagiaan, saling membantu, integritas dan penegasan sebagai pengawal NKRI.*(AIS)

Tim 9 Angkola Timur Optimis Menangkan Dolly Pasaribu di Pilbup Tapsel


TAPANULI SELATAN, - Tim 9 Kecamatan Angkola Timur yang terdiri dari 15 Desa/Kelurahan nyatakan siap dan optimis memenangkan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu pada pemilihan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) 27 November 2024 mendatang.

Menurut mereka, Dolly Pasaribu adalah sosok figur muda, energik dan religius serta lebih ideal untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tapsel kedepannya.

"Insya Allah, kami siap  dan optimis memenangkan Dolly Pasaribu mencapai 80 persen khususnya di Kecamatan Angkola Timur. Karena sosok Dolly Pasaribu adalah orang yang mampu untuk melanjutkan pembangunan yang saat ini sudah dirasakan masyarakat," ucap Koordinator Tim 9 Kecamatan Angkola Timur, H Kostan Harahap dalam pertemuan dengan pengurus Tim 9 Kabupaten Tapsel di Rumah Makan Mutiara, Palsabolas, Jumat (6/9/2024).

Dolly Pasaribu, kata dia, figur yang merupakan kalangan milenial dan paham tentang dunia usaha serta dikenal sebagai pemimpin yang juga dekat dengan masyarakat. Sosok inilah yang menjadi salah satu faktor keyakinan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Tapsel.

"Kami dari Tim 9 Kecamatan Angkola Timur siap memenangkan Dolly Pasaribu di tanggal 27 November mendatang sebagai Bupati Tapsel periode 2024-2029,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang dihadiri para Koordinator Zona dan Koordinator Desa Tim 9 Kecamatan Angkola Timur ini turut mengungkapkan kesiapan dan berbagai program untuk menghantarkan Dolly Pasaribu kembali terpilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) nanti.

"Dukungan ini menjadi bukti nyata untuk Dolly Pasaribu melanjutkan kepemimpinan dua periode. Kami tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memberikan kontribusi dalam bentuk dukungan moral untuk memenangkan Dolly Pasaribu dua periode," kata Indra Gunawan yang juga merupakan salah satu Koordinator Zona Tim 9.

Indra mengungkapkan optimisme tinggi bahwa dengan dukungan Tim 9 yang tersebar di setiap desa maupun dusun, Dolly Pasaribu dapat meraih kemenangan, meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar.

"Kami sudah menyusun strategi pemenangan dan telah berkoordinasi dengan Tim 9 yang ada di desa maupun dusun yang masuk zona kami. Persiapan kami matang untuk memenangkan Dolly Pasaribu meskipun perjuangan ini tidak mudah. Bagi kami itu adalah tantangan yang harus dihadapi," Indra menegaskan.

Pernyataan senada dan sikap optimisme untuk memenangkan Dolly Pasaribu pada Pilbup Tapsel periode 2024-2029 juga diutarakan sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya, di antaranya, Aswin Harahap Gelar Baginda Malim Suten, Toga Ritonga dan Muhammad Rosul Hasibuan.

Mereka mengatakan, kebanyakan warga turut andil dalam memenangkan Dolly Pasaribu hanya karena menuruti hati nurani. Mereka meyakini, Dolly sebagai calon pemimpin masa depan yang mampu melanjutkan kemajuan pembangunan di kabupaten Tapsel.

Terpisah, Ketua Tim 9 Kabupaten Tapsel, Syafruddin Ismail Lubis atau biasa disapa Ucok Seroja kepada awak media menuturkan, kalau pihaknya sangat optimis bisa memenangkan Pilbup Tapsel. Tingginya antusias masyarakat Tapsel terhadap sosok Dolly Pasaribu adalah salah satu dasarnya.

Ucok memaparkan, saat ini Tim 9 tengah menyusun beberapa program kerja untuk memenangkan Dolly Pasaribu, salah satunya adalah melakukan konsolidasi dengan Tim 9 Kecamatan dan Desa. Diakuinya, untuk mewujudkan kemenangan Dolly Pasaribu memang butuh kerja keras yang konsisten dan berkesinambungan.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Tim 9 baik di kecamatan, zona, desa maupun dusun tetap semangat serta tidak takut maupun putus asa dengan segala isu negatif yang sengaja dikembangkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan Dolly Pasaribu.

"Mari kita memaksimalkan semua potensi yang ada untuk mewujudkan kemenangan Dolly Pasaribu pada pesta demokrasi di bulan November nanti," pungkasnya.*(AIS)

Sabtu, 17 Agustus 2024

Jeritan Hati Seorang Istri, Kemerdekaan Suami Hilang Setelah Dianiaya Diduga Oknum Polisi, Polres Tapanuli Selatan Harus Tegakkan Keadilan


 

TAPANULI SELATAN,- Selaku istri dari Korban penganiayaan Muliadi Siregar oleh oknum polisi di salah satu wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta), istri korban yang sebagai profesi petani mempertanyakan kejelasan penegakan hukum di Mapolres Tapanuli Selatan. Jum'at. 16/08/2024.

4 (empat) bulan dari kejadian sampai melakukan Laporan atas korban penganiayaan atau oleh oknum polisi terhadap Muliadi Siregar sudah melakukan laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, atas tindak pidana kejahatan kepada Muliadi Siregar yang juga berprofesi petani kecil, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/158/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16/Mei/ 2024,tentang tindak pidana penganiayaan ringan.

Kepada wartawan, istri korban penganiayaan secara terbuka dalam video durasi  3 menit 15 detik mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh suaminya belum menemukan titik temu yang jelas, dengan harapan agar Mapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dapat membantu dalam menuntaskan penyelidikan secara serius dan transparan. 

Lanjut dalam pernyataan vidio istri korban "ia juga meminta perhatian dari bapak Presiden Republik Indonesia IR. H. Joko Widodo, Bapak Prabowo Subianto dan juga selaku Menteri Pertahanan, wakil presiden terpilih periode 2024 sampai 2029 Gibran Raka Buming Raka, bapak kapolri jenderal Polisi Drs, Listio sigit prabowo M.si, Kapolda Sumatera Utara Irjen Wisnu Hermawan, dan juga bapak Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi".

"Suami saya di dzolimi dan dianiaya oleh oknum polisi"

Lanjutnya lagi "Suami saya trauma berat atas pukulan keras oleh oknum polisi, tersangka pemukulan suami saya masih berkeliaran diluar sana, sedangkan suami saya dihantui oleh bayangan-bayangan penganiayaan oknum polisi tersebut, saya selaku istri korban merasa miris melihat penegakan hukum dinegeri yang kita cintai ini,  suami saya adalah pondasi dalam rumah tangga, tanpa dia yang mencari nafkah, kebutuhan dalam rumah tangga dan kebutuhan sekolah dan lain-lain akan terbengkalai disebabkan suami saya trauma berat" atas penganiayaan oleh oknum polisi", Jelasnya tersedu-sedu. 

"Masihkah ada keadilan di negeri yang kita cintai ini"

"Istri korban memohon secara terbuka kepada bapak Presiden, bapak kapolri, bapak kapolda dan bapak kapolres segera membantu kami selaku keluarga korban penganiayaan oknum polisi yang tega melakukan penganiayaan kepada suami saya, kami masih percaya bahwa hukum di negeri ini bisa menegakkan keadilan bagi orang-orang yang lemah seperti kami",Tegasnya.

"Sekali lagi kami keluarga korban penganiayaan dan pemukulan oknum polisi meminta agar merevisi kembali penetapan tersangka oleh oknum polisi yang ditetapkan oleh polres Tapanuli Selatan hanya sebagai penganiayaan ringan, pasal yang dituduhkan kepada oknum polisi tersebut dinilai janggal,menurut yang suami saya alami sendiri itu bukan penganiayaan ringan melainkan penganiayaan berat sampai-sampai suami saya mengalami trauma berat".Pungkasnya.*(tim)

Rabu, 07 Agustus 2024

Bupati Tapsel Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut


Ket foto: Kuasa hukum Dolly Pasaribu, Abdul Rozzak Harahap, SH dan Muhammad Anshor Lubis, SH, MH (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan usai menemani kliennya menghadiri undangan klarifikasi Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (7/8).




MEDAN,- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, Rabu (7/8) . 

Mengenakan kemeja warna gelap, Dolly Pasaribu datang ke Polda Sumut sekira pukul 09:30 WIB didampingi kuasa hukum Abdul Rozzak Harahap, SH dan Muhammad Anshor Lubis, SH, MH.

Dolly memenuhi undangan klarifikasi Polda Sumut terkait laporan polisi No. LP/224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut tanggal 25 Juni 2024 a/n pelapor Mara Uten Tanjung, serta pengaduan masyarakat a/n Armen Sanusi Harahap tanggal 23 Juni 2024 dugaan pemalsuan tanda tangan.

Abdul Rozzak Harahap, SH kepada wartawan usai mendampingi kliennya memenuhi undangan klarifikasi di Polda Sumut menyebutkan, sebagai warga negara yang baik pihaknya datang memenuhi undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Kami bersama klien datang memenuhi undangan klarifikasi Direktorat Reskrimun terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dialamatkan kepada klien kami. Ini sifatnya undangan, bukan panggilan ya," sebutnya.

Menurutnya, tidak benar jika kliennya Dolly Pasaribu disebut mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut, seperti diberitakan sejumlah media. "Memang seharusnya pekan lalu klien kami memenuhi undangan klarifikasi, tetapi karena kesibukan sebagai pejabat daerah baru hari ini bisa hadir," ujar Abdul Rozzak.

Mengenai perkara yang dilaporkan, Ia mengatakan masih dalam penyelidikan. "Jadi belum diketahui apakah perkara yang dilaporkan itu benar atau tidak. Belum pro justicia. Inilah yang tadi dibahas dalam undangan klarifikasi," kata dia.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono dikonfirmasi rekan Wartawan membenarkan kehadiran Bupati Tapsel Dolly Pasaribu. "Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan untuk klarifikasi. Terkait hal lainnya, bisa menghubungi Kabid Humas," kata Sumaryono.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dihubungi rekan Wartawan belum memberi penjelasan, karena masih mengikuti kegiatan.

Sementara, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu kepada wartawan mengatakan telah hadir memenuhi undangan Dit Reskrimum Polda Sumut. 

''Kalau diundang kita pasti datang. Maaf undangan kemarin harus dijadwal ulang karena waktu itu saya belum bisa hadir disebabkan kesibukan tugas dan tanggung jawab di Pemkab Tapsel. Hari ini saya hadir bersilaturahmi,'' ucap Dolly. (Tim)

Selasa, 23 Juli 2024

Keluarga Korban Melakukan Laporan Resmi ke Polres Tapsel Atas Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- ART (38), selaku ayah kandung gadis 14 tahun, SMT, yang dipekerjakan di Pakter Tuak di Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), secara resmi telah melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (22/07/2024)Pagi

Laporan warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais atas tindak pidana kejahatan kepada gadis berusia 14 tahun yang dipekerjakan di Pakter Tuak ke Polres Tapsel tersebut, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/260/V11/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Juli 2024.

Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut yang tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) No.STTLP/B/260/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di dalam laporan Polisi tersebut, ART melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 UU No.35/2014.

Kepada wartawan, ART menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel, dapat menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, DSD (15), untuk proses pemeriksaan atas kasus ini.

"Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dan jajaran menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan kami ini dengan serius," harap ART.

Sementara  terkait laporan tersebut  Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, korban yang merupakan anak kandung ART, sempat menghilang dari Rumah dengan alasan pamit ke kediaman neneknya di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Namun ternyata, SMT tak ada di Rumah neneknya. Teman-teman SMT, juga tidak mengetahui keberadaannya. Lantaran panik, ART mencari keberadaan SMT dengan berbagai cara. Termasuk, dengan memviralkan ke media sosial.

SMT menghilang, sejak Minggu (14/07/2024) lalu. Setelah itu, ART menerima kabar, jika salah seorang teman putrinya, yaitu DSD telah membawa SMT itu ke salah satu Pakter Tuak di Aek Godang. 

Namun, anehnya, ketika ART datang ke Pakter Tuak itu, ia tak menemukan putrinya. Kuat dugaan, ada yang sengaja menyembunyikan putrinya. Bahkan, saat ART datang, Pakter itu dalam keadaan tutup atau tak beroperasi.

Kemudian, pada Sabtu (20/7/2024) siang, ART mengaku ada yang menghubunginya untuk menjemput puterinya di Tugu Salak, Kota Padangsidimpuan. Setelah tiba di Rumah, SMT menceritakan apa yang ia alami.

Menurut SMT, awalnya pada Minggu (14/07/2024) siang lalu, ia pergi dari Rumahnya untuk menemui terlapor, DSD di Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Semula, SMT berniat untuk mandi-mandi ke Aek Sijorni, Kabupaten Tapsel.

Setelah berjumpa, ternyata DSD membawa SMT ke Simpang Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Sesampainya di sana, DSD bersama temannya, membawa SMT ke salah satu Pakter tuak milik seseorang berinisial RH di Aek Godang.

Kemudian, setiba di sana, DSD malah menyuruh SMT bekerja di Pakter Tuak sebagai pelayan selama 5 hari. Selama di Pakter Tuak, DSD menyita Handphone SMT. Selain sebagai pelayan, SMT juga harus menjadi penyanyi di Pakter Tuak itu.

Namun, setelah viral tentang kabar hilangnya SMT, DSD menyuruh temannya itu untuk pulang ke Rumah orangtuanya. DSD mengantar SMT ke Desa Panompuan, Kabupaten Tapsel dengan tujuan Kota Padangsidimpuan.

Akhirnya, ART menjemput SMT di Tugu Salak. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun merasa keberatan. Karena, DSD tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawa atau mempekerjakan SMT. (Tim)

Minggu, 21 Juli 2024

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar Mengecam Pelaku Pamaksaan Kepada Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- Seorang bocah perempuan 14th warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muaratais viral di media sosial dan menjadi sorotan dan perhatian di kalangan masyarakat kab. Tapanuli selatan. 


Dilansir dari beberapa pemberitaan dan juga video salah satu korban anak dibawah umur 14th berbicara dengan salah satu awak media mengungkapkan bahwa korban anak umur tersebut diduga dibawa oleh salah satu temannya berinisial DSD 15th ke salah satu tempat, tepatnya daerah Aek Godang Kab. Padang Lawas Utara, Keluarga korban sempat melakukan usaha keras mencari putri kesayangannya di beberapa tempat namun tak kunjung ditemukan, keluarga korban pun mendapatkan informasi lokasi putrinya yang mereka sudah ketahui, sesampai di lokasi  tersebut mereka tidak menemukannya. 


Lanjut dari pemberitaan tersebut hari Sabtu, (20/07/2024) keluarga korban mendapati kabar melalui telepon (HP) bahwa anak korban meminta untuk dijemput keluarganya disalah satu tempat di kota Padang sidempuan yaitu tugu salak. 


SMT (korban 14th) menceritakan di depan keluarga dan juga kepada awak media yang sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, ia menceritakan SMT (14th) dibawa oleh temannya berinisial DSD (15th) ke daerah Aek Godang Kab. Paluta dan diduga ia dipekerjakan secara paksa untuk melayani orang-orang yang lagi minum-minuman keras. 


Dia juga menambahkan bahwa SMT (korban 14th) tidak boleh melakukan atau kontak langsung kepada keluarga dan diduga HP si korban disita oleh pemilik pakter tuak (tempat minuman keras). 


Keluarga korban dari SMT akan berencana melakukan laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Selatan.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Tapanuli Selatan Andry Iskandar Siregar memberikan komentar atas perlakuan yang menimpa kepada keluarga korban yaitu kepada putri kesayangannya yang masih anak dibawah umur, melalui informasi dari pemberitaan dan juga video yang lagi viral bahwa, anak di bawah umur tersebut dipaksa melakukan dan melayani orang-orang yang lagi mabuk, didapati tempat tersebut anak di bawah umur tidak semestinya diperbolehkan ke tempat tersebut. 


Andry Iskandar Siregar selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Tapsel juga meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Tapanuli Selatan agar mengusut tuntas persoalan anak dibawah umur sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban-korban selanjutnya, ia juga menegaskan agar memanggil dan memeriksa pemilik pakter tuak yang diduga memperkerjakan anak dibawah umur dan juga tempat pakter tuak harus ditutup.*(tim)

Senin, 15 Juli 2024

Aliansi Mahasiswa Melakukan Unras Didepan Kantor Kejari Tapsel, Dugaan Pemotongan Dana BLT dan Anggaran T.A 2020-2023


TAPANULI SELATAN,-  masa yang tergabung dari Aliansi mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menuntut temuan di lapangan terkait anggaran dana desa sibulele muara kecamatan batang Angkola kabupaten Tapanuli Selatan.  Pada anggaran tahun 2020-2023.(15/7/2024)


Koordinator aksi riski aulia harahap dan Koordinator lapangan alwi ikshan harahap . Menyampaikan pada saat orasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa sibulele muara.  Dan diduga sudah merugikan masyarakat dan uang negara terkait perlakuan kepala desa tsb yang dimana meraup keuntungan pribadi dari anggaran dana desa.


Adanya dugaan pemotongan dana BLT  sebesar RP.50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) per kartu keluarga.  Yang seharusnya siapapun tidak. Boleh memotong dana blt tsb. Dan Adanya dugaan lain nya seperti pengadaan barang dan jasa seperti kursi lemari serta anggaran dana desa lainya.seperti pupuk dan bibit yg Diduga banyak yang fiktif dan mark up.


Kurang lebih 1 jam riski aulia hrp dan rekan2 mahasiswa menyampaikan orasi kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan langsung di tanggapi oleh kasubsi intelijen.Pantauan media di lokasi kasubsi intelijen menyampaikan kpda Aliansi mahasiswa  agar membuat dumas ( aduan masyarakat ) dan melengkapi bukti pendukung nya. Saya sangat mengapresiasi kan pergerakan mahasiswa pada hari ini turut serta untuk membantu penindakan jika di lapangan ada praktek korupsi dan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ujar kasubsi intelijen. 


Setelah di tanggapi oleh kasubsi intelijen kejari tapsel masa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa pun membaca kan dan menyerahkan pernyataan sikap kpd pihak Kejari Tapsel dan akan melayangkan laporan masyarakat  serta bukti pendukung Lain nya. (tim)

Jumat, 21 Juni 2024

"TAMU" Kembali Unras Desak Copot Kapolres Tapanuli Selatan dan Tangkap Kepala Desa Tolang Jae


MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara yang kedua kalinya, Medan Kamis (20/06/2024).

Dalam unjuk rasa tersebut dipimpin langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU).

dimana Ibrahim meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar secepatnya Menindaklanjuti Laporan TAMU dengan Nomor Surat: 075/TAMU/VI/2024 Perihal Laporan Penimbunan BBM Berjenis Solar dan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres Tapanuli Selatan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

ibrahim juga menyampaikan Tangkap Kepala Desa Tolang Jae Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapanuli Selatan selaku Oknum Pelaku penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton, ujar ibrahim dalam orasinya.

setelah hampir satu jam Massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan menyampaikan tuntutan Aksi tersebut diTanggapi oleh Pandi Winata Komisaris Polisi Kanit  lll Tipidter Polda Sumut.

Aspirasi Adek-adek Mahasiswa Kami terima, Namun Laporan yang sudah Adek adek masukkan sudah kami tindak lanjuti pada hari Jumat, 14/06/2024 Lalu.

Saya Langsung Menghubungi Kanit Tipiter Polres Tapanuli Selatan dan kami Membuat Via Zoom Terkait Permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton.

Saya mempertanyakan langsung kepada Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan, apa kendala dalam mengusut penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 ton.

Jawaban dari Kanit Tipiter Polres Tapanuli Selatan menjawab Masih menunggu hasil dari BPH minyak dan Gas Bumi.

dan permasalahan ini sudah kami buat sebagai Atensi Khusus ucap Kanit lll Tipidter Polda Sumatera Utara.

Setelah ditanggapi oleh pihak dari Polda Sumut, Massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU)membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Minggu, 16 Juni 2024

Diduga Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Harap Polres Tapsel Proses Dumas Kliennya


TAPANULI SELATAN, – Kuasa Hukum dua terlapor atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sekitar bulan April 2024 lalu berharap Pengaduan Masyarakat (Dumas) kliennya segera diproses Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dumas yang ditandatangani dan diserahkan ke Polres Tapsel tertanggal 13 Juni 2024 itu terkait perkara yang didugakan terhadap terlapor dinilai keliru dan tidaklah benar sebagaimana kronologi yang sebenarnya. Para terlapor merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Advokat Rahmat Permata Lubis, SH yang menerima kuasa hukum dari terlapor atas nama Abdullah Siregar dan Mhd. Ali Sahbana Ritonga mengatakan, kliennya merasa dirugikan secara materil maupun immateril akibat adanya pemberitaan dan postingan yang beredar di media sosial sehingga terkesan menyerang kehormatan para kliennya.

“Keliru dan sangat tidak benar, apalagi klien kami juga disebutkan telah melakukan pelecehan seksual melalui pemberitaan maupun postingan salah seorang yang diduga kuasa hukum dari Karib Nasution dan Saipul Pulungan,” papar Rahmat kepada wartawan.

Rahmat menjelaskan, pengaduan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE yang diduga dilakukan Karib Nasution bersama Saipul Pulungan melalui postingan kuasa hukumnya diharapkan menjadi atensi untuk segera ditangani oleh pihak Polres Tapsel.

Pengaduan ini, kata Rahmat, adalah salah satu upaya hukum sekaligus bentuk klarifikasi terhadap kliennya yang disebut adanya kekerasan seksual, seorang oknum preman kemudian orang hebat alias banyak duit sebagaimana dalam postingan yang beredar sebelumnya.

“Tujuan pengaduan ini juga salah satu bentuk tandingan atau perlawanan terhadap laporan mereka sekaligus bantahan atas tudingan-tudingan yang dilontarkan kepada klien kami,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam pengaduan yang dilayangkan Abdullah dan Ali Sahbana secara pribadi ini juga melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 317 ayat 1 KUHPidana yakni pengaduan palsu atau fitnah yang dilakukan Karib Nasution dan Saipul Pulungan.

“Atas perkara dan pengaduan ini, kami percaya dengan sepenuhnya bahwa asas kesamaan di mata hukum masih tetap berlaku di wilayah Polres Tapsel dan kami berharap bapak Kapolres agar melakukan penyelidikan untuk mencari sebuah kebenaran di mata hukum,” tutup Rahmat menyampaikan harapan kliennya.


Keluarga Merasa Resah dan Difitnah

Keluarga Mhd. Ali Sahbana Ritonga yang saat ini dilakukan penahanan oleh Polres Tapsel meyakini tuduhan yang dipublikasikan maupun dinarasikan melalui postingan salah seorang diduga kuasa hukum Karib Nasution dan Saipul Pulungan di media sosial adalah tidak benar dan terkesan fitnah.

Sejumlah pemberitaan dan video yang disebar diduga melalui akun media sosial salah seorang advokat yang dikabarkan terpilih sebagai salah satu Panwascam di Kabupaten Tapsel berinisial AWH membuat resah dan melukai hati keluarga.

Adik kandung Ali Sahbana Ritonga yang enggan namanya ditulis mengungkapkan, kalimat yang menyebutkan seorang preman, orang hebat alias banyak duit lalu terlibat pelecehan seksual terhadap di bawah umur diyakininya tidak benar dan tidak sesuai kronologi.

“Sebab, yang dikatakan keempat korban dibawah umur tersebut dikabarkan sekarang ini ialah dua pasang suami istri yang pada saat kejadian sebelum perkara ini adalah bisa dikatakan sebagai pelaku yang diamankan karena kedapatan berkeliaran di tengah malam di suatu gubuk di lokasi yang diperkarakan,” terangnya.

Ia juga meyakini Ali Sahbana merupakan korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan yang disebar melalui sarana elektronik tersebut. Sehingga pihaknya melayangkan Dumas kepada Kapolres Tapsel.

“Anehnya lagi, abang saya (Ali Sahbana) bersama lainnya langsung dilakukan penahanan tanpa kami ketahui adanya surat panggilan permintaan keterangan atau klarifikasi sebelumnya oleh pihak kepolisian. Apakah hal tersebut dilakukan sudah sesuai dengan implementasi KUHP, menjadi tanda tanya bagi kami,” tanya dia lagi.

Sehingga, harap dia lagi, dengan adanya Dumas yang dilayangkan dapat menjadi bahan penyelidikan bagi kepolisian guna penegakan sebuah kebenaran hukum dan keadilan bagi Ali Sahbana maupun terhadap keluarganya.

“Kami harap, proses hukum atas pengaduan abang kami nantinya dapat membuktikan kalau tuduhan yang didugakan dalam laporan maupun cuitan yang disebar adalah tidak benar. Dan berharap proses hukum yang berjalan saat ini dapat terlaksana serta diterapkan dengan sebenar benarnya,” pungkasnya.*(dds)







Jumat, 14 Juni 2024

“TAMU” Unras Minta Kapolda Sumatera Utara Agar Mencopot Kapolres Tapanuli Selatan


MEDAN,-  Sekumpulan Mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda sumatera utara terkait masalah Penimbunan BBM berjenis Solar dan Perusakan Alama/ illeggallogin di Tapanuli Selatan. Kamis, 13 juni 2024.

dalam aksi tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan selaku Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), ibrahim menyampaikan dalam Orasinya Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung ke TKP Penimbunan BBM dan Perusakan Alam/Illegal Logging di kab. tapanuli selatan.

yang mana permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sudah ditetapkan tersangka dan menemukan barang bukti, namu oknum kepala desa Tolang Jae selaku aktor utama masih berkeliaran sesuai informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

begitu juga alat barang bukti berjenis bus mini L300 masih beroperasi aktif, sehingga dinilai Polres Tapanuli Selatan tidak mampu menangani permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar di kab. tapanuli selatan

ibrahim juga menyampaikan meminta kepada bapak Kapolda sumatera utara agar turun langsung ke TKP Kerusakan Hutan/ illegal logging di kab. tapanuli selatan dan menahan semua alat perusakan alam ujarnya

apabila kegiatan perusakan hutan terus dibiarkan maka kab. tapanuli selatan tidak akan lama lagi terjadi bencana alam tambah ibrahim.

ibrahim juga meminta Bapak kapolda dan Propam polda Sumut agar mengevaluasi apabila perlu copot kapolres Tapanuli selatan dari jabatanya, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas nya dan diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa Tolang Jae selaku Otak dari Penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton dan Perusakan Alam/ illegal logging di kab. tapanuli selatan.

Pandi winata selaku komisaris polisi kanit III Tipiter Polda Sumut menyambut aspirasi mahasiswa, dan mengatakan "sudah menampung atau menerima aspirasi teman-teman, dan suratnya dia terima dengan beberapa tuntutan yang selanjutnya akan nanti saya koordinasikan kepada Polres Tapanuli Selatan, ucapnya.

Selanjutnya mahasiswa diarahkan agar memasukkan laporan ke Sat Reskrim Polda Sumut agar bisa di tindak lanjuti, setelah itu mahasiswa pun langsung mengantar surat sesuai yang di arahkan.*(tim)

Sabtu, 01 Juni 2024

Tokoh Daerah Tabagsel Mendesak Pemimpin Baru untuk Masa Depan yang Lebih Cerah di Kab.Tapanuli Selatan


TAPANULI SELATAN,– Darwin Lubis, seorang tokoh pemuda masyarakat Tabagsel, hari ini menyuarakan keprihatinan mendalamnya terhadap arah pemerintahan daerah saat ini, khususnya kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini, Darwin Lubis menyerukan perlunya penyegaran dalam Pilkada mendatang, dengan tegas menyatakan bahwa Tapsel membutuhkan pemimpin baru yang tidak terikat oleh kepentingan politik lama.


"Kabupaten Tapanuli Selatan ini adalah milik kita semua, bukan milik satu keluarga atau satu kelompok," tegas Darwin Lubis. "Kita telah melihat selama bertahun-tahun bagaimana stagnasi dan isu-isu korupsi telah menghambat kemajuan daerah kita. Sudah waktunya bagi kita untuk memilih pemimpin baru yang memiliki visi yang jelas dan komitmen untuk membawa perubahan positif bagi Tapsel."


Pernyataan Darwin Lubis ini datang di tengah spekulasi yang berkembang bahwa Bupati aktif Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, berencana untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilkada mendatang. Selain itu, paman Dolly Pasaribu, Gus Irawan Pasaribu, juga dikabarkan akan maju sebagai calon. Darwin Lubis menyatakan bahwa pencalonan kembali ini merupakan pertanda buruk bagi masa depan Tapsel.


"Kita tidak bisa terus-menerus memilih pemimpin yang berasal dari lingkaran yang sama," tegas Darwin Lubis . "Kita membutuhkan pemimpin baru yang memiliki ide-ide segar dan energi baru untuk membawa Tapsel ke arah yang lebih baik. Kita membutuhkan pemimpin yang berani menantang status quo dan memperjuangkan kepentingan rakyat."


Darwin Lubis menyerukan kepada seluruh warga Tapsel untuk bersatu dan memilih pemimpin baru dalam Pilkada mendatang. Dia yakin bahwa dengan kepemimpinan yang baru dan visi yang segar, Tapsel dapat mencapai potensi penuhnya dan menjadi daerah yang maju dan sejahtera bagi semua pungkasnya.(tim)

Kamis, 30 Mei 2024

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut Dongan Nauli Siagian Serahkan SK Kepengurusan kepada Ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar


MEDAN,- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Dongan Nauli Siagian dan juga Bayu Subronto sebagai Wakil Sekretaris LPA Sumut menyerahkan secara langsung SK (surat keputusan) kepada Ketua LPA Kab. Tapsel Andry Iskandar Siregar periode tahun 2024-2026 dan secara sah dan berhak menjalankan program - program lembaga  yang berkaitan dengan perlindungan anak khususnya di daerah Kab. Tapsel. Selasa. (28/052024).


Secara terpisah Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga mengucapkan selamat kepada ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar, harapan kedepannya untuk LPA Kab. Tapsel kiranya mampu menjalankan program - programnya. 


Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Ketua LPA Sumut  Muniruddin Ritonga yang memberikan mandat  dan kepercayaan terhadap  Lembaga Perlindungan Anak Kab. Tapanuli Selatan, ucapan terima kasih banyak kepada bapak Bupati Tapsel H. Dolly Putra Pasaribu yang telah memberikan dukungannya kepada semua pengurus Lembaga perlindungan Anak Kab. Tapsel, dan tidak lupa juga kepada Ketua PPM ( Pemuda Panca Marga) Kota Padang Sidempuan Abangda Rizky Fauzi Siregar selama ini banyak memberikan bantuan dan dukungan jasa beliau tidak perlu diragukan lagi. 


Ketua LPA Kab. Tapsel menambahkan kedepan Lembaga Perlindungan Anak Kab Tapsel siap bersinergi dan bekerjasama kepada Polres Tapsel dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berkaitan dengan Perlindungan Anak di Kabupaten Tapanuli Selatan.*(red)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes