BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI TENGAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI TENGAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Agustus 2024

DPP KOMAN KORAN Geruduk Kantor Kejagung RI Atas Dugaan Korupsi di Tapanuli Tengah



JAKARTA,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) berunjuk rasa di depan Kantor Kejagung Republik Indonesia, Jumat, (02/08).

Januar Ramadhan sebagai Koordinator Aksi menyampaikan kedatangan DPP Koman Koran ke Kantor Kejagung RI meminta agar Kejagung Memanggil dan memeriksa Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, Kadis PMD Tapanuli Tengah dan Ketua APDESI Tapteng Efendi Pasaribu  terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dari Kepala Desa Sebesar Rp. 1.500.000.00,- untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

“Kami mempertanyakan bentuk kutipan tersebut dan kiranya dapat melakukan penelusuran apakah betul itu dana diberikan kepada penerima bantuan, dan apa dasar hukum pungutan tersebut serta biaya makan bersama dengan PJ. Bupati Tapteng. Apakah boleh dilakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Pemungutan dari Kepala Desa tersebut  untuk biaya makan bersama dengan Pj.Bupati Tapteng, “Apakah tidak ada Dana  perjalan Dinas dan biaya makan minum seorang Pj. Bupati ? Kami minta agar diusut tuntas kejadian tersebut,” lanjutnya.


"Kita kemari untuk meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) agar memeriksa seluruh Kepala Desa di Tapteng, Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah dan Ketua APDESI Tapanuli Tengah yang kami duga terlibat pungli senilai Rp. 20.000.000/Desa dengan jumlah Desa sebanyak 159 di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan perkiraan nilai mencapai Rp. 3,180 Miliar", tegas Januar.

Januar juga menyampaikan, hal ini diperuntukkan sebagai biaya pelantikan atau Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun yang dilaksanakan pada tanggal 04/07/2024. Diduga dilakukan oleh Dinas PMD Tapanuli Tengah serta kami minta juga agar memeriksa PJ. Bupati Tapanuli Tengah tidak mungkin seorang PJ. tidak mengetahui hal tersebut apalagi beliau seorang Jaksa.

Ditegah kasus ini DPP Koman Koran juga meminta Mendang RI juga agar mencopot Pj. Bupati Tapanuli Tengah diduga tidak becus memimpin Tapanuli Tengah. Serta juga minta Jamwas agar memeriksa Pj. Bupati Tapteng. 

Di Akhir Januar berharap Kejagung RI agar segera mengambil tindakan. “Kami akan kawal kasus ini sampai clear dan pastikan kami tidak diam hingga benar adanya tindak lanjut, “tutupnya.

Dan kami akan tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa sampai kasus ini ditangani dengan serius. Di akhir aksi Koman koran melaporkan resmi ke Jampidsus terkait dugaan korupsi tersebut*(tim)


Selasa, 16 Juli 2024

Ratusan Massa DPP KOMAN KORAN Unras Didepan Kantor Kejatisu dan Poldasu, Minta "Tangkap Pelaku Koruptor "


MEDAN,- DPP KOMAN KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) lakukan aksi diikuti mahasiswa dan pemuda kurang lebih 100 massa, dalam aksi tersebut DPP Koman Koran sudah melakukan unras kedua kalinya di depan kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut, kami meminta penjelasan kepada aparat penegak hukum kejelasan terkait kasus Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pj bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), mahasiswa juga meminta dengan tegas kejelasan kasus sudah sampai dimana penanganannya dan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kejati Sumut dan Mapolda Sumut terkait aksi atau aduan yang kami lakukan tersebut. Senin,15/07/2024.


Koordinator aksi Risky Siregar mengungkap dalam aksinya agar meminta supaya kasus ini cepat diproses dan di tanggapi oleh aparat penegak hukum dan segera memanggil dan memeriksa Pj bupati Tapteng dan juga periksa semua yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut, Ungkapnya. 


Risky Siregar menjelaskan ia juga merasa kecewa terhadap kinerja Kejati Sumut dan Polda Sumut, kurang tindak tegas dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi tersebut, namun begitupun Risky Siregar menekankan kembali agar tuntutan-tuntutan DPP Koman Koran agar segera memanggil dan memeriksa semua yang ikut serta dalam kasus tindak pidana tersebut,Jelasnya.


Ditengah-tengah Massa DPP Koman Koran melakukan Unras di depan Kantor Kejati Sumut, perwakilan Kejaksaan menanggapi aksi unras DPP Koman Koran yang di tanggapi oleh M. Junio mengungkapkan bahwa "dengan sedikit nada bersemangat dan menggebu-gebu" Mengungkapkan bahwa Kejati Sumut akan segera memproses dan menampung aspirasi DPP Koman Koran,Tandasnya.


M. Junio juga menambahkan dalam menanggapi aksi unras DPP Koman Koran terkait kelanjutan dari kasus dugaan korupsi, Kejati Sumut berharap kepada mahasiswa tetap bersabar dan menunggu hasil dan tindak lanjut penanganan dari Kejati Sumut, dugaan korupsi ini akan kami proses secepat mungkin. 


DPP Koman Koran berpindah dan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Riski Siregar menyampaikan dalam orasinya " Bahwa massa meminta bapak Kapolda Sumut supaya segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak Pidana Korupsi tersebut, sebab ini merupakan keresahan bersama-sama oleh rakyat khususnya di lingkungan masyarakat Kab.Tapteng, anggaran yang dibuat negara untuk desa diduga digerogoti oleh oknum-oknum yang mau memperkaya diri sendiri, Ungkapnya. 


Dua (2) lokasi aksi unjuk rasa tersebut ada beberapa tuntutan dari DPP Koman koran sebagai Berikut ;

1. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan  tindak pidana korupsi/pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH Sebesar Rp.1.500.000 juta/Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga kuat dilakukan oleh pj Bupati tapteng, Kadis Pmd Tapanuli Tengah dan oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri sendiri. 


2. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memeriksa transaksi Bank Bri atas nama Apdesi tapteng Bri 38270103482** diduga beliau adalah orang terdekat beliau PJ Bupati Tapteng dan Kadis PMD tapteng. 


3. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Pj Bupati Tapteng yang diduga ikut bermain kegiatan Dana Desa TA.2023.2024.


4. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera melakukan penangkapan kepada Pj Bupati Tapteng atas dugaan Pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH sebesar Rp.1.5 juta /Desa di Kabupaten Tapteng diduga kuat dilakukan oleh Pj Bupati Tapteng ,Kadis PMD Tapteng dan  oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri.


5. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa terkait dugaan permainan Pj Bupati,Kadis PMD dan Ketua Apdesi tapteng, usut tuntas dugaan pemotongan tiap penarikan yang diduga dilakukan oleh dinas PMD Tapteng.


6. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut jangan lemah atau takut kepada pelaku korupsi di wilayah provinsi sumatera utara yang kita cintai ini, penegak hukum tolong periksa Pj Bupati Tapteng dan seluruh kades se-Tapteng periksa anggaran dana desa T.A 2023-2024 karena kami menduga bahwa Pj Bupati, ketua Apdesi dan Kadis PMD bermain mata. 


7. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar memeriksa seluruh kepala desa tapteng atas dugaan pungutan liar Rp.20.000.000 juta per kepala desa yang diduga dilakukan oleh Kadis PMD Tapteng dengan dalih biaya kontribusi pelantikan kepala desa, yang menjadi pertanyaan kami untuk apa uang sebesar Rp. 20 juta itu dan kemana saja aliran dana 20 juta tersebut, kami menghitung ada 154 kepala desa di Tapteng yang diperpanjang masa jabatannya apabila dikalikan Rp 20 juta  menjadi ter total  Rp. 3 Milyar kurang lebihnya, inilah yang kami minta supaya polda Sumut dan kejati Sumut segera serius mengungkap kasus tersebut.*(tim)

Jumat, 05 Juli 2024

Aliansi Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) Mendesak Kejati Sumut Agar Memeriksa Pj.Bupati Tapteng, Kadis PMD Tapteng dan Ketua Apdesi Tapteng


MEDAN,- Lagi dan lagi, Aliansi Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) melakukan unjuk rasa atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang mana dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kamis. (04/07/2024).

Pungli (pungutan liar) tersebut diduga dilakukan melalui Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah, yang mana potongan tersebut atas Bantuan dari Dana RTLH Tahun Anggaran 2023-2024 Sebesar Rp 1.500.000 per-desa dengan modus pengutipan sumbangan.

Koman Koran Dedy Arsandi Ritonga selaku ketua menyebutkan bahwa, akibat perlakuan Pungli tersebut ini kepala desa banyak yang merasa terdzolimi atas tindakan Pj Bupati Tapteng Dan kadis PMD Tapteng.

Aliansi menyangka bahwa adanya dugaan kuat Pj Bupati dan Kadis PMD menyalahgunakan jabatannya dan wewenangnya, Kami berpendapat bahwa mereka gagal dalam menjalankan tugasnya, karena ikut intervensi atau melakukan campur tangan anggaran kepala desa dan kami juga menduga adanya tekanan atau ancaman diperiksa, pungkasnya. 

Dedi juga meminta seluruh instansi penegak hukum yang ada Sumut bertindak tegas dan tidak tinggal diam. Karena menurutnya, korupsi dan pungli adalah tindak kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas dan tidak bisa diberikan toleransi. 

"Kami tidak ingin ada dusta diantara kita dan perjuangan kami ini tidak hanya sampai depan kantor penegak hukum saja, kami ingin dugaan yang kami sampaikan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan kami yang kami sampaikan ini hanya menjadi sebatas dugaan saja," Jelasnya. 

Adapun beberapa Tuntutan Koman Koran dan Aliansi;

Pertama- Meminta Bapak KAJATISU Agar segera mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana  pungutan liar atau pemotongan bermoduskan sumbangan bulanan bantuan RTLH Sebesar Rp. 1.5 Juta per-desa di Kab. Tapteng yang kami duga kuat dilakuan oleh PJ Bupati Tapteng dan Kadis PMD Tapteng  dan oknum yang bersekongkol untuk memperkaya diri sendiri.

2. Meminta Kepada Kejati sumut agar segera memeriksa Transaksi Bank BRI an. APDESI TAPTENG BRI No. 382701034820532 di duga Kaki Tangan Pj. Bupati Tapteng dan Kadis PMD Tapteng.

3. Meminta kepada Bapak Kejati sumut agar segera memeriksa Pj. Bupati Tapteng yang diduga ikut bermain Kegiatan Dana Desa di Tapteng dan Ketua Apdesi Tapteng yang diduga pemain seluruh kegiatan Dana Desa TA.2023. 2024.

4. Meminta Kepada Kejati sumut agar segera menangkap PJ. Bupati Tapanuli Tengah terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang diduga kuat menggunakan jabatannya untuk menakuti Kepala desa yang ada di tapteng dan yang diduga adanya pejabat memberikan tekanan untuk menjalankan aksinya yang mengarah kepada tindak pidana korupsi ikut serta mengelola dana desa tahun anggaran tahun 2023-2024 adanya kegiatan kegiatan Titipan yang tidak mengikuti permainan Apdesi dan dinas PMD di duga di ancam akan di periksa sehingga kepala desa merasa terzolimi.

5. Meminta Kepada Kejati sumut agar segera memeriksa Seluruh Kepala desa terkait dugaan permainan Pj Bupati, Kadis PMD dan Ketua Apdesi Tapteng Dan usut dugaan Pemotongan Tiap Penarikan yang diduga dilakukan oleh dinas PMD Tapanuli Tengah

6. Meminta Kajatisu jangan Lembek periksa Pj. Bupati Tapteng dan seluruh kegiatan Dana Desa di Tapteng TA.2023.2024  karena Kami menduga bahwa Pj. Memainkan ketua Apdesi dan Kadis PMD untuk merampok dana desa.(tim)

Sabtu, 09 Desember 2023

GPI Sumut Dukung Zaid Anshari & Wawan Swandi Tanjung di Pileg Tapteng & Sibolga

Wawan Swandi Tanjung Caleg Nomor Urut 8 Partai PKS

Dapil 2 DPRD Sibolga (Kecamatan Sibolga Sambas & Sibolga Selatan)


 MEDAN,- Gerakan Pemuda Islam Sumatera Utara mendukung kadernya di konstelasi politik Pileg 2024 DPRD Kabupaten Tapteng dan Sibolga. "Ya kita dukung kader kita di Pileg Tapteng & Sibolga, tentu kita berharap kader kita duduk memegang kursi legislatif untuk menebar kebaikan, melayani umat dan rakyat" ujar Ahmad Daud S.Sos, Ketua Umum PW GPI Sumut di Medan (6/12).


"Untuk Dapil 3 Tapteng (Kecamatan Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi, Barus Utara, Barus, Sosorgadong) kita menempatkan kader kita yang juga Wakil Sekretaris Umum PW GPI Sumut saudara M.Zaid Anshari Nasution,SH sebagai Caleg DPRD dari Partai PKS nomor urut 1, adapun di Dapil 2 DPRD Sibolga (Kecamatan Sibolga Sambas & Sibolga Selatan) kita menempatkan kader kita yang juga Ketua Umum PD GPI Sibolga nomor urut 8 dari Partai PKS Wawan Swandi Tanjung." ujarnya lagi.



"GPI Sumut mendukung penuh para kadernya untuk maju. Zaid Anshari ketika aktif sebagai mahasiswa merupakan aktifis pergerakan sosial dan Wawan Swandi Tanjung juga merupakan aktifis sejak masih pelajar. Artinya rekan-rekan yang kita dukung bukan orang yang tiba-tiba muncul karena momen pemilu" lanjut aktifis islam Sumatera Utara ini.


"Insya Allah apa yang kita harapkan dari perjuangan menempatkan kader di kursi legislatif adalah bagian dari perjuangan melayani umat dan bangsa. Sudah  bukan saatnya lagi pemuda jadi pendorong mobil mogok, pemuda islam harus jadi lokomotif perubahan negeri menuju ke arah yang lebih baik, Insya Allah" tutup pria yang juga alumni BEM Fakultas Ushuluddin IAIN Sumut ini.*(fadli)



 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes