BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU UTARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU UTARA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2024

Mahasiswa Aksi Jilid II: Pak Idianto Segera Perintahkan Aspidsus Untuk Panggil dan Periksa Kadis PUTR LABURA


MEDAN,- Aksi Jilid 2 Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Jumat (19/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku Social Control menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.


2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70


3.Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh CV AV berdasarkan kontrak No:2.02/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 03 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp5.147.705.698,46. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 180 hari sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor '01/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/II/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan 02/PPK- BM/ADDWKT/DAK/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 22.A/PPK-BM/BAST-DAK/DPUTR-LBU/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp5.147.705.698,46.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu dan Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD,CV.GM dan CV.AV sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.


Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".


Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..


Sekitar satu jam menyampaikan aspirasinya Junaidi selaku Kanit 1 Reskrim Polda sumatera utara menemui massa aksi "Kita lagi mempelajari data ini setelah itu nanti kita akan melakukan peninjauan untuk mendapatkan langsung"Terang Junaidi Selaku kanit I Reskrim Polda sumatera Utara.


Terpisah Cristin selaku Fungsional kejatisu mengatakan akan mendalami kasus tersebut Terangnya.


Sebelum membubarkan diri massa aksi mengatakan Akan berangkat ke jakarta besok dan minggu depan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta di Gedung Kejagung RI dan Gedung KPK RI., Terang Ali.


"Minggu depan Kita Demo di kejagung dan Gedung KPK sekalian kita berikan bukti buktinya ke KPK" Ucap ali sambil membubarkan.*(tim)

Jumat, 12 Juli 2024

TEMUAN MARK UP DI DINAS PUTR LABURA DI LAPORKAN KE POLDA SUMUT OLEH MAHASISWA


MEDAN,- Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Selasa (12/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.

2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai Dan juga Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD dan CV GM sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.

Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".

Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..



Di Kejatisu,  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima Pegawai Kejatisu Yang tidak disebutkan namanya Selanjutnya, meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya dan akan menyerahkan Bukti Bukti yang mereka miliki.


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan buktinya,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Rabu, 26 Juni 2024

Program PSR di Labura Diduga Sarat KKN, Kapoldasu dan Kajatisu Harus Periksa Kadis Pertanian Labura


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Sabtu, 08 Juni 2024

Mahasiswa Desak Kejatisu, Periksa Seluruh Kepala Cabang BRI yang ada di Sumatera Utara


MEDAN,- Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan, Jumat, 7 Juni 2024. Massa yang merupakan gabungan dari 7 organisasi mahasiswa itu, melakukan unjuk rasa dan berorasi di pintu masuk kantor wilayah yang berada di Jl. MT. Haryono, Kota Medan itu.


Dalam orasinya, massa mengungkapkan terjadinya dugaan penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Di unit itu, kata mahasiswa, dugaan kasus penipuan pinjaman ini dikendalikan oleh seseorang berinisial IW alias Mandor.


Modusnya, Mandor menggunakan nama sejumlah orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, namun uang hasil pinjaman itu dinikmati sendiri oleh IW alias Mandor. Dalam memuluskan aksinya, IW alias Mandor mengaku dibantu oleh “orang dalam”.


Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga mengungkapkan temuan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.


Terungkap, di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Tanjung Balai, banyak ditemukan penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta, bank memberlakukan syarat agunan tambahan. Padahal dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR, telah dijelaskan, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp. 100 juta.


Usai berorasi di Kanwil BRI Medan, massa yang dikoordinir  Azaruddin Panjaitan ini kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Tak lama berorasi, aspirasi massa langsung disahuti dan disambut hangat oleh perwakilan dari Kejatisu.


Jaksa Fungsional, Juliana Sinaga, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta agar massa menyiapkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, guna memudahkan proses penyelidikannya.


“Terima kasih telah datang kemari. Aspirasi adik-adik ini akan kita sampaikan pada pimpinan. Alangkah baiknya, adik-adik buatan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, agar dapat dilakukan penyelidikan, “ kata Juliana Sinaga.


Di dua lokasi unjukrasa ini, massa menyatakan sikap dan meminta agar Direktur Utama BRI mengevaluasi seluruh jajaran BRI yang ada di bawah naungan Kanwil BRI Medan. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh manajemen BRI Unit Londut yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus penipuan pinjaman yang dikendalikan oleh IW alias Mandor.


Terakhir, mahasiswa ini juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh manajemen BRI Kantor Cabang Tanjung Balai yang diduga telah melakukan perbuatan melawan Hukum dengan menarik agunan dalam penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta.*(tim/ais)


Jumat, 23 Februari 2024

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Desak Kapoldasu Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Namun Aksi Unjuk Rasa Kali ini dilaksanakan di Markas Polda Sumatera Utara. (22/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolda Sumut mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan oleh WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap agar Bapak Kapolda Sumut Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolda agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar madan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba selalu melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 



“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai mengedarkannya” Pungkas madan


“Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) seharusnya menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Sumut untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolda Sumut” Lanjut madan.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 1 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

Rabu, 07 Februari 2024

DEMA Sumut Ditantang Jaksa untuk Masukkan Dumas, Ketua DEMA Sumut minta Komitmen Kejatisu


MEDAN,- Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara(DEMA-SU) menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumaterla Utara (KEJATISU) pada Rabu, 07 Februari 2024 untuk mempertanyakan terkait temuan hasil audit BPKP di RSUD Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.


Aksi ini di pimpin oleh ketua DEMA Sumut Mahdayan Tanjung di jalan AH Nasution Medan untuk yang kedua kalinya.


Kedatangan Dema Sumut didepan kejaksaan tinggi Sumut mendapat respon baik dari pihak kejaksaan.


Adapun tuntutan yang disampaikan oleh DEMA SUMUT didepan Kantor Kejatisu, yang langsung dibacakan oleh Ketua umum  :

  1. Meminta Kejatisu untuk lebih serius dengan temuan hasil audit BPKP dan memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara yang kami duga terlibat kuat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 yang mengakibatkan adanya hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara. meminta Kejatisu untuk memanggil dr. Tengku Mestika Mayang,  yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Aek Kanopan yang kini beliau menjabat Direktur RSUD Kota Tanjung Balai, kami menduga iya terlibat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 hingga berbias menjadi hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

  2. Meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terkait dugaan dalam indikasi terjadinya penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021, jangan hanya memanggil seperti panggilan rindu sebut Mahdayan Tanjung.



Ibu J. Sinaga dan Maria mewakili Kejatisu yang hadir menangapi aksi kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Dema Sumut menyebutkan terimakasih atas dukungan dan dilanjut Ibu J Sinaga, kalian buat aduan Masyarakat agar enak kita memprosesnya, di tambahkan Ibu Maria, Bantu kami sampaikan Dumas kalian biar tahu kita memprosesnya disambut oleh ketua Dema Mahdayan Tanjung, baik buk kita akan sampaikan Bukti nya nanti bahwa ada kerugian yang terjadi di RS Aek Kenopan, tapi kami minta Komitmen dari Kejati dan di tutup dengan bersalaman dengan perwakilan Kejatisu.



Lalu Mahdayan Tanjung menyampaikan penutupan aksinya, kita besok akan membuat Dumas dan akan turun kembali aksi, apabila tidak ada juga perkembangan kita akan berunjuk rasa di Kejagung RI Pungkas Mahdayan, setelah itu masa aksi membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Tuntut Kapolri Ambil Sikap


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Se Jakarta Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. (07/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolri mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap dengan adanya Aksi yang di lakukan di depan Mabes Polri agar Bapak Kapolri Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolri agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar Sahmadan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolri atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 


“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” Pungkas Sahmadan


Lanjut Sahmadan, “Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) bisa menjadi perhatian khusus Bapak Kapolri untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolri”.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 2 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

Sabtu, 20 Januari 2024

Geruduk KPK RI, FMPB-SU Desak KPK RI Tangkap Kepala BPBD Kabupaten Labura


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam  Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB-SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan Gedung Merah Putih kuningan jakarta selatan, Jum'at (19/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti 


Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Illegal Logging). Dan sampai skrg Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Pemkab Labura khususnya BPBD Kabupaten Labura.


"Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok yang diduga dilakukan kontraktor.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Jumat, 12 Januari 2024

Desak KPK Periksa Bupati Labura dan Kepala BPBD, Mahasiswa Kembali Aksi di Gedung Merah Putih


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa yang kedua kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti : Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging). Dan sampai sekarang Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Rabu, 03 Januari 2024

Mahasiswa Geruduk KPK RI Terkait Dugaan Korupsi di Labuhanbatu Utara


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Rabu (03/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara melaporkan terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging). Dan sampai skrg Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit beronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Koordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Minggu, 21 Agustus 2022

MAHASISWA KKN UNIMED Gelar Olahraga Tradisional di Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara

 

LABUHAN BATU UTARA,METRO86.COM - Ratusan pelajar dari tingkat SD,se-Desa Siamporik mengikuti lomba olahraga tradisional yang digelar seorang MAHASISWA KKN UNIMED Jurusan Antropologi di lapangan SD Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara, Senin (15/08/2022).

Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan dapat mengenal permainan asli dari Indonesia.

Penyelenggara Lomba Tradisional KKN UNIMED Jurusan Antropologi,Adi Tahir Harahap , mengatakan perlombaan yang mengikut sertakan tiga cabang olahraga tradisional itu diharapkan dapat menumbuhkan minat para pelajar pada permainan yang pernah ada sejak zaman dahulu kala.

"Kami ingin mengenalkan ragam macam permainan tradisional dari nenek moyang dahulu kala yang bisa dimainkan dengan menyenangkan serta menyehatkan tubuh.Dan selalu melestarikan ragam tradisi permainan tersebut,dengan mengenal permainan Tradisional kita bisa membuat ajang perlombaan di tingkat Nasional nanti,selain itu,permainan Tradisional yang dibuat oleh nenek moyang akan tetap diperlakukan di Zaman Modren atau menuju era 4.0", ujarnya.

Olahraga tradisional yang dilombakan kali ini yakni Egrang, Balap Tempurung dan lomba menyanyi daerah.

Ratusan siswa-siswi itu terlihat antusias mengikuti setiap permainan yang dilombakan.

Masing-masing permainan melombakan untuk kategori putra dan putri.

"Nanti akan diambil masing-masing permainan, juaranya 1.2.3.4.5.6," ujar Adi Tahir Harahap.

Kepada para juara, akan mendapatkan hadiah, berupa alat tulis.

Adapun, tujuan dari lomba ini, menurut Adi Tahir Harahap, untuk melestarikan budaya permainan anak dan memperkenalkan olahraga tradisional yang sudah hampir dilupakan.

"Anak-anak zaman sekarang kan suka main gadget. Kita coba kenalkan kembali permainan tradisional yang pernah ada," Ujarnya. (Red)


Senin, 25 Juli 2022

Mahasiswa UNIMED Apresiasi Sambutan Hangat Kepala Desa Simpang Empat Kec. Merbau terhadap Mahasiswa KKN di Desa Simpang Empat

 

LABUHAN BATU UTARA, METRO86.COM - Ahmad Sanusi Lubis sekalu ketua kelompok KKN UNIMED Desa Simpang Empat Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara mengapresiasi sambutan hangat dari pemerintahan desa terkhususnya Bapak Erwin Pardamean selaku Kepala Desa Simpang Empat. Dimana Ahmad merasa sangat puas atas sambutan Pak Erwin Pardamean pada saat pelepasan Mahasiswa KKN Unimed di Kantor Desa Simpang Empat Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara.

"Kami sangat puas atas sambutan dan arahan yang disampaikan Pak Kades Simpang Empat, yang memberikan arahan dan bimbingan yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami dan akan menjadi pegangan untuk kami selama mengabdi di Desa Simpang Empat dan bahkan sampai kedepannya”, ujar Ahmad Sanusi Lubis ketika di wawancarai oleh wartawan di desa simpang empat (25/7/2022).

“Mudah-mudahan kami Mahasiswa Unimed yang KKN di Desa Simpang Empat ini dapat berkoordinasi dengan pak kades dalam mengamalkan tema KKN kami yaitu Membangun Desa Di Era New Normal dan mudah-mudahan berkat koordinasi dan kolaborasi kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan program-program desa yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat”, pungkas Ahmad (RED)


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes