BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 September 2024

Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Aksi Di depan Mapolda Sumut


MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai ke markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan Pungli yang terjadi di desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas,  Kamis, (19/09/2024).

Dimana dalam aksi tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan. 

"Ibrahim meminta Kapolda Sumatera Utara agar peka terhadap kegiatan dugaan pungli yang merajalela di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Oknum Kepala Desa Pasir Lancat diduga melakukan pengutipan terhadap masyarakat petani yang melewati jembatan gantung (Rambin) di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Tersiar setiap masyarakat petani harus melakukan penyetoran hasil panen sebanyak 1-2 tabung kepada 'Mak Adi dan Ibu Saida" yang diduga suruhan kepala desa Pasir Lancat Baru".

"Pengutipan tersebut dilakukan untuk biaya pemeliharaan jembatan gantung (Rambin) yang di bangun menggunakan DD Pasir Lancat Baru dengan pagu anggaran Rp. 691.543.000,00 T.A 2017".

"Sangat lucu kebijakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pasir Laccat kata Ibrahim di saat orasi, Kalau memang harus diwajibkan sekali tahun untuk melakukan pemeliharaan kenapa harus dibebankan kepada masyarakat, itukan sudah jelas jembatan gantung tersebut adalah aset negara, Seharusnya di pemeliharaan tersebut mestinya memakai anggaran APBDes", Pungkasnya. 

Lanjut Ibrahim, ini malah masyarakat yang dibebankan kepada masyarakat, cukup masyarakat membayar pajak, jangan lagi dibebankan untuk dana pemeliharaan aset negara, Ucap Ibrahim di Waktu Orasi. 

Aksi Mahasiswa TAMU langsung disambut hangat oleh perwakilan Polda Sumatera Utara Kompol Martualesi Sitepu S.H, M.H selaku Kanit Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Dit Krimsus Polda Sumatera Utara. 

"Terimakasih kami ucapkan kepada adik adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya, aspirasi dan tuntutan adik adik ini sangat berharga bagi kami untuk membasmi kejahatan kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.".

Harapannya adik adik mahasiswa segera memasukkan laporan (Dumas) ke Krimsus, Agar bisa kita proses dan kita tindak lanjuti sesuai dengan tuntutan aksi adik adik sekalian, ucap Kompol Martualesi Sitepu. 

Setelah mahasiswa diarahkan memasukkan laporan, terlihat beberapa perwakilan masuk ke gedung Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk memasukkan laporan sesuai yang di arahkan. 

Laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan di terima oleh Jhoni Sekitar pukul 13:00 Wib di ruangan Subbag Renmin Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.*(tim)

Minggu, 15 September 2024

Panggil dan Periksa Anggaran Desa Sibual-buali Kab. Palas Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padang Lawas. Minggu. (15/09/2024).

Aliansi KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut) menghubungi awak media dan memberikan keterangan pada penilaian inspektorat Kab. Padang Lawas saatnya turun ke desa desa, untuk meminimalisir pengelolaan anggaran Dana Desa, karena dinilai adanya dugaan berpotensi melakukan praktik tindak pidana korupsi atau ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Kepala desa di Kab. Palas. 

Ia juga menyebutkan, bahwa Kami memberikan contoh seperti kinerja Kepala Desa Sibual Buali Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, yang terlihat jelas adanya dugaan melanggar ketentuan dan peraturan, dalam hal ini dapat kami utarakan seperti Sewa Kantor Desa Yang dicantumkan pada APBDes senilai Rp. 12 juta.

 Jika kita melihat kondisi dari sewa rumah yang diduga dipakai untuk kantor desa, anggaran sewa kantor tersebut dinilai terlalu tinggi, dengan kondisi kantor Desa dimaksud sangatlah tidak masuk akal.

Ditambah lagi dari informasi yang kami dapatkan aliansi KOMPAS menilai dari gaji Operator Desa senilai Rp. 2 juta perbulan namun tidak pernah terlihat batang hidungnya, hal ini jelas suatu upaya memperkaya diri sendiri. 

Kami menduga pada realisasi anggaran pada Desa tersebut tidak dapat diyakini kebenaran pengelolaannya, kami meminta kepada aparat penegak hukum periksa anggaran desa tersebut.

Kami juga mendapat informasi bahwa surat dari Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desanya tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, dalam surat tersebut diduga Bupati memerintahkan Kepala Desa agar dibatalkan pengangkatan salah seorang perangkat desa, namun sampai dengan sekarang ini tidak ditindaklanjuti oleh kades bersangkutan, hal  ini terkesan bahwa kades lebih kuasa daripada bupati kab. Palas. 

Kami mengundang Inspektorat Kab. Palas dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar turun ke lapangan untuk melihat kebenaran atas laporan Kami ini, ditambah lagi diduga dalam kasus lain bahwa Kepala Desa sibual buali merupakan salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA. 2024 hal ini juga Kami nilai suatu pelanggaran Hukum.*(tim)

Rabu, 11 September 2024

Dugaan Pungli Perekrutan Badan Ad Hoc di Tubuh Bawaslu Palas, GAM-SU Geruduk Polda Sumut


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU ) geruduk markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa. 10/09/2024.

Dalam orasinya, Muhadjir Siregar mengatakan Bawaslu Padang Lawas yang diketuai Alex Sabar diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembentukan badan Ad Hoc Panwascam untuk Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.

Sesuai informasi yang kami dapatkan serta bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat bahwa adanya dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam pembentukan badan Ad Hoc tersebut. Ujar Muhadjir 

Lebih lanjut, Muhadjir juga mengatakan untuk menjadi anggota panitia pengawas pemilihan harus memberikan mahar supaya bisa diloloskan," mahar untuk menjadi panwascam itu ada harganya mulai dari 8 juta sampai 10 juta". Pungkasnya.

Setelah melakukan orasi selama 1 jam lebih Ageng selaku perwakilan Dirkrimsus menanggapi "kita akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini serta kami minta kerjasamanya untuk memberikan laporan kepada kami". Ucap Ageng

Mendengar itu, Muhadjir mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.

Setelah mendapat tanggapan massa Gam-su segera membubarkan diri ditutup dengan bersalaman dengan pihak Poldasu.*(tim)

Ketua KOMPAS Ahmad Rizky Hsb: Periksa Kemenag Kab.Padang Lawas Diduga Melakukan Perbuatan Pungli !


Padang Lawas. Selasa.(10/09/2024).

Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua KOMPAS-Sumut (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) menghubungi awak media melalui WhatsApp menyebutkan, Meminta Kejari Kab.Padang Lawas segera memeriksa Kakan Kemenag Kab. Padang Lawas, diduga melakukan atau membiarkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi oleh Ka. KUA Lubuk Barumun. 

Adapun dugaan permasalahan tersebut kami menilai adanya oknum melanggar ketentuan hukum, antara lain adalah bahwa PNBP  diduga  tidak disetorkan, ditambah lagi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada pengurusan buku nikah  yang jumlahnya bervariasi terhadap masyarakat Kab. Padang Lawas. 

Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Kab. Padang Lawas, ditambah lagi sangat tidak dibolehkan dalam agama karena dinilai mempersulit bagi orang yang hendak menjalankan sunnah rasul atau ajaran agama islam. 

Oleh sebab itu, kami meminta kepada Kejari Kab. Padang Lawas segera bertindak tegas dan cepat dan melakukan tindakan yang terukur sesuai ketentuan yang mengatur sehingga perbuatan dugaan pungli di kab. Padang Lawas dapat diproses secara hukum. 

Ahmad Rizky Hsb menambahkan akan segera membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan permasalahan di kantor kemenag kab. Padang Lawas yang disinyalir adanya dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta perbuatan pungli. 

Rizky juga menegaskan akan memberikan bukti-bukti pendukung kepada Kejari Padang Lawas tersebut agar dapat mempermudah petugas negara yang berwenang untuk menuntaskan dugaan kami dan demi terwujudnya Indonesia yang bersih korupsi kolusi dan Nepotisme.

Dalam hal ini. Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua " KOMPAS " Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara  siap mengawal perjalanan dugaan kasus tersebut sampai tuntas.*(tim)

Sabtu, 07 September 2024

Korlap Aksi SOMASI-SUMUT Aldi Saputra Pulungan: Kejati-Sumut Harus Panggil dan Periksa Kakan Kemenag Kab.Padang Lawas


MEDAN,- Aliansi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI-SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati-Sumut pada hari Jum'at, 06/09/2024.

Pantauan awak media Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara atau disebut SOMASI-SUMUT menuntut keadilan agar memanggil dan memeriksa Kemenag (Kementerian Agama) Kab. Padang Lawas diduga  melakukan pungli dan kami juga mengira adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan Aldi Saputra Pulungan menyebutkan dalam aksinya adanya dugaan KKN oleh Kantor  Kementerian Agama Kab. Padang Lawas pada perekrutan pendamping haji tahun 2023.

 Hal ini tersebut sangat bertentangan dengan slogan Kementerian Agama yang berakhlakul karimah sebagai teladan masyarakat luas.

Ia juga menambahkan, adapun adanya indikasi dugaan pungli (Pungutan Liar) dan juga KKN oleh Kementerian Agama Kab. Padang Lawas yang dilakukan oleh oknum-oknum hanya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat khususnya Kab. Padang Lawas. 

Adapun indikasi tersebut yang kami duga antara lain;

- Diduga telah terjadi pungutan liar (Pungli) pada saat distribusi ijazah Madrasah Swasta yang dilakukan oknum Pejabat Kepala Kementerian Agama Kab. Padang Lawas melalui Kasi Pendidikan dan mengutip seluruh Kepala sekolah Madrasah Aliyah Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. 

- Diduga terjadinya Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Se- Kabupaten Padang Lawas yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. 

-Dugaan KKN oleh di tubuh dinas Kementerian Agama Kab. Padang Lawas pada saat perekrutan pendampingan Haji tahun 2023 yang mana kami telah menemukan ketua Kloter asal Kab. Padang Lawas yakni inisial USH, (Sipil/ bukan ASN/ kerabat dekat Kasi Haji). 

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 350 Tahun 2023 Tentang pedoman rekrutmen petugas  penyelenggara ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggara ibadah haji, tepatnya pada lampiran BAB III Persyaratan petugas penyelenggara ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggara ibadah haji poin ke 2. Persyaratan PPIH kloter meliputi : Syarat khusus ketua kloter harus pegawai ASN di Kementerian Agama.

Maka dari itu, menurut hemat kami, layak dan patut ditelusuri dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum terkait dugaan kami di atas yang kami nilai perbuatan dimaksud merupakan adanya indikasi persekongkolan jahat, demi memenuhi hasrat dengan memperalat kewenangan. 

Massa aksi Aliansi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI-SUMUT) menyebutkan dalam tuntutan aksi ;

1.Kami minta kepada Ka.Kanwil Kemenag Sumut Bapak H. Ahmad Qosbih Nasution, S.Ag MM Agar segera mengevaluasi, adanya dugaan pungli dan praktek KKN pada tubuh dinas Kemenag Kab. Padang Lawas. 

2.Kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil dan periksa Ka. Kankemenag, KTU Kantor Kemenag, Kasi Penmad Kemenag, dan Kasi Haji Kemenag Kab. Padang Lawas atas atas dugaan pungutan liar dan praktik KKN di wilayah Kementerian Agama Padang Lawas.

3.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara sebagai penegak hukum tertinggi di Sumatera Utara ini kami minta menindak tegas pada oknum oknum yang melakukan pungli, sebagaimana dalam dugaan kami oknum tersebut kami duga di tubuh dinas Kemenag Kab. Padang Lawas.*(tim)

Rabu, 04 September 2024

Mahasiswa Desak Kejari Padang Lawas Periksa Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Rabu (04/09/2024).

Habibi Martua Hsb Ketua MADILOG SUMUT mengatakan, Kabupaten Padang Lawas boleh di pelosok tetapi Pendidikan kita jangan dibiarkan terperosok, Ungkapnya. 

Lanjut dalam orasinya, Dimana pendidikan merupakan hal yang paling fundamental menentukan majunya sebuah peradaban, namun yang paling mirisnya indeks pembangunan manusia padang lawas peringkat ke VI terendah dari 33 kabupaten/kota 

se-Sumatera Utara, Tandasnya. 

Melalui kajian dan riset MADILOG SUMUT, bahwa kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten padang Lawas dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2022.

Adapun item yang kami duga terindikasi tindak pidana korupsi yaitu:

1. Anggaran pengelolaan pendidikan, 

2. Pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 

3. Penambahan ruang kelas, 

4. Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, 

5. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar, 

6. Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama, 

7. Penambahan ruang kelas baru, 

8. Pengelolaan Dana BOS sekolah menengah pertama, dan

9. Pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pantauan awak media massa MADILOG SUMUT beberapa waktu sudah melakukan dan menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Padang lawas namun tidak ada tanggapan, sehingga massa MADILOG SUMUT melakukan inisiatif menerobos pengawalan satpol PP dan kepolisian sehingga masuk ke dalam kantor bupati dan melanjutkan orasinya di dalam kantor tersebut.

Lanjutan aksi MADILOG SUMUT sempat mengalami saling dorong antara massa dengan Satpol PP sehingga sedikit  terjadi gesekan dan keributan.

Tidak lama berselang aksi MADILOG SUMUT akhirnya ditanggapi dan diwakilkan langsung oleh Arfan Nasution S.Sos selaku Sekda Kab. Padang Lawas. 

Arfan Nasution S.Sos mengatakan, Terimakasih adik-adik mahasiswa atas aspirasinya nanti akan saya sampaikan kembali ke bapak Pj Bupati Padang Lawas, hari ini Pak Pj Bupati sedang di Medan dan besok akan kembali ke Padang Lawas.

Surat kalian ini sebenarnya sudah dibaca dan diketahui oleh bapak PJ Bupati juga ucap Arfan selaku Sekda Kabupaten Padang Lawas.

Habibi menjawab tanggapan Sekda Kab. Padang Lawas, kami berharap aspirasi kami betul-betul diproses, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai betul-betul terang sampai tuntas.

MADILOG Sumut melanjutkan aksi ke-2 (dua) di depan Kantor Kejari Padang Lawas

Aksi MADILOG SUMUT ditanggapi oleh Kajari Padang lawas diwakilkan oleh Rachmat Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kab. Padang Lawas.

"Terimakasi adek-adek mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan akan segera kami peroses" ucap Rachmat.

Habibi juga menjawab atas tanggapan oleh kajari Kab. Padang lawas dengan mengatakan, kami yakin kasus ini bukanlah yang pertama kali dilaporkan di kejari palas, kami yakin kawan-kawan LSM dan Mahasiswa sudah berulang kali melaporkan kasus ini, 

Kami menginginkan Kejari Padang Lawas betul-betul memprosesnya agar terjaganya nama baik Kejari Padang Lawas selaku Aparat Penegak Hukum, tutup Habibi.*(tim)

Minggu, 01 September 2024

Ketua BPA Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan Haqqul Yaqin Kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Palas Mahkota Alam HSB dan Achmad Fauzan NST Menang Di Kab. Palas


PADANG LAWAS,- Ketua Badan Pemangku Adat Sosa Julu (BPA) Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan mendukung Penuh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) dan Achmad Fauzan Nasution (AFN).

Pernyataan ini merupakan deklarasi dari BPA Sosa julu serta ajakan kepada masyarakat Padang Lawas dan terkhusus kepada Masyarakat Sosa Julu untuk bersama-sama memberikan mandat kepada paslon PMA-AFN memimpin Padang Lawas 2024-2029.

"Sebagai Ketua BPA sosa Julu dan juga PMA adalah warga sosa julu sudah selayaknya kita berikan mandat penuh dari sosa julu ini kepada beliau untuk memimpin Padang Lawas ini kedepan" ungkapnya.

Selain Itu, kata Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan, pihaknya mendukung karena Putra Mahkota Alam (PMA) tegas Dan jujur. Menurutnya pemimpin padang Lawas ini lebih baik orang yang jujur dan apa adanya daripada orang lemah lembut tetapi Munafik.

"Yang kita butuhkan pemimpin Padang lawas ialah pemimpin yang jujur dan apa adanya, bukan yang lemah lembut tapi munafik" imbuhnya.

Dirinya juga mendukung keputusan PMA yang menetapkan calon wakil bupatinya Achmad Fauzan Nasution (AFN) yang memiliki jiwa agamis serta tegas dan berani, sebab dari perpaduan sikap paslon ini dia percaya Palas akan memiliki masa depan Yang baik.

"Memantapkan Achmad Fauzan Nasution juga merupakan keputusan yang sangat cemerlang dari PMA, karena kita lihat AFN ini memiliki kepribadian yang tegas dan berani. Dan untuk itu saya Haqqul Yaqin Padang Lawas akan memiliki Masa depan Yang baik apabila mandat kepemimpinan kita berikan kepada beliau." Tutupnya.*(dds)

Rabu, 28 Agustus 2024

Kepala DISDUKCAPIL Padang Lawas Diduga Korupsi, MADILOG SUMUT Angkat Bicara


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara atau disebut (MADILOG SUMUT) mendatangi Kantor Polres dan Kantor Bupati Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi Kepala DISDUKCAPIL Padang Lawas. Selasa (27/08/2024).

Habibi Martua Hsb selaku ketua MADILOG SUMUT menjelaskan bahwa adanya dugaan temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas DISDUKCAPIL Kab. Padang Lawas terkait pengelolaan anggaran,Ungkapnya.

Adapun beberapa tersebut;

1.Anggaran program pengelolaan informasi administrasi kependudukan, 

2.Anggaran Penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan, 

3.Anggaran Penyusunan tata cara perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan penyelenggaraan Adminduk terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Jelasnya. 

Habibi juga meminta kepada Kapolres Kab. Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Kepala Disdukcapil Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran T.A. 2022, dan kami juga meminta kepada Saber Pungli agar memeriksa Kepala Disdukcapil karena kuat dugaan kami banyak terindikasi praktek pungli di kantor DISDUKCAPIL dalam pelayanan Administrasi Penduduk.

Habibi juga mengungkapkan aksi yang kami lakukan di depan kantor Polres Padang Lawas, MADILOG SUMUT sempat memasang tenda camp. namun Kasat Reskrim Polres Padang Lawas langsung menyambut MADILOG SUMUT dan mengajak masuk kedalam kantor untuk berdialog tentang aspirasi kami lakukan. 

AKP Raden Saleh Harahap S.H Selaku Kasat Reskrim Polres Padang Lawas mengatakan, Terima Kasih banyak adinda-adinda Mahasiswa perkenalkan saya Kasat Reskrim Polres Padang Lawas yg baru mungkin baru kali ini kita bertemu sekali lagi kami ucapkan terimakasih adinda-adinda karena kalian ber hadir disini membawa visi misi dengan niatan yang ikhlas, dengan niatan membangun padang lawas yang bersinar. 

Tidak ada tempat orang jahat ataupun orang yang ingin menghancurkan  Kabupaten Padang Lawas, Kita akan membentuk tim penyidik untuk  memeriksa dugaan adinda pada Dinas DUKCAPIL Kab. Padang Lawas, kita juga nanti akan melibatkan Inspektorat, namun jika ada bukti pendukung silahkan dilengkapi agar kita lebih cepat memeriksanya,ucap kasat reskrim. 

IPTU  G. Harahap Kasi Propam Polres Padang Lawas juga menambahkan, sangat bersyukur adek-adek mau melaporkan hal yang seperti ini, namun jangan cuman ini saja cari permasalahan yang lain agar padang lawas bersih dari korupsi.

Habibi juga menjawab harapannya kepada Kasat Reskrim Polres Palas agar menindak lanjuti laporan ini karena kami akan selalu pantau sampai dimana perkembangannya, dan ini mudah-mudahan kasat reskrim menjunjung menegakkan pada keadilan, dan semoga tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum. 

Habibi mengucapkan, terimakasih atas tanggapannya, nanti kami akan melengkapi bukti tambahan dan kita akan sama-sama kawal kasus dugaan Korupsi Dinas DUKCAPIL ini, kami akan kembali melakukan Demonstrasi untuk mempertanyakan perkembangan selanjutnya. tutup Habibi.

Selanjutnya aksi MADILOG SUMUT dilanjutkan dan mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas.

Wira Hasibuan selaku Koordinator Lapangan mengatakan, meminta Pj bupati Padang Lawas agar mengevaluasi kinerja Kepala DISDUKCAPIL jika perlu copot karena diduga terindikasi korupsi dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dari pantauan media, MADILOG SUMUT dikawal Satpol PP dan kepolisian, MADILOG memasang tenda juga di depan Kantor Bupati sambil memanaskan Air untuk secangkir kopi sambil menunggu PJ Bupati Padang Lawas menanggapi Aspirasi MADILOG SUMUT.

Berjam-jam MADILOG SUMUT menyanyikan lagu perjuangan diiringi gitar dan orasi namun satu pun tidak ada yang menanggapi, di saat MADILOG SUMUT masuk kedalam Kantor Bupati Padang Lawas ternyata tidak ada pegawai di dalam.

Habibi sangat kecewa melihat Pegawai Kantor bupati yang meninggalkan kantor disaat jam kerja. Selanjutnya habibi mengatakan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan unjuk rasa sampai dugaan korupsi ini betul-betul di proses secara hukum.*(tim)

Senin, 26 Agustus 2024

Aliansi KOMPAS Minta Kapolda Sumut Agar Mendukung Penuh Polres Palas Memberantas Dugaan Korupsi Desa Sibual-Buali Kab. Palas


Padang Lawas.Minggu.25/08/2024.

Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut ( KOMPAS ) memberikan pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada Mapolda Sumut agar memberikan support dan dukungan terhadap Polres Padang Lawas dalam upaya Pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. 

Dalam hal ini kami melihat pada kasus korupsi yang sudah kami laporkan dalam beberapa waktu yang lalu, namun sampai sekarang laporan kami belum juga tertuntaskan oleh Polres Padang Lawas, terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sibual Buali Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.

Aliansi KOMPAS juga menambahkan "pasalnya, Dalam kasus tersebut dapat dilihat secara langsung,  bahwa tertuang dalam Pagu anggaran sewa kantor desa senilai Rp. 12 juta pertahun, Hal ini sangat jelas menurut pendapat kami adanya upaya oknum kades memperkaya diri sendiri. 

Melihat kondisi secara langsung dan foto dokumentasi yang telah kami ambil dan kami simpan bisa kita analisa secara rasional bahwa bentuk bangunan kantor desa tersebut termasuk kategori kantor biasa-biasa saja, dan menurut kami nilai sewa kantor desa yang dianggarkan oleh desa sangat tidak masuk akal, "diketahui beberapa survey tanya jawab kepada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di sekitar bangunan kantor desa menyebutkan nilai sewa kantor desa pada desa dinilai tidak wajar", dan informasi yang kami dapat diduga bangunan tersebut adalah milik dari kepala desa setempat. 

Melihat anggaran desa lainnya yaitu anggaran operator desa dengan honor Rp. 2 juta perbulan dalam hal ini, Berdasarkan keterangan dari masyarakat Desa, cetus Taufik selaku koordinator lapangan Kompas. 

Disisi lain, Kepala Desa Sibual Buali ini sangat terkesan banyak permasalahan,  seperti  pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan 2024 ini, diduga kuat sangat banyak unsur kecurangan yang notabene memperkaya diri tanpa memperhatikan kepentingan Desa atau masyarakat Desa.  

Syaiful selaku koordinator lapangan menyebutkan "bahwa Belum lagi kasus dugaan cabul yang sudah dilaporkan kantor Polres Tapanuli selatan atas kejadian di Hotel Mitra Padang Lawas utara terhadap seorang wanita Eks Kaur atau Perangkat Desa yang sudah diberhentikannya.

Dari itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar membuat Tim khusus  dalam menuntaskan Permasalahan permasalahan tersebut demi menjaga citra nama baik institusi Polri kepada masyarakat serta terwujudnya Indonesia yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ungkap Syaiful.*(tim)

Minggu, 25 Agustus 2024

Ahmad Rezki Hasibuan Resmi Melaporkan Pj.Bupati Padang Lawas dan Kadis PMD Ke KEJAGUNG RI Terkait Dugaan KKN


JAKARTA,- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Padang Lawas (ABPEDNAS Kab. Palas) desak Kejaksaan Agung RI agar mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor bersama Kadis PMD Kab. Palas Faisal A Siregar. 

Ahmad Rezky Hasibuan selaku ketua ABPEDNAS Kab.Padang Lawas adanya dugaan pengutipan tersebut kepada seluruh kepala desa di Kab. Palas, yang juga dikukuhkan atau diperpanjang masa jabatannya.

Jumlah dugaan pungutan uang tersebut adalah Rp. 2 juta per kepala desa dengan total bila dikalikan seluruh jumlah desa di kab. Padang lawas sekitar Rp. 500 juta lebih. 

Oleh karena itu diminta kami meminta kepada Kejaksaan Agung (kejagung) RI agar tidak membiarkan kolaborasi jahat terjadi, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme, memberantas korupsi di kab.padang lawas sama artinya akan mewujudkan Kab. Palas yang berkemajuan. 

Jum'at, (23/08/2024) pada waktu menjelang siang di jakarta kantor KEJAGUNG RI kami telah resmi melaporkan PJ Kab. Padang Lawas dan juga Kadis PMD Kab. Palas, harapannya KEJAGUNG RI agar secepatnya memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan KKN dan Pungli. 

Ahmad Rizky Hasibuan selaku ketua ABPEDNAS Palas berjanji dalam minggu ini akan menggelar unjuk rasa lagi sampai kasus tersebut benar-benar ada titik terang dan juga mengetahui bagaimana perkembangan KEJAGUNG RI dalam menuntaskan sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan.*(tim)

Jumat, 23 Agustus 2024

Ahmad Rezki Hasibuan Mendukung Penuh DPR RI Hapus Pendamping Desa Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran Negara


Jakarta.Kamis.22/08/2024.

Ahmad Rezki Hsb, SH Ketua DPC. ABPEDNAS Kab.Padang Lawas mendukung penuh DPR RI agar pendamping desa "ditiadakan atau dihapus", sebab tidak membawa dampak positif dalam percepatan pembangunan negara dan desa. 

Hal ini, dengan melihat kondisi pengelolaan keuangan desa, hampir seluruh setiap desa terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa memperhatikan kepentingan Desa dan masyarakat Desa. 

sehingga menurut kami hadirnya pendamping desa terkesan hanya membantu untuk menghabiskan anggaran negara saja, dan yang paling kita prihatin sekali, bahwa adanya dugaan terindikasi kuat oknum oknum pendamping desa menekan para kepala desa agar dibuat dan ditampung kegiatannya dengan istilah Bimtek atau Kegiatan Lokal.

Ditambah lagi selama ini diduga oknum Pendamping Desa menjadi rangkap jabatan menjadi operator Desa seperti pembuatan RAB, SPJ dan Dokumen-dokumen APBDes, sehingga dapat dipastikan paling banyak  hanya 5% kepala Desa yang mampu membuat Dokumen desanya sendiri. 

Belum lagi kalau ditinjau langsung ke desa harus ada istilah uang saku atau transport, melihat permasalahan ini kita mengharapkan kesadaran, kepedulian dan tindakan Kementerian Desa agar dapat membuat tindakan yang terukur sesuai ketentuan  Hukum yang mengatur, dengan harapan kiranya Menteri Desa sependapat dengan kita agar pendamping desa ditiadakan atau dihapus, demi kemajuan dan berjalannya pembangunan negara dan desa khususnya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami atas nama ABPEDNAS Kab. Palas akan menyuarakan permasalahan ini ke DPR RI agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada, berdasarkan fakta dilapangan  bahwa di Kab. Padang Lawas anggaran desa hanya diprioritaskan untuk kegiatan BIMTEK yang berulang-ulang. 

Anggaran pada BIMTEK setiap desa nilainya sampai memakan biaya ratusan juta Rupiah per setiap desa, pada kegiatan BIMTEK tersebut tidaklah membawa manfaat yang signifikan langsung dirasakan oleh masyarakat, justru kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas diduga hanya dirasakan segelintir oknum orang dalam tujuan memperkaya diri sendiri dan para gerombolannya. 

Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas Ahmad Rezky Hasibuan juga menjelaskan bahwa menduga kuat pada kegiatan BIMTEK khususnya di Kab. Padang Lawas hanya diuntungkan yang kami duga Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua ABDES Bercahaya di Kab. Padang Lawas tersebut. 

Disinyalir kuat dugaan kami keuntungan pada kegiatan BIMTEK Kab. Padang Lawas tersebut mereka mendapat Fee,  pelaksanaan pada kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas sering kita dapatkan penolakan keras dari mahasiswa berbagai penjuru, baik aksi yang terjadi di Kantor KPK RI, Kantor KEJAGUNG RI, kantor Kejati Sumut, dan juga Mapolda Sumut. 

Hal ini menjadi faktor pendorong bagi kami untuk meminta dukungan terhadap DPR RI agar membuat tindakan sesuai dengan ketentuannya, dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI agar memanggil dan memeriksa Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor atas dugaan Pungutan liar  senilai Rp. 2 juta per kepala desa.*(tim)

Rabu, 21 Agustus 2024

KPK RI Dinilai Lamban Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kab.Padang Lawas, Ketua ABPEDNAS Ahmad Rizky Hasibuan Minta DPR RI Batalkan Seleksi Calon Pimpinan KPK RI


JAKARTA,- Ahmad Rezki Hasibuan SH Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kab. Padang Lawas meminta agar DPR RI membatalkan hasil seleksi Capim (calon pimpinan) KPK RI, kami menilai bahwa calon pimpinan itu harus dikaji ulang kembali. Rabu.(21/08/2024).

Sebab, diantara Calon pimpinan yang tinggal 40 orang lagi masih ada 2(dua) orang yang statusnya masih aktif sebagai Pimpinan KPK RI hari ini. 

Dasar yang menjadi faktor pendorong harus dibatalkan uji capim KPK RI adalah ,banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi masih mangkrak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kab. Padang Lawas, kami menganggap pekerjaan mereka selama menjadi pimpinan KPK RI gagal dalam menjalankan tugasnya memberantas Korupsi dan juga penegakan dalam hukum. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH atau ketua ABPEDNAS menyoroti penggunaan anggaran Kab. Padang lawas, banyaknya uang negara yang digunakan oleh pemerintah Kab. Padang Lawas yang kami nilai hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara secara cuma-cuma tanpa mempertimbangkan dalam penggunaan uang tersebut untuk dirasakan langsung  oleh masyarakat kecil. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH melanjutkan dalam penjelasannya dalam hal ini seharusnya DPR RI melakukan pertimbangan dan juga sebagai penilaian bagi Timsel, yang kami herankan kenapa masih tetap  diloloskan. 

ABPEDNAS Kab. Palas meminta agar DPR RI agar membatalkan hasil seleksi tersebut, dilihat dari hasil kerja pimpinan selama kami menilai lambat dalam penanganan kasus korupsi, sebagai contoh KPK RI dinilai melewatkan kasus dugaan korporasi jahat di Dinas Pemdes palas dengan ABDES Bercahaya yang terus menerus melakukan upaya menghambur-hamburkan uang negara.

Anggaran desa di kab. Palas hanya lebih memprioritaskan kegiatan bimtek, kami menduga kuat kegiatan tersebut hanya motif dalam bentuk kegiatan BIMTEK demi hanya meraup keuntungan bagi mereka. 

Hal ini kami sudah melakukan pelaporan ke kantor KPK RI namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dalam tindak lanjutnya, belum lagi kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang menumpuk di KPK RI, dengan dasar itu kami meminta agar DPR RI membatalkannya, karena kuat kami nilai tidak layak lagi untuk dipertahankan KPK RI kalau mereka tidak bisa menuntaskan korupsi yang ada di kabupaten Padang Lawas, bila perlu dibubarkan saja itu KPK RI agar dapat mengurangi beban anggaran negara, Ucap Ahmad Rizky selalu Ketua ABPEDNAS Kab. Palas.*(tim)

Selasa, 20 Agustus 2024

Dinas Pendidikan Kab.Padang Lawas Akan Didemo "TAMU" Didepan Mapolda Sumut


MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan Menemui Wartawan di Suatu Cafe Seulawah Kupi yang Beralamat di Bundaran MMTC jalan pancing. Selasa. 20/08/2024

ibrahim menyampaikan kepada awak media, Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan pungli yang terjadi di tubuh dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas. 

TAMU akan Menggelar Aksi pada Hari: Senin, 26/08/2024, dengan  unras(unjuk rasa), meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberantas tindak dugaan pungli (pungutan liar) di kantor Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas terhadap kepala sekolah tingkat SD sampai dengan SMP, adapun dugaan kami pengutipan tersebut sebanyak kurang lebih 15 juta/ Kepala Sekolah, informasi yang mereka dapat bahwa Kepsek dapat tekanan dan apabila tidak diserahkan maka akan dicopot sebagai kepala sekolah dan akan di Mutasikan.

Ia melanjutkan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pemberhentian secara tiba-tiba ke beberapa kepala sekolah di Kab. Padang Lawas dan sampai hari ini kita belum mendapatkan penjelasan uraian dari Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas.

Apabila perbuatan tersebut benar adanya terjadi maka Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas telah melanggar Sesuai dengan peraturan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 dan diduga Ada Kegiatan melanggar Hukum dalam Tindakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Sehingga TAMU meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Padang Lawas yang menjabat sebagai Plt. kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas Terkait Dugaan Pungli Pada Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-kab. padang Lawas, Aliansi TAMU menduga mereka Aktor Intelektual dibalik perbuatan Dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Tamu juga menduga ada Intimidasi yang terjadi kepada Kepala Sekolah Se Kab. Padang Lawas tingkat SMP dan SD yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes