BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 November 2024

Koordinator Aksi FMPKP-Sumut Ahmad Sayuti Mendesak Kejati-Sumut Panggil dan Periksa Kepala Desa Tarsihoda-Hoda


MEDAN,- Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) kembali menggelar unjuk rasa lanjutan di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyerahkan Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi  Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (19/11/2024).


koordinator aksi melalui Ahmad S, mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda terindikasi Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut ada kekurangan  volume  sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP -Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala desa Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat ketika warga meminta tanda tangan dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee" ujarnya.


Maka dari hal tersebut Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Dugaan Pungli. Dan menyarankan Aparat Penegak Hukum, segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sebelum terjadi korupsi yang berkesinambungan dan supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau yang dirugikan akibat dari pungli yang dilakukan kepala desa tersebut.


Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara Melalui L amria membeberkan, terima kasih atas aspirasi yang disampaikan terkait informasi/laporan dugaan korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sedang ditelaah tim dan proses pengumpulan data dan pasti kan di tindak lanjuti secepatnya.


Sebelum aksi selesai FMPK-SU memberikan Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyatakan akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas.*(tim)

Selasa, 05 November 2024

A.Sayuti Mendesak Kejati-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Tarsihoda-hoda Kec. Huristak Kab. Padang Lawas Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa


Medan. Selasa. (05/11/2024).

Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) kembali menggelar demonstrasi jilid 2 (dua) di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan tindak pidana korupsi korupsi pengelolaan anggaran dana desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan pungli kepada masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (5/11/2024)".


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari personil aparat kepolisian Polrestabes Medan. 


Ferdiansyah Pasaribu, selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda terindikasi Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut ada kekurangan  volume  sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP -Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat ketika warga meminta tanda tangannya dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah akan tetapi kades anggan memberikannya kecuali memberikan fee.


Maka dari hal tersebut Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui ketua A.Sayuti NST, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Panggil, Periksa dan lakukan penyelidikan Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Dugaan Pungli. Dan menyarankan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini kejatisu supaya bekerjasama dengan lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara untuk mengaudit kerugian Negara pada dugaan korupsi tersebut, dan semestinya APH segera menindaklanjuti informasi ataupun laporan tersebut sebelum terjadi korupsi yang berkesinambungan dan supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau yang dirugikan akibat dari pungli yang dilakukan kepala desa tersebut.


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 Jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Samija membeberkan , terimakasih atas aspirasi yang disampaikan dan ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan, sedang ditelaah oleh tim dan ini pasti kan di tindak lanjuti secepatnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi memohon kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas aspirasi kami dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.*(tim)

Rabu, 30 Oktober 2024

RAHUL RITONGA KORDINATOR AKSI DPP KOMAN KORAN MEMINTA BAPAK KAJATISU UNTUK MEMPROSES HUKUM SEKRETARIS KPU KABUPATEN PADANG LAWAS TERKAIT DUGAAN PEMOTONGAN HONOR BIMTEK KPPS


Medan. (30/10/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN)  melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait adanya dugaan praktek indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas. 


Dimana mereka duga adanya melakukan pemotongan Dana BIMTEK KPPS pada pemilu serentak pada tahun 2024.


Adapun beberapa tuntutan DPP KOMAN KORAN di depan Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara dan juga di depan Kantor Kejati-Sumut :


1. "Meminta KPU RI segera mencopot dan memeriksa ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu tahun 2024".


2. "Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait dan terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun 2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi".


3. "Kami meminta kepada Bapak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara {Kejati-Sumut} melakukan dan pemanggilan dan pemeriksaan ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer bimtek dan transportasi pada pemilu tahun 2024".


4. "Meminta kepada Bapak Kejaksaan kabupaten Padang lawas agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer dan transportasi bimtek pada pemilu tahun 2024".


"Rahul Ritonga selaku Koordinator lapangan atau Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) meminta kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan Kejati-Sumut segera turun langsung dan memeriksa terkait adanya dugaan Sekretaris KPU Kab. Padang lawas yang melakukan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu serentak tahun 2024".


"Anggaran bimtek dan transportasi KPPS pada pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp.800.000,00/orang, tetapi faktanya di lapangan yang disalurkan hanya Rp.50.000,00/orang maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang lawas melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp.750.000/orang x 5607 orang, total adanya dugaan jumlah pemotongan tersebut pada anggaran senilai 

Rp. 4.205.000.000,00 dengan jumlah TPS 801 yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) kecamatan di kabupaten Padang lawas, dimana dalam satu TPS anggota KPPS berjumlah 7 orang, dari sini kita bisa melihat adanya dugaan korupsi di sekretariat KPU Kab. Padang lawas, sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".


"kami meminta kepada seluruh penegak hukum agar bersama-sama menuntaskan korupsi di negara kita ini khususnya di Kab. Padang lawas, 

Kami ingin kampung halaman kami bersih yang namanya korupsi, segera tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi".(TIM)

Rabu, 23 Oktober 2024

Koordinator Aksi Arsyad Siregar Mendesak Aparat Penegak Hukum Kejati-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Realisasi dan Pekerjaan Proyek Desa Tarsihoda-Hoda Kab. Palas



MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan,Rabu (23/10/2024).


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Kota Medan. 


Arsyat Siregar selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda Kec.Huristak Kabupaten Padang Lawas terindikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut adanya kekurangan pada volume  pekerjaan, sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada,” Pungkasnya.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP-Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala Desa Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat, ketika warga meminta tanda tangannya dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah, akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee", Tegasnya. 


Oleh karena itu Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui A.Sayuti NST, "meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Panggil dan Periksa seluruh realisasi anggaran desa dan juga pada pekerjaan proyek tersebut.


Kami berharap aparat Penegak hukum agar melakukan penyelidikan Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan juga pada perbuatan dugaan pungli, Jelasnya. 


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 (jam) Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Juliana Sinaga menanggapinya, terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa, dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, dan kami harap agar segera dimasukkan Laporannya  supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya, Terangnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi meminta kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas atas aspirasi dugaan penemuan kami, dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.*(tim)

Senin, 21 Oktober 2024

DPP KOMAN KORAN Meminta Bapak Kajati Sumut Idianto,SH,MH untuk Menangkap Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas


MEDAN, Senin (21/10/2024).

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) unjuk rasa di depan kantor KPU Sumatera Utara dan kejaksaan tinggi sumut terkait dugaan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu tahun 2024 yang terjadi di tubuh KPU Kabupaten Padang Lawas. 

Dimana seharusnya anggaran pada kegiatan bimtek dan transportasi KPPS pada  pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp 800.000/orang, tetapi fakta nya yang dilapangan yang disalurkan hanya Rp 50.000/orang, maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas.

Diduga melakukan Pemotongan anggaran pada petugas tersebut.

Dalam orasinya Marzan Harahap selaku koordinator aksi meminta penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa sekretaris KPU kabupaten padang lawas yang kami duga melakukan KKN dan merugikan uang negara. Ujarnya marzan Harahap selaku koordinator aksi DPP KOMAN KORAN. 

Marzan hrp juga meminta dan mendesak Kejati Sumut agar menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sekretaris KPU kabupaten padang lawas terkait pemotongan dana bimtek KPPS dan biaya transportasi pada pemilu tahun 2024.

Adapun tuntutan DPP KOMAN KORAN :

1. Meminta KPU RI agar mencopot dan memeriksa Ketua dan sekretaris KPU Padang 

Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu 

tahun 2024.

2. Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait 

terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun 

2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi.

3. Kami Meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk Memanggil dan 

Memeriksa ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi pemotongan 

honorer bimtek dan transportasi pada tahun pemilu 2024. 

4. Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar membentuk tim khusus 

Memeriksa serta Menangkap Ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas Terkait dugaan 

indikasi korupsi pada tahun 2024 yang sangat merugikan negara.

5. Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Kabupaten Padang Lawas agar segera memeriksa 

dan menangkap ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi korupsi 

terkait pemotongan honorer dan transportasi bimtek pemilu pada tahun 2024.

Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa DPP KOMAN KORAN pun membubarkan diri dengan tertib dan akan kembali lagi dengan massa jauh lebih besar lagi.*(tim)


Kegiatan BIMTEK Desa di Kab. Padang Lawas Diduga Jadi Modus Skandal Ladang Korupsi


JAKARTA. Senin, (21/10/2024)

Pergerakan Masyarakat Desa Padang Lawas & ABDES Palas Aliansi Bersatu Pemuda Desa yaitu  Ahmad Rizki Hasibuan menghubungi awak media melalui WhatsApp pada hari minggu,(20/10/2024) menyebutkan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan MABES POLRI dan KEJAGUNG RI, terkait dugaan adanya oknum aparat yang melakukan intervensi pada kegiatan BIMTEK se-Kabupaten Padang Lawas.

Ahmad Rizki Hasibuan menegaskan bahwa, memperhatikan terkait pengelolaan anggaran dan dana desa di Kab. Padang Lawas Sumut sejak tahun 2022 sampai sekarang ini terkesan tidak sejalan dengan yang diharapkan pemerintah pusat. 

hal ini terlihat jelas bahwa dari  hasil pembangunan di desa semenjak tahun 2022 sangat minim, terkesan keterlambatan dalam pembangunan khususnya masyarakat Kab. Padang Lawas.

Ahmad Rizki Hasibuan melakukan investigasi dilapangan, mendapati dalam penggunaan dalam anggaran realisasi dana desa sangat banyak yang janggal, mulai dari Musyawarah Desa (MUSDES) yang dilakukan masyarakat di desa ternyata tidak menjadi acuan hanya formalitas saja, dalam penggunaan anggaran tersebut bahkan penganggaran juga tidak berdasarkan kepentingan desa atau Masyarakat Desa.

Setelah dilakukan survey dilapangan ternyata dalam pembuatan RAB, SPJ atau APBDes bukanlah kepala desa atau aparatur desa melainkan diduga para oknum-oknum pendamping desa dan oknum pegawai dan Honorer di Dinas PMD Kab. Padang Lawas.

hal ini setelah Ahmad Rizky Hasibuan melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada beberapa Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, mereka menyampaikan bahwa pembuatan RAB, SPJ, dan APBDes itu secara tidak langsung dilarang oleh Dinas PMD Kab. Padang Lawas, pasalnya jika mereka sendiri yang membuat nantinya usulan atau berkas kita tidak akan diperoses atau berkas selalu terjadi kendala dalam administrasi.

Menurut informasi salah satu narasumber tersebut menyebutkan dasar itu kami serahkan kepada mereka biar urusan dipermudah meski harus membayar sampai puluhan juta ucap mereka para Kades.

Disamping itu kita juga melakukan investigasi sehingga minimnya pembangunan ternyata dalam anggaran dan Dana Desa tersebut sudah dikerumuni pemangku kebijakan dalam menitipkan kegiatan seperti Pelatihan BIMTEK bahkan Pengadaan barang di desa Kab. Padang Lawas.

Ia melanjutkan anggaran dana desa dan dana desa itu banyak diperuntukkan untuk anggaran Kegiatan seperti T.A 2022 mencapai Rp. 300 juta kurang  lebih perdesa dan T.A 2023 mencapai Rp 400 juta perdesa dan T.A 2024 mencapai 300 juta perdesa.

Permasalahan ini sudah berulang kali kami memberikan kritikan dari berbagai kalangan namun,aparat penegak hukum enggan memberikan responsif dan tidak memperdulikannya.

Ahmad Rizki Hsb Ketua PEMDES Palas Pergerakan Masyarakat Desa Padang Lawas mengucapkan selamat atas dilantik Bapak Presiden RI yaitu Prabowo Subianto semoga dibawah kepemimpinan beliau amanah dan dapat menuntaskan korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kab. Padang Lawas pada kegiatan dan pengadaan barang tepatnya Dinas PMD Kab. Padang Lawas.

Terkait masalah ini akan kami suara keadilan ke Jakarta pusat tepatnya di Mabes Polri dan didepan Kantor KPK RI dalam dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Padang Lawas.*(tim)

Kamis, 17 Oktober 2024

Kegiatan BIMTEK Kab. Palas Tercium Aroma KKN, Ahmad Rizki Hsb Terus Mendesak Kejagung RI Panggil dan Periksa Dinas PMD Kab. Palas


Jakarta. Rabu.(16/10/2024).

"Rahmat Hrp selaku Ketua " ABDES - Palas”  (Aliansi Bersatu Pemuda Desa Padang Lawas) & Ahmad Rizki selaku Ketua Pergerakan Masyarakat Desa Kabupaten Palas (PEMDES Kabupaten Palas)  menghubungi awak media dan menyebutkan bahwa, meminta Kejagung RI & KPK RI agar tidak tinggal diam atas keberhasilan Pejabat di kabupaten Padang lawas yang dinilai sudah berhasil  dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan Hukum". Jelasnya. 

Adapun yang menjadi dasar permintaan kami salah satunya adalah bahwa mereka atau pihak Dinas PMD Kabupaten Padang Lawas telah berhasil dalam dugaan memotori atau mengarahkan berbagai kegiatan, seperti halnya Kegiatan BIMTEK Desa se-Kabupaten Padang Lawas setiap tahunnya. Pungkasnya. 

Pelatihan tersebut telah menghabiskan anggaran seperti TA. 2022 mencapai Rp.300.000.000,00 kurang lebih setiap perdesa, sedangkan TA. 2023 anggaran kegiatan mencapai Rp. 400.000.000,00 kurang lebih setiap desa di Kabupaten Padang Lawas sedangkan TA. 2024 mencapai anggaran Rp. 300.000.000,00 kurang lebih setiap perdesa, disisi lain pembangunan di desa rata-rata selesai, meski bangunannya sebagian diduga tidak sesuai ukuran dan bangunanya tidak bertahan lama. Jelasnya. 

hal inilah semua yang menjadi pendorong bagi kami dari ABDES & PEMDES Kabupaten Palas meminta agar Kejagung RI dan KPK RI agar turun langsung ke Kabupaten Padang Lawas guna untuk mengoreksi atau memeriksa fakta dan data realisasi anggaran yang tidak tepat sasaran dalam penggunaannya, sebagaimana yang telah kita sampaikan sebelumnya. Tandasnya. 

Dengan harapannya para pejabat khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang terkait, agar pihak penegak hukum kiranya diberikan Penghargaan yaitu memeriksa seluruh anggaran Dinas PMD kabupaten Padang Lawas, sesuai ketentuan dan atas keberhasilannya  demi terwujudnya Indonesia yang maju dan Jaya atas permasalahan ini. Ungkapnya. 

kami dari ABDES Palas dan PEMDES Palas hadir di Jakarta dan terus bersuara sampai hal yang kita minta ada penyelesaiannya bahkan di momen tanggal 20 oktober 2024 ini kita hadir di Pelantikan Presiden RI dengan harapan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti meski Era Pemerintahan RI Berikutnya. Jelasnya.*(tim)



Kamis, 10 Oktober 2024

KEJAGUNG RI Diminta Turun Langsung Panggil dan Periksa Anggaran BIMTEK Kab. Palas


PADANG LAWAS,- Barisan Masyarakat Peduli Kabupaten Padang Lawas  " BIMTEK  Palas " desak Kejaksaan Agung RI agar segera tuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dinas PMD Palas dan APDESI Bercahaya.

Pasalnya, memperhatikan anggaran negara yang dikucurkan ke Padang lawas melalui program Anggaran dan Dana Desa yang jumlahnya sudah sangat banyak, namun bila dilihat dari hasil pembangunan sangat jauh dari harapan. hal ini membuat kita berfikir dan membuat suatu gerakan agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan yang serius dari KPK dan Kejagung. 

Demi terwujudnya pembangunan yang merata dan termanfaatkan oleh Masyarakat,  dalam hal ini kenapa kita harus menyampaikannya ke Pemerintah Pusat atas terjadinya krisis kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum di Daerah. 

Dalam permasalahan ini sudah terjadi protes Masyarakat di Mana Mana, mulai dari Palas, Medan Pekan Baru bahkan sampai ke Jakarta namun tak ada reaksi dan aksi oleh Pihak APH di daerah. 

Menyikapi hal itu sehingga kami menganggap harus melaporkan ke Pusat, berdasarkan Informasi yang kita terima, bahwa APH di daerah sudah ada deal dealan dengan Pihak pemegang kendali Anggaran dan Dana di Palas agar mendapat jatah kegiatan BIMTEK atau Pelatihan agar tidak dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan anggaran dan desa. 

Jika dilihat dari sisi hasil pengelolaan dana tersebut, kalangan Masyarakat berasumsi bahwa tidak akan bisa dihentikan karena mereka dengan APH ini semua sudah kerja sama sehingga tidak ada gunanya dilaporkan ke APH di daerah ini.

Dasar itu kami meminta kepada Bapak Jaksa Agung:

1. Lakukan pemeriksaan yang serius sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.

2. Evaluasi kinerja Kajari Padang Lawas beserta  jajarannya atas kinerjanya yang nilai gagal dalam menjalankan tugas. bila perlu tindak tegas jika terbukti terlibat dalam permasalahan tersebut. kami atas Nama Masyarakat dan Pemuda tidak akan membiarkan Masalah ini sampai disini saja.sebelum dapat dituntaskan sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan, saya Ahmad Rizki Hsb SH ketua ABPEDNAS Palas juga mendesak KPK agar melakukan pengawasan yang serius ke Padang lawas demi masa depan bangsa dan negara yang berkeadilan dan berkemajuan.*(tim)

Sabtu, 05 Oktober 2024

Terkait Penyaluran BBM yang Tidak Tepat Sasaran di beberapa SPBU Padang Lawas, MADILOG SUMUT Geruduk Polda Sumut


MEDAN,- Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika dengan logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Mapolda  Sumatera Utara pada Jum'at 4/10/2024.

Habibi Martua Hasibuan koordinator aksi menyampaikan bahwa adanya dugaan penyaluran BBM berjenis pertalite dan solar menggunakan jerigen dengan jumlah yang sangat banyak di  beberapa SPBU di kabupaten Padang lawas  dalam hal ini adalah SPBU 14227343 di kecamatan Barumun tengah dan SPBU 14227348 di kecamatan lubuk Barumun yang menurut kami tindakan tersebut tidaklah dapat dibenarkan.

Mengingat Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan ucapnya.

Panaekan Hasibuan sebagai koordinator lapangan menambahkan bahwa penyaluran menggunakan jerigen dengan jumlah yang banyak telah merugikan masyarakat kita Dimana kita ketahui bersama para orang tua kita banyak yang berprofesi mencari nafkah dengan mengendarai becak serta angkutan umum lainnya disaat hendak mengisi BBM di SPBU yang ternyata sering kehabisan.

Oleh karena itu kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk menyelesaikan persoalan pendistribusian BBM yang menyalahi aturan khususnya ke dua SPBU  sebagaimana yang kami maksudkan untuk memproses dan menindak tegas oknum-oknum serta mafia yang bermain-main di wilayah kabupaten Padang lawas jelasnya.

Julfikar bekas Ajun komisaris jabatan Kanit 4 subdit 5 yang hari ini menjabat sebagai Pamenwas polda Sumatera Utara dalam menyambut aspirasi massa aksi menyampaikan "nanti apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek sekalian akan kita sampaikan kepada pimpinan terkhusus pada subdit 1 selaku yang membidangi  kemungkinan nanti dari subdit 1 langsung menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek disana tutupnya.*(tim)

Selasa, 01 Oktober 2024

Ketua ABPEDNAS Palas Ahmad Rezki HSB Akan Kembali Geruduk Kantor KPK RI dan KEJAGUNG RI


Padang Lawas. Selasa. (01/10/2024)

Ahmad Rezki HSB menghubungi awak media dengan menyebutkan adanya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat di Kab. Padang lawas tentang gonjang-ganjing pencopotan Plt. Kadis Pemdes dua minggu lalu, terkait dugaan bobroknya kinerja Dinas PMD Kab. Padang lawas dibawah kepemimpinan Plt Kadis PMD. 

Menurutnya, Plt Kadis PMD Kab. Padang lawas sudah layak untuk dirotasi atau digantikan yang baru untuk menuju masyarakat bersinar, alasan tersebut disebabkan banyaknya dugaan permasalahan dibawah kepemimpinan Plt kadis PMD Kab. Padang lawas yang menjabat sekarang. 

Terlihat banyaknya kritikan yang muncul yang ditujukan langsung terhadap Dinas PMD Kab. Palas khususnya dari Mahasiswa, LSM dan bahkan awak Media sering mengekspos dalam pemberitaan yang kurang bagus dalam kinerjanya, itu menunjukkan bahwa ada yang salah di dalam kepemimpinan Plt Kadis PMD Kab Padang lawas. 

Demonstrasi berbagai elemen dari masyarakat bahkan laporan ada dimana-mana seperti aksi unjuk rasa di kantor Mapolda Sumut, Kejati Sumut bahkan aksi tersebut berlanjut ke Kantor KPK RI dan Kejagung RI tentang Dinas PMD Kab Padang lawas sudah layak bupati Kab. Padang lawas mempertimbangkan untuk pergantian Kadis PMD Kab Padang Lawas untuk menuju Masyarakat bersinar. 

Menurut Ahmad Rezki HSB beberapa informasi yang dikabarkan bahwa Dinas PMD Kab Palas ditengarai terkait isu dugaan antara lain:

- Diduga Kepala Desa Se-Kab.Padang Lawas sudah mendapat arahan dari ABDES untuk kegiatan BIMTEK ke medan atas perintah Plt Kadis PMD Kab Padang Lawas, 

- Pada kegiatan Bimtek Kepala Desa Se-kabupaten Palas diduga ajang memperkaya  sekelompok orang yang memanfaatkan keuntungan dari anggaran kegiatan Bimtek, yang kita duga pada kegiatan Bimtek tersebut bagi-bagi Fee, 

- Adanya dugaan Kegiatan Sosialisasi, pembelanjaan pengadaan Desa Se-Kab. Padang Lawas diarahkan oleh  Dinas PMD Kab. Padang Lawas atas instruksi "Timbangan", diduga Dinas PMD ditekan, kalau tidak dilaksanakan maka semua anggaran Dinas PMD Kab. Palas akan diperiksa. 

Oleh karena itu untuk menyikapi permasalahan tersebut Ahmad Rezki HSB meminta kepada Pj. Bupati Kab.Palas agar melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku, untuk mencegah timbulnya opini liar dan asumsi di tengah masyarakat. 

Apabila tidak ada tindakan tegas dari  Pj. Bupati Kab.Palas, patut kita menduga Pj bupati dan Plt Kadis PMD Kab.Palas diduga adanya kerja sama atau kongkalikong untuk kepentingan pribadi. 

Ditambahkan, Ahmad Rezki Hsb Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mendukung  penuh aparat penegak hukum Kab. Palas untuk memanggil dan memeriksa pada anggaran kegiatan Bimtek Se-Kab.Palas, Rezki juga meminta agar aparat penegak hukum cepat dan tegas dalam menuntaskan KKN di Kab. Palas. 

Ia juga melanjutkan dalam penjelasannya agar Kejagung RI dan KPK RI melakukan kajian secara hukum untuk menindak lanjuti persoalan maupun laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, kami akan terus mengawal proses laporan tersebut sampai tuntas. 

Menegaskan, "Ahmad Rezki HSB siap kembali lagi hadir untuk menggemparkan aspirasi dan membawa massa jauh lebih besar di depan Kantor Kejagung RI dan KPK RI, usut tuntas persoalan Dinas PMD Kab.Palas kami menduga adanya tercium aroma korupsi pada penggunaan anggaran negara oleh pejabat atau oknum memperkaya diri sendiri atau sekelompok.*(tim)

Minggu, 22 September 2024

Jiwa Wiji Thukul Lahir Kembali Lewat Lomba Baca dan Cipta Puisi MADILOG SUMUT


PADANG LAWAS,-  Lomba baca dan cipta puisi di gelar Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) untuk tingkat Kabupaten Padang Lawas. Sabtu (21,09,2024).

Habibi Martua Hsb Ketua Umum Madilog Sumut mengatakan, Lomba baca dan cipta puisi tersebut bertemakan "Pendidikan Kabupaten Padang Lawas" lomba tersebut dibuat untuk sebuah kritik dan aspirasi masyarakat padang lawas terhadap pendidikan kabupaten padang lawas

Mengingat indeks pembangunan manusia (IPM) Padang Lawas peringkat ke VI dari belakang dari 33 Kabupaten/kota se sumatera Utara.

Pendaftaran dan upload video Lomba tersebut mulai tgl 09 sampai 16 September, kemudian pengumuman juara pada tanggal 20 September 2024

Adapun juara lombanya iyalah:

1. Eva Rosanna Dly, dengan judul "Putra putri pengharum bangsa".

2. Meisiyah Nandini Pulungan, dengan judul "Derita pendidikan di Padang Lawas, di balike pemekaran daerah".

3. Salsabila calista olivia Hsb, dengan judul "Pencarian"

4. Susi Mawarni Lubis, dengan judul "Gambaran Pendidikan"

Pada tanggal 21 September 2024 Panitia menyerahkan hadia Buku MADILOG karangan Tan Malaka, Uang Pembinaan dan Sertifikat kepada juara.

Melalui lomba ini semoga jiwa wiji thukul terlahir kembali di kabupaten padang lawas dengan cara memberi kritik membangunnya lewat puisi, ucap habibi

Panaekan Hasibuan Ketua Panitia Lomba baca dan cipta puisi mengatakan, perlombaan ini kita buat dengan melalui peserta mengirim video baca dan cipta puisi agar kawan-kawan warga padang lawas yang kuliah di luar kabupaten bisa ikut berpartisipasi.

Pada hari rabu tanggal 04 September kita sudah melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Bupati dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Padang Lawas Tahun Anggaran 2022.

Kita berharap dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat dibongkar Pj Bupati dan Kejari Kabupaten Padang Lawas, ucap panaekan.

Wira Hasibuan selaku sekretaris Panitia mengatakan, Pendidikan merupakan suatu pondasi majunya suatu daerah namun sangat disayangkan jika masih ada pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya.

Oleh karena itu kami dari MADILOG SUMUT akan terus mengawal dugaan korupsi ini dengan cara melakukan aksi unjuk rasa yang akan kami selenggarakan pada hari kamis tanggal 26 September 2024 di depan kantor Kejaksaan negeri kabupaten Padang Lawas, tutup Wira Hasibuan.*(tim)

Jumat, 20 September 2024

Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Aksi Di depan Mapolda Sumut


MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai ke markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan Pungli yang terjadi di desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas,  Kamis, (19/09/2024).

Dimana dalam aksi tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan. 

"Ibrahim meminta Kapolda Sumatera Utara agar peka terhadap kegiatan dugaan pungli yang merajalela di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Oknum Kepala Desa Pasir Lancat diduga melakukan pengutipan terhadap masyarakat petani yang melewati jembatan gantung (Rambin) di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Tersiar setiap masyarakat petani harus melakukan penyetoran hasil panen sebanyak 1-2 tabung kepada 'Mak Adi dan Ibu Saida" yang diduga suruhan kepala desa Pasir Lancat Baru".

"Pengutipan tersebut dilakukan untuk biaya pemeliharaan jembatan gantung (Rambin) yang di bangun menggunakan DD Pasir Lancat Baru dengan pagu anggaran Rp. 691.543.000,00 T.A 2017".

"Sangat lucu kebijakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pasir Laccat kata Ibrahim di saat orasi, Kalau memang harus diwajibkan sekali tahun untuk melakukan pemeliharaan kenapa harus dibebankan kepada masyarakat, itukan sudah jelas jembatan gantung tersebut adalah aset negara, Seharusnya di pemeliharaan tersebut mestinya memakai anggaran APBDes", Pungkasnya. 

Lanjut Ibrahim, ini malah masyarakat yang dibebankan kepada masyarakat, cukup masyarakat membayar pajak, jangan lagi dibebankan untuk dana pemeliharaan aset negara, Ucap Ibrahim di Waktu Orasi. 

Aksi Mahasiswa TAMU langsung disambut hangat oleh perwakilan Polda Sumatera Utara Kompol Martualesi Sitepu S.H, M.H selaku Kanit Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Dit Krimsus Polda Sumatera Utara. 

"Terimakasih kami ucapkan kepada adik adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya, aspirasi dan tuntutan adik adik ini sangat berharga bagi kami untuk membasmi kejahatan kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.".

Harapannya adik adik mahasiswa segera memasukkan laporan (Dumas) ke Krimsus, Agar bisa kita proses dan kita tindak lanjuti sesuai dengan tuntutan aksi adik adik sekalian, ucap Kompol Martualesi Sitepu. 

Setelah mahasiswa diarahkan memasukkan laporan, terlihat beberapa perwakilan masuk ke gedung Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk memasukkan laporan sesuai yang di arahkan. 

Laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan di terima oleh Jhoni Sekitar pukul 13:00 Wib di ruangan Subbag Renmin Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.*(tim)

Minggu, 15 September 2024

Panggil dan Periksa Anggaran Desa Sibual-buali Kab. Palas Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padang Lawas. Minggu. (15/09/2024).

Aliansi KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut) menghubungi awak media dan memberikan keterangan pada penilaian inspektorat Kab. Padang Lawas saatnya turun ke desa desa, untuk meminimalisir pengelolaan anggaran Dana Desa, karena dinilai adanya dugaan berpotensi melakukan praktik tindak pidana korupsi atau ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Kepala desa di Kab. Palas. 

Ia juga menyebutkan, bahwa Kami memberikan contoh seperti kinerja Kepala Desa Sibual Buali Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, yang terlihat jelas adanya dugaan melanggar ketentuan dan peraturan, dalam hal ini dapat kami utarakan seperti Sewa Kantor Desa Yang dicantumkan pada APBDes senilai Rp. 12 juta.

 Jika kita melihat kondisi dari sewa rumah yang diduga dipakai untuk kantor desa, anggaran sewa kantor tersebut dinilai terlalu tinggi, dengan kondisi kantor Desa dimaksud sangatlah tidak masuk akal.

Ditambah lagi dari informasi yang kami dapatkan aliansi KOMPAS menilai dari gaji Operator Desa senilai Rp. 2 juta perbulan namun tidak pernah terlihat batang hidungnya, hal ini jelas suatu upaya memperkaya diri sendiri. 

Kami menduga pada realisasi anggaran pada Desa tersebut tidak dapat diyakini kebenaran pengelolaannya, kami meminta kepada aparat penegak hukum periksa anggaran desa tersebut.

Kami juga mendapat informasi bahwa surat dari Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desanya tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, dalam surat tersebut diduga Bupati memerintahkan Kepala Desa agar dibatalkan pengangkatan salah seorang perangkat desa, namun sampai dengan sekarang ini tidak ditindaklanjuti oleh kades bersangkutan, hal  ini terkesan bahwa kades lebih kuasa daripada bupati kab. Palas. 

Kami mengundang Inspektorat Kab. Palas dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar turun ke lapangan untuk melihat kebenaran atas laporan Kami ini, ditambah lagi diduga dalam kasus lain bahwa Kepala Desa sibual buali merupakan salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA. 2024 hal ini juga Kami nilai suatu pelanggaran Hukum.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes