BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2025

"Komandan Madina" Kecewa Dinas PUPR Kab.MADINA dan Perusahaan Pekerjaan Proyek Pembangunan SPAM-JP Dinilai Amburadul


Mandailing Natal,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUPR Kab.Madina pada Jum'at (14/02/2025).


Massa aksi melalui ungkapan dari koordinator aksi menyebutkan bahwa, Pembangunan SPAM-JP di Desa Rantonalinjang Kecamatan Ranto Baek sebagai pihak pelaksana oleh CV. Tiga Mitra Karya dengan pagu anggaran senilai Rp. 6.911.900.000 dari APBD Madina yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 dinilai Amburadul, terkesan pekerjaan tersebut diduga asal jadi.


Ditambahkan, Feri Laso Lubis menyampaikan dalam orasinya Kepala Dinas dan PPK harus bertanggung jawab pada pekerjaan proyek Pembangunan SPAM-JP di Desa Ranto Nalinjang Kec. Ranto Baek, Kab.Madina yang diduga tidak sesuai pada spesifikasi pekerjaan tersebut, harusnya Kepala Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK menanggapi dan menjawab tuntutan aksi yang mereka sampaikan.


Robi Nasution melanjutkan, “Berdasarkan data atau investigasi yang kami himpun, bahwa pembangunan tersebut dicairkan 100% oleh pemerintah Daerah, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut belum selesai," Pungkasnya.


“Proyek SPAM-JP tersebut menurut pengamatan kami di lapangan adalah belum beberapa hari sudah ada yang rusak, wajar saja apabila kami menduga kuat pada pembangunan SPAM-JP terkesan asal jadi dan tidak melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, bahkan adanya dugaan praktik Mark Up untuk meraup keuntungan." Ungkapnya.


Robi Nasution menambahi, “Kami duga kuat Kadis, Kabid serta PPK Dinas PUPR Kab.Madina melakukan persekongkolan jahat untuk mendapatkan keuntungan dari pembangunan SPAM-JP ini, kami meminta kepada APH yang berada di Kab.Madina untuk memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang kami duga melakukan KKN pada pekerjaan proyek tersebut." Tegasnya.


Ditanggapi, Dinas PUPR Madina oleh Rajab selaku Kabid Bina Marga mendatangi pengunjuk rasa dengan mengucapkan “Terimakasih terkait tuntutan adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, dan aspirasi adik-adik tersebut akan saya sampaikan kepada pimpinan,"Ucap Kabid.


Dijawab, Robi Nasution menanggapi jawaban dari perwakilan Dinas PUPR Kab.Madina, “Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Kab.Madina, pihak yang berwenang tidak mau menjumpai kami, selaku yang berwenang untuk menanggapi dalam hal ini Kadis, Kabid serta PPK secara langsung. Dan kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas." Ujarnya.


Adapun tuntun dari aliansi “Komandan Madina” :

 1. Meminta kepada Kadis PUPR Madina, Kabid terkait serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menanggapi terkait pembangunan SPAM-JP tersebut yang diduga pekerjaan amburadul dan terkesan asal jadi, dan menurut kami pekerja proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, Bahkan kami duga adanya praktik Mark-Up.


 2. Kami meminta kepada Kadis, Kabid terkait serta PPK Kab.Madina pembangunan SPAM-JP tersebut untuk menanggapi secara profesional dan transparan sebab kami duga kuat adanya persekongkolan jahat pada pembangunan tersebut, dan kami meminta pihak Dinas PUPR Kab.Tapsel membuktikan denda keterlambatan dalam pekerjaan pembangunan SPAM-JP tersebut jika sudah dilakukan pembayaran.


 3. Kami meminta kepada Kepala Kajari Madina agar mengatensi terkait pembangunan SPAM-JP di Desa Rantolnalinjang Kecamatan Ranto Baek Kab Madina, sebab kami duga kuat adanya praktik Mark-Up, tentu ini merupakan pelanggaran hukum sesuai diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta panggil dan periksa Kadis, Kabid terkait dan PPK Kab Madina dalam pembangunan tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.


 4. Kami meminta kepada Bupati Madina agar mengatensi terkait persoalan ini sebab bisa menjadikan citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Madina, dan kami meminta Kadis, Kabid, dan PPK Kab.Madina dievaluasi. (tim)

Haris Munandar: Panggil dan Periksa Pembelanjaan Pupuk di Desa-Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan Diduga Mark-Up


Tapanuli Selatan,-

Puluhan massa yang tergabung dari Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan melakukan aksi unjuk rasa di 2 (dua) tempat yakni Markas Polres Tapanuli Selatan dan Kantor Kejari Kab.Tapsel, Unras tersebut terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk  Desa Se-Kab.Tapsel,Jum'at.(14/02/2025)


Didi Santoso selaku koordinator aksi mengungkapkan agar pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari oknum yang mengatasnamakan polres Tapanuli Selatan, ini sudah mencederai institusi pihak kepolisian, apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa se-kab.tapsel.


Dilanjutkan, Secara tegas Didi Santoso ungkap; “kepada Polres Tapanuli Selatan untuk melakukan gerak cepat dan mengungkap siapa aktor dibelakang pada pengerjaan pengadaan pupuk se-kab.Tapsel yang kami nilai harga tersebut diduga Mark-Up." ujarnya.


Ditambahkan, Haris Munandar dalam orasinya menyebutkan kepada pihak APH (aparat penegak hukum) Tapanuli Selatan kiranya untuk menangani dan menindaklanjuti atas tuntutan aksi yang mereka lakukan, Adapun beberapa tuntutan aksi mereka antara lain adalah :


1. Meminta Kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa Vendor terkait pengadaan Pupuk NPK Janjang Emas pada seluruh Desa Se-Kab. Tapanuli Selatan T.A 2024 yang diduga Mark-Up besar-besaran dan mengambil keuntungan berkali-kali lipat."


2. Kami juga menemukan informasi diduga Kepala Dinas Pmd Kab.Tapsel ikut mengarahkan untuk pengadaan Pupuk yang berjenis NPK Janjang Mas 10-15-15, dan membangun Komunikasi setiap desa-desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan, apabila tidak dianggarkan pada pembelanjaan Apbdes di setiap desa-desa maka diduga pengajuan pencairannya di tolak, Kami berharap kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan agar tegas dalam mengusut tuntas kasus ini dikarenakan sudah mencederai hati masyarakat.


3. Kami berharap kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Tapanuli selatan untuk menyelidiki terkait kasus pengadaan pupuk yang sangat mahal dan Mark-Up besar-besaran.


Diteruskan, Didi Santoso mendesak Kejari Kab.Tapsel untuk  memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD dan salah satu organisasi Kepala Desa di Kab.Tapsel, diduga ada oknum tersebut ikut mengarahkan dan melancarkan pada pengerjaan pupuk desa-desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, dia juga meminta kepada pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari dan menangkap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk melancarkan pengadaan pupuk di desa-desa se-Kab.Tapanuli Selatan.


Tim Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan yang didampingi pers siap dipanggil apabila pihak Kejari Tapanuli Selatan untuk melengkapi berkas tersebut, maka kami akan mempersiapkan bukti-bukti untuk melancarkan proses penyelidikan atau penyidikan pihak kejari Kab.Tapsel. (tim)

Chandra Ananda Lubis: Panggil dan Periksa Oknum Dinas Pertanian Tapsel atas Dugaan Korupsi di 11 Proyek


Tapsel,Jumat.(14/02/2025).

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tapanuli Selatan, Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “kami turun ke-2 kalinya untuk mendesak tim Saber Pungli Polres Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa konsultan Dinas Pertanian yaitu CV.Putra Pramatra yang diduga melakukan pungutan liar setiap Perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pada proyek di Dinas Pertanian." ujarnya.


Dilanjutkan, Rasydin sebut perusahaan CV.Putra Pramatra pada Tahun 2024 sebagai konsultan pada pekerjaan pada proyek di dinas pertanian, melakukan pengutipan Fee 1℅ di luar dari kontrak.


Ditambahkan Saif Azis Siregar selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa, Kami masih sangat percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan khususnya kepada Wakapolres selaku Ketua Saber Pungli Kab. Tapanuli Selatan, sepenuhnya dengan keyakinan bahwa beliau mampu mengentaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Konsultan Dinas Pertanian Kab.Tapsel yaitu CV.Putra Pramatra.


Ditanggapi, Wakapolres Tapsel yang diwakili oleh Kompol Fiktor Kasi Hukum Polres Tapanuli Selatan menjawab, “kami memberikan apresiasi tinggi terhadap adik-adik Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai,  aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami dalami dan juga akan kami diskusikan dengan para pimpinan Polres Kab.Tapanuli Selatan." terangnya.


HUMAS TABAGSEL berpindah dan melanjutkan aksi tersebut di depan kantor Kejari Kab.Tapanuli Selatan, Chandra Ananda Lubis dalam orasinya mengatakan bahwa, “kami meminta kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab.Tapsel, PPK, Konsultan dan pemenang tender atas dugaan korupsi pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab Tapsel." ujarnya.


Diteruskan,Chandra Ananda Lubis ungkap bahwa sebagaimana dengan kegiatan proyek dengan jumlah pekerjaan 11(sebelas) pekerjaan, pekerjaan proyek dengan kategori Tender tersebut yang sudah kami lampirkan di dalam tuntutan aksi yang kami lakukan, agar pihak Kejari kab.Tapsel membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab. Tapsel, kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada kegiatan 11 proyek tersebut.(tim)

Terkait Laporan Dumas FMPKP-Sumut, Pihak Kejati-Sumut Sudah Melimpahkan Berkas Laporan Tersebut ke Pihak Kejari Kab.Paluta


Medan,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP-SU), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A,Kamis.(13/02/2025).


Ahmad Sayuti Nasution, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan: “Perlu kami sampaikan dalam aksi yang ketiga kalinya dan sekaligus kami mempertanyakan surat laporan Dumas kami yang sudah 3 minggu lamanya, namun kami tidak mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut tuntas dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut,"Ujarnya.


Setelah 2 jam melakukan orasi di depan pagar kantor Kejati-Sumut, pihak kejati sumut datang menjumpai massa aksi yang diwakilkan langsung  ibu Eva dan fungsional.


Dalam tanggapannya, Eva menyampaikan di depan massa aksi terkait laporan yang sudah disampaikan; “sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara, Eva menyampaikan berhubung surat itu sifatnya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namun hanya bisa kami tunjukkan,"Ujarnya.


Eva juga menambahkan “kami akan berkomitmen akan terus kami pantau surat yang kami limpahkan ini ke Kejari kab.padang lawas utara” Pungkasnya.


Selang dari itu beberapa massa aksi pun diajak keruangan PTPS untuk dapat melihat surat yang sudah dilayangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.(tim)

Rabu, 12 Februari 2025

Salah Satu Anggota DPRD Kota Padangsidempuan Dilaporkan Koordinator Tabagsel LSM-Penjara Saut MT.Harahap


Medan,- 

Dihubungi awak media, Saut MT Harahap selaku Koordinator Tabagsel dan juga didampingi oleh Zulkifli Ketua DPD LSM Penjara PN Provinsi Sumatera Utara mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), pada hari senin (10/02/25) pukul 11.00 Wib.


Diketahui Kedatangan Saut MT Harahap dari kota Padangsidimpuan ini, diketahui untuk melaporkan salah satu Oknum Anggota DPRD periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.


Sesampainya di Mapoldasu, Saut MT Harahap yang memegang sebuah amplop kuning langsung menuju ruangan kantor Pos Polda Sumatera Utara untuk menyerahkan surat laporan tersebut yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara.


Dalam keterangannya, Saut MT Harahap mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Sumatera Utara untuk melaporkan dugaan Korupsi atau penyalahgunaan wewenang tentang Mobil dinas yang digunakan salah satu oknum anggota yang menjabat sebagai Wakil ketua DPRD secara Pengaduan Masyarakat (Dumas).


Laporan Dumasnya diterangkan bahwa, “ Mobil Dinas yang digunakan oleh inisial RN dari salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan bermerek Toyota Fortuner dengan nomor plat BB 1660 F,"Pungkasnya.


Ditambahkan, "Mobil tersebut diduga diketahui pernah mengalami kecelakaan sekitar bulan Maret 2022, kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi, dalam keterangannya, pada saat  kejadian kecelakaan tersebut diduga oknum anggota DPRD tersebut bukan sedang melakukan perjalanan dinas."Terangnya.


Saut MT Harahap juga menyebutkan dalam Laporan (Dumas) tersebut, juga adanya dugaan tidak adanya surat keterangan laka lantas yang dikeluarkan oleh Polres Tebingtinggi dan diduga terjadi pembiaran terhadap Mobil dinas tanpa ada perbaikan, bahkan diduga beberapa sparepart seperti Ban, AC dan Audio sudah tidak ada pada tempatnya karena sudah di preteli.


Tidak hanya sampai disitu dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan juga dilakukan olehnya pada saat lelang pimpinan satu unit mobil sedan Camry yang digunakan oleh ketua DPRD. Sebagaimana tertulis dalam PP 84 tahun 2014 dan telah diubah menjadi PP 20 tahun 2022 dalam pasal 33 A huruf e : kendaraan perorangan Dinas yang akan dibeli merupakan kendaraan yang digunakan pada saat menjabat.


Dengan adanya dugaan tersebut, Saut MT Harahap menyampaikan dugaannya bahwa inisial RN turut serta dalam lelang dan menyalahi PP 20 tahun 2022 dalam pasal 33 A huruf e, diketahui inisial RN mendapatkan Mobil Camry yang seharusnya menjadi hak lelang ketua DPRD kota Padangsidimpuan dan bukan hak lelang beliau.


Kepada Wartawan Saut MT Harahap mengatakan, dengan Laporan Dumasnya ini, Ia berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen. Polres. Whisnu Hermawan Febrianto merespon baik laporannya tersebut, dan segera memanggil dan memeriksa oknum oknum yang terlibat,dimana diduga adanya pembiaran oleh para pejabat di lingkungan DPRD dan pengelola aset pemko kota Padangsidimpuan.(tim)

Selasa, 11 Februari 2025

Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar: Periksa Realisasi Anggaran Pembangunan Rabat Beton Dusun Nusa Indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel T.A 2024 !


Tapanuli Selatan,-

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan akan gelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kab.Tapsel dan Kantor Inspektorat Kab.Tapsel terkait Realisasi anggaran 2021-2024 dan juga realisasi pada pembangunan Rabat Beton di Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan.


Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar menghubungi awak media dan menyebutkan, telah melakukan investigasi langsung kelapangan tepatnya di daerah Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan B.Toru Kab.Tapsel pada hari Senin,10/Februari/2025 pada siang hari.


Ditambahkan, Haris mendapatkan informasi melalui masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, melakukan peninjauan langsung kelapangan dan melihat pada pembangunan Rabat Beton tersebut diduga sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar kurang lebih 2 meter, pembangunan tersebut dilakukan tahun 2024 tahun yang lalu.


Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan telah mencoba untuk mengkonfirmasi secara langsung ke kantor Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapsel untuk menemui langsung kepala desa pada siang hari tanggal 10/Februari/2025, namun kepala desa dan sekretaris desa tidak ada di tempat, selanjutnya Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan mendapati informasi melalui via telepon seluler beliau menolak berjumpa dengan dalih kurang enak badan(sakit) dan juga menyampaikan posisi kepala desa sedang berada di polsek.


Adapun beberapa konfirmasi Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan sebagai berikut :


1.Realisasi anggaran dari tahun 2021-2024.


2.Pembangunan Rabat beton di dusun Nusa indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel.


3.Mempertanyakan Plank informasi rincian realisasi anggaran Dana Desa Hapesong baru Kab.Tapsel.(tim)

Sabtu, 08 Februari 2025

Ketua "TAMU" Ibrahim Kholil Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati-Sumut Terkait Anggaran SATPOL PP Tapsel


MEDAN,- .

Terkait sejumlah  mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan tabagsel yang melakukan unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab.Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu.


Massa aksi menyampaikan bahwa meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rapat konsultasi ke Provinsi dengan nilai Rp.691,830.000,00 dan anggaran pengadaan baju dinas beserta atribut Rp.350.445.000,00 pada T.A 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tapsel.


Massa juga mendesak kepada kepala satuan polisi pamong praja kab. Tapanuli Selatan agar hadir di hadapan mereka untuk menjelaskan dan memaparkan secara lisan dan bukti dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan pada kebenaran realisasi anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan.


Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor +62 813-7631-**

pada hari Jum'at, (31/01/2025) jam 08.58 wib tidak memberikan jawaban, beliau bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik berkali-kali mulai dari aksi jilid pertama sampai aksi jilid III.


Ketua Aliansi TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Ibrahim Kholil Pohan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan agar melakukan transparan terhadap rincian pada anggaran realisasi tersebut, mengingat bahwa anggaran yang digunakan adalah uang negara, sepatutnya Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir tinggal dijelaskan saja rincian anggaran tersebut.


Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati-Sumut, dengan tuntutan agar memanggil dan memeriksa seluruh rincian dan realisasi pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan  T.A 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.(tim)

Kejati-Sumut Undang Ibrahim Pohan Memberikan Keterangan Laporan Pada Dugaan Korupsi BLU di UIN Sumut Medan


MEDAN,- 

Ibrahim Cholil Pohan di panggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait laporan yang dimasukkannya sebagai Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) atas Dugaan Korupsi Dana BLU Foodcourt UIN Sumatera Utara Medan,Kamis, (06/02/2025).


Ibrahim di hubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor +62 856-6901-** mengatakan, bahwa ia diundang Ke kantor Kejati-Sumut dalam memberikan keterangan atas laporan DUMAS beberapa waktu yang lalu.


Sesampai di kantor kejati-Sumut ibrahim menjumpai bapak Tamba dari bagian Pidsus Kejati sumut untuk memberikan keterangan dan penjelasan terhadap dugaan Korupsi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) Pelapor.


Ibrahim memberikan keterangan dan menunjukkan beberapa bukti pendukung yaitu foto pekerjaan Fisik Bangunan Kantin UIN-Sumut  dan dokumen LPSE Pekerjaan Paket tersebut.


Ibrahim mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan menyampaikan kepada beliau, dimana kejaksaan telah melakukan peninjauan dan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang dilaporkan, Namun pekerjaan Rehab Foodcourt UIN-Sumut Pancing di undur, yang seharusnya dikerjakan di tahun 2024 diubah menjadi di tahun 2025.


Dana untuk pemeliharaan foodcourt tersebut sampai hari ini tidak dikeluarkan dan tidak dicairkan ujar pak tamba, namun tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan kepada ibrahim pohan.


Setelah selesai melakukan BAP ibrahim berpamitan kepada pihak kejaksaan tinggi sumatera utara, dan ibrahim cetus Kepada awak media melalui WhatsApp,ia akan selalu mengawal terus Laporan atau permasalahan ini sampai tuntas.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes