BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2025

"Komandan Madina" Kecewa Dinas PUPR Kab.MADINA dan Perusahaan Pekerjaan Proyek Pembangunan SPAM-JP Dinilai Amburadul


Mandailing Natal,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUPR Kab.Madina pada Jum'at (14/02/2025).


Massa aksi melalui ungkapan dari koordinator aksi menyebutkan bahwa, Pembangunan SPAM-JP di Desa Rantonalinjang Kecamatan Ranto Baek sebagai pihak pelaksana oleh CV. Tiga Mitra Karya dengan pagu anggaran senilai Rp. 6.911.900.000 dari APBD Madina yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 dinilai Amburadul, terkesan pekerjaan tersebut diduga asal jadi.


Ditambahkan, Feri Laso Lubis menyampaikan dalam orasinya Kepala Dinas dan PPK harus bertanggung jawab pada pekerjaan proyek Pembangunan SPAM-JP di Desa Ranto Nalinjang Kec. Ranto Baek, Kab.Madina yang diduga tidak sesuai pada spesifikasi pekerjaan tersebut, harusnya Kepala Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK menanggapi dan menjawab tuntutan aksi yang mereka sampaikan.


Robi Nasution melanjutkan, “Berdasarkan data atau investigasi yang kami himpun, bahwa pembangunan tersebut dicairkan 100% oleh pemerintah Daerah, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut belum selesai," Pungkasnya.


“Proyek SPAM-JP tersebut menurut pengamatan kami di lapangan adalah belum beberapa hari sudah ada yang rusak, wajar saja apabila kami menduga kuat pada pembangunan SPAM-JP terkesan asal jadi dan tidak melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, bahkan adanya dugaan praktik Mark Up untuk meraup keuntungan." Ungkapnya.


Robi Nasution menambahi, “Kami duga kuat Kadis, Kabid serta PPK Dinas PUPR Kab.Madina melakukan persekongkolan jahat untuk mendapatkan keuntungan dari pembangunan SPAM-JP ini, kami meminta kepada APH yang berada di Kab.Madina untuk memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang kami duga melakukan KKN pada pekerjaan proyek tersebut." Tegasnya.


Ditanggapi, Dinas PUPR Madina oleh Rajab selaku Kabid Bina Marga mendatangi pengunjuk rasa dengan mengucapkan “Terimakasih terkait tuntutan adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, dan aspirasi adik-adik tersebut akan saya sampaikan kepada pimpinan,"Ucap Kabid.


Dijawab, Robi Nasution menanggapi jawaban dari perwakilan Dinas PUPR Kab.Madina, “Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Kab.Madina, pihak yang berwenang tidak mau menjumpai kami, selaku yang berwenang untuk menanggapi dalam hal ini Kadis, Kabid serta PPK secara langsung. Dan kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas." Ujarnya.


Adapun tuntun dari aliansi “Komandan Madina” :

 1. Meminta kepada Kadis PUPR Madina, Kabid terkait serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menanggapi terkait pembangunan SPAM-JP tersebut yang diduga pekerjaan amburadul dan terkesan asal jadi, dan menurut kami pekerja proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, Bahkan kami duga adanya praktik Mark-Up.


 2. Kami meminta kepada Kadis, Kabid terkait serta PPK Kab.Madina pembangunan SPAM-JP tersebut untuk menanggapi secara profesional dan transparan sebab kami duga kuat adanya persekongkolan jahat pada pembangunan tersebut, dan kami meminta pihak Dinas PUPR Kab.Tapsel membuktikan denda keterlambatan dalam pekerjaan pembangunan SPAM-JP tersebut jika sudah dilakukan pembayaran.


 3. Kami meminta kepada Kepala Kajari Madina agar mengatensi terkait pembangunan SPAM-JP di Desa Rantolnalinjang Kecamatan Ranto Baek Kab Madina, sebab kami duga kuat adanya praktik Mark-Up, tentu ini merupakan pelanggaran hukum sesuai diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta panggil dan periksa Kadis, Kabid terkait dan PPK Kab Madina dalam pembangunan tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.


 4. Kami meminta kepada Bupati Madina agar mengatensi terkait persoalan ini sebab bisa menjadikan citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Madina, dan kami meminta Kadis, Kabid, dan PPK Kab.Madina dievaluasi. (tim)

Haris Munandar: Panggil dan Periksa Pembelanjaan Pupuk di Desa-Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan Diduga Mark-Up


Tapanuli Selatan,-

Puluhan massa yang tergabung dari Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan melakukan aksi unjuk rasa di 2 (dua) tempat yakni Markas Polres Tapanuli Selatan dan Kantor Kejari Kab.Tapsel, Unras tersebut terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk  Desa Se-Kab.Tapsel,Jum'at.(14/02/2025)


Didi Santoso selaku koordinator aksi mengungkapkan agar pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari oknum yang mengatasnamakan polres Tapanuli Selatan, ini sudah mencederai institusi pihak kepolisian, apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa se-kab.tapsel.


Dilanjutkan, Secara tegas Didi Santoso ungkap; “kepada Polres Tapanuli Selatan untuk melakukan gerak cepat dan mengungkap siapa aktor dibelakang pada pengerjaan pengadaan pupuk se-kab.Tapsel yang kami nilai harga tersebut diduga Mark-Up." ujarnya.


Ditambahkan, Haris Munandar dalam orasinya menyebutkan kepada pihak APH (aparat penegak hukum) Tapanuli Selatan kiranya untuk menangani dan menindaklanjuti atas tuntutan aksi yang mereka lakukan, Adapun beberapa tuntutan aksi mereka antara lain adalah :


1. Meminta Kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa Vendor terkait pengadaan Pupuk NPK Janjang Emas pada seluruh Desa Se-Kab. Tapanuli Selatan T.A 2024 yang diduga Mark-Up besar-besaran dan mengambil keuntungan berkali-kali lipat."


2. Kami juga menemukan informasi diduga Kepala Dinas Pmd Kab.Tapsel ikut mengarahkan untuk pengadaan Pupuk yang berjenis NPK Janjang Mas 10-15-15, dan membangun Komunikasi setiap desa-desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan, apabila tidak dianggarkan pada pembelanjaan Apbdes di setiap desa-desa maka diduga pengajuan pencairannya di tolak, Kami berharap kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan agar tegas dalam mengusut tuntas kasus ini dikarenakan sudah mencederai hati masyarakat.


3. Kami berharap kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Tapanuli selatan untuk menyelidiki terkait kasus pengadaan pupuk yang sangat mahal dan Mark-Up besar-besaran.


Diteruskan, Didi Santoso mendesak Kejari Kab.Tapsel untuk  memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD dan salah satu organisasi Kepala Desa di Kab.Tapsel, diduga ada oknum tersebut ikut mengarahkan dan melancarkan pada pengerjaan pupuk desa-desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, dia juga meminta kepada pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari dan menangkap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk melancarkan pengadaan pupuk di desa-desa se-Kab.Tapanuli Selatan.


Tim Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan yang didampingi pers siap dipanggil apabila pihak Kejari Tapanuli Selatan untuk melengkapi berkas tersebut, maka kami akan mempersiapkan bukti-bukti untuk melancarkan proses penyelidikan atau penyidikan pihak kejari Kab.Tapsel. (tim)

Chandra Ananda Lubis: Panggil dan Periksa Oknum Dinas Pertanian Tapsel atas Dugaan Korupsi di 11 Proyek


Tapsel,Jumat.(14/02/2025).

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tapanuli Selatan, Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “kami turun ke-2 kalinya untuk mendesak tim Saber Pungli Polres Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa konsultan Dinas Pertanian yaitu CV.Putra Pramatra yang diduga melakukan pungutan liar setiap Perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pada proyek di Dinas Pertanian." ujarnya.


Dilanjutkan, Rasydin sebut perusahaan CV.Putra Pramatra pada Tahun 2024 sebagai konsultan pada pekerjaan pada proyek di dinas pertanian, melakukan pengutipan Fee 1℅ di luar dari kontrak.


Ditambahkan Saif Azis Siregar selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa, Kami masih sangat percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan khususnya kepada Wakapolres selaku Ketua Saber Pungli Kab. Tapanuli Selatan, sepenuhnya dengan keyakinan bahwa beliau mampu mengentaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Konsultan Dinas Pertanian Kab.Tapsel yaitu CV.Putra Pramatra.


Ditanggapi, Wakapolres Tapsel yang diwakili oleh Kompol Fiktor Kasi Hukum Polres Tapanuli Selatan menjawab, “kami memberikan apresiasi tinggi terhadap adik-adik Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai,  aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami dalami dan juga akan kami diskusikan dengan para pimpinan Polres Kab.Tapanuli Selatan." terangnya.


HUMAS TABAGSEL berpindah dan melanjutkan aksi tersebut di depan kantor Kejari Kab.Tapanuli Selatan, Chandra Ananda Lubis dalam orasinya mengatakan bahwa, “kami meminta kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab.Tapsel, PPK, Konsultan dan pemenang tender atas dugaan korupsi pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab Tapsel." ujarnya.


Diteruskan,Chandra Ananda Lubis ungkap bahwa sebagaimana dengan kegiatan proyek dengan jumlah pekerjaan 11(sebelas) pekerjaan, pekerjaan proyek dengan kategori Tender tersebut yang sudah kami lampirkan di dalam tuntutan aksi yang kami lakukan, agar pihak Kejari kab.Tapsel membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab. Tapsel, kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada kegiatan 11 proyek tersebut.(tim)

Terkait Laporan Dumas FMPKP-Sumut, Pihak Kejati-Sumut Sudah Melimpahkan Berkas Laporan Tersebut ke Pihak Kejari Kab.Paluta


Medan,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP-SU), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A,Kamis.(13/02/2025).


Ahmad Sayuti Nasution, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan: “Perlu kami sampaikan dalam aksi yang ketiga kalinya dan sekaligus kami mempertanyakan surat laporan Dumas kami yang sudah 3 minggu lamanya, namun kami tidak mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut tuntas dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut,"Ujarnya.


Setelah 2 jam melakukan orasi di depan pagar kantor Kejati-Sumut, pihak kejati sumut datang menjumpai massa aksi yang diwakilkan langsung  ibu Eva dan fungsional.


Dalam tanggapannya, Eva menyampaikan di depan massa aksi terkait laporan yang sudah disampaikan; “sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara, Eva menyampaikan berhubung surat itu sifatnya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namun hanya bisa kami tunjukkan,"Ujarnya.


Eva juga menambahkan “kami akan berkomitmen akan terus kami pantau surat yang kami limpahkan ini ke Kejari kab.padang lawas utara” Pungkasnya.


Selang dari itu beberapa massa aksi pun diajak keruangan PTPS untuk dapat melihat surat yang sudah dilayangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.(tim)

Rabu, 12 Februari 2025

Salah Satu Anggota DPRD Kota Padangsidempuan Dilaporkan Koordinator Tabagsel LSM-Penjara Saut MT.Harahap


Medan,- 

Dihubungi awak media, Saut MT Harahap selaku Koordinator Tabagsel dan juga didampingi oleh Zulkifli Ketua DPD LSM Penjara PN Provinsi Sumatera Utara mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), pada hari senin (10/02/25) pukul 11.00 Wib.


Diketahui Kedatangan Saut MT Harahap dari kota Padangsidimpuan ini, diketahui untuk melaporkan salah satu Oknum Anggota DPRD periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.


Sesampainya di Mapoldasu, Saut MT Harahap yang memegang sebuah amplop kuning langsung menuju ruangan kantor Pos Polda Sumatera Utara untuk menyerahkan surat laporan tersebut yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara.


Dalam keterangannya, Saut MT Harahap mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Sumatera Utara untuk melaporkan dugaan Korupsi atau penyalahgunaan wewenang tentang Mobil dinas yang digunakan salah satu oknum anggota yang menjabat sebagai Wakil ketua DPRD secara Pengaduan Masyarakat (Dumas).


Laporan Dumasnya diterangkan bahwa, “ Mobil Dinas yang digunakan oleh inisial RN dari salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan bermerek Toyota Fortuner dengan nomor plat BB 1660 F,"Pungkasnya.


Ditambahkan, "Mobil tersebut diduga diketahui pernah mengalami kecelakaan sekitar bulan Maret 2022, kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi, dalam keterangannya, pada saat  kejadian kecelakaan tersebut diduga oknum anggota DPRD tersebut bukan sedang melakukan perjalanan dinas."Terangnya.


Saut MT Harahap juga menyebutkan dalam Laporan (Dumas) tersebut, juga adanya dugaan tidak adanya surat keterangan laka lantas yang dikeluarkan oleh Polres Tebingtinggi dan diduga terjadi pembiaran terhadap Mobil dinas tanpa ada perbaikan, bahkan diduga beberapa sparepart seperti Ban, AC dan Audio sudah tidak ada pada tempatnya karena sudah di preteli.


Tidak hanya sampai disitu dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan juga dilakukan olehnya pada saat lelang pimpinan satu unit mobil sedan Camry yang digunakan oleh ketua DPRD. Sebagaimana tertulis dalam PP 84 tahun 2014 dan telah diubah menjadi PP 20 tahun 2022 dalam pasal 33 A huruf e : kendaraan perorangan Dinas yang akan dibeli merupakan kendaraan yang digunakan pada saat menjabat.


Dengan adanya dugaan tersebut, Saut MT Harahap menyampaikan dugaannya bahwa inisial RN turut serta dalam lelang dan menyalahi PP 20 tahun 2022 dalam pasal 33 A huruf e, diketahui inisial RN mendapatkan Mobil Camry yang seharusnya menjadi hak lelang ketua DPRD kota Padangsidimpuan dan bukan hak lelang beliau.


Kepada Wartawan Saut MT Harahap mengatakan, dengan Laporan Dumasnya ini, Ia berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen. Polres. Whisnu Hermawan Febrianto merespon baik laporannya tersebut, dan segera memanggil dan memeriksa oknum oknum yang terlibat,dimana diduga adanya pembiaran oleh para pejabat di lingkungan DPRD dan pengelola aset pemko kota Padangsidimpuan.(tim)

Selasa, 11 Februari 2025

Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar: Periksa Realisasi Anggaran Pembangunan Rabat Beton Dusun Nusa Indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel T.A 2024 !


Tapanuli Selatan,-

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan akan gelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kab.Tapsel dan Kantor Inspektorat Kab.Tapsel terkait Realisasi anggaran 2021-2024 dan juga realisasi pada pembangunan Rabat Beton di Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan.


Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar menghubungi awak media dan menyebutkan, telah melakukan investigasi langsung kelapangan tepatnya di daerah Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan B.Toru Kab.Tapsel pada hari Senin,10/Februari/2025 pada siang hari.


Ditambahkan, Haris mendapatkan informasi melalui masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, melakukan peninjauan langsung kelapangan dan melihat pada pembangunan Rabat Beton tersebut diduga sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar kurang lebih 2 meter, pembangunan tersebut dilakukan tahun 2024 tahun yang lalu.


Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan telah mencoba untuk mengkonfirmasi secara langsung ke kantor Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapsel untuk menemui langsung kepala desa pada siang hari tanggal 10/Februari/2025, namun kepala desa dan sekretaris desa tidak ada di tempat, selanjutnya Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan mendapati informasi melalui via telepon seluler beliau menolak berjumpa dengan dalih kurang enak badan(sakit) dan juga menyampaikan posisi kepala desa sedang berada di polsek.


Adapun beberapa konfirmasi Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan sebagai berikut :


1.Realisasi anggaran dari tahun 2021-2024.


2.Pembangunan Rabat beton di dusun Nusa indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel.


3.Mempertanyakan Plank informasi rincian realisasi anggaran Dana Desa Hapesong baru Kab.Tapsel.(tim)

Sabtu, 08 Februari 2025

Ketua "TAMU" Ibrahim Kholil Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati-Sumut Terkait Anggaran SATPOL PP Tapsel


MEDAN,- .

Terkait sejumlah  mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan tabagsel yang melakukan unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab.Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu.


Massa aksi menyampaikan bahwa meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rapat konsultasi ke Provinsi dengan nilai Rp.691,830.000,00 dan anggaran pengadaan baju dinas beserta atribut Rp.350.445.000,00 pada T.A 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tapsel.


Massa juga mendesak kepada kepala satuan polisi pamong praja kab. Tapanuli Selatan agar hadir di hadapan mereka untuk menjelaskan dan memaparkan secara lisan dan bukti dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan pada kebenaran realisasi anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan.


Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor +62 813-7631-**

pada hari Jum'at, (31/01/2025) jam 08.58 wib tidak memberikan jawaban, beliau bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik berkali-kali mulai dari aksi jilid pertama sampai aksi jilid III.


Ketua Aliansi TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Ibrahim Kholil Pohan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan agar melakukan transparan terhadap rincian pada anggaran realisasi tersebut, mengingat bahwa anggaran yang digunakan adalah uang negara, sepatutnya Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir tinggal dijelaskan saja rincian anggaran tersebut.


Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati-Sumut, dengan tuntutan agar memanggil dan memeriksa seluruh rincian dan realisasi pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan  T.A 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.(tim)

Kejati-Sumut Undang Ibrahim Pohan Memberikan Keterangan Laporan Pada Dugaan Korupsi BLU di UIN Sumut Medan


MEDAN,- 

Ibrahim Cholil Pohan di panggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait laporan yang dimasukkannya sebagai Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) atas Dugaan Korupsi Dana BLU Foodcourt UIN Sumatera Utara Medan,Kamis, (06/02/2025).


Ibrahim di hubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor +62 856-6901-** mengatakan, bahwa ia diundang Ke kantor Kejati-Sumut dalam memberikan keterangan atas laporan DUMAS beberapa waktu yang lalu.


Sesampai di kantor kejati-Sumut ibrahim menjumpai bapak Tamba dari bagian Pidsus Kejati sumut untuk memberikan keterangan dan penjelasan terhadap dugaan Korupsi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) Pelapor.


Ibrahim memberikan keterangan dan menunjukkan beberapa bukti pendukung yaitu foto pekerjaan Fisik Bangunan Kantin UIN-Sumut  dan dokumen LPSE Pekerjaan Paket tersebut.


Ibrahim mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan menyampaikan kepada beliau, dimana kejaksaan telah melakukan peninjauan dan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang dilaporkan, Namun pekerjaan Rehab Foodcourt UIN-Sumut Pancing di undur, yang seharusnya dikerjakan di tahun 2024 diubah menjadi di tahun 2025.


Dana untuk pemeliharaan foodcourt tersebut sampai hari ini tidak dikeluarkan dan tidak dicairkan ujar pak tamba, namun tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan kepada ibrahim pohan.


Setelah selesai melakukan BAP ibrahim berpamitan kepada pihak kejaksaan tinggi sumatera utara, dan ibrahim cetus Kepada awak media melalui WhatsApp,ia akan selalu mengawal terus Laporan atau permasalahan ini sampai tuntas.(tim)

Minggu, 02 Februari 2025

Ahmad Sayuti Nasution Minta Polda-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Langkimat Kab.Paluta Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan MAPOLDA-Sumut, dalam orasinya dan selebaran pernyataan sikap  yang meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Kepada Kades Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, Jumat, (31/01/2025).


Koordinator aksi meneruskan bahwa dugaan Pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan oknum Kades Langkimat.


Ditambahkan, "adapun beberapa  jumlah yang diduga dipungut dengan nilai  bervariasi, mulai dari Rp.2.000.000,00 sampai dengan Rp. 20.000.000 per orang." ujarnya.


Ahmad Sayuti nasution mengatakan, “berdasarkan informasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan,bahwa masyarakat yang mempunyai lahan tersebut yang hanya dilakukan pemungutan, uang menjadi pertanyaan di benak kami adalah mau dipergunakan untuk apa?, sampai sekarang masyarakat dan massa aliansi  tersebut tidak mengetahui kemana saja peruntukannya (Gunanya) dan sangat patut kami curigai uang itu hanya untuk kepentingan pribadi semata, "Jelasnya.


Diteruskan, "Sebagaimana sesuai informasi yang kami dapatkan di lapangan adanya beberapa oknum yang telah dikondisikan atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang tujuannya agar permasalahan ini tidak mencuat ke Publik." Ucapnya.


" Berdasarkan informasi dari masyarakat dugaan  kasus Pungli tersebut Ahmad Sayuti Nasution mengharapkan kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut)  sebagai aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Langkimat Kec,Simangambat Kab. Paluta,"Pungkasnya.


Dijelaskan, "Muhadjir juga ikut menyampaikan pernyataan dari beberapa orang yang mengaku sebagai Korban dari dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut miris melihat dan menyaksikan atas tindakan yang telah dilakukan oknum aparat desa, dan pungli itu dengar-dengarnya sudah berlangsung 1(satu) minggu yang lewat, "Ucapnya.


Ditanggapi, perwakilan Polda-Sumut  Eziji Harahap mengungkapkan, " Mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai tersebut, aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita pelajari dan akan kita lakukan penyelidikan terkait informasi ini, serta kami juga minta kepada adik-adik mahasiswa agar untuk memasukkan laporan kepada kami,supaya ada tindakan kami untuk melakukan proses secara hukum."


Mendengar tanggapan perwakilan dari Polda-Sumut Muhadjir juga  mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.


AMB-TABAGSEL menyampaikan minggu depan mereka  akan kembali lagi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses hukumnya, bila terbukti informasi dari masyarakat tersebut mereka meminta Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa oknum kades tersebut yang diduga melakukan Pungli.(tim)

Sabtu, 01 Februari 2025

Ketua GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap: Undang – Undang ITE Merupakan Aturan Main Informasi Transaksi Elektronik


TAPANULI SELATAN,– Ketua Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) Ronald Harahap melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke kantor Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Jumat, (03/01/2025) yang lalu, terkait adanya dugaan rekaman yang diduga suara pembicaraan antara kepala puskesmas pintu padang dengan bendahara dan staf puskesmas pintu padang yang diduga sudah beredar di WhatsApp pribadi sejumlah publik.


Dalam hal ini Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap mengungkapkan kepada awak media, bahwa adanya polemik di publik terkait beredarnya rekaman pembicaraan tersebut, dan GEMMA PETA INDONESIA sudah meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa keabsahan Rekaman yang dimaksud, dalam surat resminya tertanggal, Rabu (8/1/2025) lalu.


Ronald menyebutkan bahwa rekaman yang beredar di ruang publik belum tentu kebenarannya, hal ini kita menganut Azas praduga tak bersalah, untuk itu GEMMA PETA INDONESIA meminta kepada Inspektorat memeriksa keabsahan rekaman pembicaraan yang dimaksud. GEMMA PETA INDONESIA sudah memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepada pihak – pihak yang terkait atau oknum yang diduga didalam rekaman pembicaraan yang dimaksud sebagaimana Tupoksi Inspektorat yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan no surat 220.6-99/DPN-GPI/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025.


“Unjuk rasa GEMMA PETA INDONESIA dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2025) lokasi unjuk rasa didepan kantor Bupati Tapanuli Selatan dan pada saat GEMMA PETA INDONESIA akan melaksanakan unjuk rasa, salah satu perwakilan kantor Bupati Tapanuli Selatan memberikan arahan agar Ormas GEMMA PETA INDONESIA memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang oleh Inspektorat (APIP) sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Inspektorat,” ujar ronald harahap.


Selanjutnya Ronald menambahkan “Pada waktu dan hari yang sama GEMMA PETA INDONESIA memberikan surat yang dimaksud oleh perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, dan tanggal 09/01/2025 surat tersebut sudah disposisi segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan,” lanjut ronald.


Hal ini dijelaskan oleh Ronald Harahap “GEMMA PETA INDONESIA tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan terkait adanya rekaman yang telah beredar luas di publik, yang mana rekaman tersebut diduga percakapan antara Bendahara, Kepala Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang kabupaten Tapanuli Selatan, saya minta jangan jadi polemik di lapangan sebelum ada hasil laporan pemeriksaan dari pihak yang berwenang, dikarenakan adanya Undang – Undang ITE yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik,” Tutup Ronald saat di jumpai awak media, Rabu (29/01/2025) di jalan Sutan Muhammad Arif kota Padangsidimpuan. (TIM)

Jumat, 31 Januari 2025

Koordinator Aksi Haris Munandar Mendesak Kejari Padangsidimpuan Memanggil dan Memeriksa Seluruh Realisasi Anggaran Desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidempuan Tahun 2023-2024


Padang Sidempuan,Kamis,30/01/2025.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga GABUNGAN MAHASISWA MASYARAKAT PEDULI HUKUM TAPANULI BAGIAN SELATAN geruduk kantor Kejari Kota Padangsidimpuan terkait dugaan Mark-Up pada pembangunan Desa Purba Tua Pijorkoling  Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.


Koordinator aksi Haris Munandar dalam orasi menyampaikan di depan massa dalam membentangkan spanduk "panggil dan periksa Kepala desa (kades) Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara realisasi anggaran dan pembangunan desa tahun 2023-2024."Tegasnya


Dilanjutkan, "berdasarkan temuan dari Inspektorat kota padangsidempuan tahun 2023 pada desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan bernilai ratusan juta tahun, kami duga adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran desa tersebut."


Ditambahkan, Koordinator lapangan Didi Santoso dalam orasinya menyebutkan; “kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada realisasi anggaran dan pembangunan desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan tahun 2023-2024."


Diteruskan, meminta kepada Kejari Kota Padangsidimpuan serius dalam menangani hal dalam pengawasan anggaran seluruh desa Kota Padangsidimpuan khususnya desa Purba Tua Pijorkoling, agar anggaran negara tidak dapat dinikmati segelintir orang yang ingin melakukan KKN.


"Kami secara tegas dan mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan memanggil dan memeriksa Kepala desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan." tegasnya.


Ditanggapi, Kejari Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh langsung KASI INTEL Kejari Kota Padangsidimpuan menyebutkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan di kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, kami menerima aspirasi dan akan mempelajari lebih lanjut, kami juga menyarankan kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan laporannya ke kantor supaya kami dapat melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada  tersebut,"Ucapnya.


Dibalas, Koordinator lapangan didi santoso mengucapkan "terimakasih kepada Kajari Kota Padangsidimpuan yang diwakili langsung oleh KASI INTEL Kejari Padangsidimpuan, saran atau instruksi kepada kami akan kami masukkan laporan DUMAS ke kantor Kajari kota padangsidempuan, kami mengajak Kejari Padangsidimpuan bersama-sama untuk melawan dan memerangi oknum-oknum yang berani melakukan KKN di kota padangsidempuan."

(tim)

Ada Apa Dengan Sekwan DPRD Paluta? FMPKSU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Pengadaan PSL Ketua dan Anggota DPRD Paluta


MEDAN,- Dalam pantauan media, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, (30/01/2025).


Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejaksaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya


Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.


Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang ditetapkan sangat Signifikan. 


Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Fungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan "Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan diproses lebih lanjut". Tutur Marina 


Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.(tim)

Rehabilitasi Jaringan ( DI ) Mangkrak, Petani 6 Desa di Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Dapat Bercocok Tanam


Padangsidimpuan,- Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang terdapat di wilayah Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan terhenti tanpa ada alasan yang jelas dari pihak rekanan. Padahal Kontrak kerja antara pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan dengan rekanan CV.STHAPATI KARYA PERSADA telah berakhir pada 30 Desember 2024 dan telah di adendum. Sehingga ada pertambahan waktu selama 50 hari untuk mengerjakan proyek tersebut.


Proyek yang bernilai sebesar Rp. 2.324.366.000,- dengan kegunaan menunjang pasokan air persawahan di 6 desa yang  terdapat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan yang  bersumber dari Dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  ( P.APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024 itu dikerjakan sejak tanggal 22 November 2024 sampai 30 Desember 2024. Akan tetapi setelah adanya adendum tersebut proyek itu harus selesai pada bulan 20  Februari 2025 mendatang.


Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang akan dibangun sepanjang 77 meter diperkirakan  tidak akan selesai sampai dengan waktu yang ditentukan. Karena dalam pengamatan di lapangan proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan baru kisaran 35 %.


Ketika di Konfirmasi ke kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan,Datsur Poso Hasibuan  via whatsapp, Rabu (29/1) oleh Berita28.com sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. Namun Berita28.com mendapat khabar Ka.UPTD PUPR Padangsidimpuan dimaksud sedang berada di Medan hendak berangkat Umroh.


Menanggapi belum selesainya pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ujung Gurap ini, Ipong dalimunthe anggota DPRD Sidimpuan yang di dampingi Irpan Harahap mantan anggota DPRD  Kota Padangsidimpuan  turun kelapangan pada Rabu 29 Januari 2024 untuk memastikan apakah pihak rekanan masih bekerja ,namun namun sangat disayangkan tak seorangpun dari pihak rekanan berada di lokasi proyek padahal Ka.UPTD PUPR telah berulang kali berjanji kalau rekanan akan segera mengerjakannya kembali.


 Irpan  Harahap sangat menyayangkan pihak rekanan dan UPTD Padangsidimpuan. Karena terbengkalainya proyek itu yang berakibat  masyarakat yang membutuhkan pasokan air persawahannya kewalahan,sehingga berdampak pada hasil tani mereka nantinya.


Irpan Harahap mengatakan, jika dengan batas waktu yang ditentukan nantinya juga proyek tersebut tidak selesai,dia bersama  Masyarakat  Kota Padangsidimpuan akan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab dalam kajian mereka patut diduga telah timbul kerugian Negara ratusan juta rupiah.


“ Karena adanya kerugian Negara dan masyarakat maka kami akan melaporkan pihak terkait dalam proyek Rehabilitasi DI Ujung Gurap ke Poldasu atau Kejatisu”. Ujarnya.(Tim )

Senin, 27 Januari 2025

Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta di Sorot Aktivis Paluta Winda Fatma Ningsi Harahap


Medan.Jum'at.(24/01/2025).

Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara menyoroti  anggaran atribut dan pakaian Anggota DPRD Padang Lawas utara periode 2024-2029, anggaran tersebut menggelontorkan Milyaran rupiah, menggunakan APBD T.A 2024.


Puluhan masyarakat dan mahasiswa beramai-ramai mengkritik dan melakukan aksi unjuk rasa damai dan serta melakukan laporan langsung kantor Kejati-Sumut pada hari  rabu kemarin (22/1).


Sekretaris Umum (Sekum) KOHATI BADKO HMI Sumatera Utara (Sumut) Winda Fatma Ningsih Harahap angkat bicara dan menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor handphone +62 821-6769-* menyampaikan bahwa terkait yang beredar informasi dari masyarakat dan juga media sosial yang lagi trending topik di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara tersebut.


Winda menyebutkan bahwa ada baiknya Sekretaris Dewan beserta jajaran Pimpinan DPRD Kab.Padang lawas utara atau yang membidanginya dapat merespon cepat, serta mengklarifikasi rincian terkait besaran anggaran pengadaan tersebut agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan tinggi kepada wakil rakyat.


Dilanjutkan, Winda  merupakan masyarakat dan juga putri asli dari kab. PALUTA  yang saat ini sedang beraktivitas di Kota Medan. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan juga mahasiswa tetap mengawasi anggaran tersebut sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dalam penggunaannya.


Ditambahkan, "Jika memang terdapat adanya benar dan terindikasi praktek KKN, Winda berharap kepada APH segera melakukan langkah-langkah hukum, sebab kita semua berharap Kab. padang lawas utara harus bersih dari praktek KKN dan itu harus  dimulai dari lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif karena itu merupakan bagian dari amanah konstitusi bangsa." ujarnya.


Terakhir, Winda juga memberikan pesan; “Kepada bapak/ibu Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024-2029, harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan menepati janji -janji politiknya semasa berkampanye, kami sebagai social control akan terus memantau kinerja para wakil rakyat kami," Tegasnya.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes