Mandailing Natal,-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUPR Kab.Madina pada Jum'at (14/02/2025).
Massa aksi melalui ungkapan dari koordinator aksi menyebutkan bahwa, Pembangunan SPAM-JP di Desa Rantonalinjang Kecamatan Ranto Baek sebagai pihak pelaksana oleh CV. Tiga Mitra Karya dengan pagu anggaran senilai Rp. 6.911.900.000 dari APBD Madina yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 dinilai Amburadul, terkesan pekerjaan tersebut diduga asal jadi.
Ditambahkan, Feri Laso Lubis menyampaikan dalam orasinya Kepala Dinas dan PPK harus bertanggung jawab pada pekerjaan proyek Pembangunan SPAM-JP di Desa Ranto Nalinjang Kec. Ranto Baek, Kab.Madina yang diduga tidak sesuai pada spesifikasi pekerjaan tersebut, harusnya Kepala Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK menanggapi dan menjawab tuntutan aksi yang mereka sampaikan.
Robi Nasution melanjutkan, “Berdasarkan data atau investigasi yang kami himpun, bahwa pembangunan tersebut dicairkan 100% oleh pemerintah Daerah, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut belum selesai," Pungkasnya.
“Proyek SPAM-JP tersebut menurut pengamatan kami di lapangan adalah belum beberapa hari sudah ada yang rusak, wajar saja apabila kami menduga kuat pada pembangunan SPAM-JP terkesan asal jadi dan tidak melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, bahkan adanya dugaan praktik Mark Up untuk meraup keuntungan." Ungkapnya.
Robi Nasution menambahi, “Kami duga kuat Kadis, Kabid serta PPK Dinas PUPR Kab.Madina melakukan persekongkolan jahat untuk mendapatkan keuntungan dari pembangunan SPAM-JP ini, kami meminta kepada APH yang berada di Kab.Madina untuk memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang kami duga melakukan KKN pada pekerjaan proyek tersebut." Tegasnya.
Ditanggapi, Dinas PUPR Madina oleh Rajab selaku Kabid Bina Marga mendatangi pengunjuk rasa dengan mengucapkan “Terimakasih terkait tuntutan adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, dan aspirasi adik-adik tersebut akan saya sampaikan kepada pimpinan,"Ucap Kabid.
Dijawab, Robi Nasution menanggapi jawaban dari perwakilan Dinas PUPR Kab.Madina, “Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Kab.Madina, pihak yang berwenang tidak mau menjumpai kami, selaku yang berwenang untuk menanggapi dalam hal ini Kadis, Kabid serta PPK secara langsung. Dan kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas." Ujarnya.
Adapun tuntun dari aliansi “Komandan Madina” :
1. Meminta kepada Kadis PUPR Madina, Kabid terkait serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menanggapi terkait pembangunan SPAM-JP tersebut yang diduga pekerjaan amburadul dan terkesan asal jadi, dan menurut kami pekerja proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, Bahkan kami duga adanya praktik Mark-Up.
2. Kami meminta kepada Kadis, Kabid terkait serta PPK Kab.Madina pembangunan SPAM-JP tersebut untuk menanggapi secara profesional dan transparan sebab kami duga kuat adanya persekongkolan jahat pada pembangunan tersebut, dan kami meminta pihak Dinas PUPR Kab.Tapsel membuktikan denda keterlambatan dalam pekerjaan pembangunan SPAM-JP tersebut jika sudah dilakukan pembayaran.
3. Kami meminta kepada Kepala Kajari Madina agar mengatensi terkait pembangunan SPAM-JP di Desa Rantolnalinjang Kecamatan Ranto Baek Kab Madina, sebab kami duga kuat adanya praktik Mark-Up, tentu ini merupakan pelanggaran hukum sesuai diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta panggil dan periksa Kadis, Kabid terkait dan PPK Kab Madina dalam pembangunan tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.
4. Kami meminta kepada Bupati Madina agar mengatensi terkait persoalan ini sebab bisa menjadikan citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Madina, dan kami meminta Kadis, Kabid, dan PPK Kab.Madina dievaluasi. (tim)