BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label MEDAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEDAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 September 2024

Koordinator Aksi MAKOR-Sumut Marzan Harahap Mendesak APH Periksa Pengadaan Meubelair Bawaslu Sumut T.A 2023


 

MEDAN,- Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MAKOR-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait dugaan pengadaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023. Jum'at.(20/09/2024)

Adapun pengadaan tersebut diperuntukkan untuk di wilayah kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp.10.000.000.000.00, (Sepuluh Milyar).

"Pantauan awak media, koordinator aksi selaku Marzan Harahap agar meminta kepada penegak hukum segera memanggil dan memeriksa saudara inisial FMS selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga adanya indikasi  melakukan KKN dan merugikan uang negara".

"Kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terindikasi KKN, dan apabila penegakan hukum menemukan unsur 2 alat bukti segera melakukan penangkapan secepatnya,Ujarnya.

Marzan Harahap juga meminta dan mendesak Kejati-Sumut  Agar menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran sewa meubelair dan peralatan kantor yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan Se-Sumatera Utara tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran sekitar 10 milyar.

Adapun tuntutan MAKOR- Sumut: 

1. Kami meminta kepada Kepala Bawaslu Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja koordinator sekretaris Bawaslu yang kami duga gagal dalam menjalankan tugasnya terkait sewa meubelair dan peralatan kantor yang di peruntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan pagu anggaran 10 miliar.

2.Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa koordinator sekretaris Bawaslu Sumut terkait dugaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023 yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se Sumatera Utara.

3.Usut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan inisial saudara FMS selaku koordinator sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga pengadaan peralatan kantor tahun 2023 tidak sesuai spek dan tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan kami sangat menduga adanya mark-up terkait apa yang kami sampaikan di atas.

4.Kami meminta aparat penegak hukum agar konsisten dalam menjalankan hukum sesuai undang undang yang berlaku dan tidak pandang bulu karna sepengetahuan kami saudara inisial FMS sudah pernah diperiksa dan tidak ada tindak lanjut sama sekali.

Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa MAKOR-SU pun membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Kamis, 19 September 2024

Arif Rahman Dianiaya, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Sumut Ikbal Hanafi Hasibuan Mengutuk Aksi Penganiayaan


Medan. Kamis. (19/09/2024)

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Ikbal Hanafi Hasibuan mengecam atau mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh diduga kelompok inisial U.K terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman.

Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan tidak dapat dibiarkan, Ikbal Hanafi Hsb meminta kepada polisi segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut, "Kami seluruh jajaran Pemuda Pancasila Sumatera Utara mendesak agar kelompok inisial U. K segera ditangkap dan diadili sesuai tindakan dan perbuatannya," tegas Ikbal Hanafi Hasibuan dalam konferensi pers, Kamis (19/9/2024).

"Sekjen MPW Sumut Ikbal Hanafi Hasibuan menambahkan bahwa,  Pemuda Pancasila Se-Sumatera Utara siap mengawal kasus ini hingga tuntas", Jelasnya

"Satu kader kami terluka, kami semua merasakan dampaknya, Untuk itu, kasus ini harus segera diusut secepatnya oleh penegak hukum”pungkasnya.

"Ia juga menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku penganiayaan terhadap Arif Rahman, Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama bagi mereka yang berani melakukan kekerasan terhadap anggota Pemuda Pancasila," Tegasnya.

Kasus penganiayaan Arif Rahman ini telah menarik perhatian besar di kalangan Pemuda Pancasila, Banyak anggota yang berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, sehingga bisa menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan,Tandasnya.*(AIS)

Sabtu, 14 September 2024

Persatuan Pemuda Mas Sumut Desak Usut Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit


MEDAN,-Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara soroti dugaan korupsi di satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara pada pengerjaan proyek preservasi jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit yang menelan anggaran senilai Rp.25.435.844.000,00.

Para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT Trimukti Perkasa.

"Panggil dan periksa kepala satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan kepala kantor diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, fakta di lapangan pekerjaan preservasi jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan." Ujar ketua DPW Pemuda Mas Sumut M Zulfahri Tambusai dalam orasinya, Jum’at (13/9/24).

Menurut Fahri, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal jadi dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah.

"Panggil dan periksa PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok" tambahnya Zulfahri Tambusai.

Selain itu, Fahri juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya. "Copot kepala PJN Wilayah IV Sumut," teriaknya.

Diketahui, massa dari Pemuda Mas Sumatera Utara menggelar aksi pertamanya di kantor BBPJN Sumut, kemudian dilanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, di Kantor BBPJN Sumut kemudian massa aksi ditanggapi oleh bagian PPK. "Akan kita sampaikan dengan kepala PPK, karena PPK sedang sibuk, jadi tidak bisa turun langsung menanggapi," katanya yang saat itu didampingi bagian asisten umum.

Bagian asisten umum juga menambahkan, "Akan kita telusuri dan akan kita bentuk tim untuk turun ke lapangan melihat kondisi fakta dilapangan sebenarnya." bebernya kepada para pendemo.

Kemudian DPW Pemuda Mas Sumut melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan ditanggapi oleh Ibu J Sinaga. "Akan kita bantu proses dan akan di dalami kasus dan tuntutan yang di bawa ini," cetusnya dihadapan para pengunjuk rasa.

Mendengar itu, kemudian massa Pemuda Mas Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib, dah berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, (tim)

Heboh, Inisial FMS Goyang di Tempat Hiburan Malam, Bawaslu Sumut Tercoreng


Medan. Jum'at. 13/09/2024.

Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) melaksanakan aksi damai Unjuk Rasa (unras) di depan kantor Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran KODE ETIK saudara inisial FMS yang diduga sering masuk hiburan malam.

FAMSU menyampaikan bahwa, hal ini yang tidak boleh kita biarkan dalam lingkungan Instansi Pemerintah apalagi terkhusus di Bawaslu Badan Pengawas pemilu Provinsi Sumut, ini akan berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Sumut, yang dimana Bawaslunya saja tidak bisa Mengakomodir aparaturnya sendiri, bagaimana nanti mengawasi Pilkada Se-Sumut,Pungkasnya.

Dalam Aksi damai tersebut berjalan waktu 2 jam, selepas itu aksi yang dilakukan aliansi FAMSU baru di tanggapi dari pihak Bawaslu Sumut, dengan menyebutkan"tuntutan aksi adek-adek dari aliansi FAMSU akan kita laporkan kepada pimpinan, Jelasnya. 

Adapun beberapa tuntutan FAMSU adalah; 

1.Kami Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam hiburan malam, dan bila terbukti kami minta tegas supaya oknum tersebut di copot dan di pecat, sebab kami duga telah melanggar kode etik, dan juga kami menduga oknum tersebut sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

2."Meminta kepada BNNP Sumut agar melakukan Tes Urine atau Tes kesehatan terhadap oknum bawaslu Sumut yang kami duga adanya aparatur pegawai bawaslu melakukan dan menikmati dunia malam bersama "wanita penghibur".

3. Meminta ketua Bawaslu Sumut agar Bertindak tegas terkhususnya di lingkungan Aparatur pegawai  Bawaslu sumut  agar segera mencopot saudara inisial FMS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersebut. 

Beberapa Tuntutan aksi FAMSU akan menjadi pekerjaan Bawaslu Sumut apakah bisa Menjawab dan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya Sumatera Utara. 

Kesuksesan Pilkada Serentak yang akan dilakukan 33 kabupaten/kota se-Sumut dilihat dari sikap ketegasan kedisiplinan kejujuran oleh Bawaslu Sumut, oleh karena itu kami meminta Bawaslu Sumut agar tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran KODE ETIK ini dan Jangan dianggap main -main,Tegasnya.*(tim)

Jumat, 13 September 2024

Koordinator Aksi Dayat Ritonga Desak Kejati Sumut Periksa Sewa Mobil Yang Mencapai Hampir 8 Milyar di Bawaslu Sumut


Medan.Jum'at.13/09/2024

Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU Sumut) Rabu. 11/09/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pada Kegiatan Sewa-menyewa transportasi mobil 183 Unit Oleh KORSEK BAWASLU Sumatera Utara, yang kami duga adanya  indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah Tahun 2023.

Koordinator aksi  Dayat Ritonga dalam orasinya mengungkapkan Sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kepada KEJATI Sumut Agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara terkait adanya dugaan pada kegiatan sewa menyewa Transportasi Mobil terindikasi mengarah atau berpotensi akan melakukan Tindak Pidana Korupsi (KKN). 

Lanjut orasinya tersebut menuturkan bahwa Pihak BAWASLU Sumatera Utara enggan untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Sehingga dugaan kami tersebut benar adanya karena pihak Bawaslu Sumatera Utara tidak berani menanggapi Aksi kami.

Selang beberapa jam dalam aksi HUMAS Bawaslu Sumatera Utara menemui massa unjuk rasa dan menanggapi Aksi tersebut,

"Ia mengungkapkan kami datang disini hanya untuk menyambut kehadiran aksi adik-adik mahasiswa, namun bukan untuk menanggapi,hal tersebut bukanlah kewenangan kami", Pungkasnya. 

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa pada Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju di kantor KEJATI Sumut dan BAWASLU Sumut ialah :

1. Meminta Bapak Kepala BAWASLU Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja KORSEK BAWASLU Sumut. 

2. Meminta kepada bapak kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Korsek Bawaslu Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil 183 unit  dan Dana operasional Tahun 2023.

3. Meminta kepada bapak Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara pada kegiatan Sewa kendaraan mobil dengan jumlah 183 unit  dan dana operasional tahun 2023 sebesar Rp.7.897.680.000,00.

4. Meminta Seluruh penegak hukum yang ada di Sumatera Utara agar segera membentuk Tim khusus, bila sudah memenuhi unsur maka hal tersebut kami minta agar APH menangkap dan memenjarakan Korset BAWASLU SUMUT terkait kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi dan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.*(tim)

Kamis, 12 September 2024

Massa Aktivis Peduli Keadilan (APK-Sumut) Meminta Kejati-Sumut Untuk Memanggil dan Memeriksa Korsek Bawaslu Sumut, Terkait Dugaan KKN Dana NPHD Kab.Nias Selatan T.A 2020


MEDAN,- Pantauan awak media sejumlah massa dari Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara atau disebut (APK-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-Sumut)", Rabu. 11/09/2024.

"Dalam aksi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD  BAWASLU kab Nias Selatan tahun 2020".

"Koordinator aksi Yuda Harahap menyebutkan, meminta kepada Kejati-Sumut agar memeriksa koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD BAWASLU Kab.Nias Selatan dan menurut Dugaan kami koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT tidak memiliki hak dan wewenang dalam keterlibatan hak dalam penggunaan anggaran tersebut".

"Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapat inisial FMS sudah pernah diperiksa terkait hal tersebut, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana kasus tersebut bergulir, seakan-akan permasalahan itu di sulap atau hilang dengan sendirinya". 

"Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sejalan dengan kami tegak lurus dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bila dalam proses tersebut memenuhi unsur dan benar adanya dugaan kami si oknum ikut serta dalam keterlibatan, tangkap dan penjarakan oknum oknum yang melanggar hukum yang telah merugikan negara".

Adapun tuntutan APK-Sumut di KEJATISU dan BAWASLU SUMUT:

1."Meminta kepada BAWASLU SUMUT agar segera mengevaluasi kinerja inisial FMS kepala koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT yang kami duga sudah tidak patut dan pantas lagi menduduki jabatannya di BAWASLU SUMUT".

2."Meminta kepada Kejati-Sumut panggil dan periksa koordinator saudara inisial FMS sekretaris yang duga adanya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dana NPHD Kab. NIAS SELATAN Tahun 2020".

3."Meminta kepada Bapak Kejati-Sumut agar tegak lurus dalam menindak lanjuti dugaan yang kami sampaikan mengingat kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT sudah pernah diperiksa".

4."Meminta KEJATISU tangkap dan penjarakan kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT tersebut yang kami duga gagal menjalankan tugas nya dengan baik terkait dana NPHD BAWASLU kab Nias Selatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi".*(tim)

Sabtu, 07 September 2024

Sempat Beradu Argumen, Ketua PW HIMMAH Sumut: Kejatisu Harus Objektif Jangan Ada Kongkalikong


MEDAN,- Terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah (PW) HIMMAH Sumut melakukan aksi danau di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut pada Jumat 6 September 2024 dengan tujuan turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejatisu). 

M. Kurniawan selaku koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya "Hari ini kami melaksanakan aksi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap negara, praktek KKN harus menjadi musuh kita bersama dan harus kita perangi jangan biarkan para pejabat menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan karena jika kita mau melihat bagaimana kehidupan kita dimasa depan maka kita harus melihat siapa pejabat yang memegang kekuasaan namun tidak menggunakan kekuasaan itu dengan baik." Ucap Kurniawan

Kami khawatir bahwa motto "Ikhlas Beramal" yang menjadi prinsip dasar lembaga Kementerian Agama dapat rusak akibat ulah oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini karena begitu banyak para honorer di Kementerian Agama yang masih jauh dari kata sejahtera namun para petingginya justru enak- enak menikmati jabatannya dan begitu mudah mengambil keuntungan dari jabatannya, jangan orang lain disuruh ikhlas beramal tetapi petingginya ikhlas menerima keuntungan, sehingga tidak ada alasan untuk diam terhadap persoalan ini." Lanjut Kurniawan

PW HIMMAH Sumut sempat beradu argumen dengan pihak Kejatisu karena Pihak Kejatisu mengatakan ada 2 point dari tuntutan PW HIMMAH Sumut yang belum masuk laporannya secara tertulis tetapi dalam bentuk aksi sudah ada.

Sontak Ketua PW HIMMAH Sumut Kamaluddin Nazuli Siregar menjawab "Kalau kakak mengatakan bahwa ada 2 poin tuntutan kami yang belum ada laporan tertulis masih dalam bentuk aksi saja maka kami menegaskan hal itu salah, tanggal 8 Agustus 2024 terjadi pemanggilan kepada salah satu oknum untuk dimintai keterangan terkait tuntutan yang kami sampaikan hari ini, jika memang belum ada laporan tidak mungkin hal itu termaktub dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Kejatisu, jadi jangan mengatakan belum ada laporan justru dengan keluarnya surat pemanggilan itu artinya persoalan itu sudah sampai di Kejatisu. Jawab Kamal

"Kami hari ini meminta kepada Kejatisu untuk mempercepat pengusutan kasus KKN di tubuh Kanwil Kemenag Sumut dengan penuh objektivitas dan tanpa adanya pengaruh atau kepentingan tertentu (kongkalikong),  jika terbukti ada pihak yang bersalah, termasuk jika itu adalah Kepala Kanwil Kemenag Sumut, harus segera dikatakan salah dan bila sudah kongkrit semuanya segera tetapkan sebagai tersangka. Tutup Kamal

Sebagai bentuk tindak lanjut, PW HIMMAH Sumut berencana melaksanakan aksi lanjutan di kantor Kanwil Kemenag Sumut dalam waktu dekat, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.*(tim)

Rabu, 04 September 2024

Tappul R Ketua AMANDEMEN Sumut Menduga Adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan Di Tubuh KEMENAG SUMUT


JAKARTA,- Ketua Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara Tappul R bersama sejumlah massa melakukan Unras (unjuk rasa) damai di depan kantor KEMENAG RI  di Jakarta hari Senin(02/09).

Aksi unjuk rasa tersebut di depan Kantor Kementerian Agama RI menuntut dalam penuntasan dugaan tindak pidana korupsi. 

Adapun beberapa tuntutan atas dugaan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara antara lain;

-Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang ada di tubuh Kemenag RI, dengan jabatan wewenangnya dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.

-Adanya dugaan pungutan uang senilai  ± Rp. 1.500.000,00 untuk setiap Kepala Sekolah. 

-Kepala Kantor Kementerian Agama diduga dikutip ± Rp. 2.500.000;-  pada saat Rapat Kerja Wilayah di Wings Hotel. 

Koordinator Aksi Tappul R menyampaikan dalam orasinya dengan tegas bahwa tuntutan kami bukan hanya menuntaskan Pungli, kami juga ingin Kemenag RI ikut andil dan ikut serta dalam dalam pemberantasan dan menuntaskan dugaan praktek KKN secara masif dan terstruktur. 

Ia juga menambahkan pada saat perekrutan Jamaah Haji Tahun 2023 adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara pada pengelolaan anggaran dana komite dan dana BOS serta pembangunan gedung belajar.

"Kegiatan ini diduga adanya indikasi di intervensi oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui tangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Suyono yang juga Kepala MAN Langkat, unjuk rasa  kasus korupsi ini dilakukan oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara," tegas Tappul R Senin, (02/09).

Tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut, mengungkapkan;

1. Pertama meminta Menteri Agama segera copot Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam perkara proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi menjaga nama baik kementerian Agama di mata publik dan hukum.

2. Kemenag RI untuk memberikan atensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tegak lurus mengungkap dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sumut saat ini, dan

3. Meminta tegas kepada Jaksa Agung RI agar perintahkan Kejati Sumut untuk segera tetapkan tersangka pada dugaan korupsi di kementerian agama Sumut.*(tim)

Jumat, 23 Agustus 2024

Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor BBPJN Sumut dan Satker PJN Wil. II Sumut Terkait Dugaan Korupsi


MEDAN,– Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT )  menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang dikerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan melanggar peraturan yang ada.  ( kamis, 22/08/2024 )

Melalui Koordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai dikerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.

“Pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekerjaan yang dipersiapkan untuk 20 ke depan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas Pekerjaan preservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembangunan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.


Adapun beberapa poin tuntutan mahasiswa tersebut yaitu :

1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

2. Periksa Kepala BBPJN Sumut

3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.

4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.

5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.

6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.*(tim)

Rabu, 21 Agustus 2024

Koordinator Aksi Anwar Nuh Siregar Mendesak Billboard Pada CV. Putra Bayangkara Indonesia Dibongkar, Diduga Tidak Memiliki Izin


MEDAN,- Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara terkait belum dibongkarnya Billboard yang kami duga belum Berizin, Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/08/2024)

Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang ke depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara, berdasarkan hasil temuan kami di lapangan seputaran Jalan Cemara berdiri Billboard diduga tanpa izin lengkap dimana Billboard tersebut dibawah perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Agar segera membongkar Billboard tersebut yang kami duga berdiri tanpa memiliki Izin lengkap," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.

"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara Agar segera memanggil Direktur CV. Putra Bhayangkara Indonesia, Kasatpol PP Sumut dan Kasatpol PP Deli Serdang untuk dilakukan pembongkaran secara bersama-sama, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal aspirasi kami ini "Tambah Anwar Nuh Siregar”

Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua Umum BMP Sumut membacakan tuntutan:

Meminta Keseriusan Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Terkait berdirinya Billboard CV. Putra Bhayangkara Indonesia di ruas Jalan Nasional tepatnya di jalan Cemara yang kami duga tidak memiliki Izin sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan negara dari Izin pemanfaatan Ruas Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No:20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan bagian-bagian Jalan, berdasarkan peraturan di atas berdirinya Billboard tersebut sudah menyalahi peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah sangat layak untuk dibongkar dan ditertibkan. "Ujar Rizki Hasibuan

Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Bidang Hukum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Bapak Hendrik Napitupulu datang menanggapi aksi massa.

"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Ke Depan Kantor kami, guna menyampaikan aspirasi secara damai dan dukungan penuh adik-adik kepada kami sangat kami apresiasi, selanjutnya terkait tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan pembongkaran beberapa Billboard Reklame seputaran Percut Sei Tuan  yang Merupakan Ruas Jalan Nasional dan untuk tindakan selanjutnya kita sudah memanggil dan mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Guna untuk melaksanakan Rapat di kantor guna kembali melaksanakan pembongkaran Billboard Reklame yang belum memiliki Izin, sehingga apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan segera kami proses." Bapak Hendrik Napitupulu menanggapi aksi BMP Sumut.

"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan mendukung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara bersama pihak terkait dalam upaya menertibkan Billboard yang belum memiliki Izin termasuk dari Perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, dan minggu depan kami kembali melaksanakan aksi yang sama guna mengawal proses selanjutnya agar tercipta iklim perizinan yang sehat di Sumatera Utara Khusus Wilayah Percut Sei Tuan Deli Serdang. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini, "Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Senin, 19 Agustus 2024

Perhimpunan Anak Nelayan Petani Dan Buruh (PANPB) Unjuk Rasa Didepan Kantor Satker PJN Wilayah II Sumut dan Kejatisu


MEDAN,- Kedatangan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) untuk melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Preservasi Jalan Batas Kabupaten Dairi – Dolok Sanggul Tahun 2022,  Senin,19 Agustus 2024.

Dugaan kami ketahui bahwa pengerjaan ini sudah tiga kali melakukan adendum hingga anggaran nya berubah menjadi Rp. 89.035.290.000,00 Milyar.

Adapun informasi yang perlu nantinya dijawab oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional  (Kasatker PJN) Wilayah II Sumut dan atau yang mewakili, adalah ;

1.Terdapat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

2.PPK tidak sepenuhnya mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan terhadap Deviasi Progres Pekerjaan.

3.Negara terbebani dengan bunga atas pinjaman minimal sebesar Rp582.123.347,87 atas penarikan pinjaman untuk pembayaran kepada Penyedia terhadap progres pekerjaan yang tidak Sesuai dengan kondisi yang Sebenarnya. 

4.Perhitungan kuantitas untuk Pembayaran pekerjaan campuran beraspal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terdapat kekurangan volume pekerjaan. 

Lanjut orasinya "mempertanyakan apakah pihak Satker PJN II telah sepenuhnya menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksinya, dan jika ada kekurangan kami juga mengingatkan agar segera PPK membuat laporan ke pihak yang berwajib.

Ferdaus Selaku Koordinator Aksi Mengatakan; ”Kami meminta kepada Menteri PUPR agar mengevaluasi kinerja Ketua Project Management Unit (PMU) kemudian ketua Project Implementation Unit (PIU) kemudian PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dalam hal pekerjaan yang kami uraikan di atas, kemudian memberikan sanksi kepada pihak penyedia ( Perusahaan ) untuk memblacklist (daftar hitam), 

Tambahnya "mereka kemudian meminta Kepada aparat penegak hukum di Sumatera utara agar tidak pilih bulu, dalam hal penegakan supremasi hukum, apalagi Kapolda Sumut yang baru kami sebagai Rakyat bermohon agar lebih menertibkan personil terkhusus di Res Kriminal Khusus, begitu juga dengan Kajati Sumut yang sudah lama menjabat agar lebih memperhatikan Aspidsus kejatisu. 

Secara kelembagaan kami akan segera menyampaikan DUMAS terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Dairi – Dolok Sanggul yang terkesan menghambur hamburkan uang negara

Kemudian"Dalam Hal klarifikasi baik dari Kementerian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah II Sumatera utara baik dari Pihak penyedia jasa ( Perusahaan ) dan atau para pihak terkait, kami mohonkan agar membuat surat secara tertulis terkait hal-hal yang kami sampaikan"Terangnya.

Terakhir,"jika aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan supremasi Hukum, maka kami akan melanjutkan Unjuk rasa kami di Depan Istana Presiden RI di Jakarta"Tutupnya..

Setelah hampir satu Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari PPK Satker PJN Wilayah Sumatera Utara II " Rehat simamora "Akan Memberikan klarifikasi secara tertulis dan akan memberikan kepada kawan kawan mahasiswa.Terangnya.

Terpisah Jaksa Fungsional Eva "Akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa akan Terus Menelaah dari Tuntutan Rekan-Rekan Sekalian dan akan kita Sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sembari kita Menunggu disposisi Hasil telah dari Pimpinan kami Meminta juga kepada Rekan-Rekan agar Memberikan Bukti Tambahan kepada kami dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus Mengejar Dugaan-Dugaan yang Rekan-Rekan Sampaikan di Surat ini,Demikian Rekan-Rekan Terima kasih Sudah Peduli akan Pembangunan di Sumatera Utara ini,Ujar Ibu eva Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebelum Membubarkan diri para Aksi Mengatakan Akan Melaksanakan Aksi Berikutnya sampai persoalan ini selesai.Terang Ferdaus kepada awak media.*(tim)

Jumat, 02 Agustus 2024

Roni Mendesak KPK RI Memanggil dan Memeriksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumut dan Perusahaan Penerbit Buku Atas Dugaan Persekongkolan Yang Berpotensi Melakukan KKN


MEDAN,- Viral video di akun medsos menurut informasi salah satu akun dari media menyebutkan bahwa diduga "Pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Sumut memaksa seluruh kepala sekolah untuk membeli buku dari perusahaan titipan.

Lanjut dari informasi tersebut menyebutkan "bahwa Anggaran yang digunakan untuk pembelian buku ini bersumber dari Dana Operasional Sekolah (BOS), Pejabat ini mengancam seluruh sekolah untuk membeli buku dari perusahaan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Tak tanggung-tanggung, ada 6(enam) perusahaan yang sudah dititipkan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara".

"Diduga Keenam perusahaan tersebut, yakni PT. Noah Jaya Pustaka, PT. Cipta Niaga Labkesindo, PT. Hitejo Niaga Perkasa, dan PT. Niaga Mandiri Lestari, Kemudian, CV. Futo, Gramedia Asri Media dan Cv Enam Dara Utama".

Informasi memberikan kelanjutan bahwa "Para perusahaan ini sudah setiap tahun berlangganan dengan Dinas Pendidikan Sumut untuk menyalurkan buku ke seluruh sekolah-sekolah,dari 6 perusahaan yang didapat oleh informasi dari awak media, satu di antaranya milik dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut".

Lanjut dari informasi menambahkan bahwa "Oknum pejabat ini bahkan diduga memberikan ancaman kepada seluruh kepala sekolah, jikalau tak membeli buku dari perusahaan yang sudah ditentukan dan Jika melawan, anggaran dana BOS untuk tahun depan akan dipotong, karena tidak membeli buku.

"Seorang narasumber dari informasi yang juga mengatakan diduga Kepala Sekolah di Sumut ini mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan, Dirinya tak bisa melawan, lantaran adanya ancaman yang diberlakukan, Kita sangat kecewa dengan tindakan nepotisme ini, Sangat merugikan bagi dunia pendidikan di Sumut, Kejadian terjadi setiap tahunnya," kata sumber dari informasi. 

la juga mengatakan, tidak ada kepala sekolah yang berani melawan permintaan oknum pejabat ini, Sebab, sambung dari informasi dia ancaman yang diberlakukan dapat merugikan seluruh kepala sekolah.

"Tak ada yang berani melawan, kalau melawan kita dipindahkan, terus dana BOS juga dipotong demi kepuasan dari oknum pejabat ini," ungkapnya.

Roni Anggi Ramadhan Harahap dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) menyoroti Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait viral video dan pernyataan salah satu akun medsos adanya dugaan pengadaan buku sekolah tingkat SMAN dan SMKN di Sumut yang diduga diarahkan dan menetapkan beberapa perusahaan penerbit menjadi pengadaan buku di wilayah Sumut. 

Tentunya kami mahasiswa tidak tinggal diam atas terjadinya adanya dugaan persekongkolan antara Dinas pendidikan Provinsi dan juga penerbit, dan kami juga menduga adanya Dinas Pendidikan Provinsi dengan penerbit saling berbagi keuntungan.

Roni melanjutkan sudah mengirim surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, namun 3X24 jam surat yang kami sudah kirimkan dan kami layangkan melalui via WhatsApp beliau belum juga melakukan jawaban dan tanggapan pada video viral terkait pengadaan buku yang diarahkan dan memaksa seluruh kepala sekolah agar membeli buku yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

Tidak ditanggapinya surat klarifikasi dan konfirmasi kami, membuat opini kami tidak menentu, artinya kuat dugaan kami benar adanya dugaan permainan dan persekongkolan atau berbagi untung (KKN) antara pihak Dinas Pendidikan dengan penerbit perusahaan buku.

Dengan tegas kami dari aliansi Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) akan melakukan unjuk rasa di Jakarta tepatnya di depan kantor KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi (KKN). 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Harris Lubis dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp atas beredarnya informasi di salah satu akun medsos Tik-Tok terkait adanya dugaan pengadaan buku di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi yang diduga diarahkan dan sudah ditetapkan perusahaan pengadaan buku di wilayah Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, pada hari Minggu.(28/07/2024) Pukul 16.51 wib. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut tidak memberikan tanggapan dan jawaban atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik ke publik artinya beliau lebih memilih bungkam.*(tim)





 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes