BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label MANDAILING NATAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANDAILING NATAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 September 2024

Hilman Nasution Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PPNI Madina Periode 2024 - 2029


MANDAILING NATAL,- Hilman Nasution kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mandailing Natal  masa bakti 2024 - 2029, dalam Musyawarah Daerah (Musda) II  di Medan Sabtu, 7 September 2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hilman menyampaikan bahwa visinya pada periode kedua ini yaitu PPNI Mandailing Natal yang bermartabat, setara, dan sejahtera.

"Kemudian untuk misi, saya mengusung misi membangun hubungan jejaring dengan stakeholder maupun badan pelatihan dan workshop demi memenuhi tuntutan undang-undang kesehatan yang baru untuk pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) anggota PPNI,"   katanya memaparkan misinya sebagai Ketua PPNI.

Selanjutnya Hilman menyampaikan  mendorong perawat untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan melalui pendidikan, serta membangun kerja sama yang produktif dengan organisasi profesi lainnya.

Hilman Menceritakan, pada tahun-tahun awal kepengurusan periode sebelumnya, PPNI Mandailing Natal banyak  menghadapi tantangan dan rintangan  yang berat akibat pandemi covid-19. Kondisi ini menuntut para perawat harus berinovasi melaksanakan program dan kegiatan serta berjibaku sebagai garda terdepan dalam mengatasi pandemi covid-19,Alhamdulillah PPNI di wilayah Mandailing Natal dengan sigap dan tanggap terus bekerja dan terlaksana untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami juga dihadapkan pada tantangan profesionalisme perawat yang membutuhkan pendidikan yang berkelanjutan, tuntutan-tuntutan keilmuan atau banyak rekan-rekan kami yang masih membutuhkan peningkatan pendidikan dan pengetahuan, baik itu melalui pendidikan" imbuhnya.

Tantangan berikut yang dihadapi PPNI Mandailing Natal  adalah kesetaraan dan keadilan dalam kesejahteraan perawat di Mandailing Natal 

Dimana pada awalnya profesi kami ini seperti dilihat sebelah mata, tetapi akhir-akhir ini kita sudah mulai menggeliat dan mulai berkembang sehingga ke depan perawat di Mandailing Natal menjadi perawat yang profesional, bermartabat, setara dan sejahtera dengan dukungan semua pihak dalam pembinaan, baik itu pemerintah daerah maupun DPW PPNI," lanjutnya.

Musda II PPNI Mandailing Natal  digelar selain untuk memilih pengurus yang baru, juga menjadi ajang untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya serta merumuskan program lima tahun ke depan.

Acara itu dihadiri oleh Wakil Bupati Mandailing Natal   Ketua DPW PPNI Provinsi Sumatera Utara ( Provsu( Mansur Al Hazkiyani,S,Kep,Ners, Sekretaris DPW Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dr.Evi Karota Bukit ,S,kp,MNS,Kadis Kesehatan Madina dan Forkopimda yang juga seluruh pengurus PPNI Madina yang sekaligus melantik Ketua PPNI terpilih dan pengurus PPNI,bertempat Di Aula Ballroom Ladang Sari,Kamis 19/9/2024.

Kabiro Madina (INDRA)

Sabtu, 14 September 2024

DPD IPK Madina Geram…! Anak Dibawah Umur Dipalak dan Dianiaya Sejumlah Preman di Kecamatan Sinunukan


MANDAILING NATAL,- Dikabarkan sejumlah preman di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal diduga telah melakukan suatu perbuatan kejam terhadap dua orang pria saat hendak mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris yang berlokasi di Desa Airapa.

Diketahui kedua korban tersebut merupakan warga Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan (MA dan AH) dimana salah satunya adalah masih dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.

Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan "Deden Riaden" mengaku kesal dan sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut apalagi korbannya adalah anak dibawah umur

"Kita sangat menyayangkan perbuatan oknum yang berlagak seperti preman tersebut, memeras bahkan menganiaya anak dibawah umur hingga mengalami luka di wajah dan di badan",ucapnya geram

Kronologis kejadian berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di depan PKS PT.Palmaris Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 16.00wib, berawal dari kedua anak tersebut sedang mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris di Desa Airapa Kecamatan Sinunukan, tiba-tiba muncul beberapa preman meminta uang asap/uang reman kepada kedua anak tersebut, awalnya anak itu memberikan uang sebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) kepada preman, namun karena merasa kurang banyak, datanglah sejumlah preman lagi menjumpai kedua anak tersebut dan langsung menghantam main pukul, merasa diri mereka terancam, si kedua anak lari dari amukan preman, namun disaat berlari pun mereka terus dikejar dan dipukuli beramai-ramai hingga mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan tubuh kedua anak tersebut.

Akibat insiden itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal geram terhadap perbuatan oknum preman yang sudah melampaui batas manusiawi, apalagi salah satu korbannya adalah merupakan adik dari Ketua IPK Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal dan meminta agar Aparat Penegak Hukum Polres Mandailing Natal segera melakukan tindakan tegas serta mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan saja bisa terjadi diluar dugaan.

"DPD IPK Kabupaten Mandailing Natal berharap kepada pihak kepolisian untuk gerak cepat dalam memproses persoalan ini, karena Madina ini tidak ada tempat yang bergaya-gaya premanisme dan pungli, kalau ini dibiarkan saja tanpa ada proses yang cepat, takutnya nanti terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk itu kita sangat yakin kepada pihak kepolisian bisa gerak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku", Ucap Muhammad Syafril, M.Si Ketua DPD IPK Kab. Madina. Jum'at (13/09/24).

Pasca kejadian, kedua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT , tanggal 12 September 2024 atas Pasal Penganiayaan

Di Lain tempat, Pihak keluarga korban juga meminta dan mendesak kepolisian Madina agar menangkap para pelaku yang telah melakukan pemerasan dan tindak kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh sejumlah premanisme di depan PKS PT.Palmaris desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. (TIM)

Kamis, 29 Agustus 2024

Selain Pengobatan Rutin, Pasien Anak Luka Bakar di Kotanopan Sudah Pernah Berobat ke Medan


MANDAILING NATAL,- Dinas Kesehatan Kab. Mandailing Natal melalui Kepala Puskesmas Kotanopan Dr. Saleh hari ini memberikan tali asih berupa bantuan biaya hidup untuk anak bisa berobat.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan melalui kepala puskesmas Kotanopan menyampaikan bahwa pasien dengan kondisi luka bakar dikaki adalah pasien rutin dengan pengobatan seminggu atau dua minggu sekali selalu kontrol ke puskesmas, pasien ini mempunyai BPJS aktif. Sebelumnya sudah pernah kita rujuk ke RSUD Panyabungan dan seterusnya dirujuk ke RSU Adam Malik medan. 29/8/2024

Kapus juga mengungkapkan "Pasien anak dengan nama  Dewi Sri Laila Sari alamat desa muara botung kec. Kotanopan dengan luka bakar terjadi pada usia lebih kurang 8 bulan dan saat ini usia nya sudah sekitar 4 tahun.”

“Sudah pernah dilakukan penanganan operasi pada kaki kiri sebanyak 2 kali karena keadaan lengket dan bengkok, sekarang harus dilakukan penanganan operasi plastik bedah anak pada kaki kanan karena kondisi serupa.” Lanjutnya.

Dr. Faisal menerangkan selain dengan tindakan medis operasi harus juga dilakukan pendampingan Psikis, “pendampingan psikis ini penting demi keberhasilan proses pengobatan pasien,” ujarnya.

Pengobatan luka bakar ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan yang menyertai pasien turut menjadi perhatian. Ini sudah dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Kotanopan dengan kontrol langsung kerumah pasien. 

Dr. Faisal mengharap Keluarga Tetap semangat  bisa membawa adek Laila berobat dan berharap agar Penyakit Adik tersebut cepat di angkat Allah SWT.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Selasa, 27 Agustus 2024

Seniman Jaly Musik Entertainment Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Ormas FKI-1 dan LSM WGAB Madina


MANDAILING NATAL,- Koalisi Ormas DPK FKI-1 bersama DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Mandailing Natal (Madina) atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu Akun Facebook bernama (Syarifah Boru Nasution) terhadap 2 (dua) orang yang berprofesi sebagai seniman musik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial (MG dan YR) pemilik Akun Facebook Dody DoaNkss (Jaly Music) dan Akun Facebook Yuyun Rangkuti.

Berawal adanya pengaduan masyarakat dari keduanya (MG dan YR) ke Kantor Sekretariat DPK FKI-1 dan DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akibat merasa resah dan malu akibat postingan dari Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution dengan mencatut nama mereka serta menuduh YR dan MG melalui postingan Facebook memiliki hubungan spesial dan hendak memasuki salah satu tempat tertutup berduaan.

Akibatnya, MG dan YR keberatan dan tidak terima atas tuduhan yang menurut keterangan mereka berdua tidak pernah terjadi. Sehingga keduanya sepakat menyampaikan keluhan yang mereka hadapi saat ini kepada Dua Lembaga ternama di Kabupaten Mandailing Natal yaitu, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat tertulis tertanggal 08 Agustus 2024.

"Benar, saya Muhammad Gozali pemilik akun Facebook Dody DoaNkss sekaligus pimpinan Grup Jaly Music merasa keberatan dan terganggu serta dirugikan atas postingan yang diduga dengan sengaja telah mencemarkan nama baik saya dan grup musik yang saya pimpin oleh Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution pada tanggal 07 Agustus 2024, atas peristiwa itu, saya mengadukannya ke DPK FKI-1 Madina untuk membantu saya menyelesaikan persoalan ini baik secara kekeluargaan maupun secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia", Ungkap Gozali kepada awak media, selasa (27/08/24).

Di tempat terpisah, Yuyun Rangkuti berprofesi sebagai seniman musik/Vokalis di Kabupaten Mandailing Natal bekerja dengan grup Jaly Music juga menyampaikan perihal yang sama kepada DPC LSM-WGAB Madina serta meminta kepada Ketua LSM-WGAB Madina agar membantu menyelesaikan persoalan yang dipandang telah memasuki ranah pencemaran nama baik yang diduga telah dengan sengaja dilakukan oleh Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution.

"Iya, saya sangat sedih dan malu atas tuduhan yang dilemparkan kepada saya melalui postingan akun Facebook Syarifah Boru Nasution yang telah menuduh saya memiliki hubungan spesial sampai hendak memasuki area tempat tertutup untuk berduaan dengan pimpinan saya sendiri", Ucap Yuyun saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal 'Syamsuddin Nasution membenarkan adanya salah satu warga desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan berprofesi sebagai seniman music di Madina berinisial MG datang mohon pendampingan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya saat ini karena merasa telah dituduh langsung melalui postingan salah satu Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution, yang mana didalam postingan tersebut ia (MG) mengatakan telah dituduh memiliki hubungan spesial dengan seorang gadis bernama YR yang merupakan anggotanya sendiri sebagai Vokalis di grup Jaly Music.

Dilain tempat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal Mulyadi P Jambak juga membenarkan adanya pengaduan yang sama dari salah satu wanita berinisial YR berprofesi sebagai Vokalis di grup Jaly Music.

"Benar, pengaduan seperti yang diterima oleh Ketua DPK FKI-1 Madina juga sudah masuk ke sekretariat kita dan sudah kita terima, setelah berkoordinasi dengan Ketua DPK FKI-1 Madina maka kami sepakat untuk membawa persoalan ini terlebih dahulu kepada Kepala Desa tempat korban dan diduga pelaku berdomisili, serta meminta kepada Kepala Desa agar mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Namun waktu yang kami berikan kepada Kades untuk melakukan mediasi tidak kunjung terpenuhi hingga kami menunggu lebih dari satu minggu, kami mencoba untuk menghubungi kades namun tidak pernah diangkat dan kami juga mengirim pesan lewat Chat WhatsApp, itupun tak kunjung ada jawaban, hingga akhirnya kami sepakat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum", Sebut Mulyadi.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Kamis, 22 Agustus 2024

Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan, APH Diminta Periksa Kepala Desa Definitif maupun PJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2023


MANDAILING NATAL,- Aparat penegak Hukum ( APH) diminta  panggil dan periksa oknum PJ Pejabat sementara kepala desa  dan kepala desa definitif yang diduga ada kurang lebih  73  yang Fiktifkan  anggaran   DD untuk kegiatan  ketahanan pangan Tahun anggaran  2023 Di kabupaten Mandailing Natal .


Selasa tanggal 20 Agustus 2024  ketika awak media ini konfirmasi  salah seorang mantan PJ Pejabat sementara  kepala Desa   yang tidak mau disebut namanya itu  menyampaikan secara gampang  kalau kami di desa saya  sewaktu saya masih PJ Pejabat sementara kepala Desa   sudah kami belanjakan itu   namun saya dengar informasinya  ada beberapa Desa yang tidak mau belanja gak tau masalahnya apa difiktifkan atau  dimana permasalahanya saya kurang paham karena seingat saya  pada saat itu kalau gak salah saya di berapa desa. Yang PJ kepala Desa mau berakhir masa Jabatanya   entah programnya  kegiatan itu dilanjutkan sama Kepala Desa  terpilih saya tidak tahu lagi  ungkapnya ..


Di Tempat terpisah awak media ini juga mengkonfirmasi Ketua ormas FKI-1 Front komunitas Indonesia satu  Kabupaten Mandailing  Natal  bapak Syamsuddin Nasution ketika kami mintai pendapatnya  tentang adanya dugaan Kurang lebih 73  Desa  yang tidak membelanjakan  anggaran   tentang Kegiatan ketahanan Pangan Desanya beliau menyampaikan dalam waktu dekat ini akan membuat Laporan Ke APH Aparat Penegak Hukum  


 terkait kegiatan yang diduga tidak dibelanjakan  itu  kuat dugaan kegiatannya kita duga fiktif tidak dibelanjakan  maka kita minta kepada  APH periksa dan panggil yang diduga 73 desa itu .


Sementara dalam Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024, Fokus penggunaan dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung, Penanganan kemiskinan ekstrem, Program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa  dan/atau

Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik Desa.


Namun yang  sangat saya sesalkan  di daerah kabupaten Mandailing Natal ini masih ada juga Desa yang tidak peduli tentang kegiatan ketahanan pangan desanya yang mungkin sudah dianggarkan dan dipresentasikan sesuai program yang telah dicanangkan melalui peraturan permendes PDTT  No 13  tahun 2023  tentang petunjuk operasional Desa  berarti diindahkan diabaikan  mereka   maka kami minta  APH  segera  panggil dan periksa mintai keterangan mereka. ungkap bapak Syamsuddin ketua ormas FKI-1 (Front komunitas Indonesia satu)  Kabupaten Mandailing Natal itu .

Kabiro Madina (Indra Kusuma)


Rabu, 07 Agustus 2024

RSUD Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Menjadi Kebanggaan Masyarakat Luas


MANDAILING NATAL,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal menjadi kebanggaan masyarakat luas, sebelumnya banyak yang  belum  tahu bahwa Rumah sakit Panyabungan sudah mandiri  artinya anggaranya  tidak lagi  ketergantungan dengan Dana Pemerintah Daerah  Mandailing Natal sejak tahun 2023 lalu yang sebelumnya  mengira  anggaran dananya masih ketergantungan  atau mengandalkan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) ,ternyata  telah bisa mandiri berdikari sendiri setara dengan Rumah Sakit lain.

“Kami bangga atas keberhasilan itu, karena menurut kami dengan seperti itu dananya bisa dipakai untuk pembangunan lain yang lebih layak dan lebih memerlukan contohnya  untuk bangunan jalan dan jembatan daerah terisolir  seperti jalan  Desa Aek mata siobon yang  sudah selesai  di bangun suatu keberhasilan   seorang pemimpin itu  tidak bisa kita ukur  akan tetapi bisa kita Rasakan atau  Nikmati bersama.”  ungkap Bapak Samsuddin Nasution selaku tokoh Pemuda  Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI-1 ) Madina.

Direktur  RSUD Panyabungan  Bapak dr .Rusli Pulungan, menuturkan  bahwa; “Atas  Dukungan Masyarakat kami Alhamdulillah  dengan Rahmat Tuhan yang maha esa,  serta  keteladanan dan kegigihan dengan semangat dan tekad bulat kami  untuk membangun Daerah kami telah berdikari atau  mandiri  selanjutnya  nantinya kedepan kami masih banyak program  lain tentunya  dengan dukungan masyarakat  kita akan mengupayakan fasilitas  yang cukup dan memadai seperti ahli bedah jantung , Saraf serta pengobatan kanker dan lain lain untuk mengupayakan Rumah Sakit ini kedepan  lebih baik  agar setara dengan Rumah sakit lain di Daerah Maju  nantinya” ungkapnya direktur Rumah sakit itu kepada Awak Media ini saat ditemui di kantornya.

Senin tanggal 5 Agustus 2024 ketika tim bersama awak media ini berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Panyabungan Kabupaten Madina yang bertepatan Hadir juga Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI-1 )  Kabupaten Mandailing Natal  bapak Samsuddin Nasution, bersama  ketua bidang Investigasi Sarwedi Dalimunte dan juga  Indra Kusuma  selaku  ketua Bidang Polkam  FKI-1 Madina  sangat mendukung program yang baik ini.*(tim)

Senin, 22 Juli 2024

Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) Sangat Keberatan Terkait Pemberitaan dan Pelaporan yang Mencatut Nama Ketua Koperasi


MANDAILING NATAL,- Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB)  sangat keberatan dengan terbitnya pemberitaan dan pelaporan oleh oknum saudara  Hiro Irawan, anak dari almarhum Afzan  yang telah mengkuasakan masalahnya  untuk melaporkan  ketua   koperasi  KPPUB Bapak M Brutu.

Minggu 21 Juli 2024  awak media ini saat mengkonfirmasi  ketua koperasi  di sela-sela waktunya di sebuah  tempat Rumah Makan di panyabungan  mengaku sangat keberatan,”bukan saya saja, artinya kami semua pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) ,di Desa Sikara Kara Kecamatan Natal  Kabupaten Mandailing Natal.” ujarnya

“Masalahnya    tidak  seharusnya  media yang memberitakan tentang dugaan pemalsuan itu di expose  pemberitaannya  sebelum ada konfirmasi  ke saya atau pihak Humas atau pengurus koperasi yang berwenang  yang kami tunjuk   dan  tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan terhadap kami itu  tidak benar ,dan Hiro Irawan ini  bukan anggota koperasi kami,dia bukan anggota kami  ibunyalah yang menandatangani  berkas  RAT  tahun 2021 yang dimaksud.” lanjut M Brutu.

“Menurut kami yang di permasalahkan yang tuntut itu sebenarnya adalah orang tuanya/ Ibunya, Nama almarhum Ayahnya dalam kepengurusan koperasi  benar  sampai saat ini masih ada dan mereka setiap bulannya menerima manfaat dari kami  Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama  Terkait Pemalsuan yang dituduhkan dan yang dilaporkannya ,mungkin dia keliru kurang komunikasi sama orang tuanya /Ibunya.” Lanjutnya lagi.

“Mengenai kenapa masih ada Nama Almarhum Ayahnya jelas karena sampai saat ini belum ada datang surat  pernyataan Meninggal Dunia  yang diakui pemerintah  ke kami  agar  bisa digantikan Namanya dan mungkin dalam waktu dekat ini kami pengurus koperasi akan musyawarah untuk menggantikan orangnya  dan sesuai hasil musyawarahlah nantinya , Apa masih layak mendapat  apa tidak  mereka,  saya yakin kepala keluarga dalam rumah tangga mereka sampai saat pasti Nama Ibunya semenjak meninggal dunia almarhum Ayahnya (Afzan) Tidak mudah untuk menggantikan Nama pengurus itu  sudah tercatat dalam. CPP  (Calon Penerima Plasma) yang ditandatangani oleh bapak Bupati atau  dinas koperasi  instansi terkait pemerintahan.” Ungkap Ketua Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama.  Bapak M.brutu kepada wartawan.  

Dilain kesempatan wartawan juga mengkonfirmasi  beberapa pengurus Koperasi di Desa Sikara Kara  salah satunya bapak Baharudin selaku Bendahara dan saudara Rahman sebagai Pengawas Koperasi  melalui telepon seluler menyatakan sangat keberatan  dan kesal atas  tindakan Hiro Irawan karena telah menyangkut hukum.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Selasa, 16 Juli 2024

Kadis Kesehatan Kab. Mandailing Natal dr.Mhd.Faisal Situmorang Kolaborasi Digital untuk Atasi Stunting ke Dinas Kesehatan Kab.Serang Provinsi Banten


SERANG,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr Mhd. Faisal Situmorang, M.K.M melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kab. Serang, Banten pada Senin (16/7/24) sampai dengan Kamis (18/7/24) dalam rangka Visitasi Kepemimpinan Nasional Tk. II untuk membahas dan mempromosikan tema kolaborasi digital dalam mengatasi masalah kritis stunting. Kunjungan ini menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan teknologi dan perangkat digital untuk meningkatkan Pelayanan kesehatan dan mengelola penurunan prevalensi stunting secara efektif, suatu kondisi yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak pada umumnya.


Pada kunjungan tersebut juga membahas peran platform digital dalam meningkatkan pengumpulan, pemantauan, dan analisis data, yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan menerapkan intervensi yang ditargetkan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan solusi kesehatan digital, seperti telemedis, aplikasi kesehatan seluler, dan sistem pengambilan keputusan berbasis data, untuk menyederhanakan upaya dan memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara efisien.


Kedua Instansi berkomitmen untuk mendorong inovasi dan menerapkan praktik terbaik untuk penanganan prevalensi stunting. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan kesehatan, pembuat kebijakan, dan organisasi masyarakat, sehingga pada akhirnya menghasilkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan terhadap masalah kesehatan masyarakat. 


Kegiatan VKN ini diselenggarakan untuk membekali para peserta dengan kompetensi, baik wawasan pola pikir, sikap, keahlian, upaya penyelesaian masalah, serta adanya gagasan inovasi dan diharapkan bisa melaksanakan peran dan fungsinya dengan lebih baik lagi, 


Kegiatan ini juga menuntut bapak/ibu untuk berkontribusi mengatasi GAP (ketimpangan/kesenjangan) antara kenyataan yang ada dengan kondisi yang diharapkan serta dapat memberikan rekomendasi atau masukan kepada lokus yang dikunjungi untuk pelaksanaan perubahan secara konsisten serta menjadi referensi bagi bapak/ibu untuk dapat mengaplikasikannya di daerah masing-masing.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Sabtu, 13 Juli 2024

Wabup Madina Lepas Offroad Bhayangkara Medmex 2024


MANDAILING NATAL,- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi melepas peserta offroader dilapangan Tantya Sudhirajati, Polres Madina, Jumat (12/7/2024).


Kegiatan event adventure yang diberi titel Kapolres Madina Bhayangkara Medmex 2024 dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke - 78.


Wakil Bupati Atika Azmi Utammi mengapresiasi kegiatan offroad yang sekaligus memperkenalkan alam Madina.


"Mudah - mudahan kegiatan ini dapat terlaksana ditahun depan, dan bisa lebih ramai lagi. Mudah - mudahan berjalan ini lancar dan sukses," katanya.


Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Faloh menyampaikan Polisi juga bisa berperan memajukan parwisata, ekonomi, dan kegiatan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Kegiatan ini adalah tonggak awal dan kedepannya ini bisa dimasukkan program Dispora," kata Arie.


Kegiatan ini kata Kapolres tidak akan terwujud tanpa dukungan dari pihak sponsor mulai dari perbankan, perusahaan dan juga Pemda Madina.


Ketua paniti AKP.T.Romi Manik, menyebutkan ada 23 peserta yang ikut ambil bagian pada even ini yang dibagi dalam enam tim.


Tujuan pelaksanaan ini kata Romi, untuk memperkenalkan kekayaan pariwisata alam di Madina, para offroad akan melewati spot - spot keindahan alam Madina.


Jalur yang dilewati para offroader dimulai dari Kecamatan Panyabungan, Hutabargot, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi.



Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Jumat, 12 Juli 2024

Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution Apresiasi Kepada PB-Humas Tabagsel dalam Pencegahan Stunting Khususnya Kecamatan Portibi Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pengurus Pimpinan Besar Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (PB HUMAS TABAGSEL) melakukan audiensi bersama Camat Portibi yang langsung di sambut hangat oleh Camat Portibi dan Sekcam Portibi dalam agenda audiensi tersebut.Kamis.(11/07/2024)


Pengurus PB HUMAS TABAGSEL melakukan silaturahim bertujuan agar mahasiswa dan pemerintah Kec.Portibi bisa kerja Sama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat Untuk masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara terkhususnya masyarakat Kec.Portibi, dalam kata pembukaan Ketua Umum PB HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada camat portibi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik.


PB HUMAS TABAGSEL melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke kantor camat portibi tidak hanya untuk menjalin hubungan yang baik tapi kami juga ingin menawarkan Berbagai kegiatan yang ingin dilakukan di Kec, Portibi yaitu mengajak bersama dan bergandengan sama dengan Camat Portibi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan peningkatan Stunting di kecamatan portibi.Pungkas Rasyidin. 


Sahdin Toras Hasibuan juga menambahkan bahwasanya pencegahan stunting itu sangat Penting dan Harus dicegah mulai sekarang karena akan ada dampak dan resiko tersebut apabila Anak-anak terkena Stunting, Jelasnya. 


Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution menyambut baik Program maupun kegiatan yang akan direncanakan dan dilakukan oleh mahasiswa, kami akan membantu Serta memberikan dukungan penuh Apalagi ini sangat Bermanfaat Untuk masyarakat Kab.Padang lawas Utara Terkhususnya masyarakat Kec.Portibi.


Ditambahkan beliau bahwa memang kita sangat Perlu menurunkan Angka Stunting di Kec. Portibi ini karena bisa menghambat pertumbuhan pada anak-anak, dan jangan lupa kepada adek-adek mahasiswa harus melibatkan dinas kesehatan Kab.Paluta, Ringkasnya.


Andri juga Menambahkan Bahwasanya Kami akan segera koordinasi dengan dinas kesehatan Kab. Paluta melalui puskesmas portibi untuk melihat angka Stunting dan juga meninjau daerah mana saja yang perlu membutuhkan perhatian dalam pencegahan tersebut Kita akan secepatnya melakukan kegiatan ini Agar kepala-kepala desa Se-Kecamatan Portibi Agar secepatnya melakukan sosialisasi pencegahan Stunting di desa masing-masing. Ungkapnya.*(AIS)

Oknum LSM KPK RI Madina Dilaporkan, Diduga Sekongkol dan Main Mata dengan Kepala Sekolah


MANDAILING NATAL,- Program Indonesia Pintar (PIP) secara continue pola penyalurannya di setiap sekolah mulai dari tingkat Dasar sampai ke tingkat atas demi meningkatkan mutu/kualitas Pendidikan kasar dari konflik sosial maupun wilayah tertinggal beserta faktor lainnya.Namun secara terinformasi faktual Diduga SMP Negeri 2 Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov.Sumatera Utara (Sumut) tidak merealisasikan Dana PIP secara Efektivitas pada beberapa Tahap penyaluran/Tahun penyaluran.Disamping hal itu Sang Kepala Sekolah juga Diduga mengendong oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI Madina yakni meraipkan perbuatannya antispasi keterciuman publik dengan berbagai cara-cara tertentu.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Dedi Saputra menyampaikan pelaporannya kepada para wartawan Selasa,09/07/2024 di depan Kantor Kacabjari Natal. Sekira pukul 14.30 Wib.


Pada Kesempatan itu Dedi menegaskan,"Saya telah menjatuhkan Laporan pengaduan hari ini di Kacabjari Natal dan  sangat mengharapkan hal ini terproses cepat atas atensi para Aparat Penegak Hukum (APH) guna tidak menjamurnya ke Instansi-instansi lain ataupun Lembaga-lembaga lainnya,"Tegas Dedi


Pada selang waktu Dedi menambahkan,"Meskipun beberapa instansi telah sempat timbul keresahan dengan hal ini,tapi seiring upaya keras tindak lanjut pelaporan kita implementasikan,"Tambah Dedi 


Kemudian diakhir kalimatnya beliau menutup,"Kita juga telah menghaturkan dengan lontaran kata memohon kepada pihak APH agar hal ini bisa di kedepankan penuntasannya,"Tutupnya.



Kabiro Madina ( Indra Kusuma )

Rabu, 10 Juli 2024

Kunjungan Kerja Wakil Bupati Mandailing Natal Tinjau Puskesmas Muarasoma


MANDAILING NATAL,- Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azumi Utami melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Muarasoma, dan disambut baik oleh Kepala UPT Puskesmas   Muarasoma Kecamatan Batang Natal Juli Arnita Hasibuan. selasa (08/07/2024)

Wabup menyatakan kepada masyarakat dan petugas yang ada di sini menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat yang ada di muarasoma agar memanfaatkan pelayanan kesehatan terutama untuk ibu hamil dan anak usia 5 tahun .

Wabup menyatakan tidak perlu takut untuk berobat di Puskesmas maupun rumah sakit karena ini fasilitas untuk kita sebagai masyarakat muarasoma dan masyarakat seluruh indonesia.  Oleh karena itu wabup juga menyatakan akan Kunjungan Kerja Wakil Bupati Mandailing Natal ke Kecamatan Batahan dan Kecamatan Sinunukan.

Terhadap ibu hamil  dengan anak balita, wakil bupati berpesan agar mendatangi Posyandu secara reguler. “Jangan lupa bawa bukunya atau KIA  karena pemerintah butuh laporan. Kita harus saling mengisi,” ujarnya.

Kepada tenaga kesehatan atika mengatakan harus mendahulukan orang yang sangat penting untuk diobati kalau soal administrasi bisa di belakang.karena sekarang ada UHC (Universal Health Coverage)Lulusan UNSW Australia ini menekankan tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “Jangan bedakan pasien yang kaya dengan yang kurang mampu,” pungkas nya

Juli Arnita mengungkapkan, kendala yang dihadapi saat ini adalah akses ke desa-desa terpencil yang ada di kecamatan itu. “Tapi, kami tetap jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa yang terpencil,” sebutnya.

Juli Arnita menilai antusias masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan di daerah itu termasuk tinggi. Hal ini dibuktikan dengan pasien ibu hamil maupun ibu dengan balita setiap hari selalu ada yang berkunjung.

Kepala RSUD Panyabungan yang turut dalam rombongan ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa dengan adanya UHC tidak ada lagi kendala biaya berobat bagi masyarakat. “Sekarang yang perlu bawa KK dan KTP. Nanti kalau belum ada BPJS bapak-ibu akan kami buatkan,” terangnya.

Untuk itu, dia pun mengimbau agar anak yang baru lahir segera dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga bisa dimasukkan ke KK dan diterbitkan NIK-nya.

Jadi, kalau nanti anak ini berobat tidak terkendala karena NIK-nya sudah terdaftar dan bisa dibuatkan BPJS-nya juga  kata dokter spesialis.

Pantauan di lokasi beberapa tenaga kesehatan melakukan pengecekan tinggi tubuh dan kondisi gizi anak di bawah usia dua tahun. Hal ini dilakukan guna pencegahan stunting.

Kunjungan kerja wabup Madina yang dijadwalkan selama dua hari ini berfokus pada pelayanan kesehatan gratis dan upaya penurunan Angka Kematian Ibu-Angka Kematian Bayi.serta pencegahan stunting. 


Kabiro Madina: Indra Kusuma

Selasa, 02 Juli 2024

Polres Mandailing Natal Menggelar Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-78


MANDAILING NATAL,- Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara 1 Juli 2024 di Markas Polres Mandailing Natal (Madina), Jalan Bhayangkara, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara berjalan dengan aman dan lancar.

Upacara berlangsung di lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Polres Madina sejak pukul 08.00 Wib dan selesai pukul 09.00 Wib.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.SI sebagai Perwira Upacara dan Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Ipda Bagus Seto, SH sebagai Komandan Upacara.

Sedangkan peserta upacara dihadiri oleh seluruh jajaran di Polres Madina, Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OKP, Ormas dan pelajar.

Setelah upacara selesai, dilanjutkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering hasil operasi Mei-Juni 2024. Total barang bukti 140 Kilogram.

Kapolres Madina mengatakan, Polres Madina dan Forkompinda Madina akan terus melakukan pemberantasan narkoba dalam jenis apapun di wilayah hukumnya.

"Barang bukti yang akan kita musnahkan ini bukti keseriusan kita dalam memberantas narkoba," katanya.

Di sisi lain, Arie mengaku, Polres Madina dan seluruh pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat akan terus bersinergi dalam mewujudkan Madina yang bersih dari narkotika (Bersinar).

"Mohon kerja sama dan dukungannya agar Madina Bersinar terwujud di Madina," ujarnya.

Syukuran Hari Bhayangkara di Polres Madina masih berlangsung dalam berbagai acara, mulai dari syukuran, pemotongan kue dan tumpeng hingga hiburan dan silaturahmi antara Polri dan Pemerintah Daerah. 


Pewarta: Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Senin, 01 Juli 2024

Anak Dibawah Umur Dianiaya dan Video Kekerasan Disebarluaskan, Oknum Kades dan Sekdes Dilaporkan ke Kantor Polres Madina


MANDAILING NATAL,- Minggu (30/7/2024) Kasus penganiayaan anak dibawah umur di desa Tegal Sari kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut beberapa hari ini hiasi pemberitaan beberapa media online dan menjadi trending topik di berbagai media sosial. Kasus yang menimpa seorang anak di desa Tegal Sari itu menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk praktisi hukum. Kasus itu menyeret kepala desa ( kades) dan sekretaris desa ( Sekdes) Tegal Sari.

Praktisi hukum asal Mandailing Natal ( Madina) yang juga dosen STAINI Parung-Bogor ( Jawa Barat) Dr (C) Rahmad Lubis, SH, M.H juga ikut berkomentar.

Menurut dia, perdamaian tidak membuat status tersangka seseorang terhapus.

" Status tersangka tidak bisa terhapus dengan perdamaian, bilamana pihak korbannya tidak mencabut laporan polisinya, Karena perbuatan tindak penganiayaan ini masuk dalam Delik Aduan" ungkapnya kepada media ini by WhatsApp, Jumat, (28/06/2024).

Dijelaskan Rahmad, pelapor (Korban) mempunyai peran penting dalam kelanjutan perkaranya, namun satu hal yang harus diperhatikan juga dalam setiap perkara yang sedang disidik oleh penyidik.  Penyidik mempunyai kewenangan penuh untuk menghentikan atau melanjutkan perkara.

Disampaikannya juga, mengutip dari media online dari kalimat IPDA Bagus KBO Reskrim polres Madina, unsur pembuktian keterlibatan kedua aparat desa ini diduga sudah mencukupi. Dan untuk kedua tersangka RE dan IS, penyidik mempersangkakan Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.

Dan kedua tersangka tambah Bagus terancam hukuman pidana penjara 3,6 tahun untuk undang-undang perlindungan anak, dan dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5,6 tahun penjara.

" Saya rasa pasal yang disangkakan pihak polres Madina itu sudah tepat. Silahkan berdamai kedua belah pihak itu hak mereka. Perlu juga dikaji pihak polres Madina perdamaian itu tidak membuat hubungan mereka kian membara di kampung ( desa) mereka. Di Mandailing ada istilah upa-upa sebagai pelapis perdamaian itu pasti ada biaya pengobatan dan lainnya" imbuhnya .

Kabiro Madina ( Indra Kusuma )

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes