BREAKING NEWS

Selasa, 18 Maret 2025

Rasydin Hasibuan Minta Kejati-Sumut Ungkap Otak atau Dalang Pemotongan Dana Desa 18% Se-Kota Padangsidimpuan


 

Medan,-

Puluhan massa yang tergabung beberapa elemen Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) Bersama Aliansi LSM Penjara PN, Geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H Nasution No.1C, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Senin.(17/03/2025).


Dalam Aksi unras tersebut dari pantauan awak media yang mengatasnamakan dari Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan dan juga LSM Penjara PN mendesak pihak Kejati-Sumut agar bekerja secara profesional dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di kota Padangsidimpuan terkait pemotongan ADD sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan.


Koordinator Aksi pertama Didi Santoso Piliang dalam orasinya menyebutkan, "pihak aparat penegak hukum Kejari Kota Padangsidimpuan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Kadis PMD Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi dan seorang Honorer PMD Kota Padangsidimpuan, namun kami tidak ingin kasus tersebut hanya berhenti di Kadis PMD dan seorang Honorer, kami menduga Kadis PMD Kota Padangsidimpuan tidak akan berani melakukan pemotongan anggaran dana desa sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan apabila tidak ada yang memerintahkan, Secara tegas kami sampaikan kepada pihak Kejati-Sumut agar membongkar Aktor pemotongan dana desa se-kota Padangsidimpuan,"Pungkasnya.


Dilanjutkan, Rasyidin Hasibuan selaku koordinator aksi kedua dalam orasinya, bapak Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan: “Kita harus membangun berawal dari desa, dan apabila ada oknum seorang pejabat yang tidak bertanggung jawab dan berani melakukan korupsi dengan melakukan pemotongan dana desa sebesar 18,% Se-Kota Padangsidimpuan harus ditangkap dan dipenjarakan.”


Koordinator Lapangan Saut MT Harahap dalam orasinya menuturkan, "Hadirnya Gabungan massa Mahasiswa dan LSM Penjara PN di Kejati-Sumut adalah bentuk kepedulian terhadap Kota Padangsidimpuan, dan bentuk kekecewaan terhadap Kejati-Sumut dimana sampai saat ini, aktor kasus dugaan korupsi pemotongan ADD 18% Desa se-Kota Padangsidimpuan belum terungkap, kami duga Pihak Kejati-Sumut ingin memberhentikan kasus tersebut hanya melibatkan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan dan seorang Honorer PMD Kota Padangsidimpuan dan tidak mencari dan menyentuh siapa aktor utama kasus pemotongan dana desa sebesar 18% se-Kota Padangsidimpuan, kami menduga kuat pemotongan dana desa 18% adalah seorang mantan walikota Padangsidimpuan."


Diteruskan, Saut MT Harahap juga dengan tegas menyampaikan kepada Wartawan, apabila kasus ini tidak ditangani dengan serius dan perkembangan status penanganan hukum tidak serius  Saut berjanji akan menggelar Aksi kembali dengan massa yang lebih besar lagi.


Perwakilan Kejati-Sumut, yang menghadiri massa aksi, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut dalam masa pemeriksaan, dan meminta agar massa aksi bersabar untuk menunggu hasil penyidikan Kejati-Sumut, Perwakilan Kejati-Sumut juga meminta massa aksi  untuk tidak berasumsi kepada pihak Kejati-Sumut, kita akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam yang menangani kasus ini.


Saut MT Harahap, koordinator Lapangan mengatakan kedatangan mereka pada hari ini, untuk mendapatkan kejelasan penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Kota Padang Sidempuan, sebelumnya kasus ini ditangani oleh kejaksaan negeri Padangsidimpuan lalu diambil alih oleh Kejati-Sumut, baik itu terkait Kasus Pemotongan ADD, dan dugaan  korupsi perjalanan Dinas fiktip di BAPELITABNGDA Padang Sidempuan.


Saut MT Harahap menambahkan bahwa sudah lama kasus ini bergulir di Kejati-Sumut, tetapi tidak selesai juga, seharusnya Kejati-Sumut mencontohkan dan melihat betapa profesionalnya dan bagusnya kinerja dari Kepala  Kejari Kota Padang Sidempuan, yang mampu dan dapat menyelesaikan kasus dugaan Korupsi seperti kasus perjalanan dinas fiktif pada dinas Perindag sidimpuan dan juga mampu mengungkapkan oknum-oknum pada kasus dugaan pemotongan dana desa sebesar 18% se-Kota Padangsidimpuan.


"Kami kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut, Sudah lama laporan ini dilaporkan, tetapi tidak tampak sampai dimana proses hukum yang telah kami laporkan, kami akan tetap mengawal laporan tersebut sampai tuntas dan diproses secara hukum di negara kita." Ungkap Saut. (tim)

Minggu, 16 Maret 2025

Ahmad Suaib Harianja Kepala BKD Tapsel "Diam Seribu Bahasa" Terkait Dugaan Pengutipan Uang Kenaikan Pangkat PNS


Medan,-

Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-Tabagsel) Prov. Sumatera Utara telah melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor kejati-sumut beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Kamis.(13/03/2025).


Dilansir dari pemberitaan salah satu media online, Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati-sumut dengan mengatasnamakan dari aliansi AMB-Tabagsel.


Aliansi AMB-Tabagsel dalam orasinya, "Bahwa Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Selatan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan Pemberkasan Kenaikan Pangkat atau jabatan."


Beberapa informasi dan hasil wawancara mereka dapatkan, oknum salah satu PNS yang tidak mau disebutkan namanya karena takut akan mendapati intimidasi dari atasannya, yang juga selaku Pegawai di daerah Kab. Tapanuli Selatan menyebutkan dalam pengajuan kenaikan pangkat PNS harus datang ke kantor BKD Tapsel dan pns harus memberikan biaya atau sejumlah uang kepada siapa pns  mengurus di kantor tersebut, jika tidak maka jangan berharap proses kenaikan pangkat akan diproses dengan baik.


Aliansi AMB-Tabagsel juga menuturkan jumlah dalam Pungutan Liar yang dilakukan BKD Tapsel diduga bervariasi mulai dari Rp.1.000.000 s/d Rp. 10.000.000 dan tergantung tingkatan pangkat PNS tersebut.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Selatan Ahmad Suaib Harianja saat di konfirmasi awak media melalui Whatsapp dengan nomor +62 812-6253-** pada hari jum'at,(14/03/2025) tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini naik ke publik. (tim)

Kapolres Langkat Patroli Pastikan Pedagang Takjil Bebas dari Pungli


Langkat, -

Bulan Ramadhan menjadi momen bagi pedagang takjil untuk mencari rezeki, namun sering kali mereka menghadapi ancaman pungutan liar (pungli) yang merugikan. Untuk memastikan mereka bisa berjualan dengan aman, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., turun langsung melakukan patroli jalan kaki di sejumlah titik pusat penjualan takjil.

Dalam patroli tersebut, Kapolres Langkat berinteraksi langsung dengan para pedagang, menanyakan kondisi keamanan, serta memastikan tidak ada oknum yang melakukan praktik pungli.

“Kami ingin masyarakat, terutama pedagang kecil, merasa tenang dan nyaman dalam mencari rezeki di bulan suci ini. Jika ada yang mengalami pungli atau gangguan keamanan, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” tegas Kapolres.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan para pedagang yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi di lapangan. Polres Langkat juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan.


( Sumber : Humas Polres Langkat )


( Ridwan )

Sabtu, 15 Maret 2025

GMMPH-Tabagsel Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Desak Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid PMD Kab.Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan


Medan.Jumat.(14/03/2025).

Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) dan didampingi Media Online dan Cetak, akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati-Sumut atas dugaan Terkait penyalahgunaan jabatan dan berpotensi akan melakukan tindak pidana korupsi, dan juga beberapa item titipan pada kegiatan penerapan  aplikasi Smart Village pada desa-desa se-Kabupaten Mandailing Natal.


Didi Santoso selaku koordinator aksi menyebutkan kepada awak media melalui whatsapp bahwa membenarkan adanya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di kota Medan tepatnya di kantor Kejati-Sumut.


Dilanjutkan, Aksi unjuk tersebut akan dilakukan pada :Hari/Tanggal : Selasa  18  maret   2025, Waktu : 11:00 Wib. Sd. Selesai, Tempat/Lokasi : Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut, Jumlah Massa: ± 100  Pemuda/Mahasiswa dan masyarakat, Perlengkapan Unras: Sound System,Toa,,Spanduk,Kertas Manila,  Kendaraan : ± Roda Dua 15& Roda Empat 4 Unit Titik kumpul :  MMTC PANCING, Koordinator aksi : Didi santoso,Haris munandar, Rasyidin Hasibuan, Koordinator lapangan : Indra Kusuma.


Ditambahkan Didi Santoso, Adapun beberapa tuntutan aksi adalah :

* Meminta kepada bapak kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa kadis pmd dan kabid pmd Kab. Mandailing Natal terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi terkait titipan kegiatan penerapan  aplikasi Smart Village pada desa-desa se-Kabupaten Mandailing Natal, diduga permainan ini adalah arahan dari kepala dinas pmd dan kepala bidang pmd Mandailing Natal yang dengan sengaja diarahkan kepada setiap desa-desa se-kabupaten Mandailing Natal.


* Meminta kepada bapak kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa vendor sebagai direktur PT Info media Solusi Net diduga membuat anggaran yang sangat tinggi Mark-Up dan tidak signifikan,dan berpotensi akan merugikan uang Negara hingga miliaran rupiah, kami berharap dan mendukung bapak Kejati-Sumut dan jajarannya untuk melakukan audit terkait dugaan korupsi berjamaah.


* Kami berharap kepada bapak kepala kejaksaan tinggi sumatera utara Kejati-Sumut agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan ini dikarenakan sesuai bahasa di atas hampir 10 Miliar rupiah uang Negara dianggarkan tidak ada guna dan fungsi untuk kepentingan masyarakat yang hanya membuang dan menyia2kan uang Negara terkait permainan pada kegiatan ini, jika 10 Miliar dianggarkan untuk kesejahteraan masyarakat mungkin masyarakat bisa sejahtera.


* Kami akan mempersiapkan bukti2 seperti dokumentasi dan keberatan masyarakat, dan rekaman beberapa kepala desa atas keberatan kepala desa terkait kegiatan ini  yang tidak berguna untuk kepentingan masyarakat kami berharap agar oknum-oknum yang kami sampaikan di atas untuk di periksa, kami akan melayangkan dumas ( aduan masyarakat ) pada saat aksi unjuk rasa.


* Kami berharap aksi  atau pengaduan kami ini dapat menjadi pertimbangan dan perhatian serta dapat segera ditindaklanjuti demi tercapainya perubahan yang lebih baik di wilayah sumatera utara khususnya daerah Kab.Mandailing Natal. (tim)

Jumat, 14 Maret 2025

Kabar Duka: Ahmad Rizal Nasution Ketua PMII Madina Periode 2023-2024 Meninggal Dunia


Mandailing Natal,- 

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Bung Ahmad Rizal Nasution Mantan Ketua PMII Kab.Madina 2023-2024 alamat Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kab. Mandailing Natal.


Lokasi kejadian kecelakaan di Jalan lintas timur panyabungan kab.madina.


Kronologi kejadian

Kecelakaan di sekitaran Pasir Putih Jl Lintas Timur Panyabungan sekitar jam 4 (13/3). dan info keterangan meninggal di tempat, lalu dibawa ambulance ke RSUD Panyabungan.



Selamat Jalan Bung Ahmad Rizal Nasution….

Muhadjir (BPM Sumut) Mendesak Kejati Sumut Memanggil dan Memeriksa Kepala Disperindag Kab.Paluta


MEDAN,- 

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM SUMUT) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 13/3/2025.


Muhadzjir Siregar, selaku Koordinator Aksi Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, "Bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Utara diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua, baik itu Pedagang Kaki Lima, Pedagang Lorong maupun Pedagang yang mempunyai Kios, sejalan dengan informasi dan hasil wawancara kami dengan beberapa Pedagang di Pasar Gunung Tua yang menjadi korban menyatakan "bahwa Juru kutip melakukan Pungutan kepada kami Pedagang setiap hari tanpa ada Karcis (Bukti Pembayaran) yang diberikan kepada kami sehingga kami merasa resah dan tidak tahu peruntukannya."


Lebih lanjut Muhadzjir Mengatakan bahwa, "jumlah Pungutan Liar yang diduga dilakukan Disperindag  Paluta Bervariasi mulai dari Rp.3.000 s/d Rp. 10.000 per hari dan khusus untuk Pedagang Kios  Rp.55.000 Per bulan."


Maka dari Kronologi yang dipaparkan Koordinator Aksi tersebut, kemudian di sambung oleh Koordinator Lapangan, Abdul G Hasibuan menyampaikan harapan dan tuntutan mereka melalui orasinya; "Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya memanggil dan memeriksa Kepala Disperindag Paluta dan seluruh oknum yang terlibat terkait Pungutan kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua karena diduga pungutan tersebut tidak sesuai peraturan (SOP) sebab tidak ada bukti pembayaran (Karcis) sehingga kutipan tersebut dinilai tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)  akan tetapi masuk ke kantong pribadi."


Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, perwakilan Kejatisu melalui Juliana Sinaga dkk datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas informasi yang disampaikan, informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kita proses."


Sebelum massa membubarkan diri mereka menyampaikan akan memasukkan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejatisu secepatnya dan menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya.(tim)

Arsyad Siregar Mendesak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Pungli di Tubuh Dinas BKD Kab.Tapsel


Medan.Kamis.(13/03/2025).

Ahmad Sayuti Nasution, selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB Tabagsel) Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, Bahwa Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Selatan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan Pemberkasan Kenaikan Pangkat atau jabatan.


Sejalan dengan informasi dan hasil wawancara mereka dengan beberapa PNS di Tapanuli Selatan yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa, untuk pengajuan kenaikan pangkat pns harus datang ke kantor BKD Tapsel dan pns harus memberikan biaya atau sejumlah uang kepada siapa pns  mengurus di kantor tersebut, jika tidak maka jangan berharap proses kenaikan pangkat akan diproses dengan baik.


Lebih lanjut ketua Umum AMB Tabagsel yang akrab di sapa Ahmad Sayuti Nasution mengatakan bahwa jumlah Pungutan Liar yang dilakukan BKD Tapsel diduga bervariasi mulai dari Rp.1.000.000 s/d Rp. 10.000.000 dan tergantung tingkatan pangkatnya.


Arsyad Siregar selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan dalam orasi "Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya memanggil dan memeriksa serta mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh kantor BKD Tapsel kepada PNS yang mengajukan kenaikan Jabatan setiap tahunnya  supaya tidak berkesinambungan ke tahun tahun yang akan datang."


Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, kepala Kejatisu melalui Juliana Sinaga dkk datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas informasi yang disampaikan, informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kita proses."


Sebelum massa membubarkan diri mereka memberikan laporan ke PTSP  dan menyampaikan akan kembali Minggu depan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari LP tersebut. (tim)

Kamis, 13 Maret 2025

PC HIMMAH Tapsel-Psp Hadiri Acara Sosialisasi RANPERDA KEPEMUDAAN yang Dihadiri oleh Bapak Abdul Rahim Siregar,ST,MT, Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara Dapil Sumut 7


Padangsidimpuan,-

PC HIMMAH Tapsel-Psp (Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Tapanuli Selatan - Padangsidimpuan) diundang untuk menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Keperamudaan yang diselenggarakan di Ruang Seminar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS). Selasa.11/03/2025.


Acara ini diprakarsai oleh Bapak Abdul Rahim Siregar, ST. MT. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 7, yang juga ini dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap pengembangan sektor kepemudaan di wilayah tersebut.


Acara ini turut dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan daerah serta Cipayung Plus Tapsel-Psp, yang menunjukkan komitmen kuat dari berbagai elemen pemuda untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pemuda dalam peraturan daerah. Kehadiran berbagai organisasi ini semakin memperkuat kesatuan dan semangat kolaborasi untuk memperjuangkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi generasi muda di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan.


Dalam sambutannya, Bapak Abdul Rahim Siregar menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah serta urgensi pengesahan RANPERDA Keperamudaan untuk memperkuat posisi generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi. Beliau menekankan bahwa RANPERDA ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta memberikan perlindungan hukum terkait hak-hak pemuda.


HIMMAH Tapsel-Psp menyambut baik undangan ini dan turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Sebagai organisasi mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, HIMMAH Tapsel-Psp merasa acara ini sangat relevan dengan visi dan misi organisasi yang ingin memperkuat peran pemuda dalam membangun Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. Para anggota HIMMAH Tapsel-Psp yang hadir turut menyimak dengan seksama pemaparan terkait RANPERDA Keperamudaan serta manfaat yang bisa diperoleh jika RANPERDA ini berhasil disahkan menjadi peraturan daerah.


Nasiruddin Hasibuan, Ketua Cabang HIMMAH Tapsel-Psp, memberikan apresiasi tinggi terhadap acara sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan kepemudaan. Menurutnya, keberadaan RANPERDA Keperamudaan ini akan sangat berpengaruh pada pemberdayaan pemuda dan membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, pemuda dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan di masyarakat," ujar Nasiruddin.



HIMMAH Tapsel-Psp berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan pemuda, terutama dalam aspek pendidikan dan pengembangan karakter. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bapak Abdul Rahim Siregar, HIMMAH Tapsel-Psp berharap agar pemuda di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan dapat memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.


Dengan adanya RANPERDA Keperamudaan, HIMMAH Tapsel-Psp yakin bahwa generasi muda akan semakin kuat dalam berkontribusi di berbagai sektor kehidupan. HIMMAH Tapsel-Psp siap mendukung segala upaya yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pemuda dan masyarakat.


Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan RANPERDA Keperamudaan tersebut ditutup dengan doa bersama dan harapan agar proses pembahasan serta pengesahan RANPERDA ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi generasi muda di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. HIMMAH Tapsel-Psp mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdul Rahim Siregar, ST., MT., atas kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam acara yang sangat bermanfaat ini. Semoga kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang demi kemajuan bersama.(rel/tim)

Selasa, 11 Maret 2025

Ketua PKB/Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Ahmad Yusuf Nasution Hadiri Undangan Reses Muniruddin Ritonga


Padangsidimpuan,-

Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga pada Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Pesantren Darul Istiqomah,Rabu,(05/03/2025).


Masyarakat Desa Huta Padang menyampaikan informasi dan keluhan Kepada Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII Muniruddin Ritonga yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumut, diantaranya :


1. Guru Sertifikasi Non ASN yang mengajar disekolah swasta agar diperjuangkan untuk mendapatkan P3K.


2. Kepala desa Huta Padang mengajukan permintaan bantuan sebagai aspirasi masyarakat desa mesin penyabit ( ALAT PANEN, PADI ) dikarenakan daerah kita adalah daerah persawahan yang cukup lama, hampir desa paling luas daerah kota padangsidimpuan ini, Jadi kami berharap aspirasi kami tersampaikan dan semoga bisa terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat di daerah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara (desa huta padang).


3. Masyarakat Desa Huta Padang mengajukan permintaan untuk Koperasi pertanian dalam menumbuhkan perekonomian Desa Huta Padang.


Hadir dalam kegiatan reses tersebut di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan yaitu :


- Ketua Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Ahmad Yusuf Nasution  beserta jajaran pengurus PKB Kota Padangsidimpuan.


- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kab.Tapanuli Selatan Andry Iskandar Siregar beserta seluruh jajaran pengurus Kab.Tapsel.


- Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Hatobangon serta tamu dan undangan.


Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini dengan sungguh-sungguh dan inilah yang menjadi salah satu tujuan Reses tersebut yaitu bertemu konstituen, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan saya yaitu Daerah Sumatera Utara dapil 7 (tujuh) yaitu Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapanuli Selatan,Kab.Padang Lawas, kabupaten Mandailing Natal dan Kab.Padang Lawas Utara.(andry)

Sabtu, 08 Maret 2025

Viral Komentar Netizen, "Lebih Memilih Mengadu ke Partai Gerindra dari pada ke Polisi", Kasus Kekerasan dan Pelecehan Mangkrak 1 Tahun di Polres Tapsel


Tapanuli Selatan.(08/03/2025).

Hennita Wati Lubis ( istri dari wartawan Mitra Poldasu) letih menunggu kepastian dari pihak penegak hukum, alih-alih diduga pelaku penganiayaan dan pelecehan ditangkap, malah korban disulap menjadi tersangka.


Agus Wira Halawa S.H selaku pengacara korban  dari ibu Hennita Wati Lubis menyampaikan, sekitar 1 (satu) minggu yang lalu pada hari Kamis tanggal 27/02/2025, “tujuan kami sebagai pengacara korban sesuai dengan nomor LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, telah melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum, mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan perkara.” Ujarnya.


Pengacara Korban Agus Wira Halawa S.H melakukan koordinasi dengan pihak JPU atas nama Hepni selaku jaksa dalam perkara ini menyampaikan bahwa, berkas para tersangka baru ia terima dari penyidik polres tapsel, setelah pihak polres Tapsel sudah melakukan perbaikan pada berkas  oleh penyidik Polres Tapsel.


Hari Selasa tanggal (04/03/2025) Pengacara dari korban Agus Wira Halawa S.H menerima SP2HP dari penyidik polres tapsel, yang menerangkan bahwa berkas atau petunjuk dari JPU telah diperbaiki dan dikirimkan kembali kepada JPU.


Pengacara Agus Wira Halawa S.H sudah melakukan komunikasi lewat via WhatsApp dengan pihak JPU bahwa,  berkas para tersangka sudah lengkap atau sudah memenuhi P21, “Namun yang kita sayangkan sampai hari ini adalah belum adanya tindak lanjut dari pihak polres tapsel dengan JPU untuk melakukan Tahap Ke-2 (P-22) terhadap tersangka untuk dilakukan penahanan, sesuai KUHAP Pasal 139 yang menyebutkan bahwa,setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyelidikan yang lengkap  dari penyidik ia segera menentukan apakah berkas perkara itu sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan." Ungkapnya.


Pada saat koordinasi lanjutan tahap ke-2 ke pihak JPU, beliau mengatakan "tunggu info kasih pidum  kejari", seraya serentak pengacara dan korban bingung dengan pernyataan JPU, padahal berkas seluruh sudah lengkap dan sudah bisa naik ke tingkat P-22.


Berdasarkan fakta itu, kedua belah pihak baik dari polres tapsel melalui Kanit Pidum dan pihak Kejaksaan oleh JPU, Agus Halawa pengacara dari korban sudah melakukan koordinasi untuk mendapatkan kepastian hukum bagi korban, berkas seluruhnya sudah lengkap namun pihak oknum polres tapsel yang menangani perkara  dan juga pihak oknum kejaksaan diduga lempar bola sembunyi tangan, atau saling tuding.


Awak media juga langsung mengkonfirmasi Keluarga Korban yang juga selaku wartawan Mitra Poldasu Hamid Sulton Harahap menerangkan, “kami kecewa dengan kinerja pihak oknum Polres Tapsel melalui Kanit Pidum, selalu menyebutkan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial MN dan AH  pada Tahap 2 (P-22),  Kanit Pidum Polres Tapsel Selalu memberikan harapan palsu seperti lagu Iwan Fals  "Sabar . . Sabar. . Sabar...dan tunggu”, itu jawaban yang kami  terima.


Aktivis Pemerhati Hukum Tabgsel Didi Santoso Piliang yang dikenal dengan " Ikat Rambutnya ", berharap agar pihak JPU  melakukan tahap ke-2 atau P-22 kepada tersangka, supaya ditahan oleh pihak Polres Tapsel.


Diteruskan, "Apabila pihak Jaksa tidak melakukan penahanan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan dalam tuntutan meminta keadilan pada korban Penganiayaan dan Pelecehan, sebab yang kami ketahui tersangka diancam dengan hukuman diatas 5 (lima) tahun, kami berharap JPU  tidak melakukan dugaan main mata seperti yang dilakukan oknum penyidik Polres Tapsel." Tegas Didi Santoso.(tim)

Kamis, 06 Maret 2025

Muniruddin Ritonga Jemput Aspirasi Masyarakat Tapanuli Selatan, Reses II DPRD Provinsi Sumatera Utara


Tapanuli Selatan,-

Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga pada Desa Sidapdap Simanosor Kecamatan Saipar Dolok Holo Kab.Tapanuli Selatan, Rabu, (05/03/2025).


Masyarakat Desa Sidapdap Simanosor Kecamatan SDH menyampaikan informasi dan keluhan Kepada Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII Muniruddin Ritonga yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumut, diantaranya :


1. Ratna Dewi Siregar: Pupuk mahal Pengadaan Bibit karet beserta Pupuk Pengadaan kambing.


2. Ketua kelompok tani  bernama Bapak kabbin; mohon bantuan modal UMKM.


3.Aek Bilah Abdul Rajab Ritonga; mohon bantuan Eskavator mini.


4. Muammar Dalimunthe; Permohonan mesin cacah untuk  pakan Kambing.


5. Baginda Ritonga; Permintaan MCK, Irigasi Pertanian sawah Dusun Sitandiang.


6. Aipda Ricky Batubara, SH Bhabinkamtibmas polsek Saipar dolok Hole: Disamping itu permohonan yang sangat mendesak yaitu Perbaikan Jalan Sipirok Aek Bilah karena sudah rusak parah.


Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Sekretaris desa Sidapdap Simanosor, Sekcam Saipar Dolok Hole, Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat, Alim Ulama, Hatobangon serta tamu dan undangan.


"Kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini dengan sungguh-sungguh dan inilah yang menjadi salah satu tujuan Reses ini yaitu bertemu konstituen dan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan saya yaitu Daerah Sumatera Utara dapil 7 (tujuh) yaitu Kabupaten Mandailing Natal,Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapanuli Selatan,Kab.Padanglawas Utara dan Kab.Padang Lawas." Tegas Muniruddin. (tim)

Wartawan Ini Meminta Polres Tapsel Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Istrinya


Tapanuli Selatan,-

Hamid Sulton Hrp (Suami Korban) yang merupakan wartawan di media Mitra Poldasu meminta jajaran Polres Tapsel untuk segera menindaklanjuti dengan menangkap kedua orang terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya HWL dalam perkara nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut.


Sebagai suami korban Hamid Sulton sangat berharap kepada Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan jajarannya untuk segera menangkap para terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya.


Pasalnya, "Istrinya saya masih sangat trauma dengan peristiwa tersebut. Sebagai suami saya sangat takut kalau para terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya," ungkap Hamid Sulton Hrp.


"Harapan saya jajaran Polres Tapsel segera menahan terduga pelaku AH dan MN."


"Tolong laporan Istri saya di proses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," harap Hamid Sulton Hrp.


"Saya yakin Aparat Penegak Hukum (APH) profesional dalam menangani perkara ini," tegas Hamid Sulton Hrp. (Siregar)

Cipayung Plus Sumatera Utara Desak Presiden Copot Menteri Desa yang Dalam Putusan MK Terlibat Cawe-cawe Pilkada


Medan,– Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto  dari jabatannya (05/03/2025).


Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Menteri tersebut terbukti terlibat dalam cawe-cawe Pilkada, yang dinilai mencederai demokrasi dan prinsip netralitas pemerintah dalam kontestasi politik daerah. 


Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.


Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari GMKI, HMI, HIMMAH, IMM, PMII dan KAMMI,  menegaskan bahwa keterlibatan seorang Menteri dalam Pilkada merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi.


"Sebagai pejabat negara, seharusnya Menteri bersikap netral dan tidak berpihak. Keputusan MK ini membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang mencoreng prinsip demokrasi," ujar Arion Pasaribu Korwil GMKI Sumut Aceh dalam konferensi pers di Medan.


Menurut Cipayung Plus, tindakan Menteri Desa tersebut berpotensi merusak integritas Pilkada dan menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik. Selain itu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik tertentu juga melanggar etika pemerintahan yang bersih dan transparan.


"Kami meminta Presiden segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Menteri terkait dari jabatannya. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia," Yusril Mahendra, Ketua Umum Badko HMI Sumut. 


Sebelumnya Wira mengingatkan bahwa di awal menjabat sebagai menteri, menteri PDTT sudah menuai kontroversi. 


"Kemarin baru 2 hari menjabat sebagai menteri, beliau sudah viral dengan mengundang Kepala Desa menggunakan surat dengan stempel dan kop atau logo Kemendes. Surat undangan untuk Kepala Desa itu ditujukan untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, hingga kader Posyandu dan PKK tingkat kecamatan itu tertanggal 21 Oktober 2024, ditandatangani oleh Yandri Susanto.


Surat dengan kop Kemendes dan Daerah Tertinggal itu berisikan undangan untuk menghadiri Haul ke-2 almarhumah Hj. Bisamawati binti Baddin (Ibunda Yandri Susanto), Hari Santri dan Tasyakuran. Sudah heboh di awal, tapi beliau tidak berbenah dan sekarang terlibat cawe-cawe dalam memenangkan istrinya di Pilkada." Ujar Wira yang merupakan Ketua Umum PW KAMMI SUMUT tersebut. 


Kamaluddin Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara menambahkan sudah sangat layak menteri PDTT tersebut dicopot. 


"Dengan beberapa kejadian ini, HIMMAH Sumut menilai sudah sangat layak jika Presiden mengambil langkah tegas untuk mencopot menteri PDTT ini. Agar kesalahan menteri seperti ini tidak berimbas kepada elektabilitas Presiden Prabowo sebagai Presiden kebanggaan kita warga Indonesia." Ujar Kamal. 


Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Taufik Pardede menilai seharusnya menteri PDTT ini mengundurkan diri tanpa harus diberhentikan oleh Presiden. 


"Sudah ada 2 orang yang mengundurkan diri dari kabinet, Gus Miftah selaku utusan khusus Presiden dan Menteri Dikti yang kini sudah diganti. Seharusnya dengan adanya putusan MK ini, saudara menteri PDTT Yandri Susanto mengundurkan diri dari jabatannya jika memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap bangsa ini. Jangan kemudian mencari pembenaran dan membuat lembaga negara ini hanya untuk kepentingan keluarga semata. Kami akan terus mengawal isu ini sampai menteri PDTT mengundurkan diri atau dipecat." Ulas Taufiq. 


Cipayung Plus Sumatera Utara juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap mengawal proses demokrasi agar tidak terjadi intervensi kekuasaan yang dapat merusak prinsip pemilu yang jujur dan adil.


"Kita kawal bersama kementerian milik masyarakat Indonesia ini. Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama bergerak menyelamatkan Kementerian Desa PDTT ini dari keserakahan dan kuasa keluarga mereka. Kita akan turun aksi kalau Presiden tidak mencopot Menteri Desa PDTT ini. Demokrasi harga mati, harus kita semai agar tumbuh subur. Hama seperti ini yang harus disingkirkan karena akan mematikan demokrasi." Ujar Ketua Umum PKC PMII Sumut.(tim)

Selasa, 04 Maret 2025

Jaga kekhusukan Ibadah Subuh ; Polres Langkat lakukan penertiban Asmara Subuh, balap liar, Knalpot brong dan permainan petasan


Langkat //

Menjaga kekhusukan ibadah Sholat Subuh jajaran Polres Langkat melaksanakan penertipan asrama Subuh, balap liar, knalpot brong serta penertipan permainan petasan, pada hari Selasa (04/03/2025).


Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dijajaran Wilkum Polres Langkat.


Sat Lantas Polres Langkat melalui Kasat Lantas AKP Maruli menjelaskan hari ini melakukan penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas dengan menindak dan mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas yang dilaksanakan di sekitaran Alun-alunT. Amir Hamzah Jln. Proklamasi Kec. Stabat Kab. Langkat.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan : Kegiatan ini selama bulan suci Ramadhan tetap dilaksanakan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada warga yang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan.


Selain melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran petugas juga melaksanakan Patroli Humanis dan memberikan himbauan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan serta menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya tentang bahaya dengan permainan alat petasan, ujar kasi humas.(Ridwan)

Senin, 03 Maret 2025

Rasydin Hasibuan (Ketua HUMAS TABAGSEL) Desak Kejati Sumut Periksa Kepala Dinas Pertanian Tapsel Terkait 11 Proyek T.A. 2024


Medan,-

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait 11 proyek PL di Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A. 2024.Senin,03/03/2025.


Ketua HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “ Hari ini kami datang jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan, kami Kecewa terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang yang sampai hari ini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari hasil aksi unras jilid III."


Hari ini mereka lakukan Aksi unjuk rasa damai jilid III di depan Kantor Kejati Sumut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab, Tapanuli Selatan, PPK, dan 11 pengerjaan proyek PL di Dinas Pertanian Tapsel T.A 2024, yang mereka duga kuat adanya aroma KKN terhadap 11 Proyek Pengadaan Langsung atau Penunjukan langsung (PL-PL) Pada Tahun 2024.


Dilanjutkan, Rasydin juga menegaskan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, “Karena kami sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Sampai Jilid ll dan kami sudah menunggu 2 Minggu lamanya namun tidak ada perkembangan dan kemajuan kasus tersebut,"Pungkasnya.


Rasydin ungkapkan, “Kami datang Jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan untuk menyuarakan aspirasi kami melalui unjuk rasa damai Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ini karena kami Kecewa Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Maka dari itu kami sampaikan dengan tegas dan lugas agar Kejati-Sumut memberikan atensi dan  evaluasi terhadap Kinerja Kepala kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar bisa mengusut tuntas dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kab. Tapanuli Selatan, Khususnya Dinas Pertanian T.A 2024 11 Proyek PL."


Paki Na Toras Tanjung juga ikut mengungkapkan bahwa: “Kami masih sangat percaya dengan kinerja  Kejati-Sumut yang mampu menuntaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi 11 Proyek pada Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A 2024, kami duga pengerjaan proyek adanya kejanggalan, terkesan asal jadi."


Rahmat  Taufik Dalimunthe juga memberikan kritikan dan tanggapannya: “Tidak ada ruang bagi orang-orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi khususnya di bumi Kab.Tapanuli Selatan, kami tidak akan berhenti memberikan kritikan pedas untuk kemajuan daerah kami tercinta, kami juga mengingatkan Kepada Kejati-Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami tidak bosan-bosannya  akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Kejati-Sumut."


Massa aksi unjuk rasa HUMAS TABAGSEL ditanggapi dengan baik oleh pihak Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mengundang massa aksi unjuk rasa untuk masuk ke aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Sumut (Aula PTSP).


Pihak Kejati-Sumut dengan Humas Tabagsel mendiskusikan terkait tuntutan massa unras, Juliana Sinaga sebagai jaksa fungsional Kejati Sumut menerangkan agar secepatnya Humas Tabagsel memasukkan laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut, untuk dapat diproses dan ditindaklanjuti.


Massa Humas Tabagsel melalui Rasydin Hasibuan telah resmi memasukkan surat laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut pada hari Senin,(03/03/2025), Rasydin Hasibuan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti. (tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes