BREAKING NEWS

Minggu, 20 Agustus 2023

Kapolres Langkat Hadiri Istighosah Kubro dan pelantikan 23 Kecamatan MWC NU Se Kab. Langkat periode 2023 - 2024.


LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH menghadiri acara istighosah kubro dan Pelantikan 23 Kecamatan MWC NU se Kab LANGKAT (19/8/2023)


Adapun acara istighosah kubro dan pelantikan MWC (Majelis Wilayah Cabang) NU Periode 2023-2024 dilaksanakan di Alun alun T.Amir Hamzah jln Proklamasi Kec.Stabat Kab.Langkat


Adapun yang hadir dalam kegiatan Istighosah Kubro dan pelantikan 23 Kecamatan MWC NU Al:

- Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH. Zulfa Mustofa, MA.

- Ketua PWNU Sumut Marahalim Harahap, M.Hum

- Anggota DPRD Sumut Edi Suratman Sinuraya, S.Sos.

- Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajeksyah

- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang, SH, S.IK, MH

- Bintaldam I/BB Letkol Inf Supriono.

- Dandim 0203/Lkt diwakili Kapten Inf Ridwan (Danramil 07/Hinai).

- Sekda Langkat Amril,S.Sos,M.AP 

- Kasat Intel Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting, SH

- Inspektur Langkat Drs.H.Hermansyah,M.IP

- Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi, S.Sos, M.SP

- Kadis Sosial Langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP

- Kadis Koprasi Langkat H.Syahrizal, S.Sos, M.Si,

- Kadis Pendidikan Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd

- Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP

- Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP

- Kadis Perikanan Drs.T.M.Auzai

- Kepala BPKAD Langkat Drs.Iskandarsyah 

- Kabag Umum Langkat Mahardhika Sastra Nasution,S.STP, MAP

- Plt.Kabag Kesra Setda Langkat Drs. Mulyono, M.Si

- Ketua PC NU Kabupaten Langkat H.Zulfan Efendi, S.Ag,M.Si

- Ketua DPD Golkar Kab. Langkat Tiorita Br.Surbakti

- Ketua PC Al-Washliyah Syahrizal MZ

- Ketua Cabang NU Kab. Langkat Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si

- Para Pengurus Cabang NU Kab. Langkat.

- Masyarakat NU, Pelajar dan Perwiridan emak - emak sekitar 1.500 orang.


Rangkaian giat sebagai berikut :

- Pembukaan oleh Protokol.

- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Cabang NU Sdr. Amrizal, S.Ag.


- Prosesi Pelantikan Pengurus NWC NU se Kab. Langkat para pengurus mengambil tempat yang sudah ditentukan pengurus yang di Lantik meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendara MWC NU Kab. Langkat sebanyak 68 orang dari 23 Kecamatan se-Kab. Langkat dilantik oleh Ketua Cabang NU Kab. Langkat ZULPAN EFENDI, S.Ag, M.Si


- Istighosah Kubro yang dipimpin Sdr. H. Samian, S.Ag, MA dengan lantunan ayat - ayat Suci Al Quran dan sholawat Nabi Muhammad, SAW.

- Pembacaan ayat suci Al Quran 

- Menyanyikan Mars NU.

- Rebbana dan Sholawatan dari para pelajar NU.

- Laporan dari Ketua Panitia Sdr. Dedi Darmadi, S.Pdi.


Kata kata Sambutan 

- Sambutan dari PC NU Langkat H.Zulfan Efendi,S.Ag,M.Si 

- Sambutan dari Plt. Bupati Langkat Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin SH

- Sambutan Ketua PW NU Sumatera Utara Marahalim Harahap M.Hum 

- Sambutan Wakil Ketua Umum PB NU KH. Zulfa Mustofa 


Kegiatan Istighosah kubro dan pelantikan  MWC NU dengan Pengamanan terbuka dan tertutup

Sekira pukul 13.30 Wib, Giat Istighosah Kubro dan pelantikan 23 Kecamatan MWC NU Se Kab. Langkat periode 2023 - 2024 telah selesai dilaksanakan dan situasi aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Sabtu, 19 Agustus 2023

PANGGIL DAN PERIKSA KEPALA DESA BATU SUNDUNG PARALIHAN HARAHAP DIDUGA PEKERJAAN FIKTIF


PADANG LAWAS UTARA,- Viral Nih..!!! Kepala Desa Batu Sundung Bapak Paralihan Harahap telah di konfirmasi lewat whatsApp oleh GEMA PALUTA terkait laporan masyarakat desa batu sundung yang diduga ada indikasi Tindak pidana korupsi. 


Undang-undang keterbukaan informasi publik terkait anggaran desa batu sundung harus mempublikasi semua anggarannya ke masyarakat,LSM dan awak media, agar diketahui anggaran masuk desa dan pengeluaran anggaran desa tersebut.


Seharusnya kades tersebut membuat spanduk atau plank anggaran desa batu sundung agar social control seperti masyatakat Lsm dan awak media dapat melihat dan mengawasi anggara desa tersebut.


Tidak ada keterbukaan kepala desa batu sundung pak paralihan harahap membuat aliansi GEMA PALUTA  (GERAKAN MAHASISWA PALUTA) Ingin mempertanyakan terkait dugaan fiktif yaitu Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp.62.036.500.00 pengaduan warga masyarakat batu sundung yaitu raealisasi dan pelaksanaan di lapangan atau di lingkungan desa batu sundung diduga fiktif.


Kepala Desa Batu Sundung Paralihan Harahap beberapa kali di konfirmasi oleh arganisasi GEMA PALUTA dan juga awak media namun pak kades bungkam atas pertanyaan tersebut.


Dengan bungkamnya pak kades batu sundung dari konfirmasi dan klarifikasi lembaga GEMA PALUTA dan awak media, diduga kuat adanya indikasi dan juga berpotensi korupsi atau memperkaya diri sendiri.


GEMA PALUTA meminta kepada bapak Kapolres dan Kejari agar segera memanggil dan memeriksa bapak Kepala Desa Batu Sundung Paralihan Harahap. Terkait anggaran Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp.62.036.500.00 yang kami duga pekerjaan tersebut fiktif. 


Kami juga meminta agar kepala desa Batu sundung agar menjelaskan semua anggaran yang sudah masuk dan juga yang sudah dikeluarkan selama ia menjabat kepala desa didepan APH (aparat penegak hukum), kami menduga banyak anggaran yang keluar yang kami duga fiktif.


Bila mana tidak ada respon pihak aph(aparat penegak hukum) maka kami aliansi GEMA PALUTA akan melakukan aksi besar-besaran dan menuntut agar kepala desa batu sundung Paralihan Harahap agar dipanggil dan diperiksa oleh APH dan mempertanggung jawabkan semua anggaran desa tersebut.(Panyahatan R)

Fokusmaker Sumut Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK/Mandat Kepada Bakorcab Fokusmaker Kab/Kota


MEDAN,- Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan konsolidasi dengan Fokusmaker Kab/Kota se-Sumatera Utara dikantor Depidar II SOKSI Provinsi Sumatera Utara Jl. Abdullah Lubis Kota Medan, Sabtu(19/0/2023)


Dalam konsolidasi tersebut Ketua Bakorda Fokusmaker Sumatera Utara M.Yamin Daulay,SE meminta seluruh pengurus Bakorcab Fokusmaker Kab/Kota se-Sumatera Utara harus solid menghadapi tahun politik pemilihan Pileg maupun Pilpres yang akan datang. Beliau juga menyampaikan agar pengurus Bakorcab Fokusmaker Kab/Kota se-Sumatera Utara selalu berkoordinasi dengan SOKSI Kab/Kota karena Fokusmaker merupakan lembaga konsentrasi / otonom dari SOKSI dan juga selalu menjalin silaturahmi dengan Forkopimda agar segala program-program Fokusmaker Kab/Kota dapat dijalankan dengan maksimal.


Di acara tersebut juga turut diserahkan SK Susunan dan Komposisi Bakorcab Fokusmaker Kota Pematang Siantar Periode 2022-2025 dan  SK Susunan dan Komposisi Bakorcab Fokusmaker Kabupaten Simalungun Periode 2022-2025 serta Surat Mandat untuk Fokusmaker di Kota Tanjung Balai agar 60 hari ke depan harus sudah terbentuk susunan dan komposisi Bakorcab Fokusmaker Kota Tanjung Balai Periode 2022-2025.


Turut hadir dalam acara konsolidasi tersebut Ketua Depidar II SOKSI Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris dan Wakil Sekretaris Depidar II SOKSI Sumatera Utara, Ketua Depicab SOKSI Kab. Deli Serdang, para Pengurus Bakorda Fokusmaker Sumatera Utara serta para pengurus Bakorcab Fokusmaker Kab/Kota se-Sumatera Utara.(AF) 

Agus Salim Samosir Dilantik Menjadi Ketua Umum Pengkot IODI Kota Medan: "DI CABOR INI KITA AKAN REBUT JUARA UMUM ! "


MEDAN,- Ketua Umum Pengprov IODI Sumatera Utara Drg Tetty, melantik Pengurus Pengkot IODI Kota Medan Agus Salim Samosir, S.Si,. M.Or, AIFO masa Bakti 2023-2027, di Sekretariat IODI Sumatera Utara Jl Merbau No.10 Medan, Rabu (18/8/2023).


Ketua terpilih pengurus Pengkot IODI Kota Medan, Agus Salim Samosir, S.Si,. M.Or, AIFO  didampingi Sekretaris Arief Amri, dalam sambutannya' Target kita, dancesport kota Medan berkolaborasi dengan Pengprov IODI Sumatera Utara, insyaallah Juara Umum di PON 2024, begitu juga 21 Nomor Yang di Pertandingkan, mudah-mudahan kita dapat emas dalam PON yang akan di gelar di Aceh dan Medan.


Sementara Sekretaris Pengkot IODI Kota Medan Arief Amri menambahkan, mengharapkan Semoga dalam Kepengurusan Yang baru dilantik agar bekerja keras untuk menyiapkan atlet yang berprestasi menuju PON 2024.


Acara Pelantikan Pengkot IODI Kota Medan, dihadiri PB IODI Heru Sutantio, Pengprov IODI Sumatera Utara Drg Tetty, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis, Ketua KONI Kota Medan diwakili Verri K Nasution, serta para tamu Undangan lainnya.*(SS)

Polsek Stabat Ungkap Kasus dan Tangkap Warga Sei Bamban Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


LANGKAT,- Polsek Stabat Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil ungkap kasus dan tangkap pelaku tindak pidana Penggelapan sepeda motor dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Hari Sabtu  tanggal 31 Desember  2022 sekira pukul 16.00 Wib.

 

TKP

Pasar I Gohor Lama DesaStabat Lama Kec Wampu Kab Langkat


PELAPOR :

1.ILHAM FIRNANDA, Lk, 51 tahun, Islam, Melayu, Wiraswasta, alamat Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat KecWampu Kab Langkat


TERSANGKA :

1 .M I S B Als IB, Lk, 25 tahun, Karo, tidak bekerja, alamat Dsn Puji Dadi Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan Kab Langkat.


SAKSI - SAKSI :

1. HARNI, Pr, 24 tahun, Mengurus Rumah tangga, Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat Kec.Wampu Kab Langkat.


2.SWIDIYANTI, Pr,25 Thn menggurus rumah tanga, islam, Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab Langkat.


BARANG BUKTI :

- 1 (satu) Lembar STNK BK 4036 LK An.MHD ROBY ADE ARDIANSYAH,

-1 (satu) Lembar BPKB BK 4036 LK  An.MHD ROBY ADE ARDIANSYAH.


KRONOLOGIS:

pada hari  Sabtu  tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul  16.00 wib pada saat korban ILHAM FIRNANDA bersama dengan pelaku M I S B sedang makan bakso di Pasar I Gohor Lama Kec Wampu Kab Langkat, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban ILHAM FIRNANDA, setelah sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah BK 4036 LK diserahkan kepada pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun sepeda motor milik korban yang dipinjam tersebut tidak  dikembalikan, karena sepeda motor milik korban tidak dikembalikan kemudian pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 korban melaporkan kejadian tersbut ke Polsk Stabat.


KONOLOGIS  PENANGKAPAN :

Pada hari kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 wib pada saat korban ILHAM FIRNANDA sedang berada di depan Rs Bidadari, kemudian korban melihat pelaku M I S B  didalam Bus KPUB, lalu Korban melaporkan hal tersebut ke Unit Reskrim Polsek Stabat sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu bersama dengan korban mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi terhadap pelaku Ianya mengakui perbuatannya sedangkan Sp.motor telah dijualnya ke seseorang di Medan kemudian pelaku dibawa ke mako polsek Stabat guna dimintai keterangan lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Kapolres Langkat Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (Aubade) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Tribun Alun - Alun T. Amir Hamzah


LANGKAT,- Kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 yang bertempat di Lapangan Tribun Alun - Alun T. Amir Hamzah Jln. Proklamasi No. 53, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat.(17/8/2023)


Sebagai Inspektur upacara  Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSSEIN SIK, SH, MH.

- Komandan upacara : Lettu DESTA RELYONO FAKHRI, Dankima Yonif Raider 100 PS

- Perwira upacara : Kapten EDI SUSANTO Danramil 07 Stabat.

- Danki Paskibra : Serka SUPRIANTO Kodim 0203 Lkt

- Untuk peserta pengibar bendera dari Paskibraka Langkat 58 orang.


Hadir dalam kegiatan :

- Sekdakab Langkat AMRIL S.Sos MAP

- Dandim 0203/Lkt diwakili Pasi Ops Kodim 0203/Lkt Kapten Arh IROMA HARAHAP.

- Ketua DPRD Langkat SRIBANA PA, SE.

- Kajari Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH.

- Kepala pengadilan Agama JUFRI LUBIS, SH, MHi

- Kepala pengadilan Negeri Langkat LEDIES BAKARA, SH, MH.

- Kepala BNN Langkat AKBP S. BANGKO, SH, MH.

- Kakan Kemenag Langkat H. AINUL ASWAD, S.Ag, MA

- Danyon 8 Marinir Letkol Mar AGUS WAHYUDI 

- Dansub Denpom 1/5-3 Kapten Cpm WAHYUDI 

- Para Anggota DPRD Kab. Langkat 

- Para OPD, Staff Ahli dan Asisten Pemkab. Langkat

- Para KORPRI Pemkab. Langkat.

- Para Direktur BUMN dan BUMD Langkat.

- Para Pengurus LVRI Kab. Langkat.

- Perwakilan Seluruh Etnis se Kab. Langkat.

- Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat


Peserta Upacara terdiri dari : 

- Personil Korsik Kodim 0203/Lkt.

- 1 SST Personil kodim 0203/Lkt

- 1 SST Personil Yon Arhse 11/WBY.

- 1 SST Personil Yon Arhanud 11/WBY

- 1 SST Yon 8 Marinir.

- 1 SST Brimobdasu Binjai

- 1 SST Polres Langkat.

- 1 SST Satpol Langkat

- 1 SST Damkar Langkat.

- 2 SSK ASN pakaian Adat

- 1 SST Akper Langkat.

- 1 SST Pramuka Langkat

- 1 SST Pelajar SMA

- 1 SSK OKP KNPI, FKPPI, PP dan IPK


Rangkaian kegiatan yaitu sbb : 

- Persiapan pasukan upacara.

- Komandan upacara memasuki lapangan upacara.

- Komandan Upacara mengambil alih pasukan

- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur upacara.

- Inspektur upacara dipersilahkan ke Mimbar upacara.

- Penghormatan pasukan.

- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara.

- Persiapan penurunan bendera Merah Putih. 

- Penurunan Sang Saka Merah Putih.

- Andhika Bhayangkari.

- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara.

- Penghormatan pasukan.

- Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.

- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur upacara.

- Upacara selesai.


Sekira pada pukul pukul 17.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Upacara penurunan Bendera merah Putih selesai dilaksanakan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 18 Agustus 2023

"TAMU" Resmi Laporkan Mantan Kepala SDN 0202 Binanga ke Kejati Sumut


MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) "Ibrahim Cholil Pohan" Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Membawa Laporan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oleh mantan kepala sekolah SD Negeri 0202 Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas,Jum'at (18/08/2013).


Ibrahim menyampaikan bahwa Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga Diduga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana BOS dari Tahun Ajaran 2016-2022.


"Dimana kami telah melakukan Investigasi ke Lapangan, kami menilai Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembelanjaan Buku, Laptop, Kursi, Lemari, Meja Ketika, dll yang  tidak direalisasikan sebagai mana mestinya" ucap Ibrahim.


Ibrahim juga menyampaikan, "Kami dari TAMU mendapatkan Bukti atau Data Pendukung dalam Dugaan ini, Harapan kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera Membentuk Tim untuk Mengusut Tuntas Permasalahan ini." *(AIS)

WALIKOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION "CUKUP DIAM SAJA MASALAH AKAN SELESAI"


#Viral Mah Sudah Biasa#

PADANGSIDIMPUAN,- Di bawah kepemimpinan BAPAK WALIKOTA IRSAN EFENDI NASUTION dan juga di bawah kepala Dinas pendidikan kota p.sidempuan tidak bosan-bosannya terus mencari sensasi baru "bak seperti artis kalau tidak mencari sensasi tidak ada uang masuk" terkesan kota p.sidempuan dan dinas pendidikan kota p.sidempuan kalau tidak seksi permasalahan itu, itu bukan  kota p.sidempuan.


Beberapa permasalahan yang begitu besar namun di mata PAK WALIKOTA IRSAN EFENDI  NASUTION itu berbeda sekali, tidak begitu berat dan terlihat masalah itu sangat kecil, buktinya pak WALIKOTA KOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION tidak sedikitpun memberikan reaksi yang signifikan atau memberikan tanggapan sekaligus tindakan yang tegas kepada KADIS PENDIDIKAN P.SIDEMPUAN dan juga DINAS BKPSDM KOTA P.SIDEMPUAN terkait permasalahan diantaranya;


-isu pengutipan SK PPPK diduga dikutip Rp. 30.000.000,00 sampai Rp. 50.000.000,00 sampai sekarang kadispen kota p.sidempuan pak lutfi belum memberikan tanggapan kepada awak media.


-isu syarat-syarat perpanjang PPPK diduga di kutip Rp.955.000 oleh beberapa ketua-ketua koordinator per kecamatan di seluruh kota p.sidempuan atas izin dari ibu pimpinan DINAS BKPSDM kota p.sidempuan.


- isu kadispen kota p.sidempuan Lutfi.S diduga merampas handphone awak media saat melakukan wawancara  dan sampai sekarang belum tau bagaimana penyelesaian kasus tersebut.


-dan yang terakhir permasalahan TPP (tunjangan penghasilan pegawai) sampai hari ini para pegawai dinas pendidikan kota p.sidempuan terasa di dzolimi karena gaji TPP belum juga di bayarkan.


DIRGAHAYU INDONESIA MERDEKA KE-78 namun kewajiban pemerintah kota P.sidempuan belum jua membayarkan TPP PEGAWAI dinas pendidikan kota p.sidempuan, terasa kemerdekaan para pegawai dirampas oleh pemimpin mereka sendiri, senyum kemerdekaan pegawai kota p.sidempuan hilang bersama belum terbayar TPP mereka.


Dikonfirmasi awak media kepada bapak pahrul nasution selaku Kasubbag kepegawaian dan perbendaharaan dinas pendidikan kota p.sidempuan tanggal (09/08/2023) jam 12.26 wib siang hari mempertanyakan diantara lain;


1. TPP (tunjangan penghasilan pegawai) dinas pendidikan kota p.sidempuan apakah sudah di cairkan?


2. Apakah benar bulan 4,5,6 atau TW 2 belum di cairkan untuk dinas pendidikan kota P.sidempuan?


3. Apa alasan dinas pendidikan kota p.sidempuan  bapak selaku kasubbag belum bisa mencairkan TPP oleh pegawai kota p.sidempuan? 


Padahal diketahui dinas lain sudah dicairkan TPP nya.


Sampai berita ini naik beliau bungkam dan terkesan alergi kepada awak media.*(AIS)

Kamis, 17 Agustus 2023

KEMERDEKAAN DUA ANAK DIBAWAH UMUR DIRAMPAS OKNUM INISIAL SS, TRAUMA YANG MENDALAM SEHINGGA 2 BOCAH BERDIAM DIRI DI HARI KEMERDEKAAN


PADANG LAWAS UTARA,- Baru saja indonesia merayakan DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INONESIA KE 78 TAHUN namun kemerdekaan itu tidak bagi anak-anak dibawah umur yaitu DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA yang dirampas kemerdekaannya atas dugaan pemukulan atau penganiayaan oleh inisial SS, trauma berat yang di alami oleh ke-2 anak tersebut sehingga hari kemerdekaan inipun mereka hanya mengalami ketakutan luar biasa sehingga senyum mereka hilang bak di telan bumi.


Masa kecil itu sangatlah bahagia apalagi dunia anak itu memang setengah harinya adalah tidak lain hanya bermain bersama teman-temannya.


Keluarga korban penganiayaan tanggal 05/08/2023 diterangkan bahwa tersebut di atas, pada hari, tanggal ;


NORIOMAS HARAHAP Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto PASAL 80, yang terjadi di JL SIMANGAMBAT JULU, RT, RW, TITIK KOORDINAT 000, SIMANGAMBAT JULU, SIMANGAMBAT, KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, SUMATERA UTARA, Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar 18.30 wib, diduga  Terlapor atas nama inisial SS salah satu pejabat desa atau sebagai bendahara desa,  Uraian Kejadian Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wib. 


Diduga telah terjadi kejahatan terhadap anak- anak dibawah umur di Desa Simangambat Julu Kec. simangambat Kab. Padang Lawas Utara, Pelapor menjelaskan pada saat korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sedang bermain di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut lalu tiba- tiba korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dikejar dan dituduh mencuri berondolon buah sawit yang berada di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut oleh salah satu seorang anggota pekerja penimbang sawit di RAM milik terlapor inisial SS dan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA tertangkap, Kemudian terlapor SS dihubungi oleh anggotanya dan memberi tahu bahwa brondolan buan sawit telah dicuri oleh korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA lalu terlapor SS datang dan langsung memukul korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dengan menggunakan sandal, kayu batang sapu dan tojok sawit ke arah badan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sehingga korban DIRHAMSYAH HASIBUAN mengalami luka memar dan bengkak pada bagian punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan mengalami luka gores sedangkan korban AHMAD SOLIHIN PURBA mengalami luka memar ditangan sebelah kanan dibagian siku dan luka memar dibagian punggung belakang sebelah kiri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor inisial SS kepada korban DIRHAMSYAH HASIBUAN AHMAD SOLIHIN PURBA dan membuat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan.


Keluarga korban berharap kepada bapak kapolres tapsel agar pelaku secepatnya dipanggil dan di periksa agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku dinegeri republik indonesia ini.*(AIS)



PARALIHAN HARAHAP KEPALA DESA BATU SUNDUNG BUNGKAM DAN ALERGI KEPADA AWAK MEDIA


PADANG LAWAS UTARA,- Lagi dan lagi Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Masyarakat paluta butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukannya, Sehingga dengan adanya papan publikasi masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukannya. 


Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukannya.


Di sisi lain, Masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar., Padahal hal itu belum tentu anggaran tersebut sama dengan desa yang satu dan desa lainnya, Sehingga pemerintah desa  harus berupaya transparansi dengan anggaran tersebut, masyarakat perlu diberikan informasi yang sebenar-benarnya.


Saat di konfirmasi awak media melalui whatsApp (15/8/2023), dan mengkonfirmasi kepada kepala desa batu sundung yaitu bapak PARALIHAN HARAHAP dan memberikan pertanyaan diantaranya;


1.apakah benar ini bapak kepala desa batu sundung dengan bapak paralihan.?


2.Terkait warga batu sundung yg membuat laporan apakah itu betul pak kades?


3.Apa saja tuntutan terkait warga batu sundung  terhadap bapak kades?


4.Selama ini apakah yg di tudukan atau keluhan warga batu sundung terkait masalah ADD?


5.Bagaimana bapak menyikapi pelaporan warga batu sundung selama ini terkait ADD ?


6.dan apakah benar selama ini terkait masalah (RAB) ADD tidak ada keterbukaan informasi sehingga terjadi simpang siur warga batu sundung?


Tidak ada jawaban kepala desa yaitu bapak paralihan harahap sampai berita ini naik ke publik, bungkamnya kepala desa tersebut kepada awak media memperkuat dugaan bahwa Tidak adanya transparan dan publikasi anggaran kepala desa paralihan Harahap Desa batu sundung kec. Padang bolak. Kab. Padang lawas utara tersebut kepada masyarakat menduga kuat berpotensi peluang untuk "KORUPSI" atau memperkaya diri sendiri.


Diminta Aparat Penegak Hukum yakni Polres Tapsel dan Kejari Paluta untuk segera memanggil dan memeriksa oknum KADES BATU SUNDUNG KEC.PADANG BOLAK KABUPATEN PALUTA tersebut terkait dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran dana desa diakibatkan dan diduga kades berpotensi terjadinya korupsi anggaran desa tersebut. ( Panyahayatan)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes