BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2024

Ketua ABPEDNAS Palas Ahmad Rezki HSB Akan Kembali Geruduk Kantor KPK RI dan KEJAGUNG RI


Padang Lawas. Selasa. (01/10/2024)

Ahmad Rezki HSB menghubungi awak media dengan menyebutkan adanya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat di Kab. Padang lawas tentang gonjang-ganjing pencopotan Plt. Kadis Pemdes dua minggu lalu, terkait dugaan bobroknya kinerja Dinas PMD Kab. Padang lawas dibawah kepemimpinan Plt Kadis PMD. 

Menurutnya, Plt Kadis PMD Kab. Padang lawas sudah layak untuk dirotasi atau digantikan yang baru untuk menuju masyarakat bersinar, alasan tersebut disebabkan banyaknya dugaan permasalahan dibawah kepemimpinan Plt kadis PMD Kab. Padang lawas yang menjabat sekarang. 

Terlihat banyaknya kritikan yang muncul yang ditujukan langsung terhadap Dinas PMD Kab. Palas khususnya dari Mahasiswa, LSM dan bahkan awak Media sering mengekspos dalam pemberitaan yang kurang bagus dalam kinerjanya, itu menunjukkan bahwa ada yang salah di dalam kepemimpinan Plt Kadis PMD Kab Padang lawas. 

Demonstrasi berbagai elemen dari masyarakat bahkan laporan ada dimana-mana seperti aksi unjuk rasa di kantor Mapolda Sumut, Kejati Sumut bahkan aksi tersebut berlanjut ke Kantor KPK RI dan Kejagung RI tentang Dinas PMD Kab Padang lawas sudah layak bupati Kab. Padang lawas mempertimbangkan untuk pergantian Kadis PMD Kab Padang Lawas untuk menuju Masyarakat bersinar. 

Menurut Ahmad Rezki HSB beberapa informasi yang dikabarkan bahwa Dinas PMD Kab Palas ditengarai terkait isu dugaan antara lain:

- Diduga Kepala Desa Se-Kab.Padang Lawas sudah mendapat arahan dari ABDES untuk kegiatan BIMTEK ke medan atas perintah Plt Kadis PMD Kab Padang Lawas, 

- Pada kegiatan Bimtek Kepala Desa Se-kabupaten Palas diduga ajang memperkaya  sekelompok orang yang memanfaatkan keuntungan dari anggaran kegiatan Bimtek, yang kita duga pada kegiatan Bimtek tersebut bagi-bagi Fee, 

- Adanya dugaan Kegiatan Sosialisasi, pembelanjaan pengadaan Desa Se-Kab. Padang Lawas diarahkan oleh  Dinas PMD Kab. Padang Lawas atas instruksi "Timbangan", diduga Dinas PMD ditekan, kalau tidak dilaksanakan maka semua anggaran Dinas PMD Kab. Palas akan diperiksa. 

Oleh karena itu untuk menyikapi permasalahan tersebut Ahmad Rezki HSB meminta kepada Pj. Bupati Kab.Palas agar melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku, untuk mencegah timbulnya opini liar dan asumsi di tengah masyarakat. 

Apabila tidak ada tindakan tegas dari  Pj. Bupati Kab.Palas, patut kita menduga Pj bupati dan Plt Kadis PMD Kab.Palas diduga adanya kerja sama atau kongkalikong untuk kepentingan pribadi. 

Ditambahkan, Ahmad Rezki Hsb Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mendukung  penuh aparat penegak hukum Kab. Palas untuk memanggil dan memeriksa pada anggaran kegiatan Bimtek Se-Kab.Palas, Rezki juga meminta agar aparat penegak hukum cepat dan tegas dalam menuntaskan KKN di Kab. Palas. 

Ia juga melanjutkan dalam penjelasannya agar Kejagung RI dan KPK RI melakukan kajian secara hukum untuk menindak lanjuti persoalan maupun laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, kami akan terus mengawal proses laporan tersebut sampai tuntas. 

Menegaskan, "Ahmad Rezki HSB siap kembali lagi hadir untuk menggemparkan aspirasi dan membawa massa jauh lebih besar di depan Kantor Kejagung RI dan KPK RI, usut tuntas persoalan Dinas PMD Kab.Palas kami menduga adanya tercium aroma korupsi pada penggunaan anggaran negara oleh pejabat atau oknum memperkaya diri sendiri atau sekelompok.*(tim)

Minggu, 22 September 2024

Jiwa Wiji Thukul Lahir Kembali Lewat Lomba Baca dan Cipta Puisi MADILOG SUMUT


PADANG LAWAS,-  Lomba baca dan cipta puisi di gelar Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) untuk tingkat Kabupaten Padang Lawas. Sabtu (21,09,2024).

Habibi Martua Hsb Ketua Umum Madilog Sumut mengatakan, Lomba baca dan cipta puisi tersebut bertemakan "Pendidikan Kabupaten Padang Lawas" lomba tersebut dibuat untuk sebuah kritik dan aspirasi masyarakat padang lawas terhadap pendidikan kabupaten padang lawas

Mengingat indeks pembangunan manusia (IPM) Padang Lawas peringkat ke VI dari belakang dari 33 Kabupaten/kota se sumatera Utara.

Pendaftaran dan upload video Lomba tersebut mulai tgl 09 sampai 16 September, kemudian pengumuman juara pada tanggal 20 September 2024

Adapun juara lombanya iyalah:

1. Eva Rosanna Dly, dengan judul "Putra putri pengharum bangsa".

2. Meisiyah Nandini Pulungan, dengan judul "Derita pendidikan di Padang Lawas, di balike pemekaran daerah".

3. Salsabila calista olivia Hsb, dengan judul "Pencarian"

4. Susi Mawarni Lubis, dengan judul "Gambaran Pendidikan"

Pada tanggal 21 September 2024 Panitia menyerahkan hadia Buku MADILOG karangan Tan Malaka, Uang Pembinaan dan Sertifikat kepada juara.

Melalui lomba ini semoga jiwa wiji thukul terlahir kembali di kabupaten padang lawas dengan cara memberi kritik membangunnya lewat puisi, ucap habibi

Panaekan Hasibuan Ketua Panitia Lomba baca dan cipta puisi mengatakan, perlombaan ini kita buat dengan melalui peserta mengirim video baca dan cipta puisi agar kawan-kawan warga padang lawas yang kuliah di luar kabupaten bisa ikut berpartisipasi.

Pada hari rabu tanggal 04 September kita sudah melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Bupati dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Padang Lawas Tahun Anggaran 2022.

Kita berharap dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat dibongkar Pj Bupati dan Kejari Kabupaten Padang Lawas, ucap panaekan.

Wira Hasibuan selaku sekretaris Panitia mengatakan, Pendidikan merupakan suatu pondasi majunya suatu daerah namun sangat disayangkan jika masih ada pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya.

Oleh karena itu kami dari MADILOG SUMUT akan terus mengawal dugaan korupsi ini dengan cara melakukan aksi unjuk rasa yang akan kami selenggarakan pada hari kamis tanggal 26 September 2024 di depan kantor Kejaksaan negeri kabupaten Padang Lawas, tutup Wira Hasibuan.*(tim)

Jumat, 20 September 2024

Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Aksi Di depan Mapolda Sumut


MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai ke markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan Pungli yang terjadi di desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas,  Kamis, (19/09/2024).

Dimana dalam aksi tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan. 

"Ibrahim meminta Kapolda Sumatera Utara agar peka terhadap kegiatan dugaan pungli yang merajalela di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Oknum Kepala Desa Pasir Lancat diduga melakukan pengutipan terhadap masyarakat petani yang melewati jembatan gantung (Rambin) di Desa Pasir Lancat Baru Kec. Huristak Kab. Padang Lawas". 

"Tersiar setiap masyarakat petani harus melakukan penyetoran hasil panen sebanyak 1-2 tabung kepada 'Mak Adi dan Ibu Saida" yang diduga suruhan kepala desa Pasir Lancat Baru".

"Pengutipan tersebut dilakukan untuk biaya pemeliharaan jembatan gantung (Rambin) yang di bangun menggunakan DD Pasir Lancat Baru dengan pagu anggaran Rp. 691.543.000,00 T.A 2017".

"Sangat lucu kebijakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pasir Laccat kata Ibrahim di saat orasi, Kalau memang harus diwajibkan sekali tahun untuk melakukan pemeliharaan kenapa harus dibebankan kepada masyarakat, itukan sudah jelas jembatan gantung tersebut adalah aset negara, Seharusnya di pemeliharaan tersebut mestinya memakai anggaran APBDes", Pungkasnya. 

Lanjut Ibrahim, ini malah masyarakat yang dibebankan kepada masyarakat, cukup masyarakat membayar pajak, jangan lagi dibebankan untuk dana pemeliharaan aset negara, Ucap Ibrahim di Waktu Orasi. 

Aksi Mahasiswa TAMU langsung disambut hangat oleh perwakilan Polda Sumatera Utara Kompol Martualesi Sitepu S.H, M.H selaku Kanit Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Dit Krimsus Polda Sumatera Utara. 

"Terimakasih kami ucapkan kepada adik adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya, aspirasi dan tuntutan adik adik ini sangat berharga bagi kami untuk membasmi kejahatan kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.".

Harapannya adik adik mahasiswa segera memasukkan laporan (Dumas) ke Krimsus, Agar bisa kita proses dan kita tindak lanjuti sesuai dengan tuntutan aksi adik adik sekalian, ucap Kompol Martualesi Sitepu. 

Setelah mahasiswa diarahkan memasukkan laporan, terlihat beberapa perwakilan masuk ke gedung Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk memasukkan laporan sesuai yang di arahkan. 

Laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan di terima oleh Jhoni Sekitar pukul 13:00 Wib di ruangan Subbag Renmin Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.*(tim)

Minggu, 15 September 2024

Panggil dan Periksa Anggaran Desa Sibual-buali Kab. Palas Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padang Lawas. Minggu. (15/09/2024).

Aliansi KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut) menghubungi awak media dan memberikan keterangan pada penilaian inspektorat Kab. Padang Lawas saatnya turun ke desa desa, untuk meminimalisir pengelolaan anggaran Dana Desa, karena dinilai adanya dugaan berpotensi melakukan praktik tindak pidana korupsi atau ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Kepala desa di Kab. Palas. 

Ia juga menyebutkan, bahwa Kami memberikan contoh seperti kinerja Kepala Desa Sibual Buali Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, yang terlihat jelas adanya dugaan melanggar ketentuan dan peraturan, dalam hal ini dapat kami utarakan seperti Sewa Kantor Desa Yang dicantumkan pada APBDes senilai Rp. 12 juta.

 Jika kita melihat kondisi dari sewa rumah yang diduga dipakai untuk kantor desa, anggaran sewa kantor tersebut dinilai terlalu tinggi, dengan kondisi kantor Desa dimaksud sangatlah tidak masuk akal.

Ditambah lagi dari informasi yang kami dapatkan aliansi KOMPAS menilai dari gaji Operator Desa senilai Rp. 2 juta perbulan namun tidak pernah terlihat batang hidungnya, hal ini jelas suatu upaya memperkaya diri sendiri. 

Kami menduga pada realisasi anggaran pada Desa tersebut tidak dapat diyakini kebenaran pengelolaannya, kami meminta kepada aparat penegak hukum periksa anggaran desa tersebut.

Kami juga mendapat informasi bahwa surat dari Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desanya tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, dalam surat tersebut diduga Bupati memerintahkan Kepala Desa agar dibatalkan pengangkatan salah seorang perangkat desa, namun sampai dengan sekarang ini tidak ditindaklanjuti oleh kades bersangkutan, hal  ini terkesan bahwa kades lebih kuasa daripada bupati kab. Palas. 

Kami mengundang Inspektorat Kab. Palas dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar turun ke lapangan untuk melihat kebenaran atas laporan Kami ini, ditambah lagi diduga dalam kasus lain bahwa Kepala Desa sibual buali merupakan salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA. 2024 hal ini juga Kami nilai suatu pelanggaran Hukum.*(tim)

Rabu, 11 September 2024

Dugaan Pungli Perekrutan Badan Ad Hoc di Tubuh Bawaslu Palas, GAM-SU Geruduk Polda Sumut


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU ) geruduk markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa. 10/09/2024.

Dalam orasinya, Muhadjir Siregar mengatakan Bawaslu Padang Lawas yang diketuai Alex Sabar diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembentukan badan Ad Hoc Panwascam untuk Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.

Sesuai informasi yang kami dapatkan serta bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat bahwa adanya dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam pembentukan badan Ad Hoc tersebut. Ujar Muhadjir 

Lebih lanjut, Muhadjir juga mengatakan untuk menjadi anggota panitia pengawas pemilihan harus memberikan mahar supaya bisa diloloskan," mahar untuk menjadi panwascam itu ada harganya mulai dari 8 juta sampai 10 juta". Pungkasnya.

Setelah melakukan orasi selama 1 jam lebih Ageng selaku perwakilan Dirkrimsus menanggapi "kita akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini serta kami minta kerjasamanya untuk memberikan laporan kepada kami". Ucap Ageng

Mendengar itu, Muhadjir mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.

Setelah mendapat tanggapan massa Gam-su segera membubarkan diri ditutup dengan bersalaman dengan pihak Poldasu.*(tim)

Ketua KOMPAS Ahmad Rizky Hsb: Periksa Kemenag Kab.Padang Lawas Diduga Melakukan Perbuatan Pungli !


Padang Lawas. Selasa.(10/09/2024).

Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua KOMPAS-Sumut (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) menghubungi awak media melalui WhatsApp menyebutkan, Meminta Kejari Kab.Padang Lawas segera memeriksa Kakan Kemenag Kab. Padang Lawas, diduga melakukan atau membiarkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi oleh Ka. KUA Lubuk Barumun. 

Adapun dugaan permasalahan tersebut kami menilai adanya oknum melanggar ketentuan hukum, antara lain adalah bahwa PNBP  diduga  tidak disetorkan, ditambah lagi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada pengurusan buku nikah  yang jumlahnya bervariasi terhadap masyarakat Kab. Padang Lawas. 

Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Kab. Padang Lawas, ditambah lagi sangat tidak dibolehkan dalam agama karena dinilai mempersulit bagi orang yang hendak menjalankan sunnah rasul atau ajaran agama islam. 

Oleh sebab itu, kami meminta kepada Kejari Kab. Padang Lawas segera bertindak tegas dan cepat dan melakukan tindakan yang terukur sesuai ketentuan yang mengatur sehingga perbuatan dugaan pungli di kab. Padang Lawas dapat diproses secara hukum. 

Ahmad Rizky Hsb menambahkan akan segera membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan permasalahan di kantor kemenag kab. Padang Lawas yang disinyalir adanya dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta perbuatan pungli. 

Rizky juga menegaskan akan memberikan bukti-bukti pendukung kepada Kejari Padang Lawas tersebut agar dapat mempermudah petugas negara yang berwenang untuk menuntaskan dugaan kami dan demi terwujudnya Indonesia yang bersih korupsi kolusi dan Nepotisme.

Dalam hal ini. Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua " KOMPAS " Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara  siap mengawal perjalanan dugaan kasus tersebut sampai tuntas.*(tim)

Sabtu, 07 September 2024

Korlap Aksi SOMASI-SUMUT Aldi Saputra Pulungan: Kejati-Sumut Harus Panggil dan Periksa Kakan Kemenag Kab.Padang Lawas


MEDAN,- Aliansi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI-SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati-Sumut pada hari Jum'at, 06/09/2024.

Pantauan awak media Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara atau disebut SOMASI-SUMUT menuntut keadilan agar memanggil dan memeriksa Kemenag (Kementerian Agama) Kab. Padang Lawas diduga  melakukan pungli dan kami juga mengira adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan Aldi Saputra Pulungan menyebutkan dalam aksinya adanya dugaan KKN oleh Kantor  Kementerian Agama Kab. Padang Lawas pada perekrutan pendamping haji tahun 2023.

 Hal ini tersebut sangat bertentangan dengan slogan Kementerian Agama yang berakhlakul karimah sebagai teladan masyarakat luas.

Ia juga menambahkan, adapun adanya indikasi dugaan pungli (Pungutan Liar) dan juga KKN oleh Kementerian Agama Kab. Padang Lawas yang dilakukan oleh oknum-oknum hanya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat khususnya Kab. Padang Lawas. 

Adapun indikasi tersebut yang kami duga antara lain;

- Diduga telah terjadi pungutan liar (Pungli) pada saat distribusi ijazah Madrasah Swasta yang dilakukan oknum Pejabat Kepala Kementerian Agama Kab. Padang Lawas melalui Kasi Pendidikan dan mengutip seluruh Kepala sekolah Madrasah Aliyah Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. 

- Diduga terjadinya Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Se- Kabupaten Padang Lawas yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. 

-Dugaan KKN oleh di tubuh dinas Kementerian Agama Kab. Padang Lawas pada saat perekrutan pendampingan Haji tahun 2023 yang mana kami telah menemukan ketua Kloter asal Kab. Padang Lawas yakni inisial USH, (Sipil/ bukan ASN/ kerabat dekat Kasi Haji). 

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 350 Tahun 2023 Tentang pedoman rekrutmen petugas  penyelenggara ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggara ibadah haji, tepatnya pada lampiran BAB III Persyaratan petugas penyelenggara ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggara ibadah haji poin ke 2. Persyaratan PPIH kloter meliputi : Syarat khusus ketua kloter harus pegawai ASN di Kementerian Agama.

Maka dari itu, menurut hemat kami, layak dan patut ditelusuri dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum terkait dugaan kami di atas yang kami nilai perbuatan dimaksud merupakan adanya indikasi persekongkolan jahat, demi memenuhi hasrat dengan memperalat kewenangan. 

Massa aksi Aliansi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI-SUMUT) menyebutkan dalam tuntutan aksi ;

1.Kami minta kepada Ka.Kanwil Kemenag Sumut Bapak H. Ahmad Qosbih Nasution, S.Ag MM Agar segera mengevaluasi, adanya dugaan pungli dan praktek KKN pada tubuh dinas Kemenag Kab. Padang Lawas. 

2.Kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil dan periksa Ka. Kankemenag, KTU Kantor Kemenag, Kasi Penmad Kemenag, dan Kasi Haji Kemenag Kab. Padang Lawas atas atas dugaan pungutan liar dan praktik KKN di wilayah Kementerian Agama Padang Lawas.

3.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara sebagai penegak hukum tertinggi di Sumatera Utara ini kami minta menindak tegas pada oknum oknum yang melakukan pungli, sebagaimana dalam dugaan kami oknum tersebut kami duga di tubuh dinas Kemenag Kab. Padang Lawas.*(tim)

Rabu, 04 September 2024

Mahasiswa Desak Kejari Padang Lawas Periksa Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Rabu (04/09/2024).

Habibi Martua Hsb Ketua MADILOG SUMUT mengatakan, Kabupaten Padang Lawas boleh di pelosok tetapi Pendidikan kita jangan dibiarkan terperosok, Ungkapnya. 

Lanjut dalam orasinya, Dimana pendidikan merupakan hal yang paling fundamental menentukan majunya sebuah peradaban, namun yang paling mirisnya indeks pembangunan manusia padang lawas peringkat ke VI terendah dari 33 kabupaten/kota 

se-Sumatera Utara, Tandasnya. 

Melalui kajian dan riset MADILOG SUMUT, bahwa kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten padang Lawas dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2022.

Adapun item yang kami duga terindikasi tindak pidana korupsi yaitu:

1. Anggaran pengelolaan pendidikan, 

2. Pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 

3. Penambahan ruang kelas, 

4. Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, 

5. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar, 

6. Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama, 

7. Penambahan ruang kelas baru, 

8. Pengelolaan Dana BOS sekolah menengah pertama, dan

9. Pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pantauan awak media massa MADILOG SUMUT beberapa waktu sudah melakukan dan menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Padang lawas namun tidak ada tanggapan, sehingga massa MADILOG SUMUT melakukan inisiatif menerobos pengawalan satpol PP dan kepolisian sehingga masuk ke dalam kantor bupati dan melanjutkan orasinya di dalam kantor tersebut.

Lanjutan aksi MADILOG SUMUT sempat mengalami saling dorong antara massa dengan Satpol PP sehingga sedikit  terjadi gesekan dan keributan.

Tidak lama berselang aksi MADILOG SUMUT akhirnya ditanggapi dan diwakilkan langsung oleh Arfan Nasution S.Sos selaku Sekda Kab. Padang Lawas. 

Arfan Nasution S.Sos mengatakan, Terimakasih adik-adik mahasiswa atas aspirasinya nanti akan saya sampaikan kembali ke bapak Pj Bupati Padang Lawas, hari ini Pak Pj Bupati sedang di Medan dan besok akan kembali ke Padang Lawas.

Surat kalian ini sebenarnya sudah dibaca dan diketahui oleh bapak PJ Bupati juga ucap Arfan selaku Sekda Kabupaten Padang Lawas.

Habibi menjawab tanggapan Sekda Kab. Padang Lawas, kami berharap aspirasi kami betul-betul diproses, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai betul-betul terang sampai tuntas.

MADILOG Sumut melanjutkan aksi ke-2 (dua) di depan Kantor Kejari Padang Lawas

Aksi MADILOG SUMUT ditanggapi oleh Kajari Padang lawas diwakilkan oleh Rachmat Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kab. Padang Lawas.

"Terimakasi adek-adek mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan akan segera kami peroses" ucap Rachmat.

Habibi juga menjawab atas tanggapan oleh kajari Kab. Padang lawas dengan mengatakan, kami yakin kasus ini bukanlah yang pertama kali dilaporkan di kejari palas, kami yakin kawan-kawan LSM dan Mahasiswa sudah berulang kali melaporkan kasus ini, 

Kami menginginkan Kejari Padang Lawas betul-betul memprosesnya agar terjaganya nama baik Kejari Padang Lawas selaku Aparat Penegak Hukum, tutup Habibi.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes