Medan,-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP-SU), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A,Kamis.(13/02/2025).
Ahmad Sayuti Nasution, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan: “Perlu kami sampaikan dalam aksi yang ketiga kalinya dan sekaligus kami mempertanyakan surat laporan Dumas kami yang sudah 3 minggu lamanya, namun kami tidak mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut tuntas dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut,"Ujarnya.
Setelah 2 jam melakukan orasi di depan pagar kantor Kejati-Sumut, pihak kejati sumut datang menjumpai massa aksi yang diwakilkan langsung ibu Eva dan fungsional.
Dalam tanggapannya, Eva menyampaikan di depan massa aksi terkait laporan yang sudah disampaikan; “sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara, Eva menyampaikan berhubung surat itu sifatnya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namun hanya bisa kami tunjukkan,"Ujarnya.
Eva juga menambahkan “kami akan berkomitmen akan terus kami pantau surat yang kami limpahkan ini ke Kejari kab.padang lawas utara” Pungkasnya.
Selang dari itu beberapa massa aksi pun diajak keruangan PTPS untuk dapat melihat surat yang sudah dilayangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.(tim)