BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2025

Terkait Laporan Dumas FMPKP-Sumut, Pihak Kejati-Sumut Sudah Melimpahkan Berkas Laporan Tersebut ke Pihak Kejari Kab.Paluta


Medan,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP-SU), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A,Kamis.(13/02/2025).


Ahmad Sayuti Nasution, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan: “Perlu kami sampaikan dalam aksi yang ketiga kalinya dan sekaligus kami mempertanyakan surat laporan Dumas kami yang sudah 3 minggu lamanya, namun kami tidak mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut tuntas dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut,"Ujarnya.


Setelah 2 jam melakukan orasi di depan pagar kantor Kejati-Sumut, pihak kejati sumut datang menjumpai massa aksi yang diwakilkan langsung  ibu Eva dan fungsional.


Dalam tanggapannya, Eva menyampaikan di depan massa aksi terkait laporan yang sudah disampaikan; “sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara, Eva menyampaikan berhubung surat itu sifatnya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namun hanya bisa kami tunjukkan,"Ujarnya.


Eva juga menambahkan “kami akan berkomitmen akan terus kami pantau surat yang kami limpahkan ini ke Kejari kab.padang lawas utara” Pungkasnya.


Selang dari itu beberapa massa aksi pun diajak keruangan PTPS untuk dapat melihat surat yang sudah dilayangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.(tim)

Minggu, 09 Februari 2025

PMII ITS dan STIT-PL Sukses Gelar MAPABA Raya 2025 dengan Tema : Menyiapkan Generasi Pergerakan Dalam Organisasi Yang Berideologi Ahlussunnah wal Jama'ah


Padang Lawas Utara.Minggu.(09/02/2025).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat ITS dan STIT-PL baru saja melaksanakan kegiatan dalam masa penerimaan anggota baru (MAPABA) tahun 2025, kegiatan tersebut sukses dan diikuti oleh puluhan anggota baru PMII, yang dilaksanakan oleh  komisariat ITS dan STIT-PL Cabang PMII Padang Lawas Utara.


Ketua pelaksana MAPABA raya ke-1 PMII komisariat ITS paluta dan STIT-PL dan acara tersebut diadakan di Tempat Kantor KNPI padang lawas Utara pada pukul 08.00 wib s/d selesai.


Muamar rambe mengungkapkan pada kegiatan tersebut pihaknya mengusung tema menyiapkan generasi pergerakan dalam organisasi yang berideologi Ahlussunnah wal jamaah, melalui acara kegiatan MAPABA raya ini mampu menciptakan generasi pergerakan organisasi yang berideologi Ahlussunnah wal jamaah.


Ditambahkan, Paku Alam Siregar ia memahami betul dalam penerapan Tasamuh, menumbuhkan sikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan kebudayaan Tawazun.


Selanjutnya, memberikan sikap seimbang dalam berkhidmah demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT, Tawassuth Sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan, I'tidal sikap yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama Amar Ma'ruf Nahi Munkar.


Diteruskan,Ahmad Mubarok Harahap juga mengajak (berdakwah) untuk mendorong melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk (tercela), para peserta juga diberikan tuntutan dan pemahaman terhadap nilai dasar - dasar PMII, selain itu anggota MAPABA juga diberikan wawasan untuk menjadikan mahasiswa yang siap berkontribusi secara nyata di kampus dan masyarakat dengan semangat kritis serta inovatif.


Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara Nikmat Nasution menegaskan sebagai organisasi pergerakan, pihaknya siap berkomitmen  untuk melahirkan para anggota baru menjadi lokomotif dalam perubahan.


Menurutnya, mahasiswa harus dibekali dengan  daya nalar yang kritis, sehingga nantinya, kata Ketua Nikmat siap menjadi wadah untuk terus mampu mengasah para calon sahabat-sahabati di pergerakan mahasiswa Islam Indonesia  Padang Lawas Utara.(ais)

Senin, 03 Februari 2025

Dunia Aktivis dan Pers Berduka, Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga


Medan,-

Dunia Aktivis dan Pers kembali berduka, Syaiful Syah Ritonga Aktivis Sumatera Utara asal Padang Lawas Utara (Paluta) yang juga wartawan media online inilahnusantara.com meninggal dunia senin dini hari (03/02) disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialaminya pada Jum’at pukul 01.00 wib di Paluta dini hari (31/01).


Segenap redaksi dan keluarga besar media online inilahnusantara.com mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.


Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga…


(redaksi)


 

Minggu, 02 Februari 2025

Ahmad Sayuti Nasution Minta Polda-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Langkimat Kab.Paluta Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan MAPOLDA-Sumut, dalam orasinya dan selebaran pernyataan sikap  yang meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Kepada Kades Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, Jumat, (31/01/2025).


Koordinator aksi meneruskan bahwa dugaan Pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan oknum Kades Langkimat.


Ditambahkan, "adapun beberapa  jumlah yang diduga dipungut dengan nilai  bervariasi, mulai dari Rp.2.000.000,00 sampai dengan Rp. 20.000.000 per orang." ujarnya.


Ahmad Sayuti nasution mengatakan, “berdasarkan informasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan,bahwa masyarakat yang mempunyai lahan tersebut yang hanya dilakukan pemungutan, uang menjadi pertanyaan di benak kami adalah mau dipergunakan untuk apa?, sampai sekarang masyarakat dan massa aliansi  tersebut tidak mengetahui kemana saja peruntukannya (Gunanya) dan sangat patut kami curigai uang itu hanya untuk kepentingan pribadi semata, "Jelasnya.


Diteruskan, "Sebagaimana sesuai informasi yang kami dapatkan di lapangan adanya beberapa oknum yang telah dikondisikan atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang tujuannya agar permasalahan ini tidak mencuat ke Publik." Ucapnya.


" Berdasarkan informasi dari masyarakat dugaan  kasus Pungli tersebut Ahmad Sayuti Nasution mengharapkan kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut)  sebagai aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Langkimat Kec,Simangambat Kab. Paluta,"Pungkasnya.


Dijelaskan, "Muhadjir juga ikut menyampaikan pernyataan dari beberapa orang yang mengaku sebagai Korban dari dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut miris melihat dan menyaksikan atas tindakan yang telah dilakukan oknum aparat desa, dan pungli itu dengar-dengarnya sudah berlangsung 1(satu) minggu yang lewat, "Ucapnya.


Ditanggapi, perwakilan Polda-Sumut  Eziji Harahap mengungkapkan, " Mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai tersebut, aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita pelajari dan akan kita lakukan penyelidikan terkait informasi ini, serta kami juga minta kepada adik-adik mahasiswa agar untuk memasukkan laporan kepada kami,supaya ada tindakan kami untuk melakukan proses secara hukum."


Mendengar tanggapan perwakilan dari Polda-Sumut Muhadjir juga  mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.


AMB-TABAGSEL menyampaikan minggu depan mereka  akan kembali lagi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses hukumnya, bila terbukti informasi dari masyarakat tersebut mereka meminta Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa oknum kades tersebut yang diduga melakukan Pungli.(tim)

Jumat, 31 Januari 2025

Ada Apa Dengan Sekwan DPRD Paluta? FMPKSU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Pengadaan PSL Ketua dan Anggota DPRD Paluta


MEDAN,- Dalam pantauan media, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, (30/01/2025).


Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejaksaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya


Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.


Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang ditetapkan sangat Signifikan. 


Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Fungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan "Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan diproses lebih lanjut". Tutur Marina 


Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.(tim)

Rehabilitasi Jaringan ( DI ) Mangkrak, Petani 6 Desa di Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Dapat Bercocok Tanam


Padangsidimpuan,- Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang terdapat di wilayah Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan terhenti tanpa ada alasan yang jelas dari pihak rekanan. Padahal Kontrak kerja antara pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan dengan rekanan CV.STHAPATI KARYA PERSADA telah berakhir pada 30 Desember 2024 dan telah di adendum. Sehingga ada pertambahan waktu selama 50 hari untuk mengerjakan proyek tersebut.


Proyek yang bernilai sebesar Rp. 2.324.366.000,- dengan kegunaan menunjang pasokan air persawahan di 6 desa yang  terdapat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan yang  bersumber dari Dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  ( P.APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024 itu dikerjakan sejak tanggal 22 November 2024 sampai 30 Desember 2024. Akan tetapi setelah adanya adendum tersebut proyek itu harus selesai pada bulan 20  Februari 2025 mendatang.


Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang akan dibangun sepanjang 77 meter diperkirakan  tidak akan selesai sampai dengan waktu yang ditentukan. Karena dalam pengamatan di lapangan proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan baru kisaran 35 %.


Ketika di Konfirmasi ke kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan,Datsur Poso Hasibuan  via whatsapp, Rabu (29/1) oleh Berita28.com sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. Namun Berita28.com mendapat khabar Ka.UPTD PUPR Padangsidimpuan dimaksud sedang berada di Medan hendak berangkat Umroh.


Menanggapi belum selesainya pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ujung Gurap ini, Ipong dalimunthe anggota DPRD Sidimpuan yang di dampingi Irpan Harahap mantan anggota DPRD  Kota Padangsidimpuan  turun kelapangan pada Rabu 29 Januari 2024 untuk memastikan apakah pihak rekanan masih bekerja ,namun namun sangat disayangkan tak seorangpun dari pihak rekanan berada di lokasi proyek padahal Ka.UPTD PUPR telah berulang kali berjanji kalau rekanan akan segera mengerjakannya kembali.


 Irpan  Harahap sangat menyayangkan pihak rekanan dan UPTD Padangsidimpuan. Karena terbengkalainya proyek itu yang berakibat  masyarakat yang membutuhkan pasokan air persawahannya kewalahan,sehingga berdampak pada hasil tani mereka nantinya.


Irpan Harahap mengatakan, jika dengan batas waktu yang ditentukan nantinya juga proyek tersebut tidak selesai,dia bersama  Masyarakat  Kota Padangsidimpuan akan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab dalam kajian mereka patut diduga telah timbul kerugian Negara ratusan juta rupiah.


“ Karena adanya kerugian Negara dan masyarakat maka kami akan melaporkan pihak terkait dalam proyek Rehabilitasi DI Ujung Gurap ke Poldasu atau Kejatisu”. Ujarnya.(Tim )

Senin, 27 Januari 2025

Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta di Sorot Aktivis Paluta Winda Fatma Ningsi Harahap


Medan.Jum'at.(24/01/2025).

Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara menyoroti  anggaran atribut dan pakaian Anggota DPRD Padang Lawas utara periode 2024-2029, anggaran tersebut menggelontorkan Milyaran rupiah, menggunakan APBD T.A 2024.


Puluhan masyarakat dan mahasiswa beramai-ramai mengkritik dan melakukan aksi unjuk rasa damai dan serta melakukan laporan langsung kantor Kejati-Sumut pada hari  rabu kemarin (22/1).


Sekretaris Umum (Sekum) KOHATI BADKO HMI Sumatera Utara (Sumut) Winda Fatma Ningsih Harahap angkat bicara dan menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor handphone +62 821-6769-* menyampaikan bahwa terkait yang beredar informasi dari masyarakat dan juga media sosial yang lagi trending topik di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara tersebut.


Winda menyebutkan bahwa ada baiknya Sekretaris Dewan beserta jajaran Pimpinan DPRD Kab.Padang lawas utara atau yang membidanginya dapat merespon cepat, serta mengklarifikasi rincian terkait besaran anggaran pengadaan tersebut agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan tinggi kepada wakil rakyat.


Dilanjutkan, Winda  merupakan masyarakat dan juga putri asli dari kab. PALUTA  yang saat ini sedang beraktivitas di Kota Medan. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan juga mahasiswa tetap mengawasi anggaran tersebut sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dalam penggunaannya.


Ditambahkan, "Jika memang terdapat adanya benar dan terindikasi praktek KKN, Winda berharap kepada APH segera melakukan langkah-langkah hukum, sebab kita semua berharap Kab. padang lawas utara harus bersih dari praktek KKN dan itu harus  dimulai dari lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif karena itu merupakan bagian dari amanah konstitusi bangsa." ujarnya.


Terakhir, Winda juga memberikan pesan; “Kepada bapak/ibu Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024-2029, harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan menepati janji -janji politiknya semasa berkampanye, kami sebagai social control akan terus memantau kinerja para wakil rakyat kami," Tegasnya.(tim)

Rabu, 22 Januari 2025

A.Sayuti Nasution Resmi Melaporkan Anggaran Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Kab.Paluta TA. 2024


Medan.Rabu.(22/01/2025).

Forum Mahasiswa Penindak Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adanya dugaan dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024.


Terpantau awak media terbentang spanduk di depan pagar kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejati-Sumut) dengan tulisan " Usut dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024 dengan Taggar  #Sekwan


Media juga berhasil mewawancarai perwakilan massa aksi unjuk rasa dan juga selaku  koordinator aksi  A.Sayati FMKP-Sumut, menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan kepada kejaksaan tinggi sumatera utara dengan Nomor:016/D5/FMPK-SU/01/2025 

perihal : dugaan Mark up belanja barang pakaian sipil lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara T.A 2024.


A. Sayuti menyampaikan laporan mereka sudah diterima langsung PTSP Kejatisu dengan petugas saudari lisa, Sayuti juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya segera memanggil dan memeriksa sekretaris Dewan, Pejabat pembuat komitmen serta pimpinan anggota DPRD PALUTA, sebab atas kegiatan pengadaan ini kami perkirakan ada kerugian negara yang hampir ratusan juta rupiah, yang dimana terjadinya harga yang tertera di anggaran kami duga tidak sesuai dengan pengadaan yang sudah dibelanjakan.


Kejaksaan tinggi sumatera utara menyambut baik para aksi mahasiswa serta berterimah kasih sudah kondusif selama melakukan aksi unjuk rasa, dimana massa FMPK-SU disambut  juliana sinaga selaku jaksa fungsional.


Juliana juga menyampaikan kepada massa aksi dalam tanggapannya terkait laporan ini "kami tindak lanjuti serta mempelajari, bila memang kuat adanya indikasi kami akan segera memerintahkan jajaran Kejari padang lawas utara, serta supaya menindaklanjuti aspirasi adek-adek mahasiswa kiranya masukkan laporan langsung ke Kantor kita, Kejati-Sumut akan melakukan proses dan memeriksa laporan dugaan Mark-Up yang dilakukan adik-adik mahasiswa."Ungkapnya.


Ahmad Sayuti Nasution menegaskan kembali kepada kejaksaan tinggi sumatera utara bila memang laporan kami tidak dilanjuti maka mereka akan datang kembali dengan massa yang lebih besar, seterusnya mereka akan selalu memantau perkembangan laporan yang hari yang layangkan hari ini, secara tegas mereka masih percaya kinerja Kejati-Sumut.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes