BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label LANGKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LANGKAT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2025

Unit Kamsel Satlantas Polres Langkat Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Beca Bermotor Lewat Binluh dan Dikmas Lantas


Langkat, – 

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat, Unit Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Langkat melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Kegiatan ini difokuskan kepada pengemudi becak bermotor, salah satu moda transportasi yang masih banyak digunakan di kawasan Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (1/6/25)

Dalam kesempatan tersebut, pengemudi becak bermotor diberikan himbauan tegas agar selalu tertib dalam berlalu lintas, berhati-hati di jalan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Langkat, Ipda Ester M. Situmorang, Amd, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa edukasi kepada pengemudi becak bermotor sangat penting untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas akibat perilaku ugal-ugalan.

“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada pengemudi becak bermotor agar dapat berkendara dengan aman, tertib, dan menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menjaga kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di wilayah ini,” jelas Ipda Ester.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Marulitua Simanjorang, S.H., turut menyambut positif kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat. Menurutnya, pendekatan edukasi dan penyuluhan merupakan langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada pembinaan dan edukasi untuk mengubah perilaku pengendara. Ini adalah kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar AKP Marulitua.

Polres Langkat akan terus menggalakkan kegiatan seperti ini untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat demi mewujudkan cita-cita bersama berupa lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


(ridwan)

Bawa Kabur Motor, IR Diciduk di Pinggir Jalan



Langkat, — 

Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Namun respons cepat dan kesigapan aparat Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang pria berinisial IR, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)

1 (satu) lembar STNK asli

1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.

Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(ridwan)

Minggu, 11 Mei 2025

Tegas Berantas Judi, Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan di Gohor Lama


Langkat || Tidak semua hiburan membawa kebaikan. Di balik kerlap-kerlip mesin permainan tembak ikan, tersembunyi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan menjerat masyarakat dalam lingkaran kebiasaan yang merugikan. Satreskrim Polres Langkat kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini. 

Bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, tim Kanit Pidum dan anggota opsnal segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Penindakan dilakukan pada malam hari Kamis, tepat pukul 21.30 WIB, di mana petugas mendapati mesin tembak ikan aktif beroperasi.

Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA, berusia 25 tahun warga Kelurahan Kebun Lada Kec. Hinai, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp. 305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Praktik perjudian, sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas, terutama di lingkungan pedesaan. Jumat (9/5/25)

Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar tak segan melaporkan aktivitas serupa. Perjudian bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.

Polres Langkat terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari praktik ilegal. Dan upaya itu akan lebih kuat jika masyarakat ikut bersuara.(ridwan)

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama


Langkat || Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (8/5/25)

Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama,himbau Kasi Humas.(ridwan)

Jumat, 09 Mei 2025

Dinas PMD Langkat Bantah Adanya Pungli Pencairan Dana Desa


Langkat,-

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat melalui Kabid Pemdes SELFIAN ARDY,S.Sos membantah isu pemberitaan beberapa media online terkait adanya pungutan liar (pungli) pencairan dana desa di Kabupaten Langkat. Jum’at(9/5). 

“Persyaratan terbaru tahun 2025 yang belum dipenuhi Desa yang menghambat pencairan Dana Desa,”ucapnya.

Dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025 dinyatakan bahwa syarat salur dana desa tahap satu yairu harus ada Perdes APBDES 2025,
SK BLT DD Tahun 2025, Laporan penggunaan Dana Desa earmark tahun 2024, Arsip data komputer APBDES 2025 yang dihasilkan dari empat aplikasi Kemendagri, BKPK dan Kemenkeu (Siskeudes Online, Siskeudes Integrasi, SIKD Teman Desa dan Omspan TKD).

Dimana pada poin C dan D merupakan persyaratan terbaru dalam pencairan DD Tahap Satu tahun 2025, beberapa desa di Kabupaten Langkat belum melengkapi persyaratan tersebut.

Berdasarkan Data Dinas PMD Langkat penyaluran Dana Desa (DD) per tanggal 6 Mei 2025, telah disalurkan 90 % persen sebesar Rp 116.163.577.600,- ke 216 Desa.

Dengan rincian 23 Januari sebanyak 23 desa, 6 Maret 28 desa, 18 Maret sebanyak 46 desa, 26 Maret sebanyak 45 desa dan 6 Mei sebanyak 74 desa dengan total 216 desa.

“Setiap desa yang sudah memenuhi syarat pencairan tahun 2025, pasti akan dicairkan Dana Desanya” Jelas Selfian.(fadli)

Kamis, 08 Mei 2025

Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar, Polres Langkat Laksanakan Patroli Razia


Langkat-

Guna mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar, Polres Langkat melaksanakan patroli dan razia diseputaran wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (07/05/2025)Pagi.

Pelaksanaan patroli dan razia ini dilakukan dari Mapolres Langkat menuju jalan Tol Kwala Bingai (Titi Penceng) Kecamatan Stabat, dilanjutkan ke jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan kembali menuju Mapolres Langkat.


Kasi Humas Polres Langkat, Rajendra kusuma mengatakan kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolda Sumut yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari seperti pelanggaran lalulintas, genk motor, balap liar/ kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/ pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.

 

"Adapun sasaran dari patroli dan razia ini adalah sepeda motor knalpot blong, genk motor dan balap liar dengan tujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas khususnya pada malam hari," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra kusuma. 

 

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan sesuai dengan pesan dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., agar balap liar tidak ada di wilayah hukum Polres Langkat dan personil yang melaksanakannya harus bertindak secara humanis. 

 

"Karena kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar yang masih banyak perlu bimbingan dari kita semua,  maka pelaksanaan patroli dan razia harus dilaksanakan secara humanis, namun apabila ditemukan untuk kasus begal, maka petugas tidak segan - segan untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku," jelas kasi Humas Polres Langkat menyampaikan pesan dari Kapolres Langkat. 

 

Sebelumnya pelaksanaan patroli dan razia knalpot blong diawali dengan apel yang dipimpin Kanit II SPKT IPDA Rudi G.Saragih. S.H.,Dalam arahannya Kanit II SPKT IPDA Rudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah hadir dan ikut dalam kegiatan pada malam hari tersebut. 


IPDA Rudi juga berpesan agar seluruh petugas bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya dan tetap menjaga kesehatan karena pelaksanaan patroli dilakukan disaat cuaca yang hujan.


"Terima kasih kepada semua personil yang telah hadir dan mari sama - sama kuta jalqnkan tugas dengan sebaik- baiknya dengan tetap menjaga kesehatan kita," ucap IPDA Rudi dalam sambutan arahannya.(ridwan)

Kapolsek Tanjung Pura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk


 Langkat-

Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.


Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Hal itu diungkapkan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting, SH, MH turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura pada Jum'at (02/05/2025).


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH menjelaskan langkah tersebut dilakukan laporan dari warga masyarakat (supir  truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten, Langkat. merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api tersebut.


Dengan adanya laporan masyarakat Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1( satu) lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura, dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura. 


Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.


“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.


Kapolsek juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya


“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(ridwan)

Senin, 05 Mei 2025

Mengklarifikasi berita negatif ; Kesan Polres Langkat tutup mata terkait maraknya peredaran Narkoba, Polres Langkat Bongkar dan tindak pelaku kejahatan narkoba dijajarannya


Langkat //

Perang melawan narkoba tak mengenal waktu. Dalam kurun hanya tiga hari, Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya. Tiga kasus berhasil diungkap, empat tersangka diamankan, dan belasan gram sabu serta ekstasi tak sempat beredar di masyarakat, Senin (5/5/25).


Penangkapan pertama terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pria berinisial SS, 52 tahun, diamankan dengan lima bungkus ganja seberat total 10,98 gram. Barang bukti lain berupa botol minuman dan uang tunai turut disita.


Tak sampai 24 jam kemudian, Rabu 30 April 2025, giliran Desa Secanggang yang jadi lokasi pengungkapan berikutnya. Pria berinisial M, 43 tahun, ditemukan menyimpan 13 bungkus sabu dengan berat brutto 3,64 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dompet, plastik klip kosong, uang tunai, serta alat hisap yang terbuat dari pipet.


Kasus ketiga terungkap pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. Dua pria berinisial BS (35 tahun) dan A (41 tahun) diringkus di Jalan Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,85 gram, 10 butir pil ekstasi, dua unit ponsel, sebuah kotak rokok, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi di lapangan.


“Langkat bukan tempat bagi peredaran narkoba. Kami hadir untuk mencegah, menindak, dan mengamankan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. Tapi kami tidak bisa sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci,” tegasnya.


Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma membenarkan ; pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib Polsek Padang Tualang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Masagus bersama dengan warga ada mengamankan diduga pelaku kejahatan Narkoba berinisial MM (40) warga Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan HS (19) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dilokasi kejadian yang dijadikan tempat mengedarkan Narkoba di Lingkungan III Sido Sari Dalam Kelurahan Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Dari kedua pelaku Kejahatan Narkoba pertugas mengamankan Barang Bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisikan diduga Sabu sebanyak 5,56 gram sabu,7 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan sabu, 2 bungkus kosong plastik klip bening ukuran besar, tas selendang warnah hitam, timbangan elektrik, 2 hanpone, tikar plastik dan uang sebanyak Rp. 789.000.- dan diakui oleh kedua pelaku bahwasanya barang tersebut adalah miliknya, dan dijelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari peran aktif dari warga masyarakat,, ujar Kasi Humas.


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, sebelumnya dan selanjutnya Polsek Padang Tualang sudah melakukan penangkapan pelaku kejahatan Narkoba dibeberapa tempat Wilkum Polsek Padang Tualang sesuai dengan komitmen Polres Langkat bertindak tegas dan memerangi kejahatan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, tambahnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena menjaga lingkungan tetap aman bukan hanya tugas Kepolisian—tapi tanggung jawab bersama.(ridwan)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes