BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2025

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama


Langkat || Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (8/5/25)

Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama,himbau Kasi Humas.(ridwan)

Kamis, 08 Mei 2025

Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar, Polres Langkat Laksanakan Patroli Razia


Langkat-

Guna mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar, Polres Langkat melaksanakan patroli dan razia diseputaran wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (07/05/2025)Pagi.

Pelaksanaan patroli dan razia ini dilakukan dari Mapolres Langkat menuju jalan Tol Kwala Bingai (Titi Penceng) Kecamatan Stabat, dilanjutkan ke jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan kembali menuju Mapolres Langkat.


Kasi Humas Polres Langkat, Rajendra kusuma mengatakan kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolda Sumut yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari seperti pelanggaran lalulintas, genk motor, balap liar/ kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/ pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.

 

"Adapun sasaran dari patroli dan razia ini adalah sepeda motor knalpot blong, genk motor dan balap liar dengan tujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas khususnya pada malam hari," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra kusuma. 

 

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan sesuai dengan pesan dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., agar balap liar tidak ada di wilayah hukum Polres Langkat dan personil yang melaksanakannya harus bertindak secara humanis. 

 

"Karena kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar yang masih banyak perlu bimbingan dari kita semua,  maka pelaksanaan patroli dan razia harus dilaksanakan secara humanis, namun apabila ditemukan untuk kasus begal, maka petugas tidak segan - segan untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku," jelas kasi Humas Polres Langkat menyampaikan pesan dari Kapolres Langkat. 

 

Sebelumnya pelaksanaan patroli dan razia knalpot blong diawali dengan apel yang dipimpin Kanit II SPKT IPDA Rudi G.Saragih. S.H.,Dalam arahannya Kanit II SPKT IPDA Rudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah hadir dan ikut dalam kegiatan pada malam hari tersebut. 


IPDA Rudi juga berpesan agar seluruh petugas bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya dan tetap menjaga kesehatan karena pelaksanaan patroli dilakukan disaat cuaca yang hujan.


"Terima kasih kepada semua personil yang telah hadir dan mari sama - sama kuta jalqnkan tugas dengan sebaik- baiknya dengan tetap menjaga kesehatan kita," ucap IPDA Rudi dalam sambutan arahannya.(ridwan)

Kapolsek Tanjung Pura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk


 Langkat-

Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.


Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Hal itu diungkapkan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting, SH, MH turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura pada Jum'at (02/05/2025).


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH menjelaskan langkah tersebut dilakukan laporan dari warga masyarakat (supir  truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten, Langkat. merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api tersebut.


Dengan adanya laporan masyarakat Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1( satu) lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura, dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura. 


Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.


“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.


Kapolsek juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya


“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(ridwan)

Selasa, 06 Mei 2025

LPA Sumut Kecam Kasus Penembakan Anak di Belawan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan



Medan.Senin.(05.05.2025)

Kasus tawuran yang terjadi pada antar pemuda di jalan tol Belmera, Kawasan Belawan Medan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, telah mengakibatkan tewasnya satu orang anak berinisial MS berusia 15 Tahun diduga akibat letusan senjata api Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.


Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, khususnya pemerhati anak dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) mengecam tindakan tersebut.


Dongan Nauli Siagian,SH sekretaris LPA Sumut didampingi Haris Dermawan, SH., M.H  Ketua  Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut mengatakan “Apa yang terjadi pada kasus tawuran belawan menunjukkan bahwa Polri tidak efektif dalam melaksanakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kami sangat mengecam tindakan represif dengan tindakan dugaan melepaskan tembakan senjata Api oleh Kapolres, sehingga menimbulkan anak sebagai korban merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia terutama terhadap anak dan telah menyalahi nilai-nilai kemanusian dan merampas hak-hak anak”.


Ditambahkan Dongan, “perilaku tawuran di kawasan wilayah hukum belawan sudah berulang kali terjadi, seharusnya pihak polres Pelabuhan belawan beserta jajarannya mampu mengidentifikasi titik kerawanan, Karena perilaku tawuran remaja adalah merupakan kenakalan remaja bukan kejahatan luar biasa”.


Diketahui atas kejadian tersebut Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan. 


Menyikapi hal tersebut, Dongan Nauli Siagian,SH  mengatakan “Tindakan Non-Aktif tersebut bukanlah akhir dari ujung kasus ini, kami meminta kepada Mabes Polri,Komisi III DPR RI, Kompolnas, Kementerian PPA dan Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara profesional dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk memeriksa psikologis Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam mengeluarkan tembakan tersebut serta memproses secara pidana karena menghilangkan nyawa anak dibawah umur”.


“Insiden tragis ini telah meninggalkan dampak trauma bagi keluarga dan luka yang mendalam serta secara luas bagi Masyarakat. Lalu timbul pertanyaan tentang etika penegakkan hukum dan Upaya polri dalam menangani ketertiban Masyarakat  dan memberikan perlindungan Masyarakat sebagaimana amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia “ Tutup Dongan Nauli Siagian,SH.


Secara kelembagaan LPA Sumut akan mengirimkan surat resmi ke Kapolri, Komisi III DPR RI, Kemen PPA, Kompolnas dan Komnas Ham terkait kejadian ini untuk di lakukan investigasi yang mendalam agar mengungkap fakta-fakta yang sesungguhnya sehingga nantinya Polri dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat terkhusus anak-anak sebagai generasi muda bangsa untuk Indonesia Emas 2045.(tim)

Marak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kab.Madina, Polres Madina Diminta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual


Mandailing Natal,-

Aksi unjuk rasa Almamater Tabagsel jilid II di depan kantor Polres Mandailing Natal terkait kasus dugaan "Pencabulan" anak di bawah umur di daerah Jl.Lingkungan 1 (satu) Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal, Senin.(05.05.2025).


Koordinator aksi Didi Santoso Piliang dalam orasinya mengungkapkan secara tegas, hampir kurang lebih 1,5 tahun laporan keluarga korban "Pencabulan" anak dibawah umur belum diketahui bagaimana perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa yang diduga pelaku pencabulan inisial LMP belum juga dilakukan penangkapan oleh Polres Kab.Madina.


Dilanjutkan, Didi Santoso menyebutkan kasus pencabulan sudah berlarut-larut dan tak kunjung jelas penegakan hukum Polres Kab.Madina kepada pelaku yang diduga melakukan pencabulan, kami meminta kepada bapak Kapolres Kab.Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh SH S.I.K untuk turun dan menemui massa unjuk rasa dan keluarga korban pencabulan, untuk menjelaskan status  hukum tersebut.


Pantauan awak media bahwa inisial  EY (40) yang merupakan ibu kandung dari inisial SR (9), ikut dalam aksi unjuk rasa damai, terlihat ibu kandung korban meneteskan air mata didepan pengawalan polisi Polres Kab.Madina pada aksi unjuk rasa, keluarga korban mengharapkan keadilan hukum ditegakkan bagi anaknya yang telah menjadi korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.


Tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/62/III/2024/SPKT/POLRES Mandailing Natal/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5/Maret/2024 pukul 11.21Wib.


Koordinator lapangan Haris Munandar mengatakan dalam aksinya, "bahwa pelaku pedofilia atau kecanduan seksual anak dibawah umur di Kab.Madina harus kita berantas, ini adalah sifat kejahatan yang tidak dibenarkan di negara Republik Indonesia ini, kami mendesak Kepada bapak Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K dan seluruh jajarannya dapat menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan dari keluarga korban korban."


Ditambahkan, Haris sebut: "Bayangkan apabila itu terjadi kepada anak kita, anak bapak/ibu polisi Polres Kab.Madina dilakukan oleh oknum pelaku pencabulan, pasti kita semua tidak terima perlakuan kejahatan tersebut, oleh sebab itu kenapa sampai hari ini pihak Polres Kab.Madina belum juga melakukan penangkapan kepada oknum pelaku pencabulan anak dibawah umur, kita menangis melihat kondisi anak korban, anak tersebut menjadi trauma yang sangat mendalam, setiap sekolah korban menjadi sulit  Ada apa dengan Polres Madina."


Ditanggapi Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nst, SH, MH mengatakan,  "Terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur telah naik dan sudah ditetapkan menjadi TERSANGKA dan telah mengeluarkan surat dan ditandatangani untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur, dan kepada adik-adik mahasiswa dan juga keluarga korban agar bisa bekerja sama dengan pihak Polres Kab.Madina apabila terlihat pelaku pencabulan anak dibawah umur agar memberikan informasi tersebut untuk segera kita amankan pelaku tersebut."


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga SH.I memberikan komentar atas aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari senin (05/05/2025) di depan kantor Polres Madina terkait kasus pencabulan anak dibawah umur di daerah Lingkungan 1 kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab.Madina, agar Polres Madina memberikan atensi dalam kasus tersebut untuk menangkap oknum pelaku pencabulan anak dibawah dibawah umur.(tim)

Kamis, 17 April 2025

Ahmad Sayuti Ketua GAM Sumut Desak PT. ANJ Agri Binanga Melakukan Ganti Rugi Tanah Ulayat Kec. Huristak Kab.Palas


Padang Lawas,- 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT.ANJ Agri Binanga ( Palang Ramba ) , terkait Ganti Rugi Tanah Ulayat Huristak Kab.Palas.


Ahmad Sayuti Nasution selaku koordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya, Bahwa sesuai informasi dan investigasi kami di lapangan bahwa wilayah tanah Aek Sionggoton yang berada di dalam kawasan PT.Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ Agri) Binanga seluas kurang lebih 4.000 Ha adalah merupakan Tanah Ulayat Huristak yang ditetapkan Camat Barumun Tengah Drs. Chandra Hasan Nasution dan Pembantu Bupati wilayah III Padang Lawas Drs. Sopyan Z Siregar pada tanggal 11 Agustus 1998, Namun hingga sekarang faktanya di lapangan Tanah Ulayat Huristak tersebut diduga telah dikuasai oleh perusahaan PT.ANJ Agri sejak Tahun 1992.


Dilanjutkan, Koordinator Lapangan GAM Sumut kembali mengungkapkan, "Bahwa sehubungan dengan surat pernyataan bersama masyarakat desa Kabupaten Padang Lawas, adanya kesepakatan antara Masyarakat Ulayat Huristak  dengan PT. ANJ Agri/PT Eka Pendawa Sakti dengan ganti rugi tanah yang mana pada waktu itu yang diterima uang Panjar (Pago Pago)senilai Rp.1.000.000,00 - 5.000.000,00 dan dibagikan secara adat istiadat Ulayat Huristak yang diterima oleh beberapa Hatobangan, Anak Borunya dan Pisang Rautnya yang bersimbolkan (Dalihan Natolu) disetujui oleh beberapa kepala desa, setelah kami lakukan Investigasi dan mewawancarai Hatobangan, Cerdik Pandai Alim Ulama Ulayat Huristak ribuan hektar tanah Ulayat desa Huristak khususnya wilayah barat belum di ganti rugi seluruhnya". 


Kemudian disambung oleh Koordinator Aksi, "Ali Muksin Hasibuan  menyampaikan dalam tuntutannya, Meminta Kepada Investor dan GM PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga agar menjelaskan secara rinci dan serta memperlihatkan dokumen ganti rugi tanah Ulayat Huristak kepada kami kalau memang sudah benar diganti rugi keseluruhannya."


Setelah berorasi kurang lebih satu jam, perwakilan dari perusahaan GM PT . ANJ melalui Adam yuliatmoko selaku humas datang menemui massa, Adam menyampaikan: “terimakasih kepada adik-adik Mahasiswa atas aspirasi yang telah di sampaikan kepada kami, serta akan menyampaikan sembari membaca tuntutan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara kepada pihak manajemen perusahaan."


Mendengar tanggapan apa yang disampaikan Humas PT. ANJ  Koordinator Lapangan Ali Muksin Hasibuan menegaskan supaya pada aksi minggu depan agar menghadirkan selaku Pemilik Saham ( Investor) serta GM PT. ANJ Agri bisa hadir dan memperlihatkan dokumen ganti rugi tanah Ulayat Huristak.


Demonstrasi tersebut berjalan dengan Lancar aman dan tertib, demonstrasi juga dikawal oleh pihak Polres Padang Lawas dan Polsek serta dihadiri oleh oleh Plt .Camat Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas. (tim)

Jumat, 21 Maret 2025

Hamid Sultan Harahap (Wartawan Mitra Poldasu) Sebut Penegakan Hukum di Tapanuli Selatan Tajam Kebawah dan Tumpul ke Atas


Tapanuli Selatan,- 

Hamid Sulton Harahap suami dari korban penganiayaan dan pelecehan yaitu Hennita Wati Lubis (istri seorang dari wartawan Mitra Poldasu) terpantau awak media di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) berdiri sambil mengangkat kertas manila yang bertuliskan :


"Kami berharap kepada Kejati-Sumut agar melihat Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diduga bermain mata dengan oknum tersangka pada laporan Hennita Wati Lubis atas terkait penganiayaan dan pelecehan, sudah hampir 1 (satu) tahun berkas  P21 sudah lengkap, namun sampai saat ini belum ada peningkatan berkas menjadi P22"


Hamid Sulton Harahap sebutkan atas kekecewaan dan kejenuhan dalam menunggu kepastian dari pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang tidak kunjung jelas dalam penegakan hukum, hukum seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah,Medan.Selasa.(18/03)


Dilanjutkan, Hamid geram dan tidak bisa berbuat apalagi selain hanya datang ke kantor Kejati-Sumut untuk mengadukan keluhannya, semoga bapak Kepala Kejati-Sumut mendengar suara jeritan seorang suami dari korban penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pelaku tersangka,"Pungkasnya.


Ditambahkan, Hamid berujar bahwa pelaku penganiayaan dan pelecehan masih berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya seolah-olah mereka kebal hukum dan bisa membeli hukum, ada apa dengan penegakan hukum di negara kita, apakah benar dugaan saya mereka leluasa atas hukum mereka beli!!!???


Diteruskan, Hamid Sultan Harahap menjelaskan bahwa, saya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi keluarga saya, saya akan terus bersuara dan akan berangkat didepan Istana Negara untuk bersuara demi keadilan, semoga Bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto mendengar dan membantu proses hukum yang kami alami,"Tegasnya. (tim)

Kamis, 06 Maret 2025

Wartawan Ini Meminta Polres Tapsel Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Istrinya


Tapanuli Selatan,-

Hamid Sulton Hrp (Suami Korban) yang merupakan wartawan di media Mitra Poldasu meminta jajaran Polres Tapsel untuk segera menindaklanjuti dengan menangkap kedua orang terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya HWL dalam perkara nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut.


Sebagai suami korban Hamid Sulton sangat berharap kepada Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan jajarannya untuk segera menangkap para terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya.


Pasalnya, "Istrinya saya masih sangat trauma dengan peristiwa tersebut. Sebagai suami saya sangat takut kalau para terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya," ungkap Hamid Sulton Hrp.


"Harapan saya jajaran Polres Tapsel segera menahan terduga pelaku AH dan MN."


"Tolong laporan Istri saya di proses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," harap Hamid Sulton Hrp.


"Saya yakin Aparat Penegak Hukum (APH) profesional dalam menangani perkara ini," tegas Hamid Sulton Hrp. (Siregar)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes