BREAKING NEWS

Kamis, 08 Desember 2022

FSM Binjai Meminta Walikota Binjai Copot Kadis Perhubungan


INILAHNUSANTARA.COM,Binjai,- Forum Silaturahmi Mahasiswa Binjai meminta walikota Binjai mencopot Chairin Simanjuntak dari jabatannya sebagai kepala dinas perhubungan Kota Binjai.

Koordinator FSM Tengku Ibrahim Bazhier menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ibrahim, Dinas Perhubungan Binjai banyak menimbulkan masalah yang bersifat merugikan Pemko Binjai.  Serta mencoreng citra kepemimpinan Walikota Binjai yang sebenarnya mungkin sudah sangat baik selama ini.  Ia menilai hal itu karena buruknya integritas dan kinerja Chairin Simanjuntak sebagai pimpinan Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Kata Ibrahim, Parkir di Kota Binjai sangat semrawut dan sering menimbulkan gejolak kemacetan ditengah kota dan banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh Juru parkir yang bekerja diluar batas jam operasional di Kota Binjai dan melakukan pungutan uang parkir melebihi dari nominal yang ditetapkan, lumbung pungli harus kita tebas bersama sebab dikhawatir kan menimbulkan kebocoran PAD Kota Binjai.

Ketidakmampuan Chairin Simanjuntak dalam memimpin Dinas Perhubungan membuat Walikota Binjai menjadi sorotan semua mahasiswa dan para pemerhati kebijakan yang ada di Kota Binjai,pungkas ibrahim

FSM juga menduga ada yang membekingi petugas petugas parkir tersebut karena sangat tidak mungkin para jukir memiliki inisiatif sendiri untuk melakukan pungutan uang parkir kepada pengendara diluar batas jam operasional bahkan hingga dini hari.

Keresahan ini bukan hanya sekedar keresahan mahasiswa semata, melainkan berangkat dari keluh kesah seluruh pengendara yang selalu di minta uang parkir melebihi dari nominal yang ditetapkan.

Besar harapan kami untuk Walikota Binjai dapat mencopot Kepala Dinas Perhubungan yang hari ini menurut kami tidak berkapasitas dalam menyelesaikan problem dikota binjai terkusus dalam hal lalulintas perhubungan.

Ketegasan dan Integritas Walikota Binjai diuji dalam hal ini untuk segera menyikapi persoalan yang banyak terjadi dalam hal perhubungan dan pungli.

Dinas perhubungan harus dipimpin oleh orang orang yang layak dan berkapasitas untuk menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi agar binjai lebih baik,pungkasnya.(SS)


Selasa, 06 Desember 2022

Bantahan berita tudingan DPR ke PLT Kadis PUPR tidak benar,dalam rangka Hari Bakti PUPR Ke 77 tahun 2022


 

INILAHNUSANTARA.COM,Langkat,- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, hanya menjalankan tugas atas perintah dan arahan Bupati Langkat dalam melakukan pekerjaan,Yang jelas apapun penilaian orang lain tentang saya sebagai Plt Kadis PUPR ini dinilai tidak punya kemampuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk kepala daerah Kabupaten Langkat dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Langkat,sudah sesuai prosedur dan Sob nya standar operasional yang ada,Tidak benar yang dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai prindo kepada beberapa media massa yang lalu karena tidak ada yang konfirmasi kepada pihak PUPR Langkat, Senin (6/12/2022) siang di kantornya.

Khairul Azmi selaku Plt Kadis PUPR Langkat, dalam rangka Hari Bhakti PUPR Ke 77 dengan tema Sigap membangun Negeri Langkat kami,akan berbuat sekuat dan semampu kami.

Menyambung ucapan Kornel terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum, yang sama kita ketahui dia tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat,”itu terserah mereka yang menilai saya” tegasnya.

Kornel pun menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut banyaknya hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.

“Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan dan telah menjadi pemberitaan di berbagai media, diantaranya seperti Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip. Tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, bantahan dari masalah plang proyek silakan tanyakan kepada pihak pemborong agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022” ungkap Kabid Bina marga Deny Torio, ST (RIDWAN AHMAD)

Senin, 05 Desember 2022

Kinerja Penyidik Pidsus Kejatisu Diragukan


 

INILAHNUSANTARA.COM,Medan,- GPMN Kab. Padang Lawas Utara melalui Sekretaris yaitu Syaiful Syah Ritonga meminta agar KAJATI SUMUT serius dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi, karena dinilai sampai sejauh ini Kejati Sumut sangat lamban dalam menuntaskan dugaan Keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Kab. Padang Lawas Utara (Andar Amin Harahap dan Bahrum Harahap) dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Hal ini di ungkap Syaiful Ritonga saat di wawancarai oleh awak media di salah satu kafe di Medan (5/12/2022), menanggapi lambannya proses hukum terkait dugaan keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Paluta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Permasalahan ini akan menjadi penilaian buruk di tubuh Kejatisu apabila tidak di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum, karena sudah sangat jelas dalam surat dakwaan Kejari Padangsidimpuan No. PDS-09/N.2.20/Ft.1/01/2014 Para Tersangka antara lain Dr. Nagabakti Harahap dan Hendry Hamonangan Daulay (Dirut dan Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK), dam Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana) telah mengakui keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Syaiful Menambahkan bahwasanya perbuatan tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum, namun sampai sejauh ini pihak Kejatisu tidak ada tindakan dan terkesan tertutup dalam menanggapi laporan kami tertanggal 18 Maret 2022 dengan Nomor Surat XII/GPMN/III/2022

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan kami terhadap kinerja Penyidik Pidsus Kejatisu yaitu Sdr Hendrik Sipahutar yang beberapa kali kami jumpai lewat Aksi Damai namun sangat disayangkan beliau tidak pernah bersedia untuk menjumpai kami.

“Dan kami dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Kab. Padang Lawas Utara akan melakukan aksi unjuk rasa damai kembali untuk menuntut ke transparanan proses Penyidikan terhadap dugaan-dugaan yang telah kami sampaikan,” ujar Syaiful (AIS)

Jumat, 02 Desember 2022

BKD dan Dinas Pendidikan Langkat Sosialisasi Sistem Penilaian Kesesuaian PPPK Jabatan Fungsional Guru menggunakan Sistem Penilaian Observasi


 

INILAHNUSANTARA.COM,Langkat,- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Langkat Romarlan Harahap dan dinas pendidikan kabupaten Langkat H.Saiful Abdi,MPd adalah Sistem Penilaian Kesesuaian PPPK Jabatan FungsionalGuru menggunakan Sistem Penilaian Observasi.

Sistem Penilaian Kesesuaian PPPK BKD Langkat membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penilaian Kesesuaian PPPK Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2022, bertempat di SMP Negeri 1 Stabat , Sabtu-Minggu (26-27/11/2022).jumlah peserta 869 orang.

Dikatakan Kepala BKD Romarlan Harahap, seperti diketahui bersama bahwa arah kebijakan pengadaan ASN Guru Tahun 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan SE Menteri PAN RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 Tanggal 27 Juli 2021 dan Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 Tanggal 22 Oktober 2021. Selanjutnya Dasar Hukum Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 Yaitu Peraturan Menteri Pan Rb Nomor 20 Tahun 2022 Dan Permendikbud Ristekdikti Nomor 349/P/2022.

Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 menggunakan Sistem Penilaian Observasi, dimana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat untuk lebih transparan dan akuntabilitas tinggi. “ Kita sebagai pelaksana di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seleksi dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga akan menghasilkan sumber daya yang unggul” tutur Kepala BKD Langkat.

“ Titik berat dari pelaksanaan seleksi yaitu bagaimana kita sebagai aparat pemerintah menjaga citra dan marwah ini. oleh karena itu saya selaku Kepala BKD menegaskan dalam penilaian tersebut tidak terjadi hal-hal yang bersifat subjektif sehingga akan merugikan peserta seleksi” Ucapnya.

Diharapkan, tim penilai memahami betul kompetensi peserta. Apalagi tim ini dari sekolah asal peserta. Artinya, penilai dan peserta berasal dari sekolah yang sama. “Tidak sekadar melihat siapa kemudian dipilih. Pastikan tim penilai mampu memilih yang terbaik sesuai kompetensi,” ujarnya.

Lanjut BKD berpesan untuk bapak dan ibu yang menjadi observer atau tim penilai agar melaksanakan penilaian dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

“ Tak ada jalan pintas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab berkomitmen menjaga marwah rekrutmen PPPK harus secara jujur dan terbuka” Tegas Kepala BKD.

Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru. Mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022 wajib untuk guru ketahui, khususnya guru yang masuk pada kategori P2 dan P3.

Pasalnya untuk seleksi PPPK guru 2022 kali ini hanya guru yang masuk pada kategori P1, P2, dan P3 yang bisa dan lanjut mengikuti seleksi PPPK guru 2022,ucap kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat H.Saiful Abdi,SH.Mpd

Kita ketahui sendiri dari pemerintah tidak membuka formasi untuk pelamar umum atau P4 terbatas hanya sampai P3 atau prioritas 3.

Seleksi observasi pada PPPK guru 2022 menjadi mekanisme pelamar P2 dan P3 bisa lolos pada seleksi PPPK guru 2022. Ketentuan seleksi observasi PPPK guru 2022 untuk guru yang masuk ke kategori P2 dan P3 ini, nantinya akan menjalani seleksi kesesuaian, khususnya pada linieritas ijazah guru.

Lebih lanjut, pada PPPK guru 2022 ini, di seleksi observasi juga turut memberikan kesempatan bagi guru non ASN khususnya yang berasal dari sekolah induk, untuk ditempatkan di sekolah induknya.

Apa Itu P1, P2, P3 dalam PPPK Guru 2022? Berikut Penjelasannya. Pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru resmi dibuka sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022. Terdapat perbedaan kategori pelamar dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2022, yaitu P1, P2, dan P3. Apa perbedaannya? Berikut penjelasannya.

Dalam siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 dijelaskan bahwa para pelamar PPPK Guru P1, P2, P3 diperbolehkan mendaftar seleksi pada jadwal yang sudah ditentukan. Dijelaskan pula kategori P1, P2, P3 tersebut berarti Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3.

Perbedaan Kategori Pelamar P1, P2, dan P3 PPPK Guru 2022. Dikutip dari situs bkn.go.id, berikut penjelasan tentang kategori pelamar P1, P2, dan P3:

Prioritas 1 (P1): Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Prioritas (P2): Pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.

Prioritas (P3): Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Ada pula P4 atau pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.(Ridwan Ahmad)

Rabu, 30 November 2022

IMAKOR Sumut Demo Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di RSUD Rantau Prapat dan BPBD Labuhanbatu


 

INILAHNUSANTARA.COM,Medan,- Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) menggelar aksi, Senin (28/11/2022) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa meminta kejaksaan memeriksa agar Direktur RSUD dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhan Batu yang mereka duga terlibat korupsi.

Massa yang dikomandoi Ketua IMAKOR Sumut dan Ridho Pasaribu selaku Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum yang diberikan kepada Kepada Kepala RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu

“Kita meminta agar Kejati Sumut segera Memanggil dan Memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu atas dugaan korupsi Pada Pengadaan Incinerator dengan nilai kontrak Rp.4,4 Milyar di RSUD Rantau Prapat dan Proyek Rekonstruksi Jembatan Engku Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu sebesar Rp.2,7 Milyar yang kami duga berpotensi merugikan keuanga Daerah Labuhan Batu"tegas Ridho Pasaribu

Lanjut Ridho Pasaribu,diduga kedua proyek tersebut sebagai ajang mengambil keuntungan dan tidak sesuai RAB yang semestinya.

Massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Kejaksaan Tinggi Sumut harus memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu diduga telah melakukan dugaan korupsi yang merugikan APBD Labuhan Batu.

Massa juga meminta agar Bupati Labuham Batu Bapak Erik Adtrada Ritonga mencopot jabatan Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu Siagian sebagai Kadis karena dinilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan tidak menjalankan amanah dan jabatan dengan Profesional yang akan menghambat terwujudnya Visi Misi Bupati "Mambolo Labuhan Batu"

“Kami ingatkan Pak Bupati yang harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Labuhan Batu terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Ridho Pasaribu Sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.(SS)

Rabu, 23 November 2022

Diminta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa kasek SMA YPP PTPN II Kebun Sawit Seberang


 

INILAHNUSANTARA.COM,Langkat,- Diduga Dana Bos tidak tepat sasaran dalam penggunaaanya.ketika Tim Wartawan menyambangi sekolah SMA YPP kami tidak berjumpa dengan oknum kasek. Tim Wartawan hanya berjumpa dengan oknum humas dan guru.

Ketika Tim Wartawan bertanya kasek ada pak? Oknum humas dan oknum guru mengatakan kepada Tim Wartawan lagi keluar kasek kami bg. beberapa Minggu kemudian Tim Wartawan kembali datang  kesekolah Tim Wartawan kembali datang dan jumpa dengan salah satu oknum guru, yang enggan disebutkan namanya kepada Tim Wartawan.ada apa bg bolak blek datang kesekolah kami,mau konpirmasi.berapa jumlah siswa disini pak.jumlah siswa disini sekitar 412 orang bang! Berapa kira kira uang SPP bayar disini pak! Uang SPP disini sebulan dikenakan 90 ribu rupiah bang. Sudah dibuat plank rincian dana bos pak. Setahu saya blom dibuat  bang! coba langsung tanyak sama kasek kami beliau yang lebih tahu sudah apa blomnya dipasang plank rincian dana bos. Sudah berapa lama pak Muhidin ST. jadi kasek disekolah SMA YPP jln masjid subulussalam.dua tahun bang, ujar! oknum guru kepada Tim Wartawan. sawit seberang kecamatan sawit seberang kabupaten Langkat. Oklah pak terima kasi atas informasinya, Senin (21/11/2022)

Ketika Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi), diminta tanggapan tentang Sekolah YPP Sma sawit seberang minta Poldasu dan Kejatisu panggil dan periksa kasek SMA YPP sawit seberang diduga tidak tepat sasaran penggunaann dana bos.( Tim)

Kamis, 17 November 2022

DPP KOMPAS Apresiasi Kinerja Dinas Sosial Padang Lawas

 

INILAHNUSANTARA.COM,Medan,- Ketua DPP  KOMPAS ( Koalisi Mahasiswa Pemuda Padang Lawas), Ahmad Rezki Hasibuan Mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Padang Lawas yang selalu sigap dalam membantu masyarakat.

 Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya masyarakat yang tertolong oleh Dinas Sosial, sehingga  bisa berobat tanpa BPJS Kesehatan.

“Dasar itu patut kita apresiasi keaktifan Dinas Sosial.” Ujar Ahmad Rezki Hasibuan

“Bahkan sampai ke pelosok desa Ustaz. H. Achmad Fauzan Nst ( Kepala Dinas Sosial Padang Lawas ) ikut terjun kelapangan sehingga patut diberi penghargaan atas rasa terima kasih kita selaku masyarakat. “ tegas Ahmad Rezki Hasibuan

“Mudah mudahan Bapak Ustadz ( Kepala Dinas Sosial ) diberikan kesehatan dan semoga selalu dalam Lindungan Allah Swt. Amin” harap Ahmad Rezki Hasibuan(SS)


Senin, 14 November 2022

OKNUM Wartawan Media online Berinisial TG Kepanasan karena Sering DiBeritakan Mengenai Dugaan tidak Transparannya Penggunaan Dana Bos Sekolah

 


INILAHNUSANTARA.COM,LANGKAT,-  Oknum Wartawan Media online inisial TG Kepanasan Sering DiBeritakan Mengenai Dugaan Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos Sekolah SD Langkat. Khususnya SD Babalan Dan SD Brandan Barat.Diduga oknum Kasek Brandan barat saudara dari media Online inisial TG. Mana mungkin seorang Wartawan berani Beritakan salah satu sekolah SD negeri yang ada dilangkat. kalau tidak konfirmasi kesalah satu oknum kasek atau bendaharanya.Yang namanya wartawan propesional itu harus konpirmasi dan investigasi cek kelapangan.Tidak hanya mendengar sebelah pihak saja.

Ketika wartawan menanyakan kepada salah satu warga brandan yang enggan disebutkan namanya kepada team media mengenai kepala sekolah yang menerima Dana Bos.warga tersebut mengatakan cocok, Abang beritakan mengenai Dugaan penyelewengan Dana bos.Oleh oknum kasek tersebut. Biar mereka jera dan tidak main main lagi Dalam pengunaan dana Bos dan  biar tepat Sasaran dalam pengunaannya.ujar warga kepada team media.(tim)


Jumat, 11 November 2022

Kinerja Kejatisu Lamban Dan Penyidik Tidak Transparan

INILAHNUSANTARA.COM,Medan,- Kejatisu Lamban dalam menangani kasus dan ditambah Penyidiknya tidak transparan. Sejak 18 Maret lalu Laporan dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Kab. Padang Lawas Utara belum ada perkembangan, pihak Kejatisu seolah mengelak memberikan keterangan yang jelas baik pada Pengurus DPD GPMN Kab. Paluta maupun awak media mereka hanya berdelik sedang proses.

Menyikapi lambannya kinerja Kejatisu, DPD GPMN Kab. Paluta telah sering melakukan aksi unjuk rasa damai namun yang sangat disesalkan yang datang menjumpai massa aksi bukan orang yang berkompeten dalam menangani permasalahan tersebut.

Jum'at 11 November 2020 DPD GPMN Paluta Kembali menggelar aksi unjuk rasa damai dengan tuntutan yang sama namun jawaban yang diterima hanya sekedar alasan yang tidak beralasan, sehingga membuat aksi massa kesal. Syaiful Ritonga yang merupakan Koordinator Aksi dan juga sebagai Sekretaris DPD GPMN Paluta merasa kesal dengan sikap pihak Kejatisu yang tidak serius dalam menangani perkara yang telah mereka laporkan, hal tersebut disampaikan Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media di Kejatisu setelah selesai orasi.

Syaiful mengatakan dalam orasinya; “Apabila permasalahan ini tidak secepatnya dituntaskan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara khususnya, Coba kita bayangkan seorang Bupati dan Mantan Bupati yang merupakan Ayah dan Anak Kandung terindikasi terlibat dalam kasus korupsi namun yang sangat menjanggalkan kedua oknum tersebut sudah sangat jelas di katakan para terdakwa bahwa mereka terlibat. Yaitu dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T A. 2012 yang sampai saat ini belum seutuhnya di tuntaskan.”

Dalam Fakta Persidangan di PN Medan 2014 silam para Terdakwa Dr. Nagabakti Harahap ( Dirut RSUD Gunung Tua), Hendri Hamonangan Daulay (Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK) dam Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana / Pemenang Tender) menyatakan bahwasanya Bahrum Harahap dan Andar Amin Harahap (Mantan Bupati dan Bupati Paluta) terlibat dalam permasalahan tersebut dan telah tertuang dalam Surat tuntutan jaksa dengan Nomor Reg. Perkara: PDS-09/N.2.20/Ft.1/01/2014. Bahwasanya Bahrum dan Andar menerima Fee sebesar Rp. 620 Juta dari Ridwan Winata yang diterima Andar tahap pertama di Garuda Hotel Plaza sebesar Rp. 500 Juta dan tahap kedua sebesar Rp. 120 Juta setelah Pekerjaan selesai.

“Dan setelah sejauh ini Hendrik Sipahutar yang merupakan Jaksa Penyidik dalam Laporan kami tidak dapat dijumpai sehingga menimbulkan asumsi liar adanya dugaan kongkalikong Bupati Paluta dan Jaksa Penyidik tersebut. Maka dari itu, kami DPD GPMN Kab. Paluta meminta agar JAMWAS melakukan pengawasan terhadap Jaksa-Jaksa Nakal di Kejatisu agar tidak ada praktek suap maupun ketidak seriusan dalam menuntaskan permasalahan apalagi ini terkait Korupsi yang harus sama-sama kita bumi hanguskan dari NKRI,” ujar Syaiful.

“Dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan jika pun permasalahan ini sampai ke KPK atau Kejagung maka kami akan terus mengawal permasalahan ini.” Tegas Syaiful Ritonga pada awak media (ss)


Kamis, 10 November 2022

Muara Batang Toru memiliki Kekayaan Sumber Daya Alam yang bernilai Tinggi


 

INILAHNUSANTARA.COM,TAPANULI SELATAN,- Salah satu gebrakan yg dilakukan Tahun 2022 ini oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu adalah meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat, hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Masyarakat Kelurahan Muara Ampolu Kec. Muara Batang Toru. Dengan adanya Dukungan Penuh Bupati Tapanuli Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Muara Batang Toru. Ditahun 2022, Yayasan Konservasi Indonesia telah melakukan Pembinaan kepada Masyarakat Kel. Muara Ampolu berupa pemanfaatan lahan gambut menjadi bertambah nilai ekonomis. Salah satunya adalah dengan beternak lele, beternak bebek di wilayah kebun sawit. Tujuan utama dari ternak lele dan bebek sendiri adalah untuk produksi olahan makanan yg bersumber dari ternak, sehingga mampu menambah nilai ekonomis.

Selain beternak lele juga dilakukan pelatihan bagaimana membuat kerajinan berupa anyaman yang berbahan baku lidi sawit yang notabene berlimpah dan cukup banyak. Untuk keberlanjutan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat ini, Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, Pj. Sekda Tapanuli Selatan M. Frananda SE, Kadis Perdagangan, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Camat Muara Batang Toru Faisal Candra Hasan, S. AP, M. Si telah beberapa kali mengunjungi Kelompok Peternak Lele, Itik, dan pengrajin anyaman yang tujuannya untuk terus mendorong dan memfasilitasi kelompok untuk terus berinovasi dan terus mendorong pemasaran.

Saat ini telah ada produk olahan makanan yang berbahan baku lele seperti abon lele, kripik lele, lele ungkep, bakso lele, telur asin dan kerajinan berbahan baku lidi sawit.

Dan untuk pemasaran awal saat ini di sekitar muara batang toru telah dilakukan, kedepan khususnya dalam menyambut HUT Tapsel ke 72 juga akan dipamerkan di stand pameran Tapsel.

Saat ini pemerintah Kecamatan Muara Batang Toru berupaya untuk melakukan pengurusan izin uaaha, izin edar, izin Kesehatan, izin Halal dari olahan makanan sehingga dapat dipasarkan diluar wilayah muara batang toru..tentunya ini juga PR bagi OPD yang terkait agar kiranya dapat turun ke lapangan dan melakukan pembinaan langsung. Ini masih satu wilayah di Kec. Muara Batang Toru.

Pemerintah Kec. Muara Batang Toru mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Pihak Yayasan Konservasi Indonesia yang dengan sabar terus membina dan melakukan pendampingan kepada kelompok.

Ada juga warga yang sempat diajak wawancara oleh awak media ini yang bernama J. Nasution ; “sungguh banyak berterimakasih kepada Perintah Kabupaten Tapanuli Selatan bapak Bupati H. Dolly Pasaribu dan juga Camat Muara Batang Toru Faisal candra hrp. dan seluruh jajaran nya kami warga muara batangtoru sunggu banyak berterimakasih semoga kami dapat dan lebih perjaya diri lagi tuk pengembangan usaha UMKM ni agar lebih maju dan dapat bersaing di dunia pasar,  J.nasution selaku warga muara batang toru berterima kasih kepada panitia  pelaksana konsevasi indonesa agar kira sering dan tak bosan membina dan membimbing UMKM yg da di muara batang toru horas...horas”  tutur nya.(RN)

 

Selasa, 08 November 2022

Besok, FORMASIH Tapsel Demo Kejari dan Bupati Terkait Proyek P-APBD 2022


 

INILAHNUSANTARA.COM,TAPANULI SELATAN-  PD Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara (FORMASIH) Tapanuli Selatan, besok, Rabu (8/11/2022) menggelar aksi unjuk rasa terkait proyek P-APBD 2022.

Ketua Formasih Tapsel, Wesly Gea SH kepada wartawan menyebutkan aksi tersebut akan digelar tiga titik yakni Kantor Kejari Tapsel, DPRD Tapsel dan Kantor Bupati Tapanuli Selatan di Sipirok dengan massa seraturan orang.

"Aksi ini mempertanyakan Kejari Tapsel terkait tindak lanjut semua laporan dugaan korupsi di Tapsel di kejaksaan karena tidak pernah diproses, apakah ada bermain mata" Kata Wesly.

Dirinya melanjutkan, untuk aksi di kantor Bupati Tapanuli Selatan dan DPRD Kabupaten Tapanuli terkait proyek P-APBD 2022.

"Kami menduga Bupati Tapanuli Selatan ikut menseleksi mengatur proyek siapa-siapa kontraktor sehingga seleksi tersebut membuat pengerjaan proyek P-APBD 2022 hanya tinggal 1,5 bulan pengerjaan. Itu nanti kami pertanyakan apakah ada kaitan dengan pihak-pihak yang berperan dilapangan" Tegasnya.

Sedangkan aksi akan diselenggaran pada pukul 10.00 WIB dengan titik pertama kantor Kejari Tapsel di Pasar Sipirok.(DS)

Rabu, 02 November 2022

LSM KOMPAK Minta APH Segera Panggil dan Periksa Kasek SDN 050592 Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat


 

INILAHNUSANTARA.COM,LANGKAT- Diduga dalam penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran dalam penggunaannya, ketika disambangi oleh wartawan SD Negeri 050592 Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat tidak berjumpa dengan oknum kasek dan hanya berjumpa oknum guru dan operator sekolah, Rabu (02/11/2022).

Saat dikonfirmasi oleh wartawan tentang jumlah murid di SD Negeri tersebut,mereka menjawab 350 orang siswa dan pada saat ditanya tentang plank alokasi dana BOS mereka mengatakan tidak tau dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kasek SD Negeri 050592 Padang Brahrang yang bernama NABI,S.Pd.

Sebelum wartawan meninggalkan sekolah,wartawan berkeliling melihat kondisi bangunan sekolah,ternyata banyak abses yang pecah diduga dana BOS untuk perawatan sekolah selama ini tidak tepat sasaran digunakan oleh oknum kasek tersebut.

Dimintai pendapatnya tentang hal tersebut, JONI SIREGAR selaku Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Kabupaten Langkat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kasek SD Negeri 050592 Padang Brahrang yang bernama NABI,S.Pd yang diduga tidak transparan dan tidak tepat sasaran dalam penggunaan dana BOS yang berpotensi kuat terjadinya penyelewengan Tindak Pidana Korupsi.(AHMAD FADLI)

 

 

Minggu, 30 Oktober 2022

RUDI ALFAHRI RANGKUTI HADIRI GEBYAR MUKTAMAR KE-48 MUHAMMADIYAH

 

 

INILAHNUSANTARA.COM,LANGKAT,- Gebyar Muktamar Muhammadiyah ke-48 berlangsung dengan meriah dan keceriaan. Suasana yang penuh kekeluargaan nampak pada acara Jalan Santai dalam menyambut Muktamar ke 48 Muhammadiyah di Stabat,Minggu (30/10/2022)

Sebagai kader Muhammadiyah, Bapak Rudi Alfahri Rangkuti yang hari ini menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara merasa terpanggil untuk berbuat Muhammadiyah itu karena beliaui kader di Muhammadiyah.

Acara Jalan Santai dalam memeriahkan Gebyar Muktamar ke 48 Muhammadiyah di ikuti ribuan warga Muhammadiyah di Kabupaten Langkat ini juga di meriahkan dengan pembagian LUCKY DRAW  berupa sepeda gunung,kulkas.kipas,rice cooker,beras 500 karung.

Acara ini juga dihadiri Bapak Rudi Kinandung yang mewakili Bapak Bupati, Bapak H.Sujarno selaku Ketua Muhammadiyah Langkat,Surkani SE yang menjabat Sekretaris DPD PAN Kabupaten Langkat.(Ridwan Ahmad)


Sabtu, 29 Oktober 2022

Dugaan Korupsi Disdik Tapsel Massa PD FORMASIH Tapsel Geruduk Kejatisu


 

INILAHNUSANTARA.COM,MEDAN- PD FORMASIH (Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara) TAPSEL-SUMUT geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,  WESLY GEA.SH selaku pimpinan aksi bersama puluhan massa turun ke jalan melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di oratori oleh raynaldi Siregar yang merupakan aktivis Tabagsel , Jum'at  (20/10/2022).

Korlap (Koodinator Lapangan) dari aksi tersebut Syaiful Ritonga dengan jumlah massa dari aksi kurang lebih 20 orang yang datang dari Tapanuli Selatan untuk menyampaikan aspirasi di Kejatisu terkait dugaan Korupsi  Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan yang mana diduga telah banyak melakukan tindakan melawan hukum, yang di duga kuat adanya korupsi besar-besaran.

Adapun Tuntutan Aspirasi massa PD FORMASIH Tapsel tersebut terkait Pengelolaan APBD T.A 2019,2020 dan 2021 di tubuh Dinas Pendidikan  Kab.Tapanuli Selatan yang diduga kuat adanya tindak pidana korupsi antara lain :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diduga tidak Efisien/Konsisten sesuai tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH)di wilayah hukum Kab.Tapanuli Selatan.

2.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah-langkah hukum dan segera memanggil (memeriksa) Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tapanuli Selatan terkait anggaran BOS AFIRMASI tingkat Sekolah dasar(SD) & Paud/TK Se-Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2019,2020 dan 2021.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah-langkah hukum dan segera memanggil (memeriksa) Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tapanuli Selatan terkait anggaran DAK (Pembangunan/Rehap SD/SMP/TK(PAUD) Se-kabupaten Tapanuli Selatan yang kuat diduga terjadi Mark Up besar-besaran yang di lakukan pihak ketiga dengan PPK & PPTK pada T.A 2019,2020 dan 2021.

Di akhir demo hampir terjadi rusuh di karenakan massa aksi mendobrak pagar kawat Kejatisu, datang salah satu pihak dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara ke massa dari PD formasih Tapsel -Sumut mengatakan ; “apa yg kalian mau?’, salah satu mahasiswa menjawab untuk meminta Kejatisu agar memeriksa Kadis Pendidikan Tapsel berserta PPK dan PPTK.

Aksi dari mahasiswa dan pemuda di tanggapi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan langsung masuk ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membuat laporan agar dapat segera ditindaklajuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (DS)

PD FORMASIH TAPSEL Gelar Aksi Damai di Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan TAPSEL

 

INILAHNUSANTARA.COM,MEDAN, - PD FORMASIH (Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara)   Kabupaten Tapanuli Selatan turun ke jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di pimpin oleh Wesly Gea.SH.  yang di oratori  oleh Didi Santoso sebagai pembuka aksi di Kantor Kejatisu,  puluhan mahasiswa dan pemuda turun ke depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Jum'at (28/10/2022).

Dalam orasinya, massa yang terdiri dari mahasiswa,pemuda dan masyarakat tersebut  telah lelah melihat Kejaksaan Negeri  Tapanuli Selatan yang terkesan tidak mampu dan sampai sekarang tidak ada tindakan dari Kejari Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi tersebut, maka dari itu pimpinan PD FORMASIH Tapsel -Sumut membuat suatu keputusan untuk berangkat dan membawa laporan dari kampung halaman Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Adapun Tuntutan Aspirasi PD FORMASIH Tapsel –Sumut tersebebut  terkait Pengelolaan APBD T.A 2019,2020 dan 2021 di tubuh Dinas  Kesehatan Kab.Tapanuli Selatan yang diduga kuat adanya tindak pidana korupsi di tubuh dinas tersebut. Adapun tuntun dari PD FORMASIH Tapsel –Sumut dalam aksi damai tersebut antara lain :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang terkesan tidak Efisien/Konsisten sesuai tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH)di wilayah hukum Kab. Tapanuli Selatan.   

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah-langkat hukum  dan memanggil / memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kab.Tapanuli Selatan Terkait anggaran BOK & DAK (Pembangunan/Rehap Puskesmas) Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Yang diduga terjadi Mark Up yang di lakukan pihak ketiga dengan PPK & PPTK pada T.A 2019,2020 dan 2021.

Di pertengahan aksi tersebut  pihak Polrestabes Medan (provost) yang mengawal aksi damai menjembatani/menyarankan untuk melaporkan tuntutan masaa aksi  ke  PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu) Kejatisu, Pimpinan PD FORMASIH Tapsel –Sumut  Wesly Gea.SH berserta dua orang rekannya langsung masuk ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membuat laporan terhadap dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (DS)


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes