BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2024

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri


JAKARTA,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Satrio Mukhti (18). Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.


“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).


"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," lanjut Irjen Dedi.


Seperti diketahui, Satrio Mukhti dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.


"Awalnya saya tidak melihat dia bawa senjata tajam, jadi berantem pertama tidak membawa senjata tajam. Sempat satu lawan satu," ujar Satrio saat ditemui detikcom di rumahnya di Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/5).


Satrio mengungkapkan, awalnya, pada Sabtu (11/5), dia tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.


"Pelaku itu satu motor tapi tiga orang. Pas berantem itu orang pertama kalah, tapi temannya yang tengah langsung turun dan ngeluarin senjata tajam," kata Satrio.


Pelaku yang membawa golok langsung mengayunkan senjatanya hingga ditangkis oleh Satrio. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus.


"Pertama pas dibacok saya nggak merasa tangan saya kena, karena saya merasa nangkisnya pegangan goloknya. Dua kali dibacok, tangan dan kaki, alhamdulillah saya pakai helm jadi kepala nggak kena," ujar Satrio.


Akibat pembegalan ini, Satrio mengalami luka parah di tangan. Jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok.


"Kalau luka yang parah tangan, kaki juga cukup parah. Tulang kelingkingnya putus, tapi masih nyantel, pas operasi saya masih pegang jari saya," ucap Satrio.


Satrio akhirnya terjatuh. Sementara para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.


Dengan kejadian yang dialaminya, Satrio berharap masih bisa mengikuti rangkaian tes bintara Polri. Satrio mengaku telah dua kali mengikuti tes bintara Polri. Menurut dia, menjadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil.


"Dengan kejadian ini, jika mimpi saya harus terkubur saya ikhlas. Tapi kalau dengan kejadian ini saya bisa jadi anggota Polri, saya siap," tegas Satrio.


Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menuturkan korban telah menjalani operasi penyambungan jari. "Sudah, sudah dioperasi. Sudah disambung," Ujarnya, Selasa (15/5).(rilis)

Kamis, 09 Mei 2024

Perjudian Merajalela di Deli Serdang, DEMA Sumut Aksi di Mabes Polri Desak Kapolri Copot Kapolresta Deli Serdang


 

JAKARTA,- Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan MABES POLRI Jakarta Pusat pada Rabu (08/05/2024) Dalam rangka meminta kepada Bapak Kapolri  untuk segera melakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku Mafia Judi yang berada Wilayah Hukum Polres Deli Sedang  Kamat dan Asun di Jalan Perbatasan dan Akuang dan Johan di Bakaran Batu.


Aksi unjuk rasa yang digelar pada hari ini merupakan aksi yang digelar untuk menyampaikan bahwasanya telah matinya Hukum di wilayah Polresta Deli Serdang terhadap banyak nya Perjudian dan Premananisme.


Mahdayan selaku ketua DEMA mengatakan dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar pada hari ini untuk mendesak Bapak Kapolri Untuk segera Memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri Memanggil dan Periksa Kapolresta Deli Serdang, “ Kami minta Bapak Kapolri segera mencopot Kapolresta Deli Serdang  yang di mana kami menilai di Wilayah Hukum Polres Deli Serdang sangat lemah terhadap yang namanya Perjudian dan Premanisme  “Ujarnya


Lebih lanjut Mahdayan menambahkan bahwa Kamat dan Asun Akuang dan Johan masih dapat Membuka bebas praktik perjudian layaknya dapat perlindungan hukum, “padahal negara kita ini merupakan negara hukum yang seharusnya menjunjung tinggi aturan dan hukum" Sambungnya


Mahdayan mengungkapkan bahwa apa yang telah terjadi terhadap pemukulan yang di lakukan para premanisme kepada rekan rekan masa aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara di depan Kantor Mapolresta Deli Serdang tak luput dengan lemahnya Kapolresta Deli Serdang Telah melakukan Pembiaran kepada para Premanisme Pemback Up Judi tersebut.


Terakhir, Mahdayan mengatakan ,  “Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara akan terus melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di depan MABES POLRI dengan Tuntutan dengan massa aksi yang jumlahnya lebih banyak Jika Demo hari ini kita belum juga membuat para mafia judi di jalan perbatasan dan jalan bakaran batu di tangkap, kita akan terus lakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dari hari ini" Tutupnya. (tim/ais)

Sabtu, 04 Mei 2024

Pj.Bupati Langkat Bangga Empat Siswa Langkat Mewakili Sumut pada Acara FTBIN di Jakarta


JAKARTA,-  PJ. Bupati Langkat turut hadir pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (02/05/2024).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu Nadiem Anwar Makarim dan akan dilaksanakan mulai dari 2 Mei hingga 5 Mei kedepan. 


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra mengangkat tema 'Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia'.


Pada kesempatan kali ini, PJ. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M. AP memberi support secara langsung kepada empat siswa Kabupaten Langkat mewakili Sumut pada ajang tersebut. Empat siswi itu ialah, Shinta Rafa Mulia, Hasnah Juwahir, Shafwa Salsabila dan Ria Maulida yang berasal dari SMP Negeri 1 Hinai dan MTsN 1 Stabat.


Hasrimy sapaan akrab PJ. Bupati Langkat pun merasa bangga dan senang karena empat siswi tersebut mewakili sumut dipentas Nasional. "Saya merasa sangat senang, kita pacu terus prestasi dan semangat siswa/i dari Kabupaten Langkat agar terus berprestasi di pentas Nasional," katanya.


Acara ini pun turut dihadiri oleh PJ. Ketua PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, dan Kadisdik Langkat Saiful Abdi.(ikp/rilis)





Jumat, 26 April 2024

Hadiri SPM Awards 2024, Pj.Bupati Langkat Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025


JAKARTA,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Kabupaten, Kota dan Provinsi terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (24/4/2024) bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy , AP., M.AP didampingi Asisten pemerintahan Drs. Mulyono hadir dan berharap Kabupaten Langkat masuk kategori 10 besar dalam Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards 2025.


” Kita akan terus berbenah, saya berharap dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik tahun depan Kabupaten Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards tingkat Nasional 2025” harap Hasrimy.


Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc pemberian penghargaan SPM ini berdasarkan indikator : Indeks pencapaian, komitmen anggaran, pelaksanaan sesuai tahapan, pembentukan dan keaktifan, penyusunan rencana aksi dan kualitas serta ketaatan terhadap pelaporan SPM. 


Tujuan pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.



Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, S.H., M.H menjelaskan undang-undang nomor 1 tahun 2022 bahwa dana alokasi umum digunakan untuk memenuhi SPM berdasarkan tingkat capaian daerah dan pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan SPM. IP SPM Nasional tahun 2024 mencapai di angka 83,29% dengan Provinsi sebesar 84,68% dan Kabupaten 81,91%.


” ini merupakan hasil yang menggembirakan, capaian SPM terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Harapannya trend ini terus terjaga dengan target SPM di angka 100%” harap Wamendagri.


” Wamendagri juga berharap pemberian penghargaan ini kedepannya jangan hanya 3, melainkan setiap kategori diberikan 10 penghargaan, sehingga menambah spirit bagi Kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia dalam menerapkan SPM di daerahnya masing-masing" katanya.(ikp/rilis).


Rabu, 20 Maret 2024

KPK Didesak Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang Atas Beberapa Pekerjaan Diduga Sarat KKN


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam  Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Kamis (20/03/2024).


Mereka mendatangi Kantor KPK RI untuk menyatakan sikap atas kinerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang seakan – seakan tidak serius untuk malukan Pekerjaan pembangunan sehingga diduga adanya praktek Kejahatan Korupsi pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. 


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak KPK RI  agar segera turun ke Kelapangan untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipkataru yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Anggaran pada Dinas Cipkataru Deli Serdang.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Dinas Cipkataru Deli Serdang. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di Dinas tersebut, ada beberapa elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan pada Dinas Cipkataru Kab. Deli Serdang.


Selain itu, Azaruddin Selaku Koordinator Aksi menerangkan, Bahwa ada beberapa Pekerjaan pada Dinas Cipkataru Deli Serdang yang diduga Sarat KKN di antaranya Pembangunan Kantor BKAG Kab. Deli Serdang Senilai Rp. 946.805.970  Bersumber Dari APBD TA 2023 yang dikerjakan Oleh CV. Kamajaya dan Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau Desa Bangun Sari Baru Kec. Tanjung Morawa (BKP) Sebesar Rp. 968.836.000 oleh CV. Haidarjaya Perkasa yang Bersumber Dari APBD Tahun 2023. 


Namun tidak sampai disitu, Azaruddin Melanjutkan bahwa dugaan korupsi itu juga ada pada pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang Sebesar Rp. 1.398.490.403 Bersumber Dari APBD TA 2023 di kerjakan Oleh PT. Tri Dharma Nugraha dan Pembangunan Area Plaza halaman dan Elemen Pendukung Kawasan Convention Hall Kab. Deli Serdang Sebesar  Rp. 945.443.283 Yang Bersumber dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Permata Kasih.


Jelas Azaruddin lagi, “ beberapa Pekerjaan Proyek Pembangunan  di  Dinas Cipkataru ini Seharusnya Sudah Menjadi Perhatian Khusus Penegak Hukum untuk Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek tersebut, dilihat di lapangan Bukan hanya pada TA 2023 Saja yang diduga Sarat KKN, Proyek Pembangunan di TA 2022 juga ada yang diduga Sarat KKN. ” Pungkas Azaruddin


Terlihat massa aksi saat Berorasi di depan Kantor KPK RI membacakan tuntutan mereka yang juga sebagai penutup aksi mereka. Adapun tuntutan mereka:

  1. Periksa Pembangunan Kantor BKAG Kab. Deli Serdang Senilai Rp. 946.805.970  Bersumber Dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Kamajaya.

  2.  Periksa Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau Desa Bangun Sari Baru Kec. Tanjung Morawa (BKP) Sebesar Rp. 968.836.000 oleh CV. Haidarjaya Perkasa yang Bersumber Dari APBD Tahun 2023.

  3. Periksa Rehabilitasi Kantor Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang Sebesar Rp. 1.398.490.403 Bersumber Dari APBD TA 2023 di kerjakan Oleh PT. Tri Dharma Nugraha.

  4. Periksa Pembangunan Area Plaza halaman dan Elemen Pendukung Kawasan Convention Hall Kab. Deli Serdang Sebesar  Rp. 945.443.283 Yang Bersumber dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Permata Kasih.

  5. Periksa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deli Serdang Sumatera Utara.

  6. Periksa PPK dan Kontraktor Pekerjaan Tersebut.

  7. Periksa Dokumen Kontrak dan Pengawas.

  8. Lakukan Penyadapan Kontak Seluler Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Serta Orang Terdekat


Tidak berselang waktu lama, setelah selesai melaksanakan orasinya massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.(AIS)

Selasa, 05 Maret 2024

Pj.Bupati Langkat Faisal Hasrimy Jemput Piala Adipura Tahun 2023 untuk Langkat


JAKARTA,- Kota Stabat, Kabupaten Langkat mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2023. Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menjemput piala Adipura tersebut di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta pusat, Selasa (5/3/2024).


Piala Adipura merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menunjukkan komitmen dan usaha nyata dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.


Kementerian lingkungan hidup dan kehidupan memberikan penganugerahan Adipura tahun 2023 untuk 4 kota anugerah kencana diberikan kepada :

1. Kota metropolitan diberikan kepada surabaya

2. Kota besar diberikan kepada Balikpapan 

3. Kota sedang diberikan kepada Kota Bitung

4. Kota kecil diberikan kepada Ciamis

Sedangkan Penghargaan Adipura diberikan kepada 106 Kabupaten/kota se Indonesia.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam acara penganugerahan piala Adipura 2023 menyampaikan bahwa Program Adipura merupakan instruksi penting karena salah satu katalisator untuk kabupaten/kota agar menjalankan Program lingkungan yang berkelanjutan.


"Jaga Kegiatan ini, karena ini sangat baik untuk menuju Indonesia Nol emisi di 2050" ucapnya.


Siti Nurbaya Bakar juga menyampaikan di depan bupati dan walikota yang berhadir untuk mendorong Pemerintah kabupaten/kota mengolah sampah dari hulu ke hilir.


"Dengan menimbangkan aspek lingkungan, ekonomi dan kesehatan dalam memenuhi zero waste zero accident" tambahnya.


Wakil presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin hadir dalam penganugerahan piala Adipura tersebut, dalam kesempatannya dia mengajak untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.


"Ini harus diperkaya dengan beragam inovasi sehingga mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman" ucapnya.


K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa Isu pengolahan sampah menjadi perhatian utama pemerintah republik Indonesia.


"Pemerintah menargetkan Nol emisi di tahun 2050, Salah satu upayanya yaitu mendorong pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir berbasis teknologi ramah lingkungan" ucapnya.


"Program Adipura harus terus disempurnakan, melalui program ini pemerintah daerah dapat didorong untuk menjadikan lingkungan yang berkelanjutan" tambahnya.


Kadis Lingkungan Hidup Langkat Muhammad Harmain, S.STP dalam kesempatan wawancaranya bahwa dia mengapresiasi atas penghargaan ini


"Ini merupakan dukungan dari pemerintah kabupaten Langkat yang didukung oleh masyarakat kabupaten Langkat yang tertib dan ditambah lagi berkat kerja keras dinas lingkungan hidup" ucapnya.


Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP setelah menerima penghargaan tersebut diwawancarai dan menyampaikan bahwa ini sebuah prestasi luar biasa yang harus terus dipertahankan.


"Saya sangat bangga atas penghargaan ini, semoga ini bisa kita pertahankan bahkan harus lebih meningkat lagi agar kedepannya anugerah kencana di tangan kita" ucapnya.


Turut Hadir :

- Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Harmain, S.STP

- Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP

- Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP

- Camat Stabat Bambang Eko Winarno,S.STP

- Para Kabid dan staf Dinas Lingkungan Hidup Langkat yang berhadir.(ridwan)

Sabtu, 24 Februari 2024

Mahasiswa Minta Pj.Gubernur Sumut Copot Kepala Bapenda Sumut


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (23/02/2024)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara  yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Bapenda Sumatera Utara masih Lemah dalam melakukan Pengawasan terhadap UPT Samsat yang ada di Sumatera Utara sehingga diduga adanya Kejahatan Korupsi. 


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di Badan Pendapatan Daerah Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan. Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Badan Pendapatan Daerah Sumut. 


Selain itu, Herdiansyah  sebagai Orator menerangkan, Bahwa mereka sudah  menyampaikan surat  permohonan klarifikasi terkait adanya dugaan KKN pada  kegiatan pengadaan Bus Samsat Keliling pada Badan Pendapat Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar yang dilaksanakan  oleh CV. Mangun Citra Bersama selaku pemenang tender dan terkait Belanja Jasa Tenaga Administrasi Perkantoran pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Sebesar Rp. 18,6 miliar yang dimenangkan oleh CV. Tiga Saudara Solution.


Namun mereka sangat menyayangkan atas sikap Kepala Bapenda Sumut yang tidak merespon surat permohonan klarifikasi yang mereka masukkan, sampai pada hari Jumat tertanggal 23 Februari 2024 mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor KPK RI Karena berhubung tidak adanya balasan dari pihak Bapenda Sumut.


“ Terkait dugaan korupsi di 2 Kegiatan Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut, Kita sudah lakukan Permohonan Klarifikasi dan Sekalian Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, tapi pada sampai tanggal yang sudah kita tetapkan Mereka tidak ada melakukan Balasan untuk surat kita, jadi kita kecewa dengan sikap pejabat seperti ini, makanya kita lakukan aksi unjuk rasa di KPK RI, agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Sumut, dan kita juga berharap agar PJ Gubernur Sumut Mencopot Kepala Bapenda Sumut.” Pungkas Herdiansyah


Lanjut Herdiansyah“terkait persoalan ini, kita sudah buat laporan ke KPK RI dengan menyerahkan beberapa berkas ke dalam bagian Pengaduan masyarakat. Dengan laporan yang kita masukkan kita berharap KPK secepatnya menindak lanjutinya dan turun ke Sumatera Utara. Kami sendiri akan terus mendesak KPK RI untuk melakukan Pemeriksaan, kita juga sudah sampaikan bahwa Minggu depan kita akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di KPK”.


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing.*(AIS)

Rabu, 07 Februari 2024

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Tuntut Kapolri Ambil Sikap


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Se Jakarta Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. (07/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolri mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap dengan adanya Aksi yang di lakukan di depan Mabes Polri agar Bapak Kapolri Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolri agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar Sahmadan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolri atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 


“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” Pungkas Sahmadan


Lanjut Sahmadan, “Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) bisa menjadi perhatian khusus Bapak Kapolri untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolri”.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 2 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

Kamis, 25 Januari 2024

Dugaan Pungli Disnaker Sumut,FMPB-SU Kembali Geruduk Kantor KPK RI Minta Segera di Usut


JAKARTA,- Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB SU) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.Kamis 25 Januari 2024. 


Dalam menyampaikan pendapatnya mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar mengusut kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.


Adapun dugaan Pungli yang ditudingkan FMPB SU kepada Disnaker Sumut, yakni terkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh Perusahaan yang berada dibawah pengawasan Disnaker Sumut.


Dalam menyampaikan orasinya mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka juga telah melayangkan laporan dugaan pungutan liar oleh oknum di Disnaker Sumut kepada Kejati Sumut sesuai laporan FMPB SU No : 28.A/PP/FMPB-SU/X/2023 pada tanggal 18 oktober 2023 yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 


''Maka dari itu kami datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini, meminta KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara terkait pengurusan Surat Keterangan layak operasi alat-alat bermesin di perusahaan yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Azzar Panjaitan saat memimpin aksi tersebut. 


"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya


Tidak hanya itu, Azzar mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang seharusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk (memperoleh) satu surat izin perpanjangan," katanya.


Sedangkan untuk pengurusan izin, lanjut azzar, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.


"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.


Atas dugaan Pungli tersebut kami meminta Kejagung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, dan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak operasi alat dan mesin.


"Panggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," pungkasnya.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala DINAS Tenaga Kerja Sumatera Utara. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Rabu, 24 Januari 2024

Geruduk Gedung KPK-RI, AMP-SU Desak Periksa Pekerjaan Preservasi di Kab. Nias Selatan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (AMP-SU) Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Rabu (24/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, AMP-SU mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya  Proyek Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523. Yang diduga sarat KKN,  sesuai dengan informasi, bahwa pekerjaan TPT dan bronjong itu satu paket dengan Preservasi pengaspalan jalan Lahusa gomo dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat direktorat Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Nias selatan.   Sumber dana tersebut melalui DIPA APBN Tahun 2023 masa kontrak 150 hari kerja, Agustus 23 s/d 23 desember tahun 2023, tapi hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai.


Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rius sejahtera raya, dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb2-Wil 3.S/PPK. 3.5 2023. 21 juli 2023.


 "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Koordinator Aksi AMP-SU Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama massa aksi  agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pekerjaannya.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, PPK, KASATKER, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. Kami juga Minta Menteri PUPR agar segera mencopot Kepala BBPJN II,  dan Kepala Satker PJN serta PPK. Tegas Az.Pjt.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga kami konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di BBPJN II Sumatera  Utara, AMP SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Sabtu, 20 Januari 2024

Aksi Demonstrasi FMPB-SU di Kejagung RI, Tuntut Periksa Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara


JAKARTA,- Sejumlah Massa dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB-SU) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jakarta. Jum'at 19 Januari 2024.


Dalam menyampaikan pendapatnya mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengambil alih kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.


Adapun dugaan Pungli yang ditudingkan FMPB-SU kepada Disnaker Sumut, yakni terkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh Perusahaan yang berada dibawah pengawasan Disnaker Sumut.


Dalam menyampaikan orasinya mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka juga telah melayangkan laporan dugaan pungutan liar oleh oknum di Disnaker Sumut kepada Kejati Sumut sesuai laporan FMPB SU No : 28.A/PP/FMPB-SU/X/2023 pada tanggal 18 oktober 2023 yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 


''Maka dari itu kami datang ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia  untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara terkait pengurusan Surat Keterangan layak operasi alat-alat bermesin di perusahaan yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Azzar Panjaitan saat memimpin aksi tersebut. 


"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya


Tidak hanya itu, Azzar mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang harusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk (memperoleh) satu surat izin perpanjangan," katanya.


Sedangkan, untuk pengurusan izin, lanjut azzar, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.


"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.


Atas dugaan Pungli tersebut kami meminta Kejagung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, dan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak operasi alat dan mesin.


"Panggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," pungkasnya.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes