BREAKING NEWS

Selasa, 03 Juni 2025

Unit Kamsel Satlantas Polres Langkat Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Beca Bermotor Lewat Binluh dan Dikmas Lantas


Langkat, – 

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat, Unit Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Langkat melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Kegiatan ini difokuskan kepada pengemudi becak bermotor, salah satu moda transportasi yang masih banyak digunakan di kawasan Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (1/6/25)

Dalam kesempatan tersebut, pengemudi becak bermotor diberikan himbauan tegas agar selalu tertib dalam berlalu lintas, berhati-hati di jalan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Langkat, Ipda Ester M. Situmorang, Amd, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa edukasi kepada pengemudi becak bermotor sangat penting untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas akibat perilaku ugal-ugalan.

“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada pengemudi becak bermotor agar dapat berkendara dengan aman, tertib, dan menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menjaga kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di wilayah ini,” jelas Ipda Ester.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Marulitua Simanjorang, S.H., turut menyambut positif kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat. Menurutnya, pendekatan edukasi dan penyuluhan merupakan langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada pembinaan dan edukasi untuk mengubah perilaku pengendara. Ini adalah kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar AKP Marulitua.

Polres Langkat akan terus menggalakkan kegiatan seperti ini untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat demi mewujudkan cita-cita bersama berupa lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


(ridwan)

Bawa Kabur Motor, IR Diciduk di Pinggir Jalan



Langkat, — 

Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Namun respons cepat dan kesigapan aparat Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang pria berinisial IR, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)

1 (satu) lembar STNK asli

1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.

Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(ridwan)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes