BREAKING NEWS

Rabu, 06 September 2023

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Polres Langkat Cek Urine Anggota Polri dan ASN


LANGKAT,- Tim Biddokkes Polda Sumut dipimpin oleh AKP dr. Dessy Panjaitan Sp.F didampingi oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melakukan deteksi dini Narkoba kepada anggota Polri dan ASN Polres Langkat di Aula Bharadaksa Mapolres Langkat, Selasa (05/09/23).


Kegiatan pemeriksaan deteksi dini narkoba merupakan bentuk pengawasan terhadap personel tentang penyalahgunaan narkoba khususnya personel Polres Polda Sumut Ketua Tim Biddokkes Polda Sumut AKP dr. Dessy Panjaitan Sp.F  mengatakan, “pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri, pemeriksaan itu juga sebagai tindak lanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah  penyalahgunaan narkoba.” katanya


Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menyampaikan "Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya Polres Langkat Polda Sumut dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," ujar AKBP Faisal Rahmat HS


Dari Hasil pemeriksaan, 83 (delapan puluh tiga) personil negatif.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 05 September 2023

Gagal Bawa Kabur Curiannya,Warga Tuntungan Diamankan Ke Polsek Secanggang


LANGKAT,-  Zl (42) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan harus pasrah setelah dirinya gagal membawa kabur HP curiannya setelah dikejar korbannya sendiri. Selasa (05/09/23)


Keterangan dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S S.I.K S.H M.H Melalui Kasi Humas Polress Langkat AKP Yudianto yang menjelaskan kronologi awal mula kejadian.


" Pada hari Minggu (03/09/23) sekira pukul 05.15 Wib ketika pelapor yaitu  Irvan Syahputra Aritonang (23) warga Jalan KL. Yos Sudarso LK XI. Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kota Medan sedang tidur di dalam mobil miliknya yang terparkir di Dusun E, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang Kab. Langkat " jelas Kasi Humas.


Dan saat itu  posisi HP terletak di Dashboard mobil dengan kaca penumpang yang sedikit terbuka, tiba -  tiba Irvan mendengar suara gesekan di kaca mobil nya dan melihat tangan pelaku masuk mengambil HP miliknya.


Sontak saja, melihat kejadian itu Irvan langsung keluar dan mengejar pelaku yang hendak lari menaiki sepeda motornya namun berhasil di gagalkan oleh Irvan sehingga pelaku jatuh.


Namun ketika pelaku terjatuh, ia mengambil sebilah Parang dan mengayunkan nya kepada korban Irvan dan para saksi yang berada di lokasi.


" Akibat ayunan parang kearah Korban dan Saksi, salah seorang warga mengalami luka di jarinya karena menahan serangan tersebut " Kata AKP Yudi


Setelah warga berhasil mengamankan pelaku ditemukan barang bukti HP tersebut tergeletak di tanah dan diamankan warga, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Secanggang.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ *32 */ IX/ 2023/ SPKT/ POLSEK SECANGGANG/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 03 September 2023. Kapolsek Secanggang AKP Salija, S.H., beserta Kanit Reskrim Ipda Mhd. Raja Mulia S.H. dan Tim Opsnal segera mengamankan pelaku di TKP dan membawanya untuk berobat di Puskesmas Desa Teluk Secanggang. Lalu  dibawa ke Polsek Secanggang guna proses penyidikan lebih lanjut. 


" Pelaku sudah diamankan Pihak Kepolisian dengan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB. Sebilah Parang  sepanjang -+ 30 cm. 1 (satu) unit HP merk VIVO berwarna hitam dan disangkakan Pasal 365 (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara " tutup Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.*(Ridwan Ahmad)

 

Polsek Pangkalan Susu Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Hp Yang Viral di Medsos


 LANGKAT,- Dengan gerak cepat Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil ungkap kasus perampasan Hp yang viral di media sosial persisnya di TKP, Counter Handphone Gg Ponsel Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,Selasa (5/9/2023) pukul 09.00 Wib.


Aksi kejahatan itu diungkap Polsek Pangkalan Susu berdasarkan adanya laporan dari korban,Anada Anggriani (20) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten  Langkat ,dengan dasar laporan Polisi ,LP/ B/ 37/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 22 Agustus 2023.


Dari laporan korban dan viralnya kedua pelaku di media sosial,akhirnya pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ,Hal tersebut tersebut dibenarkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH


" Polsek Pangkalan Susu berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu,kejadian perampasan hp tersebut terjadi di hari Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.


Kedua pelaku berinisial, RH ,Lk, (30) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan IB  (35) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.


Sebelumnya,di hari Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wib,kedua pelaku datang ke TKP dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam. 


Kemudian salah satu pelaku mendekati pelapor yang sedang berjualan pulsa, sedangkan pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. 


Pelaku yang mendekat tersebut membeli pulsa kepada pelapor dengan menyebutkan nomor Handphone yang mau di isikan pulsanya. 


Saat pelapor sedang mengetik nomor handphone yang mau diisikan pulsa, pelaku langsung merampas Handphone milik pelapor jenis Vivo Y69 warna Gold.


Selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.


Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Dan korban juga menyebarkan berita melalui Medsos tentang kejadian yang menimpa dirinya


Kemudian,Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, dan atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., 


Tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah merampas Handphone milik korban.


Setelah melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV di TKP serta keterangan korban dan para saksi, diketahui bahwa pelaku yang merampas Handphone korban adalah laki-laki yang dikenal dengan nama R.H yang tak lain warga Kecamatan Besitang.


Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,di hari Senin (4/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wib ,Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang.


Tak menyia yiakan waktu,Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung menuju ke lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku. 


Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 15.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. 


Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah merampas Handphone milik korban, yang pada saat itu ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan temannya yang dikenal berinisal I.B .


Selanjutnya unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku lainnya berinisal I.B dan berdasarkan informasi yang didapat, pelaku lain berada di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. 


Kemudian Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 18.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya bersama pelaku lainnya yang telah merampas Handphone milik korban.


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menjelaskan Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Pangkalan Susu bersama barang bukti 1 unit HP Vivo Y69 warna Gold dan 1 kotak HP Vivo Y69 warna Gold,kedua tersangka dipersangkakan dalam Pasal 363 KUHPidana " ujarnya


Kapolres Langkat menegaskan Polres Langkat dalam hal ini akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.(Ridwan Ahmad)

Polsek Hinai Amankan 2 Orang Diduga Akan Melakukan Pencurian Mobil Truck Colt Diesel


LANGKAT,- Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumatera Utara mengamankan 2 ( dua) orang laki-laki di duga akan melakukan pencurian mobil Truck Colt Diesel dengan kronologi sbb:


WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN

Pada hari ini Senin tgl. 04 September 2023 sekira pukul 03.30 wib di Dusun V Desa Tg.Mulia Kec. Hinai Kab Langkat.


PELAPOR

SUTRISNO, Lk, 25 thn, Islam, Supir, Pasar Sidomulyo Kel.Boncah Mahang Kab.Bengkalis Prov.Riau.


SAKSI SAKSI

a. HERMANSYAH als MANSYAH, Lk, 51 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun V Desa Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.

b. UMIMAULI DIAN SARI, Pr, 43 thn, Islam, Ibu rumah tangga, Dusun V Ds.Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.


BARANG BUKTI

a. 1 (satu) unit sepmor Honda Beat BK 3953 AGE

b. 4 (empat) buah mata kunci T

c. 1 (satu) buah sangkar pembuka kontak truck yg sudah dirusak

d. 1 (satu) unit Truck Colt Diesel jenis Canter nopol BM 9227 PO berikut STNK 


TERLAPOR

a. E,B.S Lk, 53 thn, Islam, tukang pangkas, Jl.Mesjid Dusun III Karya I Helvetia Gg.Mawar Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang.

b. R.H, Lk, 35 thn, Kristen, buruh bangunan,Jl.Pondok Seng Gg.Rambutan Kec.Medan Helvetia Kota Medan.


KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Minggu tanggal 04 September 2023 sekitar pukul 03.20 wib. Piket Polsek Hinai mendapatkan informasi oleh warga Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai bahwasannya warga telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kemudian piket personel Polsek Hinai langsung menuju Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai,  sesampai di lokasi personil Polsek Hinai mendapati 2 (dua) org laki laki diduga pelaku Curanmor sudah dalam keadaan posisi tangan pelaku terikat dan dalam keadaan babak belur (disebabkan amuk  massa). kemudian oleh petugas melakukan penggeledahan pada pakaian pelaku. Dan dari pakaian salah seorang pelaku ditemukan barang-barang berupa 4 (empat) buah mata kunci T yg salah satu mata kunci tsb melekat di stop kontak kendaraan yg sudah dirusak, 2 (dua) buah dompet kecil serta 1 ( satu)  Unit Sp.Motor Jenis Honda Beat BK 3953 AGE yang digunakan oleh pelaku kemudian personil Polsek Hinai mengamankan 2 (dua) org laki laki diduga pelaku dan membawa ke Puskesmas Tj. Beringan mengunakan Mobil Ambulance untuk dilakukan pengobatan/perawatan medis.


HASIL INTEROGASI

Unit Reskrim Polsek hinai melakukan interogasi terhadap kedua laki-laki tsb dan  menerangkan sbb ;

bahwa diduga pelaku sebanyak 4 ( empat) orang dgn mengendarai 2 (dua) sepmor akan melakukan aksi Pencurian Mobil Colt Diesel yg terparkir di salah satu doorsmer mobil yg terletak di Dusun V Desa Tanjung Mulia Kec. Hinai. Dengan cara, 2 (dua) org pelaku standby di pinggir jalan (sekitar 100 meter dari TKP) dan 1 (satu) org pelaku standby R.H diatas sepmor berjarak sekitar 20 meter dari TKP, sedangkan E.B.S yg membongkar sarang kontak Truck  9227 PO. Namun aksi pelaku di ketahui oleh pemilik truck (Sutrisno)dan juga pemilik doorsmer (Hermansyah), lalu pelapor dan saksi mengejar pelaku yg saat itu kabur mengunakan sepmor Honda Beat BL 3953 AGE, sedangkan 2 (dua) org temannya juga kabur dgn mengendarai sepmor lainnya,

Dengan berboncengan Kedua pelaku yakni R.H dan *E.B.S kabur ke arah Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai dan menabrak kursi-kursi di tempat warga yg sedang kemalangan, sehingga warga mengamankan kedua pelaku dan diamuk oleh massa. Selanjutnya warga mengubungi  Polsek Hinai.

Kemudian Personil Polsek Hinai datang ke Lokasi serta mengamankan kedua diduga pelaku ke Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Ketua LSM MAKSI:Copot Kasek SDN 056009 Telaga Jernih !


LANGKAT,- Sebagai Lembaga Sosial Masyarakat,LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) kita terus melakukan pergerakan dalam upaya meningkatkan kualitas Kontrol terhadap terhadap Dunia Pendidikan di Kabupaten Langkat.Salah satu upaya tersebut dengan melakukan kontroling di SDN 056009 Telaga Jernih Kecamatan Secanggang. LSM MAKSI menilai masih banyaknya penggunaan Dana BOS diduga belum tepat sasaran.


Mobiler yang rusak dan kondisi bangunan yang tidak terurus membuat sekolah tersebut tidak ada yang mengurus.Seperti sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah.Karena menurut informasi yang LSM MAKSI terima Kepala Sekolah jarang masuk sekolah.Bahkan beliau jarang hadir di Rapat internal Kepala Sekolah se Kecamatan Secanggang.


Bagaimana sekolah mau berprestasi dan mencerdaskan anak bangsa kalau dipimpin Kepala Sekolah yang diduga jarang  hadir.Belum lagi penggunaan Dana BOS yang diduga tidak tepat sasaran.Seharusnya selalu Kepala Sekolah,beliau harus rajin ke Sekolah dan memiliki sifat pemimpin yang baik selaku pimpinan di Sekolah.


Karena hal ini penting maka kami dari LSM MAKSI menilai perlu adanya pergantian Kepala Sekolah di SDN 056009 TELAGA JERNIH Kecamatan Secanggang.LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) meminta Bapak Plt Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Sekolah SDN 056009 Telaga Jernih ya berinisial NS tersebut dan menggantinya dengan yang lebih baik"ungkap Ketua LSM MAKSI RA Tanjung di sekretariat LSM MAKSI di Stabat.(05/09)


Hal ini penting dilakukan agar sekolah tersebut dapat menjadi sekolah yang dapat mencerdaskan anak bangsa dan memiliki Kepala Sekolah yang berkualitas.(Ridwan Ahmad).

Senin, 04 September 2023

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA


 LANGKAT,- Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap 6 (ENAM) ORANG pelaku Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.


WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Sabtu,

tanggal 02 September 2023

sekira pukul 22.00 Wib


TEMPAT KEJADIAN:

Ditepi jalan umum

Jln. Pkl. Brandan Lingk. V

Kel. Beras Basah

Kec. Pangkalan Susu

Kab. Langkat


PELAPOR:

ARDIANSYAH PUTRA, Lk, 26 Thn, Islam, Mahasiswa, Lingk. VIII Simpang Tiga Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat


KORBAN:

1. Pelapor

2. MUHAMMAD MUCHIL CEN, Lk, 24 thn, Islam, Belum Bekerja, Lingk. VIII Simpang Tiga Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat


SAKSI-SAKSI:

1. RISKA ZULIANA, Pr, 19 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Mahakam Komperta Bukit Kunci Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

2. WIDYA KESUMA, Pr, 18 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Dusun IV Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat


PELAKU

1. M. M Als. M Lk, 22 Thn, Belum Bekerja, Dsn. III Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

2. I.S als I, Lk, 19 Thn, Belum Bekerja, Jl. Mahakam Komperta Bukit Kunci Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

3. M.R.R Als. R Lk, 19 Thn, Jl. Nurul Huda Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

4. I.M Als. I Lk, 19 Thn, Belum Bekerja Dsn. V Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

5. D.R Als. A Lk, 18 Thn, Belum Bekerja, Dsn. III Melati Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

6. M A Als. A, Lk, 18 Thn, Pelajar Kelas XII SMK DP Pangkalan Susu, Dsn. V Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat


BARANG BUKTI:

NIHIL


KERUGIAN MATERIL/JIWA:

Korban mengalami:

- luka memar di pipi sebelah kanan,

- luka memar di belakang telinga sebelah kiri, 

- luka memar di perut

- luka memar di punggung

- lembam di bagian kepala sebelah kanan


KRONOLOGIS KEJADIAN:

Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib pelapor dan korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi. Sekira pukul 21.00 Wib pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kec. Besitang dengan mengendarai sepeda motor. Saat di perjalanan, tepatnya di Jl. Pkl. Brandan Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku. Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal bernama M.(nama panggilan) memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan pelapor dan korban, selanjutnya pelaku langsung menendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban. Akibat dari kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Atas kejadian tersebut pelapor dan korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 03 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingk. X Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu. Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku.dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya  Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Minggu, 03 September 2023

Plt Camat Ulu Barumun Beserta 3 Kepala Desa Disarankan Membuat Negara Sendiri


PADANG LAWAS,- Permasalahan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa serta Pelanggaran Hukum lainnya yang terindikasi menyeret nama Plt Camat Ulu Barumun beserta 3 Kepala Desa yakni Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-buali yang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang, sehingga salah satu saran dari Pemerhati Sosial di Kab. Padang Lawas menjadi sorotan, adapun saran dari Ahmad Jajilani selaku Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KOMPAS) yakni " Plt Camat Ulu Barumun dan 3 Kepala Desa Sebaiknya Membuat Negara Sendiri Agar Bisa Sesuka Hati". Minggu, (3/09/2023). 


Di samping dari pada itu KOMPAS juga memiliki beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Ahmad Jajilani kepada awak media, di salah satu Sekretariat Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.


Plt. Buati Palas harus perintahkan Plt Camat Ulu Barumun untuk membatalkan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Pintu Padang, Desa Paringgonan Julu dan Desa Sibual Buali. Karena dinilai kangkangi undang-undang alias melanggar hukum. Antara lain, Bahwa awalnya Kepala Desa membuat peraturan kantor yang mengatur jam masuk dan pulang kantor, selanjutnya tidak boleh double job Namun mereka pulalah yang paling utama dalam melanggar peraturan tersebut. dimana Perangkat Desa yang diangkat oleh kepala Desa ada yang menjabat sebagai PPK adapula Panwascam, ada yang tenaga honorer pada dinas PMD, RSUD Sibuhuan  dan ada juga yang kelebihan usia. Sehingga dipandang perlu ketegasan dari Plt. Bupati selaku Pinpinan tertinggi di Padang Lawas, ditambah lagi Kepala Desa melakukan manipulasi data penerima bantuan oleh Kader KB dan manipulasi data Realisasi Penerima BLT Dana Desa. Namun dalam permasalahan ini Plt. Camat Ulu Barumun terkesan memihak kepada para Kepala Desa tersebut sekalipun ia tahu bahwa yang dikerjakannya itu melanggar hukum. Sehingga kami berasumsi bahwa Plt. Camat Ulu Barumun doyan membuat laporan palsu, pasalnya, ada salah seorang Kepala Seksi yang bertugas pada Kantor Camat Ulu Barumun tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun sampai hari ini. Namun pada laporan Plt Camat Ulu Barumun selalu masuk. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa Plt Camat Ulu Barumun ada mendapat keuntungan sehingga tidak ada ketegasan.


Dari itu kami meminta ketegasan Plt. Bupati Padang Lawas, Selanjutnya Aparat Penegak Hukum diminta agar tidak tutup mata dalam permasalahan ini demi kemajuan bangsa Indonesia yang berkeadilan. Cetus Ahmad Jajilani srg.*(SS)

BPBD Medan Sosialisasikan Tanggap Darurat Bencana


MEDAN,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana bagi Karyawan BRI Cabang Gatot Subroto dan Iskandar Muda, Sabtu (26/08/2023).


Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di aula BRI Gatot Subroto Medan ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Muhammad Husni diwakili Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan/JP. Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Muhammad Yamin Daulay.


Yamin mengatakan, sosialisasi dan simulasi ini bertujuan membangun budaya sadar bencana.

"Selain itu kita juga sosialisasikan pembentukan Satuan - Satuan Siaga Bencana di lingkungan usaha dan kerja masing-masing," sebutnya.


Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023 memberikan arahan agar memprioritaskan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat dan mengidentifikasi risiko bencana di wilayah masing-masing.


Peserta kegiatan pimpinan cabang , karyawan, dan Satuan Pengaman (Satpam) BRI.


Antusias mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yakni sosialisasi tanggap bencana, simulasi gempa bumi/vertical rescue, dan penanganan kebakaran skala kecil menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

KELUARGA KORBAN PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR MENDESAK POLRES TAPSEL TANGKAP PELAKU


PADANG LAWAS UTARA,- Masyarakat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pelaku penganiayaan di Desa Paran Padang, BS, yang saat ini juga tercatat sebagai Bakal Calon Kepala Desa, Jum'at (1/9/2023) sore.


Namun, masyarakat Kecamatan Simangambat juga meminta perlakuan serupa dilakukan kepada pelaku penganiayaan di Desa Simangambat Julu, SS, yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.


"Kami sangat apresiasi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dan jajarannya yang Gercep menangkap pelaku penganiayaan di Desa Paran Padang. Tetapi pelaku penganiayaan anak-anak di Desa Simangambat Julu kapan ditangkap pak ?" sebut Andri.


SS yang merupakan oknum Bendahara Desa dilaporkan ke Polres Tapsel karena dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak-anak. Ia memakai alat berupa sandal, kayu gagang sapu dan tojok sawit untuk menganiaya kedua korban.


Perlakuan SS terhadap dua orang anak-anak itu telah dilaporkan orangtua salah seorang korban ke Polres Tapsel sekitar sebulan yang lalu, Selasa (5/8/2023).


Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/306/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, orangtua salah seorang korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di Jalan Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.


Dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (4/8/2023) sekira pukul 18:30 di penimbangan buah kelapa sawit (RAM) milik terlapor SS. Ketika itu kedua korban yang berusia sekitar 15 tahun sedang bermain-main di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).


Kemudian seorang pekerja mendatangi mereka dan menuduhnya sebagai pencuri brondolan atau buah yang lepas dari tandan kelapa sawit. Selanjutnya si pekerja itu menghubungi SS dan mengatakan telah menangkap pencuri brondolan di penimbangan buah kelapa sawit.


Menerima laporan anggotanya, SS menuju lokasi dan setibanya di sana langsung memukuli kedua anak-anak tersebut dengan memakai sandal, gagang sapu dan tojok sawit.


Akibatnya, kedua anak-anak itu mengalami lukan memar dan bengkak di tangan dan punggungnya. Tidak terima dengan perlakuan oknum Bendahara Desa yang juga Toke Sawit itu, orangtua salah seorang korban langsung membuat laporan Polisi ke Polres Tapsel.


"Pak Kapolres Tapsel, tolong diberikan perlakuan yang sama terhadap pelaku dugaan penganiayaan di Desa Simangambat Julu. Karena terlapor juga merupakan oknum aparatur pemerintahan desa," pinta Andri.(tim)

Jumat, 01 September 2023

VIRAL VIDEO PEMUKULAN ANAK DI BAWAH UMUR MEMAKAI ALAT BESI TOJOK SAWIT SAMBIL MENGANGKAT 1 GONI SAWIT DI ATAS KEPALA SAMBIL MENGANCAM UNTUK MENGAKUI PENCURIAN


 PADANG LAWAS UTARA,- Beredarnya video penganiayaan anak dibawah umur yang diduga  kuat dilakukan oleh bendahara desa Simangambat Julu(Samsir Samosir) kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas utara.sungguh perbuatan itu dinilai sangat biadab,kejam dan tidak berprekemanusiaan sehingga membuat anak tersebut mengalami trauma yang sangat mendalam.


pada hari Kamis (31/08/2023) beberapa awak media melakukan investigasi dan menemui keluarga si korban di desa Simangambat Julu kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas utara, setelah bertemu dengan kedua orang tua korban mereka membenarkan kejadian tersebut.


Kedua orang tua korban merasa geram, kesal dan di campur sedih melihat rekaman video anggota pelaku samsir samosir yang sudah beredar di TABAGSEL, dalam video tersebut bahwa, ke 2(dua) anak tersebut dipaksa dan dituduh mencuri oleh pelaku sambil memegang "BESI TOJOK SAWIT" seolah-olah pelaku mengancam kedua anak kami, sambil anggota pelaku melakukan vidio terbuka dan disaksikan beberapa orang di tempat kejadian perkara.


Saat di konfirmasi ke 2(dua) orang tua korban tersebut  di desa simangambat julu kec.simangambat kab.paluta menjelaskan pada hari tanggal (29/08/2023), polres tapsel melakukan rekonstruksi reka ulang kejadian adegan penganiayaan anak di bawah umur oleh pelaku (samsir samosir) di desa simangambat julu.


Kedua orang tua korban tersebut berharap kepada bapak KAPOLRES AKBP.IMAM ZAMRONI SIK.MH akan melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan oleh kedua anak buah hati kami, dan kami takut kejadian yang menimpa kami akan terulang kembali lagi ke anak yang lain.


Pelaku penganiayaan anak kami seakan-akan kebal hukum dan tidak merasa bersalah atas yang ia lakukan kepada anak kami, mungkin karena pelaku punya power dan punya materi kuat sehingga ia mengacuhkan surat laporan penganiayaan anak di bawah umur terasa dianggap ringan dan remeh, kami berharap pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.*(AIS)



LSM MAKSI Minta Plt.Bupati Langkat Copot Kasek SDN 050705 Selotong


LANGKAT,- LSM MAKSI (MASYARAKAT ANTI KORUPSI) merupakan Lembaga Sosial Kontrol yang terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Langkat.LSM MAKSI juga  berusaha memberikan masukan yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.


Hal ini dilakukan sebagai upaya  keterlibatan  LSM MAKSI agar menjadi Lembaga yang berdaya guna bagi masyarakat Langkat.LSM MAKSI yang sekarang lagi terkonsentrasi dalam melakukan kontroling dalam dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.


Pendidikan yang sekarang menerima anggaran APBN sebesar 20 persen.Anggaran yang cukup besar yang harus dikelola dengan benar.Oleh karena itu Pemerintah Langkat harus memiliki orang-orang yang memimpin di Sekolah ataupun diatasnya adalah pemimpin yang serius dalam pemimpin.


Karena hal ini penting maka PLT Bupati Langkat harus melakukan penyegaran Kepala Sekolah dengan cara mengganti Kepala Sekolah.Hal ini penting dilakukan agar semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus terjaga.Kepala Sekolah yang harus diganti diantaranya Kepala Sekolah SDN 050705 SELOTONG- Kecamatan Secanggang yang sekarang dipimpin oleh Bapak "S'.Kasek yang sudah bertugas di sekolah tersebut selama 4 tahun,hal ini diungkapkan Ketua LSM MAKSI RA Tanjung di sekretariat LSM MAKSI di  Stabat.Masih banyak bangunan yang kurang perhatian, seperti WC yang tidak bisa digunakan dan beberapa ruang kelas,ketika LSM MAKSI melakukan pemantauan ke Sekolah tersebut.Maka kita serius meminta kepada PLT Bupati Langkat agar mengganti Kepala Sekolah SDN 050705 SELOTONG tersebut sebagai salah satu upaya penyegaran di tingkat Sekolah Dasar.Hal ini penting untuk dilakukan sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Langkat.(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes