BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI SELATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAPANULI SELATAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2025

Haris Munandar: Panggil dan Periksa Pembelanjaan Pupuk di Desa-Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan Diduga Mark-Up


Tapanuli Selatan,-

Puluhan massa yang tergabung dari Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan melakukan aksi unjuk rasa di 2 (dua) tempat yakni Markas Polres Tapanuli Selatan dan Kantor Kejari Kab.Tapsel, Unras tersebut terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk  Desa Se-Kab.Tapsel,Jum'at.(14/02/2025)


Didi Santoso selaku koordinator aksi mengungkapkan agar pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari oknum yang mengatasnamakan polres Tapanuli Selatan, ini sudah mencederai institusi pihak kepolisian, apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa se-kab.tapsel.


Dilanjutkan, Secara tegas Didi Santoso ungkap; “kepada Polres Tapanuli Selatan untuk melakukan gerak cepat dan mengungkap siapa aktor dibelakang pada pengerjaan pengadaan pupuk se-kab.Tapsel yang kami nilai harga tersebut diduga Mark-Up." ujarnya.


Ditambahkan, Haris Munandar dalam orasinya menyebutkan kepada pihak APH (aparat penegak hukum) Tapanuli Selatan kiranya untuk menangani dan menindaklanjuti atas tuntutan aksi yang mereka lakukan, Adapun beberapa tuntutan aksi mereka antara lain adalah :


1. Meminta Kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa Vendor terkait pengadaan Pupuk NPK Janjang Emas pada seluruh Desa Se-Kab. Tapanuli Selatan T.A 2024 yang diduga Mark-Up besar-besaran dan mengambil keuntungan berkali-kali lipat."


2. Kami juga menemukan informasi diduga Kepala Dinas Pmd Kab.Tapsel ikut mengarahkan untuk pengadaan Pupuk yang berjenis NPK Janjang Mas 10-15-15, dan membangun Komunikasi setiap desa-desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan, apabila tidak dianggarkan pada pembelanjaan Apbdes di setiap desa-desa maka diduga pengajuan pencairannya di tolak, Kami berharap kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan agar tegas dalam mengusut tuntas kasus ini dikarenakan sudah mencederai hati masyarakat.


3. Kami berharap kepada Bapak Kajari Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Tapanuli selatan untuk menyelidiki terkait kasus pengadaan pupuk yang sangat mahal dan Mark-Up besar-besaran.


Diteruskan, Didi Santoso mendesak Kejari Kab.Tapsel untuk  memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD dan salah satu organisasi Kepala Desa di Kab.Tapsel, diduga ada oknum tersebut ikut mengarahkan dan melancarkan pada pengerjaan pupuk desa-desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, dia juga meminta kepada pihak Polres Tapanuli Selatan untuk mencari dan menangkap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk melancarkan pengadaan pupuk di desa-desa se-Kab.Tapanuli Selatan.


Tim Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan yang didampingi pers siap dipanggil apabila pihak Kejari Tapanuli Selatan untuk melengkapi berkas tersebut, maka kami akan mempersiapkan bukti-bukti untuk melancarkan proses penyelidikan atau penyidikan pihak kejari Kab.Tapsel. (tim)

Chandra Ananda Lubis: Panggil dan Periksa Oknum Dinas Pertanian Tapsel atas Dugaan Korupsi di 11 Proyek


Tapsel,Jumat.(14/02/2025).

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tapanuli Selatan, Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “kami turun ke-2 kalinya untuk mendesak tim Saber Pungli Polres Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa konsultan Dinas Pertanian yaitu CV.Putra Pramatra yang diduga melakukan pungutan liar setiap Perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pada proyek di Dinas Pertanian." ujarnya.


Dilanjutkan, Rasydin sebut perusahaan CV.Putra Pramatra pada Tahun 2024 sebagai konsultan pada pekerjaan pada proyek di dinas pertanian, melakukan pengutipan Fee 1℅ di luar dari kontrak.


Ditambahkan Saif Azis Siregar selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa, Kami masih sangat percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan khususnya kepada Wakapolres selaku Ketua Saber Pungli Kab. Tapanuli Selatan, sepenuhnya dengan keyakinan bahwa beliau mampu mengentaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Konsultan Dinas Pertanian Kab.Tapsel yaitu CV.Putra Pramatra.


Ditanggapi, Wakapolres Tapsel yang diwakili oleh Kompol Fiktor Kasi Hukum Polres Tapanuli Selatan menjawab, “kami memberikan apresiasi tinggi terhadap adik-adik Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai,  aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami dalami dan juga akan kami diskusikan dengan para pimpinan Polres Kab.Tapanuli Selatan." terangnya.


HUMAS TABAGSEL berpindah dan melanjutkan aksi tersebut di depan kantor Kejari Kab.Tapanuli Selatan, Chandra Ananda Lubis dalam orasinya mengatakan bahwa, “kami meminta kepada Kejari Kab.Tapanuli Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab.Tapsel, PPK, Konsultan dan pemenang tender atas dugaan korupsi pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab Tapsel." ujarnya.


Diteruskan,Chandra Ananda Lubis ungkap bahwa sebagaimana dengan kegiatan proyek dengan jumlah pekerjaan 11(sebelas) pekerjaan, pekerjaan proyek dengan kategori Tender tersebut yang sudah kami lampirkan di dalam tuntutan aksi yang kami lakukan, agar pihak Kejari kab.Tapsel membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan pada pekerjaan 11 proyek di Dinas Pertanian Kab. Tapsel, kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada kegiatan 11 proyek tersebut.(tim)

Selasa, 11 Februari 2025

Beredar Vidio Pernyataan Korban Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan, Diduga 2 Pelaku Masih Berkeliaran di Desa Sipenggeng Kab.Tapsel


Tapanuli Selatan.Senin.(10/02/2025).

Beredar video pernyataan salah satu korban kekerasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan bersama anak kandungnya seorang perempuan yang bernama Sonia lestari harahap, dan didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Andry Iskandar Siregar pada hari Senin (10/2/2025) dengan durasi video 03 Menit 10 detik.


Sebelumnya informasi tersebut dari salah satu pemberitaan yang lagi viral di Kab.Tapanuli Selatan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Andry Iskandar Siregar gerak cepat menemui salah satu yang diduga Korban Kekerasan dan Pelecehan terhadap ibu Hennita Wati Lubis dan mengklarifikasi apakah benar kejadian yang menimpa dirinya.


Korban Hennita Wati Lubis membenarkan kejadian yang menimpa dirinya dan sudah melaporkan 2 oknum yang diduga telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap dirinya.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Andry Iskandar Siregar meminta kepada Polres Tapanuli Selatan agar menindak lanjuti atas laporan dari ibu Hennita Wati Lubis sebagai korban diduga mengalami kekerasan dan pelecehan yang menimpa dirinya.


Dilanjutkan, dirinya merasa mengalami trauma yang mendalam, ketika ia melihat para oknum 2 pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan masih berkeliaran di Desa Sipenggeng Kab.Tapsel, sesekali ibu Hennita Wati Lubis spontan langsung ketakutan dan meneteskan air mata akan teringat kembali bagaimana perlakuan 2 oknum tersebut.


Sonia Lestari Harahap ikut angkat bicara atas kejadian yang menimpa ibu kandungnya yang mendapati perlakuan Kekerasan dan Pelecehan, ia tidak menerima bahwa ibu yang melahirkannya diperlakukan oleh oknum pelaku tersebut, “saya meminta bantuan dan perhatian dari Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Prov.Sumut dan Bapak Kapolres Tapanuli Selatan kiranya dapat menindaklanjuti atas laporan ibu kandung saya dan menangkap pelaku kekerasan dan pelecehan, diketahui laporan ibu saya sudah 1(satu) tahun yang lalu namun pelaku masih bebas berkeliaran di Desa sipenggeng Kab.Tapanuli Selatan,"Pungkasnya.(tim)

Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar: Periksa Realisasi Anggaran Pembangunan Rabat Beton Dusun Nusa Indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel T.A 2024 !


Tapanuli Selatan,-

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan akan gelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kab.Tapsel dan Kantor Inspektorat Kab.Tapsel terkait Realisasi anggaran 2021-2024 dan juga realisasi pada pembangunan Rabat Beton di Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan.


Ketua Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan Haris Munandar menghubungi awak media dan menyebutkan, telah melakukan investigasi langsung kelapangan tepatnya di daerah Dusun Nusa Indah, Desa Hapesong Baru Kecamatan B.Toru Kab.Tapsel pada hari Senin,10/Februari/2025 pada siang hari.


Ditambahkan, Haris mendapatkan informasi melalui masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, melakukan peninjauan langsung kelapangan dan melihat pada pembangunan Rabat Beton tersebut diduga sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar kurang lebih 2 meter, pembangunan tersebut dilakukan tahun 2024 tahun yang lalu.


Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan telah mencoba untuk mengkonfirmasi secara langsung ke kantor Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Kab.Tapsel untuk menemui langsung kepala desa pada siang hari tanggal 10/Februari/2025, namun kepala desa dan sekretaris desa tidak ada di tempat, selanjutnya Tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan mendapati informasi melalui via telepon seluler beliau menolak berjumpa dengan dalih kurang enak badan(sakit) dan juga menyampaikan posisi kepala desa sedang berada di polsek.


Adapun beberapa konfirmasi Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan sebagai berikut :


1.Realisasi anggaran dari tahun 2021-2024.


2.Pembangunan Rabat beton di dusun Nusa indah Desa Hapesong Baru Kab.Tapsel.


3.Mempertanyakan Plank informasi rincian realisasi anggaran Dana Desa Hapesong baru Kab.Tapsel.(tim)

Sabtu, 08 Februari 2025

Ketua "TAMU" Ibrahim Kholil Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati-Sumut Terkait Anggaran SATPOL PP Tapsel


MEDAN,- .

Terkait sejumlah  mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan tabagsel yang melakukan unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab.Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu.


Massa aksi menyampaikan bahwa meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rapat konsultasi ke Provinsi dengan nilai Rp.691,830.000,00 dan anggaran pengadaan baju dinas beserta atribut Rp.350.445.000,00 pada T.A 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tapsel.


Massa juga mendesak kepada kepala satuan polisi pamong praja kab. Tapanuli Selatan agar hadir di hadapan mereka untuk menjelaskan dan memaparkan secara lisan dan bukti dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan pada kebenaran realisasi anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan.


Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor +62 813-7631-**

pada hari Jum'at, (31/01/2025) jam 08.58 wib tidak memberikan jawaban, beliau bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik berkali-kali mulai dari aksi jilid pertama sampai aksi jilid III.


Ketua Aliansi TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Ibrahim Kholil Pohan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan agar melakukan transparan terhadap rincian pada anggaran realisasi tersebut, mengingat bahwa anggaran yang digunakan adalah uang negara, sepatutnya Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir tinggal dijelaskan saja rincian anggaran tersebut.


Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati-Sumut, dengan tuntutan agar memanggil dan memeriksa seluruh rincian dan realisasi pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan  T.A 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.(tim)

2 Kakek di Desa Sipenggeng Kab.Tapsel Diduga Melecehkan dan Mengkeroyok Seorang Wanita 48th, Korban Resmi Melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan 1 Tahun Yang Lalu


Tapanuli Selatan.Jumat.(07/02/2025).

Seorang wanita asal batang toru  diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan atas nama Hennita Wati Lubis , dikonfirmasi melalui WhatsApp  dengan nomor 0822-7343-** menyebutkan bahwa, Hennita Wati Lubis telah mengalami kejadian kekerasan dan pelecehan di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan sekitar Hari sabtu tanggal (04/05/2024) pukul 08.40 wib.


Kronologis kejadian

Hennita Wati Lubis menerangkan, pada saat menjemput semprot (peralatan pertanian) Hennita Wati Lubis melihat 2(dua) orang yang berinisial MN(68th) dan AH(72th) di lokasi tanah yang diduga miliknya, terus ibu Hennita bertanya kepada inisial MN dan AH "asi mamasang merek hamu dison" (Kenapa kalian memasang plank merek disini) ", sebut inisial AH menurutnya ini adalah tanah saya, sedangkan MN menyebutkan dia yang disuruh oleh AH untuk memasang Plank merek, Ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ini adalah tanahnya," Ucapnya.


Ditambahkan, setelah percekcokan mulut antara Ibu Hennita Wati Lubis dengan inisial MN dan AH terjadi, ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ia mendapati kontak fisik dari inisial MN dan AH, inisial AH menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga telah mencakar dan mendorong bahkan melecehkan Hennita Wati Lubis dengan merobek baju depan saya sehingga terlihat dada saya seolah-olah saya dipermalukan atau dilecehkan di depan umum, sedangkan inisial MN menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga menarik rambutnya  dan memukulnya, Ibu Hennita pun berteriak dan meminta tolong, sampai suami dan anaknya tiba di lokasi kejadian untuk menolong saya.


Hennita Wati Lubis resmi telah melaporkan oknum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan pelecehan terhadapnya oleh inisial MN dan AH ke Mapolres Tapanuli Selatan, sesuai surat laporan polisi nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib di kantor kepolisian.


Dilanjutkan,Hennita Wati Lubis mempunyai harapan yang tinggi kepada penegak hukum yaitu Mapolres Tapanuli Selatan agar menindaklanjuti laporannya, sebab kurang lebih dari 1(satu) tahun laporannya oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan ke Polres Tapanuli Selatan belum juga menetapkan tersangka dan penangkapan terhadap oknum yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadapnya, sehingga saya mengalami trauma yang mendalam, apalagi oknum tersebut diduga masih melenggang dan berkeliaran di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan seakan-akan mereka kebal hukum.


Hamid Sulton Harahap (48) mengucapkan terkait laporan dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya ( Hennita Wati Lubis), supaya penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya, ia juga menegaskan agar pihak Polres Tapanuli Selatan menetapkan status tersangka dan melakukan penangkapan kepada oknum yang telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, saya tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, tolong kepada polres Tapanuli Selatan jangan main-main, bayangkan istri anda dilakukan seperti istri saya, suami mana didunia ini yang tidak geram dan marah ketika istrinya diperlakukan tidak senonoh di depan umum."


Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui WhatsApp Hari Rabu,05/02/2025, belum dapat memberikan tanggapan atas terkait tindaklanjut dari laporan Kekerasan dan pelecehan terhadap ibu Hennita Wati Lubis sampai berita ini naik ke publik.


Didi Santoso Piliang Aktivis Pemerhati Hukum Tabagsel menyoroti kasus dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan,menurut informasi dari keluarga korban bahwa, laporan tersebut sudah dilakukan pada Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib sudah hampir kurang lebih 1(satu) tahun, namun keluarga korban belum tahu bagaimana perkembangan laporannya tersebut, apakah oknum pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan sudah ditetapkan tersangka atau oknum sudah ditangkap???, kami menghimbau kepada Polres Tapanuli Selatan agar serius dalam menangani laporan Ibu Hennita Wati Lubis, berikan tindakan yang tegas,  kami masih percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan. (tim)

 

Sabtu, 01 Februari 2025

Ketua GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap: Undang – Undang ITE Merupakan Aturan Main Informasi Transaksi Elektronik


TAPANULI SELATAN,– Ketua Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) Ronald Harahap melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke kantor Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Jumat, (03/01/2025) yang lalu, terkait adanya dugaan rekaman yang diduga suara pembicaraan antara kepala puskesmas pintu padang dengan bendahara dan staf puskesmas pintu padang yang diduga sudah beredar di WhatsApp pribadi sejumlah publik.


Dalam hal ini Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap mengungkapkan kepada awak media, bahwa adanya polemik di publik terkait beredarnya rekaman pembicaraan tersebut, dan GEMMA PETA INDONESIA sudah meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa keabsahan Rekaman yang dimaksud, dalam surat resminya tertanggal, Rabu (8/1/2025) lalu.


Ronald menyebutkan bahwa rekaman yang beredar di ruang publik belum tentu kebenarannya, hal ini kita menganut Azas praduga tak bersalah, untuk itu GEMMA PETA INDONESIA meminta kepada Inspektorat memeriksa keabsahan rekaman pembicaraan yang dimaksud. GEMMA PETA INDONESIA sudah memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepada pihak – pihak yang terkait atau oknum yang diduga didalam rekaman pembicaraan yang dimaksud sebagaimana Tupoksi Inspektorat yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan no surat 220.6-99/DPN-GPI/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025.


“Unjuk rasa GEMMA PETA INDONESIA dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2025) lokasi unjuk rasa didepan kantor Bupati Tapanuli Selatan dan pada saat GEMMA PETA INDONESIA akan melaksanakan unjuk rasa, salah satu perwakilan kantor Bupati Tapanuli Selatan memberikan arahan agar Ormas GEMMA PETA INDONESIA memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang oleh Inspektorat (APIP) sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Inspektorat,” ujar ronald harahap.


Selanjutnya Ronald menambahkan “Pada waktu dan hari yang sama GEMMA PETA INDONESIA memberikan surat yang dimaksud oleh perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, dan tanggal 09/01/2025 surat tersebut sudah disposisi segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan,” lanjut ronald.


Hal ini dijelaskan oleh Ronald Harahap “GEMMA PETA INDONESIA tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan terkait adanya rekaman yang telah beredar luas di publik, yang mana rekaman tersebut diduga percakapan antara Bendahara, Kepala Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang kabupaten Tapanuli Selatan, saya minta jangan jadi polemik di lapangan sebelum ada hasil laporan pemeriksaan dari pihak yang berwenang, dikarenakan adanya Undang – Undang ITE yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik,” Tutup Ronald saat di jumpai awak media, Rabu (29/01/2025) di jalan Sutan Muhammad Arif kota Padangsidimpuan. (TIM)

Sabtu, 18 Januari 2025

Mahasiswa PKL AGROEKOTEKNOLOGI Universitas MALIKUSSALEH Lakukan Kunjungan Pembelajaran ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong


Tapanuli Selatan.Sabtu.18/01/2025.

Lima mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, mulai 6 Januari hingga 6 Februari 2025."


Adapun lima mahasiswa Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh yang mengikuti pkl di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong adalah Rahman Abdul Aziz Lubis, Fadilah Ramadhan, Fikry Anggara, Parlin Muda Saputra Harahap dan Devi Nur Rahma yang kelimanya merupakan  konsentrasi agronomi. Mereka mendapat bimbingan akademik dari Muhammad Yusuf N,S.P.,M.P dan Muhammad Rafli ,S.P.,M.P.


Mahasiswa Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh yang mengikuti pkl di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun menghubungi awak media melalui WhatsApp yaitu Fadilah Ramadhan menyebutkan bahwa, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan secara praktis mengenai proses pengolahan kelapa sawit, mulai dari tahap penerimaan buah, pengolahan, hingga pengendalian mutu produk CPO yang merupakan bahan dasar untuk produk minyak dan oleokimia,"Pungkasnya


Diteruskan, “bahwa selama ini kita hanya mengetahui proses pemanenan kelapa sawit tanpa mengetahui proses pasca panennya, kami berharap setelah kunjungan ke PKS PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong ini menambah pengetahuan dan wawasan baru tentang pengolahan buah kelapa sawit menjadi CPO,” Ungkapnya


Dilanjutkan, oleh Rahman Abdul Aziz Lubis selaku ketua kelompok PKL menyampaikan, "bahwa kunjungan ini memberikan pengalaman belajar yang tak ternilai bagi mahasiswa PKL, melalui kunjungan lapangan ini, mahasiswa dapat melihat langsung aplikasi teknologi pengolahan kelapa sawit sekaligus memahami tantangan dan peluang yang ada di sektor industri komoditas perkebunan."Ujarnya


Kegiatan ini juga dapat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses industri yang terkait dengan bidang studi mereka serta memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam pengembangan teknologi pertanian dan industri di Indonesia.


Kunjungan ini menjadi bukti sinergi antara dunia pendidikan dan industri dalam mencetak sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan siap menghadapi tantangan globalisasi.


Manaek Simatupang, S.P., Asisten Kepala PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Hapesong, menyambut kedatangan mahasiswa dengan hangat,  dalam sambutannya, beliau berpesan agar mahasiswa memanfaatkan waktu dan kesempatan pada kegiatan PKL oleh mahasiswa, sedetail-detailnya untuk belajar dan menampung ilmu sebanyak-banyaknya, khusus mahasiswa PKL juga harus menjaga sikap, selalu beribadah, dan mematuhi aturan perusahaan.


Dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan, mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi Universitas Malikussaleh berkesempatan untuk melaksanakan kunjungan pkl ke Pabrik Kelapa Sawit Hapesong yang berlokasi di Jl Balige, hapesong lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Pabrik Kelapa Sawit Hapesong dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia.


Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperdalam pemahaman terkait manajemen pengolahan TBS kelapa sawit (Elaeis guineensis jacq) menjadi CPO (Crude Palm Oil), pengolahan limbah tandan kosong serta pembuatan biogas di PTPN IV Regional I PKS Hapesong.


Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapatkan penjelasan langsung dari pihak manajemen pabrik mengenai teknologi yang digunakan, proses produksi, hingga penerapan teknologi digital yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk menyaksikan langsung operasional mesin dan sistem pengolahan modern yang digunakan di PKS ini.


Selama Kunjungan dilaksanakan, mahasiswa juga senantiasa diingatkan betapa pentingnya APD (Alat Pelindung Diri) Ketika bekerja di PKS.


Rano Suhaimin, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Umum PKS PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Hapesong, menjelaskan bahwa APD merupakan komponen penting dalam pelaksanaan segala jenis kegiatan di PKS. “Di dalam PKS terdapat banyak sekali alat – alat berat dan area – area yang sangat riskan, sehingga APD sangat diperlukan untuk meminimalisir kecelakaan kerja,” tegasnya.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes