BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 November 2024

MADILOG SUMUT Unjuk Rasa Terkait Dugaan Predator Seksual di Back-up Pimpinan BRI RO Sibuhuan di Unit BRI Simpang Bragas Paluta



Medan,- 

Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Wilayah BRI Kota Medan dan Mapolda Sumatera Utara. Kamis (21/11/2024).


Arya Saputra Hsb sebagai Koordinator Aksi mengatakan, tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban (EC) di Unit BRI simpang bragas Padang Lawas Utara suda sering dirasakannya, berharap bisa bekerja dengan tenang tanpa gangguan korban melaporkan kasus tersebut kepada Pimpinan Unit BRI namun mirisnya pada tanggal 14 Agustus 2024 di saat mediasi si korban disuruh menandatangani surat perdamaian atau harus mengundurkan diri jika ingin membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).


dengan itu kami meminta kepada Kanwil BRI Kota Medan agar memanggil dan memeriksa Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan lengkap dengan BRC, URC, dan SPO nya karena kuat dugaan meng back up pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Unit BRI Simpang bragas jika perlu copot mereka karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya


Meminta kepada Kanwil BRI Kota medan agar segera memberikan surat PHK kepada (ADH) sebagai karyawan BRI yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan sudah mencoreng nama baik BRI


Arya melanjutkan, alangkah anehnya (ADH) yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual bukannya diberi sanksi malah kami dengar kabar malah naik jabatan, yang awalnya Teller magang sekarang duduk sebagai customer service.


Selama MADILOG SUMUT Aksi tidak ada satupun pihak Kanwil BRI Kota Medan yang mau menanggapi mahasiswa, setelah ditanyakan kepada polisi yang bertugas mengawal Aksi jawabannya "tidak ada yang mau menanggapi dek, alasannya karena kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum di Polres Tapsel sehingga tidak ada yang bisa berkompeten menjawab aksi kalian" ucap polisi yang mengawal aksi


Karena kecewa mendengar jawaban tersebut massa aksi menerobos ke dalam kantor namun dicegah oleh satpam dan bahkan sampai dorong-dorongan.


Setelah dua jam massa menyampaikan aspirasi di Kanwil BRI Kota Medan tidak ditanggapi akhirnya massa melanjutkan Aksi ke Markas Polda Sumatera Utara


Yuswar Hidayat Lbs Koordinator Lapangan mengatakan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memproses Laporan Nomor Polisi: STTLP/B/309/VIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual. 


"Unjuk rasa damai di depan kantor MADILOG SUMUT ditanggapi oleh perwakilan dari Mapolda Sumut oleh Mulyadi bagian pengawas penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 


"Laporan si korban ini sudah 3 bulan dan sudah diproses, saya tadi koordinasi dengan penyidiknya tunggu saja proses selanjutnya kalau ingin tau sejauh mana proses penyidikannya minta saja SP2HP ke penyidiknya, kalau adik-adik tidak terima dengan apa yang tercantum di SP2HP buat saja nanti aduan masyarakat (Dumas) di wasidik, nanti kita tampung dan bahkan kita atensikan, terkait laporan ini akan kami awasi dan terus akan kami pantau" ucap mulyadi. 


Yuswar mengatakan, terimakasih banyak tanggapannya pak, kami mahasiswa MADILOG SUMUT akan terus mengawal kasus ini dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak sampai kasus ini betul-betul di usut tuntas, tutup Yuswar.*(tim)

Rabu, 20 November 2024

Bahudlan Tanjung Tokoh Pemuda Paluta Angkat Bicara Terkait Permasalahan Masyarakat dan Pihak Perusahaan PT.ANJ AGRI


 

PADANG LAWAS UTARA.Rabu 20 November 2024.

Tokoh pemuda Kab. Padang Lawas Utara Bahudlhan Tanjung menghubungi awak media dan menjelaskan bahwa ia menghimbau dan mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Kecamatan Simangambat dan pemerintah Kab. Paluta kiranya mendukung penuh dan ikut serta bersama-sama rakyat turun ke jalan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya kecamatan Simangambat Kab.Paluta.


Menurutnya, Perusahaan PT ANJ AGRI kurang memberikan rasa kepedulian dan perhatian terhadap kepada masyarakat Kecamatan simangambat. 


BahudlanTanjung secara tegas mengungkapkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan simangambat agar sama-sama bergerak demi mendapatkan hak-haknya kepada pihak Perusahaan PT. ANJ AGRI Kabupaten Padang Lawas Utara. 


Seruan aksi yang akan dilakukan semata-mata demi hanya  kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi secara, “untuk itu marilah semua masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam aksi unjuk rasa damai di Perusahaan PT ANJ AGRI Kab. Padang Lawas Utara",Terangnya.*(tim)

Sabtu, 02 November 2024

HARAHAP CENDE, 'MARPEGE-PEGE' SUMBANG PERJUANGAN PASANGAN HORAS


PADANG LAWAS UTARA. (01/11/2024).

Masyarakat Desa Sihopuk Kecamatan Halongonan Timur mengumpulkan dengan sukarela sumbangan atau "Marpege-pege" perjuangan yang diserahkan langsung kepada H. Obon Harahap sebagai bukti dukungan terhadap perjuangan HORAS pada kontestasi Pilkada Paluta pada November 2024". 


"Gerakan "Marpege-pege" tersebut dimaksud oleh Parulian Harahap yang merupakan Anak Boru Harahap Cende sekaligus yang merupakan Ketua Tim Pemenangan HORAS Kecamatan Halongonan Timur". 


"Menurut Rahmat Oloan Harahap yang merupakan Ketua panitia Turnamen Sepak Bola Piala Namora Tuan Cende Cup II bahwa pelaksanaan Marpege-pege yang dilakukan oleh seluruh anak boru Harahap Cende atas perintah Sutan Hakim Hamonanyan (Rajani Siopuk/Urat Tanoni Siopuk ) di saat acara Penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Namora Tuan Cende Cup II di Lapangan Sihopuk Bersatu 27 Oktober 2024".


"Rivai Dalimunthe yang merupakan Rokkaya Harahap Cende dan saat tsb menjadi Pembawa acara juga menyatakan bahwa barisan Anak Boru Popparan Hararap Cende serta seluruh masyarakat Siopuk Raya siap mendukung pemenangan HORAS di kecamatan Halongonan Timur".


"Acara ini diawali dengan pengumuman dan penyerahan hadiah kepada pemenang final Turnamen Sepak Bola Piala Namora Tuan Cende Cup II yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu kegiatan hiburan rakyat, memasyarakatkan olah raga sekaligus sebagai wadah pemupukan persataun dan solidaritas warga terutama keluarga besar keturunan Harahap Cende".


"Acara tersebut dihadiri oleh tokoh yaitu antara lain Mula Rotua Siregar (Ketua DPRD Paluta), Mukhlis Harahap (Ketua Tim HORAS), Awaluddin Harahap (Ketua FKUB Paluta) dan Ketua PSSI Paluta serta salah satu calon Bupati Paluta H. Obon Harahap dari pasangan HORAS".


"Sutan Hakim Hamonangan (SHH) yang merupakan salah seorang tokoh penting popparan Namora Tuan Cende  telah memberikan sambutan pada acara penutupan turnamen tersebut dan selanjutnya diikuti oleh beberapa sambutan termasuk dari H. Obon Harahap".


"Dalam sambutannya (SHH) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dengan baik Turnamen Sepak Bola Piala Namora Tuan Sende Cup II, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang berkontribusi". 


"Dalam kesempatan itu SHH juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada H. Obon Harahap yang menurutnya merupakan salah satu tokoh yang concern dalam memberikan perhatian kepada olah raga di Paluta".


"Seterusnya atas perhatian H. Obon terhadap olah raga, maka  SHH mewakili tokoh Poparan Namora Tuan Cende  menyampaikan solidnya dukungan masyarakat  popparan Namora Tuan Cende terhadap perjuangan HORAS pada Pilkada Paluta November 2024".


"Kakas Harahap sebagai Ketua Tim Pemenangan HORAS menyampaikan sangat terkejut ketika SHH tiba-tiba memerintahkan seluruh barisan Kahanggi, Mora, Anak Boru serta Pisang Raut Harahap Cende untuk memberikan dukungan langsung berupa pemberian sumbangan Perjuangan melalui "Pege-pege" yg terkumpul saat itu Rp. 1.283.000 kepada H. Obon Harahap sebagai wujud dukungan yang tulus kepada perjuangan HORAS".


Menurut Kakas Harahap saat itu SHH mengatakan kepada Haji Obon:


"Janganlah pandang jumlahnya Haji namun pandanglah niat dan komitmen bahwa Harahap Cende serta seluruh masyarakat Siopuk mendukung perjuangan pasangan HORAS dan semoga Sumbangan yang terkumpul memberikan Tondi Kebarokahan.


"Lebih jauh menurut SHH, tradisi ini Maroege-pege sebenarnya merupakan salah satu implementasi dari Kearifan Lokal Paluta yang telah lama ada yakni "Tappar Marsipagodangan" dan "Hokong Mangalap Holong". Karena itu SHH juga memberikan hormat dan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat Sihopuk atas terobosan mulia tersebut yang dinilainya sebagai upaya menghidupkan kembali kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Paluta sejak sedia kala".


"Pada saat dikonfirmasi kepada salah seorang Pengamat Sosial dan Politik Islam UINSU yang kebetulan berasal dari Paluta Dr. Salahuddin Harahap, MA, ia mengaku kaget sekaligus bangga dengan kegiatan kolekan rakyat atau "Marpege-Pege" yang diinisiasi masyarakat Sihopuk tepatnya poparan Namora Tuan Cende yang dimotori SHH".


"Salahuddin menyatakan, sekiranya saja acara dimaksud dapat ditularkan kepada berbagai desa sehingga menjadi menjadi tradisi baru masyarakat Paluta, tentu akan sangat inspiratip dan akan menjadi  contoh bagi masyarakat lain, sebagai salah satu model praktik politik berbasis kearifan lokal dan budaya Nusantara". (Tim)

Rabu, 30 Oktober 2024

Peresmian Organisasi Gema Paluta Cabang Bukittinggi, Acara Berlangsung Sukses



Bukittinggi. Rabu.(30/10/2024)

Hidayati Harahap menghubungi awak media dan menjelaskan, Pengurus organisasi Kab. paluta mengadakan kegiatan pada pengangkatan organisasi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Padang Lawas Utara (GEMA-Paluta) di Provinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi, Sabtu, 26/10/2024.


Kegiatan ini diikuti oleh peserta 16 (enam belas) orang dan panitia serta tamu undangan, yang dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan minggu pada tanggal 26-27 Oktober 2024, yang berlokasi di Galanggang  Awa Kopi Lasi Agam Kota Bukititnggi Provinsi Sumatera Barat. 


Turut hadir bersama rombongan dalam acara pengangkatan sekaligus peresmian organisasi Gerakan mahasiswa Kab. padang lawas utara cabang bukittingi tersebut, Ketua Majelis pertimbangan PP Gema paluta, Riyaldi Bardansyah S.T, dan jajarannya dari pengurus pusat Gema Paluta Sumatera Utara, Beserta sahabat senior gema dan segenap pengurus organisasi paluta. 


Hatta Harahap dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa “Saya selaku ketua panitia mengucapkan terimaksih kepada semua pihak khususnya kepada Ketua Majelis pertimbangan PP Gema paluta Riyaldi Bardansyah S.T, dan jajarannya dari pengurus pusat Gema Paluta Sumatera Utara, yang telah berperan aktif dalam mensukseskan peresmian organisasi Gema Paluta Cabang Bukititnggi dengan Tema “ Membentuk Generasi kepemimpinan yang Visioner dengan rasa kekeluargaan yang berlandaskan Solidarity Forever” Ucapnya.


Dilanjutkan oleh Ketua umum GEMA Paluta terpilih periode (2024-2026), Muhammad Dani Alamsyah Rambe mengatakan “terimakasih kepada semua yang telah memberikan saya amanah, dan untuk menjadi pemimpin, dan saya sebagai ketua umum GEMA kab. paluta cabang bukittinggi, memberikan rasa hormat kepada seluruh  pengurus pusat yang ikut serta dalam mensukseskan kegiatan ini", Pungkasnya. 


Pada hari minggu, 27 Oktober 2024 pukul 15:00, Peresmian Organisasi Gema Paluta Cabang Bukittingi telah selesai dilaksanakan dan di tutup langsung oleh Ketua Majelis pertimbangan PP Gema paluta, Riyaldi Bardansyah S.T.*(ais)

Sabtu, 19 Oktober 2024

Gema Paluta Minta Jangan Ada Provokasi Tuduhan Tidak Netra


PADANG LAWAS UTARA,- Kita melihat upaya dari kinerja Pj.Bupati Padang Lawas Utara sangat lah bagus pemerintah tetap berjalan sesuai dengan mestinya.bahkan pj bupati meningkatkan pelayan terhadap masyarakat kabupaten padang lawas utara.

Kita lihat proses pembangunan fisik juga berjalan dengan optimal nah upaya upaya seperti ini yang harus ditanggapi positif oleh masyarakat kabupaten padang lawas utara bahkan kita dukung untuk kemajuan padang lawas utara kedepannya.

Baru ini lagi kabupaten padang lawas utara membuat program Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan bentuk konkret yang dibuat pj bupati dalam mengayomi dan melayani masyarakat paluta. 

Untuk kegiatan pilkada kabupaten padang lawas utara juga pj bupati mendukung penuh bagaimana pilkada ini berjalan dengan sukses dan riang gembira pilkada Paluta 2024 dan secara konteks demokrasinya mulai membaik dan terus maju kita lihat bahwa mulai berdirinya Kab.Padang lawas Utara 2007 baru di tahun 2024 ini memiliki 3 calon kepala daerah ini membuktikan demokrasi semakin membaik berkaca dari 2019 hanya lawan kotak Kosong.

Dan Bentuk upaya Netralisasi Pj Bupati Padang Lawas Utara Beliau Mengundang para Calon Bupati Paluta di acara Mantap Praja Toba 2024 di kantor Bupati paluta Dari sini kita lihat pj bupati bangga Mempunyai putra -putra terbaik yang akan berkontestasi pilkada serentak 2024 yang akan  menjadi pemimpin paluta 2024-2029. secara  langsung memperlihatkan bahwa pemerintahan/Pj Bupati  kabupaten paluta netral dalam pilkada Serentak 2024.

Bahwa jangan ada upaya Penuduhan tidak Netral ,sehingga membuat kegaduhan di masyarakat.

Kalau memang ada ketidak Netralan silahkan Ajukan bukti kan ada jalur nya mekanisme Pembuktiannya.

Dan itu tidak pernah diintervensi oleh Bapak Pj Bupati Paluta.

Mari kita jaga bersama bumibalakka Kabupaten  Padang Lawas Utara kalau bukan kita siapa lagi? Tentunya momentum pilkada ini kita buat sebagai mempererat silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan kita sesama Masyarakat Padang Lawas Utara.Jangan saling menghina,mengejek beda pilih itu biasa kita merdeka karena kita berbeda karena perbedaan membuat kita bersatu untuk maju.(RIYADI)

#HARAPAN

#HORAS

#HARUS 

#UNTUK BUMIBALAKKA PALUTA

Jumat, 04 Oktober 2024

Aksi Jilid II Badan Anti Korupsi (BADAK) Sumatera Utara Terkait Dana Desa TA.2023 Diduga Fiktif


Medan. Jum’at (04 Oktober 2024)

AKSI JILID II Mahasiswa yang tergabung Lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-Sumut) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,04/10/24

"Dalam pantauan awak media, di dalam orasinya

Koordinator Lapangan Ricki Dalimunthe mengatakan bahwasanya PJ kepala desa Pagaran Padang Kab Paluta diduga melakukan tindak pidana korupsi T.A 2023,Pungkasnya”

Lanjutnya' Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara harus melakukan langkah dalam hal memberantas korupsi dan menindaklanjuti secara hukum terkhususnya Pj.Kepala desa pagaran Padang Kab. Paluta. 

Dan Ricki Dalimunthe meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meng atensi kan kepada Kejaksaan Negeri Kab.Padang Lawas Utara

Di Tengah-tengah aksi dari aliansi BADAK-Sumut, perwakilan dari Kejaksaan tinggi Sumut memberikan respon atau tanggapan aksi tersebut, dalam tanggapannya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secepatnya akan memproses dan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara dan mengkoordinasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Kab. Padang Lawas Utara.

Lanjutnya, Bahudlan Tanjung sebagai Koordinator aksi Meminta kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa karena ini aksi jilid ke II maka dengan itu pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus secepatnya memproses dan memeriksa segera PJ.Kepala Desa Pagaran Padang terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa T.A 2023.

Adapun tuntutan aksi Aliansi BADAK-Sumut,Kejati Sumut Periksa Anggaran Dana Desa Meliputi :

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa (Rabat Beton) Rp.11.971.664, 

Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah peserta Peningkatan kapasitas Perangkat desa (BIMTEK) Rp.130.746.000.

Rencana PembangunaRealisasi Penyaluran ±Rp 210.841.351 Tanggal Diterima 31-JUL-2023.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 9.000.000.

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (PROFIL DESA) ±Rp 6.010.000

Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (PERDES)  ±Rp 12.468.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (makanan tambahan) ±Rp 15.024.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 154.705.560

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 170.421.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (HUTRI) Rp 3.771.000.

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 56.700.000.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 18.000.000.

Tunjangan BPD (tunjangan bpd) ±Rp 21.600.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 12.033.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (dokumen apbdes) Rp 13.571.000​.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (LKMD) ±Rp 30.000.000.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat.  Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (SOSIALISASI) ±Rp 12.023.291

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 207.440.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 75.600.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 249.963.660.

Maka dengan itu koordinator Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-SU) Riski Dalimunthe apabila kasus ini tetap mandek maka kami yang tergabung Lembaga BADAK-Sumut akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa besar besaran didepan kantor Kejati Sumut.*(tim)

Jumat, 27 September 2024

Aliansi BADAK-Sumut Geruduk Kantor Kejati-Sumut Dugaan KKN Pada Realisasi Anggaran Desa Pagaran Padang Kab. Paluta


Medan. Kamis, 26/09/2024.

Mahasiswa yang tergabung didalam Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-Sumut) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,26/09/2024.

"Dalam pantauan awak media, di dalam orasinya, Koordinator Lapangan Ricki Dalimunthe mengatakan bahwasanya PJ kepala desa Pagaran Padang Kab Paluta diduga melakukan tindak pidana korupsi T.A 2023,Pungkasnya”

Lanjutnya' Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara harus melakukan langkah dalam hal memberantas korupsi dan menindaklanjuti secara hukum terkhususnya Pj.Kepala desa pagaran Padang Kab. Paluta. 

Di Tengah-tengah aksi dari aliansi BADAK-Sumut, perwakilan dari Kejaksaan tinggi Sumut memberikan respon atau tanggapan aksi tersebut, Eva dalam tanggapannya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secepatnya akan memproses dan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara dan mengkoordinasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Kab. Padang Lawas Utara.

Adapun tuntutan aksi Aliansi BADAK-Sumut:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa (Rabat Beton) Rp.11.971.664, 

Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah peserta Peningkatan kapasitas Perangkat desa (BIMTEK) Rp.130.746.000.

Rencana PembangunaRealisasi Penyaluran ±Rp 210.841.351 Tanggal Diterima 31-JUL-2023.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 9.000.000.

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (PROFIL DESA) ±Rp 6.010.000

Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (PERDES)  ±Rp 12.468.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (makanan tambahan) ±Rp 15.024.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 154.705.560

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 170.421.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (HUT RI) Rp 3.771.000.

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 56.700.000.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 18.000.000.

Tunjangan BPD (tunjangan bpd) ±Rp 21.600.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 12.033.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (dokumen apbdes) Rp 13.571.000​.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (LKMD) ±Rp 30.000.000.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat.  Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (SOSIALISASI) ±Rp 12.023.291

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 207.440.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 75.600.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 249.963.660.

Maka dengan itu koordinator Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-SU) Riski Dalimunthe apabila kasus ini tetap mandek maka kami yang tergabung Lembaga BADAK-Sumut akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa besar besaran didepan kantor Kejati Sumut.*(tim)

Kamis, 12 September 2024

Pelaku Belum Ditangkap, Korban Penganiayaan Kecewa Terhadap Polsek Padang Bolak


PADANG LAWAS UTARA, – Korban penganiayaan atas nama Ali Adran Halomoan (44) warga Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak.

Ali menjadi korban penganiayaan di dekat warung milik Sawaluddin Siregar di Desa Aek Suhat pada Kamis malam, 11 Juli 2024 lalu dan esoknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Bolak dengan terlapor atas nama Soilangon Pardomuan Siregar alias Kandok.

Namun sayangnya, setelah terduga pelaku penganiayaan (Kandok) dilaporkan dan telah berproses hukum ke tingkat penyidikan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum ditangkap ataupun dilakukan penahanan oleh polisi sehingga terkesan pembiaran.

Hal itu lalu membuat korban dan pihak keluarga merasa kecewa terhadap kinerja penyidik Polsek Padang Bolak. Mereka berencana akan mengirim surat permohonan dan meminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar turun tangan dalam mempercepat proses lanjutan atas perkara yang menimpa Ali Adran ini.

"Saya dan keluarga merasa kecewa terhadap kinerja polisi. Kami dibayangi kekhawatiran dan tidak nyaman akibat pelaku belum ditangkap," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Meski upaya mediasi atau restorative justice yang digelar kepolisian tidak ditemukan kesepakatan, pelaku (terlapor) juga tidak dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Padang Bolak. Bahkan belum ada terdengar atau pemberitahuan kalau pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami hanya ingin keadilan, agar terhadap pelaku diberikan efek jera. Kami minta dengan kerendahan hati kepada Bapak Kapolres Tapsel agar melimpahkan kasus ini untuk ditangani oleh penyidik di Polres," tandas Ali menuturkan kekecewaannya terhadap Polsek Padang Bolak.

Salah seorang kerabat korban juga menyayangkan dinilai lambannya proses tindakan hukum kepada pelaku. Ia juga mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak dan menduga ada sesuatu yang janggal pada proses hukum yang dilaporkan Ali Adran ini.

"Ada apa? Mengapa pelaku belum ditangkap atau ditahan. Kalau memang pelaku dinyatakan kabur, umumkan selebaran DPO nya agar publik tahu," pungkas pria yang enggan ditulis namanya.

Guna keberimbangan berita, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp pribadinya beberapa waktu lalu, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.*(tim)

Rabu, 11 September 2024

Diduga Terstruktur, Korporasi Jahat Perongrong Dana Desa di Kec. Padang Bolak Julu Kab. Paluta


MEDAN,- Dewan Pimpinan Pusat Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (DPP-SEMPAK) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa (unras) dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berjamaah oleh Camat Padang Bolak Julu, Pendamping Desa dan Kadis PMD Padang Lawas Utara dalam setiap kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) atau sosialisasi Kecamatan TA 2024.Selasa 10 September 2024,

Berdasarkan pantauan awak media, perwakilan DPP SEMPAK SUMUT mendatangi Mako Polda Sumatera Utara dalam hal ini Dit Reskrimsus dan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan aksi unjuk rasa (unras) dan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi oleh Camat Padang Bolak Julu, Pendamping Desa dan Kadis PMD Padang Lawas Utara.

Melalui sekretaris DPP SEMPAK SUMUT, Rahmat Husein Siregar ketika diwawancarai awak media di depan Mapolda Sumut saat melakukan aksi unjuk rasa (unras) menyampaikan bahwasanya pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran di lapangan sehingga hasil dari investigasi tersebut menjadi dasar kami melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Camat Padang Bolak Julu, Pendamping Desa serta Kabid Pemdes di Dinas PMD. Dimana mereka selalu menekan para Kepala Desa untuk menampung kegiatan yang bukan prioritas Desa, sebagai contoh yaitu kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang hanya bersifat seremonial sehingga dianggap perlu untuk dilakukannya penelusuran lebih mendalam karena diduga kuat Pembuatan APBDesa syarat akan KKN.

Syaiful Ritonga selaku Ketua Umum DPP SEMPAK SUMUT ketika dimintai keterangan melalui pesan whatsapp menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal perjalanan permasalahan ini sebab ini merupakan suatu kejahatan serius yang memang betul-betul telah direncanakan, hal tersebut dapat dinilai dari mayoritas Pembuatan Dokumen Desa dikerjakan oleh Pendamping Desa sehingga perjalanan Dana Desa ini tidak dapat di pertanggung jawabkan oleh Kepala Desa. Dan jika ingin membuktikan kecurangan tersebut cukup mendalami proses pembuatan APBDesa, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) menjadi RAPBDesa hingga menjadi Peraturan Desa (Perdes) namun setelah menjadi APBDesa yang telah ditandatangani oleh Camat dan Dinas PMD pasti banyak perubahan atau kegiatan titipan yang dinilai tidak berdampak terhadap Desa.

Atas dasar itu kami melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi Negara yang membidangi pelayanan publik dan Maladministrasi dengan harapan dapat di atensi karena jika terus dibiarkan maka akan sangat berdampak terhadap pembangunan desa yang tidak berkembang, dan kami juga akan terus mengawal permasalahan ini hingga menemui titik terang sesuai dengan mekanisme hukum yang telah berketetapan, tegas Rahmad Husein.*(tim)


Sabtu, 24 Agustus 2024

Kab.Padang Lawas Utara Terjangkit Virus Korupsi Dana Desa, PB-PMPK Minta Pertolongan Kepada Polda Sumut Agar di Beri Obat "Penahanan"


MEDAN,- Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK) Habib Mulia Dalimunthe Menjumpai Awak Media di Suatu Cape yang Beralamat Jln. Willem Iskandar Kota Medan Kamis,22/08/2024.

Dimana Habib Menyampaikan PB-PMPK Akan Menggelar Aksi Unjukrasa Damai Pada Hari: Senin, (26/08/2024) di Depan Mapolda Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Oleh Kepala Dinas PMD Padang Lawas Utara

Habib Mulia Menduga adanya Penyelewengan Dana Desa yang di Monitoring Oleh Kepala Dinas PMD Paluta dengan Bermoduskan Kegiatan Pelatihan, Pengadaan Dan Sosialisasi yang Menggunakan Anggaran Dana Desa.

Sehingga Habib Mulia Menilai Kegiatan Itu Terkesan Tidak Sesuai dengan Hasil Musdes Se- Kab. Padang Lawas Utara dan diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang yang Ingin Meraup Anggaran Dana Desa.

Kegiatan Tersebut Menghabiskan Anggaran Dana Desa Kurang Lebih  278.800.000,00- / Desa Maka Kami Menduga Anggaran Dana Desa Terkuras untuk Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMD Padang Lawas Utara.

Dalam Hal Itu Kami Dari PB PMPK Mendesak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara Agar Melakukan Penegakan Hukum dan Memeriksa Kegiatan Yang diadakan Dinas PMD Padang Lawas Utara yang Memiliki Beberapa Item, Agar Terjadinya Padang Lawas Utara Yang Berkembang dan Harapan Kami Dana Desa Kab.  Padang Lawas Utara Bisa dirasakan Oleh Masyarakat dan Membuat Desa Lebih Maju Menggunakan Dana Desa yang dikucurkan Oleh Negara, Sesuai Dengan Slogan Bapak Presiden Joko Widodo Membangun Negeri dari Pelosok Desa. Ucap Habib Mulia Dalimunthe.*(tim)

Jumat, 23 Agustus 2024

Unjukrasa FAKAR Sumut Meminta Kejatisu Periksa tender Pembangunan Pasar Langkimat Simangambat dan Rehabilitasi SDN 100230 Baringin Kec. Dolok Paluta


MEDAN,- Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut) Melakukan Aksi Unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Pada Kamis 22 Agustus 2024,Adapun Aksi Unjukrasa ini dipimpin Oleh Boni Tarsan dan Tamsir siregar Selaku koordinator Aksi dan koordinator Lapangan.

Sesuai pantauan di lapangan Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan FAKAR Sumut ini terkait dengan adanya Dugaan Syarat Masalah Pada Proses tender di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Pada Tahun 2024 ini

Menurut FAKAR Sumut Salah satunya terkait kegiatan Pembangunan Pasar Langkimat Kecamatan Simangambat dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 2.800.000.000,00 dan Juga Pada Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal SDN 100230 Baringin Kecamatan Dolok Padang Lawas utara dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 1.250.000.000,00 yang yang Mana pada kedua Pekerjaan tersebut menurut Mereka adanya Dugaan Kolusi untuk memenangkan Salah Satu Perusahaan

Dalam Orasinya Boni Tarsan juga menyampaikan agar Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan atensi dan segera melakukan Pemeriksaan terkait keseluruhan tender di Paluta pada tahun 2024  dan Juga turut memeriksa Pj Bupati dan Kabag ULP Kab. Paluta terkait adanya dugaan Kongkalikong Pada proses tender di Padang Lawas utara" Ucap Boni dalam Orasinya

Boni juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Penelusuran terkait adanya Informasi dugaan salah satu oknum yang mengaku ngaku sebagai pengaman pada proses tender di Paluta yang mana oknum tersebut diduga menggransi tidak akan ada Permasalahan Hukum pada Aparat Penegak Hukum (APH) 

Dalam aksi Unjuk Rasa Massa dari FAKAR Sumut juga turut Membawa Spanduk bertuliskan "Periksa Pj Bupati, Kabag ULP Kab. Paluta terkait Proses Tender 2024"

Setelah Puas Menyampaikan Aspirasi massa dari FAKAR Sumut ditanggapi oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Friska dan Dame S Halawa dari Bidang Intelijen

Friska Menyampaikan bahwa tuntutan dari FAKAR Sumut diterima dan akan disampaikan kepada Pimpinan namun untuk memudahkan penyelidikan dan prosesnya perwakilan dari kejatisu tersebut Meminta agar dibuatkan Laporan secara resmi

Mendengar jawaban dari Perwakilan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara tersebut massa FAKAR Sumut pun berjanji akan membuat Laporannya dan akan Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Minggu depan.*(tim)

GPM Sumut Melakukan Aksi Unras di Kejati Sumut terkait Program Pojok Baca dan Pengadaan Buku TA. 2024


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu 21/08/2024.

 M.Yakub Hasibuan selaku koordinator aksi  menyampaikan  orasinya "dalam rangka melaksanakan program pojok baca dan pengadaan buku tahun anggaran 2024 Dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas  Utara  (PALUTA) menyalurkan kepada 4(empat) Sekolah dan 1(satu)yayasan panti anak dengan jumlah 500 buku, pada dasarnya program pojok buku dan pengadaan buku ini sangat  bermanfaat bagi pelajar untuk mendorong semangat literasi dalam membaca dan membuka wawasan, akan tetapi kegiatan tersebut sangat disayangkan karena terindikasi dugaan KKN sebagaimana informasi yang kami dapat  dan investigasi di lapangan kegiatan program pojok baca dan pengadaan buku tersebut ditemukan Mark- up yang dilakukan oknum-oknum dinas perpustakaan Kab. Paluta. 

Melihat adanya kelebihan pembayaran buku yang seharusnya dibayar 500 akan tetapi dibayarkan 600 buku, dan  buku yang disalurkan tersebut sangat tidak wajar penyalurannya dan diduga kualitas buku yang disalurkan tidak sesuai dengan harga yang dipasarkan artinya ada penggelembungan harga.

Maka dari temuan  tersebut Muhadjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi Program Pojok Baca dan pengadaan buku di dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas Utara karena kami nilai  ada konspirasi ilegal yang dilakukan kepala dinas dan Kabid pengembangan Perpustakaan dengan pihak ketiga atau penyedia untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.

Setelah mendengarkan Aspirasi GPM Sumut, pihak Kejatisu datang menanggapi aspirasi dari GPM- Sumut melalui Bidang Penkum menyampaikan permasalahan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami selaku pihak APH menangani permasalahan ini dengan serius ucapnya.

Kami dari GPM-Sumut akan kembali lagi Minggu depan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejati-su dan mempertanyakan kembali terkait laporan kami dari GPM-Sumut.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes