BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label MANDAILING NATAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANDAILING NATAL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Mei 2025

Marak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kab.Madina, Polres Madina Diminta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual


Mandailing Natal,-

Aksi unjuk rasa Almamater Tabagsel jilid II di depan kantor Polres Mandailing Natal terkait kasus dugaan "Pencabulan" anak di bawah umur di daerah Jl.Lingkungan 1 (satu) Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal, Senin.(05.05.2025).


Koordinator aksi Didi Santoso Piliang dalam orasinya mengungkapkan secara tegas, hampir kurang lebih 1,5 tahun laporan keluarga korban "Pencabulan" anak dibawah umur belum diketahui bagaimana perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa yang diduga pelaku pencabulan inisial LMP belum juga dilakukan penangkapan oleh Polres Kab.Madina.


Dilanjutkan, Didi Santoso menyebutkan kasus pencabulan sudah berlarut-larut dan tak kunjung jelas penegakan hukum Polres Kab.Madina kepada pelaku yang diduga melakukan pencabulan, kami meminta kepada bapak Kapolres Kab.Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh SH S.I.K untuk turun dan menemui massa unjuk rasa dan keluarga korban pencabulan, untuk menjelaskan status  hukum tersebut.


Pantauan awak media bahwa inisial  EY (40) yang merupakan ibu kandung dari inisial SR (9), ikut dalam aksi unjuk rasa damai, terlihat ibu kandung korban meneteskan air mata didepan pengawalan polisi Polres Kab.Madina pada aksi unjuk rasa, keluarga korban mengharapkan keadilan hukum ditegakkan bagi anaknya yang telah menjadi korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.


Tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/62/III/2024/SPKT/POLRES Mandailing Natal/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5/Maret/2024 pukul 11.21Wib.


Koordinator lapangan Haris Munandar mengatakan dalam aksinya, "bahwa pelaku pedofilia atau kecanduan seksual anak dibawah umur di Kab.Madina harus kita berantas, ini adalah sifat kejahatan yang tidak dibenarkan di negara Republik Indonesia ini, kami mendesak Kepada bapak Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K dan seluruh jajarannya dapat menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan dari keluarga korban korban."


Ditambahkan, Haris sebut: "Bayangkan apabila itu terjadi kepada anak kita, anak bapak/ibu polisi Polres Kab.Madina dilakukan oleh oknum pelaku pencabulan, pasti kita semua tidak terima perlakuan kejahatan tersebut, oleh sebab itu kenapa sampai hari ini pihak Polres Kab.Madina belum juga melakukan penangkapan kepada oknum pelaku pencabulan anak dibawah umur, kita menangis melihat kondisi anak korban, anak tersebut menjadi trauma yang sangat mendalam, setiap sekolah korban menjadi sulit  Ada apa dengan Polres Madina."


Ditanggapi Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nst, SH, MH mengatakan,  "Terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur telah naik dan sudah ditetapkan menjadi TERSANGKA dan telah mengeluarkan surat dan ditandatangani untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur, dan kepada adik-adik mahasiswa dan juga keluarga korban agar bisa bekerja sama dengan pihak Polres Kab.Madina apabila terlihat pelaku pencabulan anak dibawah umur agar memberikan informasi tersebut untuk segera kita amankan pelaku tersebut."


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga SH.I memberikan komentar atas aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari senin (05/05/2025) di depan kantor Polres Madina terkait kasus pencabulan anak dibawah umur di daerah Lingkungan 1 kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab.Madina, agar Polres Madina memberikan atensi dalam kasus tersebut untuk menangkap oknum pelaku pencabulan anak dibawah dibawah umur.(tim)

Sabtu, 15 Maret 2025

GMMPH-Tabagsel Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Desak Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid PMD Kab.Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan


Medan.Jumat.(14/03/2025).

Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) dan didampingi Media Online dan Cetak, akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati-Sumut atas dugaan Terkait penyalahgunaan jabatan dan berpotensi akan melakukan tindak pidana korupsi, dan juga beberapa item titipan pada kegiatan penerapan  aplikasi Smart Village pada desa-desa se-Kabupaten Mandailing Natal.


Didi Santoso selaku koordinator aksi menyebutkan kepada awak media melalui whatsapp bahwa membenarkan adanya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di kota Medan tepatnya di kantor Kejati-Sumut.


Dilanjutkan, Aksi unjuk tersebut akan dilakukan pada :Hari/Tanggal : Selasa  18  maret   2025, Waktu : 11:00 Wib. Sd. Selesai, Tempat/Lokasi : Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut, Jumlah Massa: ± 100  Pemuda/Mahasiswa dan masyarakat, Perlengkapan Unras: Sound System,Toa,,Spanduk,Kertas Manila,  Kendaraan : ± Roda Dua 15& Roda Empat 4 Unit Titik kumpul :  MMTC PANCING, Koordinator aksi : Didi santoso,Haris munandar, Rasyidin Hasibuan, Koordinator lapangan : Indra Kusuma.


Ditambahkan Didi Santoso, Adapun beberapa tuntutan aksi adalah :

* Meminta kepada bapak kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa kadis pmd dan kabid pmd Kab. Mandailing Natal terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi terkait titipan kegiatan penerapan  aplikasi Smart Village pada desa-desa se-Kabupaten Mandailing Natal, diduga permainan ini adalah arahan dari kepala dinas pmd dan kepala bidang pmd Mandailing Natal yang dengan sengaja diarahkan kepada setiap desa-desa se-kabupaten Mandailing Natal.


* Meminta kepada bapak kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa vendor sebagai direktur PT Info media Solusi Net diduga membuat anggaran yang sangat tinggi Mark-Up dan tidak signifikan,dan berpotensi akan merugikan uang Negara hingga miliaran rupiah, kami berharap dan mendukung bapak Kejati-Sumut dan jajarannya untuk melakukan audit terkait dugaan korupsi berjamaah.


* Kami berharap kepada bapak kepala kejaksaan tinggi sumatera utara Kejati-Sumut agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan ini dikarenakan sesuai bahasa di atas hampir 10 Miliar rupiah uang Negara dianggarkan tidak ada guna dan fungsi untuk kepentingan masyarakat yang hanya membuang dan menyia2kan uang Negara terkait permainan pada kegiatan ini, jika 10 Miliar dianggarkan untuk kesejahteraan masyarakat mungkin masyarakat bisa sejahtera.


* Kami akan mempersiapkan bukti2 seperti dokumentasi dan keberatan masyarakat, dan rekaman beberapa kepala desa atas keberatan kepala desa terkait kegiatan ini  yang tidak berguna untuk kepentingan masyarakat kami berharap agar oknum-oknum yang kami sampaikan di atas untuk di periksa, kami akan melayangkan dumas ( aduan masyarakat ) pada saat aksi unjuk rasa.


* Kami berharap aksi  atau pengaduan kami ini dapat menjadi pertimbangan dan perhatian serta dapat segera ditindaklanjuti demi tercapainya perubahan yang lebih baik di wilayah sumatera utara khususnya daerah Kab.Mandailing Natal. (tim)

Jumat, 14 Maret 2025

Kabar Duka: Ahmad Rizal Nasution Ketua PMII Madina Periode 2023-2024 Meninggal Dunia


Mandailing Natal,- 

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Bung Ahmad Rizal Nasution Mantan Ketua PMII Kab.Madina 2023-2024 alamat Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kab. Mandailing Natal.


Lokasi kejadian kecelakaan di Jalan lintas timur panyabungan kab.madina.


Kronologi kejadian

Kecelakaan di sekitaran Pasir Putih Jl Lintas Timur Panyabungan sekitar jam 4 (13/3). dan info keterangan meninggal di tempat, lalu dibawa ambulance ke RSUD Panyabungan.



Selamat Jalan Bung Ahmad Rizal Nasution….

Senin, 03 Maret 2025

Rahmad Taufik Dalimunthe Desak Kejati Sumut Panggil dan Periksa Oknum Irban IV Inspektorat Daerah Kab.Madina dan Kades Malintang Julu


Medan.Senin.(03/03/2025).

Humas-Tabagsel (Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) gelar  aksi unjuk rasa pada hari senin, (03/03/2025) didepan kantor Kejati-Sumut ( Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) terkait adanya berita atau rekaman viral oleh yang diduga oknum Kades Malintang Julu setor uang ke oknum Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina


Koordinator aksi Rahmad Taufik Dalimunthe menyampaikan dalam orasinya, "meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa salah satu oknum kades Malintang julu dan oknum Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina  yang diduga melakukan perbuatan tercela, sehingga adanya unsur akan melakukan dan merugikan uang negara, apabila kejadian tersebut benar-benar terjadi, pihak Kejati-Sumut wajib mengusut tuntas kasus dugaan suap atau dengan sengaja menghilangkan kerugian negara (temuan)  dengan cara mencari keuntungan."


Ditambahkan, Taufik juga meminta agar pihak Kejati-Sumut agar memberikan rekomendasi atau mengevaluasi kinerja Kejari Madina yang diduga tutup mata atas kejadian yang viral atas dugaan setoran oknum kades Malintang Julu terhadap Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina.


Ditanggapi langsung dari perwakilan Kejati-Sumut dengan mengundang massa aksi Humas Tabagsel langsung ke Aula PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dengan melakukan kajian atau temuan dari pihak massa aksi ke pihak Kejati-Sumut, dalam pertemuan tersebut Humas Tabagsel disarankan agar melakukan dan memasukkan Laporan Dumas supaya mereka dapat menindak lanjuti atas temuan adik-adik mahasiswa.


Dijawab massa aksi Humas Tabagsel dengan mengucapkan banyak terimakasih atas tanggapan dan saran dari pihak perwakilan dari Kejati-Sumut, kami akan melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke Kejati-Sumut, dan merka juga akan kembali lagi pada minggu depan dalam Aksi Unras Jilid II, secara tegas mereka akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.(tim)

Sabtu, 15 Februari 2025

"Komandan Madina" Kecewa Dinas PUPR Kab.MADINA dan Perusahaan Pekerjaan Proyek Pembangunan SPAM-JP Dinilai Amburadul


Mandailing Natal,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUPR Kab.Madina pada Jum'at (14/02/2025).


Massa aksi melalui ungkapan dari koordinator aksi menyebutkan bahwa, Pembangunan SPAM-JP di Desa Rantonalinjang Kecamatan Ranto Baek sebagai pihak pelaksana oleh CV. Tiga Mitra Karya dengan pagu anggaran senilai Rp. 6.911.900.000 dari APBD Madina yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 dinilai Amburadul, terkesan pekerjaan tersebut diduga asal jadi.


Ditambahkan, Feri Laso Lubis menyampaikan dalam orasinya Kepala Dinas dan PPK harus bertanggung jawab pada pekerjaan proyek Pembangunan SPAM-JP di Desa Ranto Nalinjang Kec. Ranto Baek, Kab.Madina yang diduga tidak sesuai pada spesifikasi pekerjaan tersebut, harusnya Kepala Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK menanggapi dan menjawab tuntutan aksi yang mereka sampaikan.


Robi Nasution melanjutkan, “Berdasarkan data atau investigasi yang kami himpun, bahwa pembangunan tersebut dicairkan 100% oleh pemerintah Daerah, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut belum selesai," Pungkasnya.


“Proyek SPAM-JP tersebut menurut pengamatan kami di lapangan adalah belum beberapa hari sudah ada yang rusak, wajar saja apabila kami menduga kuat pada pembangunan SPAM-JP terkesan asal jadi dan tidak melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, bahkan adanya dugaan praktik Mark Up untuk meraup keuntungan." Ungkapnya.


Robi Nasution menambahi, “Kami duga kuat Kadis, Kabid serta PPK Dinas PUPR Kab.Madina melakukan persekongkolan jahat untuk mendapatkan keuntungan dari pembangunan SPAM-JP ini, kami meminta kepada APH yang berada di Kab.Madina untuk memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang kami duga melakukan KKN pada pekerjaan proyek tersebut." Tegasnya.


Ditanggapi, Dinas PUPR Madina oleh Rajab selaku Kabid Bina Marga mendatangi pengunjuk rasa dengan mengucapkan “Terimakasih terkait tuntutan adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, dan aspirasi adik-adik tersebut akan saya sampaikan kepada pimpinan,"Ucap Kabid.


Dijawab, Robi Nasution menanggapi jawaban dari perwakilan Dinas PUPR Kab.Madina, “Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Kab.Madina, pihak yang berwenang tidak mau menjumpai kami, selaku yang berwenang untuk menanggapi dalam hal ini Kadis, Kabid serta PPK secara langsung. Dan kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas." Ujarnya.


Adapun tuntun dari aliansi “Komandan Madina” :

 1. Meminta kepada Kadis PUPR Madina, Kabid terkait serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menanggapi terkait pembangunan SPAM-JP tersebut yang diduga pekerjaan amburadul dan terkesan asal jadi, dan menurut kami pekerja proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, Bahkan kami duga adanya praktik Mark-Up.


 2. Kami meminta kepada Kadis, Kabid terkait serta PPK Kab.Madina pembangunan SPAM-JP tersebut untuk menanggapi secara profesional dan transparan sebab kami duga kuat adanya persekongkolan jahat pada pembangunan tersebut, dan kami meminta pihak Dinas PUPR Kab.Tapsel membuktikan denda keterlambatan dalam pekerjaan pembangunan SPAM-JP tersebut jika sudah dilakukan pembayaran.


 3. Kami meminta kepada Kepala Kajari Madina agar mengatensi terkait pembangunan SPAM-JP di Desa Rantolnalinjang Kecamatan Ranto Baek Kab Madina, sebab kami duga kuat adanya praktik Mark-Up, tentu ini merupakan pelanggaran hukum sesuai diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta panggil dan periksa Kadis, Kabid terkait dan PPK Kab Madina dalam pembangunan tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.


 4. Kami meminta kepada Bupati Madina agar mengatensi terkait persoalan ini sebab bisa menjadikan citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Madina, dan kami meminta Kadis, Kabid, dan PPK Kab.Madina dievaluasi. (tim)

BRAVO ! Kapolsek Kotanopan Pionir Reklamasi Eks PETI di Kotanopan

 


Mandailing Natal,- 

Reklamasi tahap dua di bekas lahan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Jambur Tarutung kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal dilaksanakan dengan penanaman Jagung lanjutan pada Jumat (14/2/2025) 


Sebelumnya reklamasi lahan berupa kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar di seluruh Indonesia dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) di bekas lokasi penambangan emas Jambur Tarutung tepatnya berdampingan dengan lokasi reklamasi saat ini.


Hadir pada acara kegiatan ini kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh S.H ,S.I.K , unsur muspika Kotanopan mewakili Kapolsek,Lurah Kotanopan,BPP Dinas Pertanian,mewakili camat,koramil,korwil dinas pendidikan,perwakilan KUA,mahasiswa STAIM, tokoh masyarakat, anggota kelompok Tani Saroha serta pihak swasta selaku donatur pelaksana kegiatan.


Syaifullah perwakilan KUA mengawali pembacaan doa sebelum acara dimulai,dilanjutkan sambutan dari Mara Ginda Hakim selaku ketua kelompok Tani Saroha sekaligus donatur kelompok tani.Mara Ginda dalam sambutannya memohon doa dan dukungan agar reklamasi ini dapat terus dilanjutkan.


Arya Benni Daulay kepala BPP  (Balai Penyuluh Pertanian) Kotanopan dalam arahannya mengatakan "Dalam rangka menuju ketahanan pangan nasional,kelompok Tani Saroha telah menargetkan 5 hektar lahan di wilayah Saba Arambir kelurahan Jambur Tarutung kecamatan Kotanopan.


Banyak tantangan yang dihadapi oleh anggota kelompok tani dalam pelaksanaan reklamasi ini.Apalagi lokasi reklamasi ini kondisinya bergelombang,banyak bekas galian dan gundukan pasir batu.Sangat dibutuhkan uluran tangan dari pihak swasta,karena untuk membuat lokasi ini kembali datar dan bisa ditanami,diperlukan alat berat.Tentu ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, "ungkapnya.


Ujar Arya Benni, " Program reklamasi ini tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak.Terutama kepada Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga,kami sangat berterima kasih atas upaya beliau hingga terlaksananya kegiatan ini.Kapolsek Kotanopan merupakan pioner dalam upaya reklamasi ini dan mampu menggandeng semua pihak agar kegiatan reklamasi ini terlaksanakan dengan baik,"ungkapnya.


"Seluruh lahan direncanakan akan direklamasi sesuai dengan penyampaian camat kotanopan.Camat telah melakukan mediasi dengan seluruh pemilik lahan dan sudah ada respon yang baik dari semua pemilik lahan,"tambahnya.


Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh ,S.H, S.I.K, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik."Hal ini membuktikan bahwa warga kotanopan masih peduli dengan lingkungan.Dan hal ini mematahkan asumsi beberapa pihak  bahwa lahan ini sudah tidak bisa lagi ditanami.


Semua kita tahu awal mula polemik pertambangan ini bermula dari tuntutan kebutuhan warga.Tapi saya sangat berterima kasih atas partisipasi semua pihak,lokasi ini secara berangsur dapat dipulihkan menjadi lahan produktif.Saat ini dapat kita saksikan sendiri lahan ini sudah ditumbuhi jagung,artinya lahan ini  mulai produktif kembali.


Terima kasih kepada semua pihak dan kegiatan ini akan kita dukung sepenuhnya.Akan kita upayakan dari pemda berupa bantuan pupuk,bibit, dll.Menurut saya ada potensi wisata yang sangat bagus di lokasi ini,seperti di aceh tengah, jawa,dll.Kedepan perlu kita pertimbangkan dan programkan mengembangkan potensi ini sehingga akan menjadi peluang usaha usaha baru.


Saya harap juga kepada rekan rekan media agar  ikut mempublikasikan lokasi ini untuk dijadikan lokasi wisata.Semoga Kotanopan menjadi lebih baik kedepan,menjadi Kotanopan yang asri,"ungkap kapolres.


Kapolsek Kotanopan AKP Parlaungan melalui seluler menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak swasta Mara Ginda yang telah mau memberikan bantuan untuk terlaksananya reklamasi lahan ini."Partisipasi yang begitu besar dari saudara Mara Ginda sangat kami apresiasi.


Kegiatan ini merupakan dukungan kita kepada program presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.Indonesia menargetkan penanaman satu juta Hektar tanaman jagung.Ini merupakan kerjasama antara Polri,Kementan,GAPKI,Perhutani,Inhutani,Swasta dan swadaya petani.Sesuai pernyataan presiden,negara yang kuat adalah negara yang aman dan mempunyai ketahanan pangan yang kuat.Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung kegiatan ini.


Dalam komitmen untuk mengembalikan lokasi ini agar dapat berfungsi kembali seperti semula,kami personel kepolisian siap mendukung penuh.

Untuk menjaga ketahanan pangan nasional,kita siap mendukung dan memberikan solusi apabila ada masalah atau kendala dilapangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini,"ujarnya.


Program ini merupakan wujud nyata partisipasi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberi contoh kepada masyarakat tentang pemanfaatan lahan yang optimal. Melalui program ini, Polsek Kotanopan tidak hanya menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal.


 Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara produktif, sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah Mandailing Natal. Keberhasilan program ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian, kelompok tani, dan masyarakat dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.


Syahril Matondang,salah satu tokoh masyarakat setempat  yang juga menjabat sebagai kepling 3 kelurahan pasar Kotanopan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.Terutama kepada kapolsek Kotanopan yang telah menjadi pioner dalam upaya pelaksanaan reklamasi ini.Mungkin dengan adanya partisipasi kapolsek ini,akan dapat menepis kalau ada tudingan tudingan yang negatif kepada beliau selama ini ,"ungkapnya.


Acara ditutup dengan penyerahan pupuk organik dan bibit jagung kepada kelompok tani.Kemudian penanaman jagung secara serentak dilaksanakan oleh kapolres dan anggota kelompok tani beserta perwakilan muspika Kotanopan.(indra)


Selasa, 21 Januari 2025

Reklamasi dan Penanaman Kembali Lahan Eks PETI di Kotanopan Madina


Mandailing Natal,- 

Reklamasi lahan berupa kegiatan penanaman jagung serentak diseluruh Indonesia dilaksanakan pada bekas lokasi penambangan emas di Jambur Tarutung kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing  Natal pada Selasa,(21/1/2025)


Hadir dalam acara kegiatan ini unsur muspika Kotanopan.Kapolsek,mewakili kacabjari,BPP Dinas Pertanian,Kalapas,mewakili camat,koramil dan Ka KUA,tokoh masyarakat, anggota kelompok Tani Saroha serta pihak swasta selaku donatur pelaksana kegiatan.


Arya Benni Daulay kepala BPP  (Balai Penyuluh Pertanian) Kotanopan dalam arahannya mengatakan "Dalam rangka menuju ketahanan pangan nasional,kelompok Tani Saroha telah menargetkan 5 hektar lahan di wilayah Saba Arambir kelurahan Jambur Tarutung kecamatan Kotanopan.


Dalam upaya pelaksanaan reklamasi ini banyak tantangan yang dihadapi oleh anggota kelompok tani.Apalagi lokasi reklamasi ini tidak datar lagi,banyak bekas galian dan gundukan pasir batu.Di Butuhkan uluran tangan dari pihak swasta,karena untuk membuat lokasi ini kembali datar dan bisa ditanami,diperlukan alat berat.Tentu ini memerlukan biaya yang cukup besar,"paparnya.


Kapolsek Kotanopan AKP Parlaungan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak swasta Mara Ginda yang telah mau memberikan bantuan untuk terlaksananya reklamasi lahan ini.


Lanjut AKP Parlaungan "Kegiatan ini merupakan dukungan kita kepada program presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.Indonesia menargetkan penanaman satu juta Hektar tanaman jagung.Ini merupakan kerjasama antara Polri,Kementan,GAPKI,Perhutani,Inhutani,Swasta dan swadaya petani.Sesuai pernyataan presiden,negara yang kuat adalah negara yang aman dan mempunyai ketahanan pangan yang kuat.Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung kegiatan ini.


Sampai saat ini polsek Kotanopan sudah mempunyai sekitar 8 Hektar lahan dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan nasional.Kami siap mendukung 

pihak swasta dalam komitmen untuk mengembalikan lokasi ini agar dapat berfungsi kembali seperti semula.


Untuk menjaga ketahanan pangan nasional,kita siap mendukung dan memberikan solusi apabila ada masalah atau kendala dilapangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini.Apalagi di tahun ini,Indonesia tidak akan melakukan impor jagung dari luar negeri,maka kita harus siap mendukung,"ujarnya.


Setelah acara doa yang dipimpin perwakilan KUA Kotanopan,acara ditutup dengan penyerahan pupuk organik dan bibit jagung kepada kelompok tani.Kemudian penanaman jagung secara serentak dilaksanakan oleh anggota kelompok tani dan kapolsek beserta perwakilan muspika Kotanopan.


(INDRA KUSUMA)




Sabtu, 04 Januari 2025

Maraknya " PETI " di Batang Natal, Polres Mandailing Natal Bungkam



Mandailing Natal,-

Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di kecamatan Batang Natal  kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara  seakan problem yang tidak pernah usai dan tanpa solusi. Eksekutif, legislatif hingga yudikatif terkesan tutup mata. Berulang kali digelar musyawarah oleh forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) namun tidak menghasilkan solusi yang berarti.


Saat ini tambang emas ilegal di kecamatan Batang Natal luput dari pantauan dan pengawasan yang berwenang.Padahal telah dijelaskan pada undang-undang nomor: 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 milyar rupiah bagi pelaku penambang ilegal.


Informasi penambangan Emas ilegal dengan menggunakan alat berat diketahui awak media dari salah satu grup WhatsApp wartawan yang berdomisili di Mandailing Natal pada Sabtu (4/1/2024).Disebutkan bahwa penambangan ilegal dengan memakai alat berat jenis Excavator masih beroperasi di desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal.


Sangat dikhawatirkan terjadi lagi tragedi penembakan oleh sesama aparat yang menimbulkan hilangnya nyawa aparat kepolisian,seperti yang terjadi baru baru ini di Solok Sumatera Barat.Bisa saja ini terjadi akibat konflik keuntungan,siapa membackup siapa dan mendapatkan apa.


Dilain sisi,dampak kegiatan penambangan ini sangat berpengaruh kepada kerusakan lingkungan.Sungai yang keruh menambah penderitaan masyarakat karena air tersebut adalah sumber kehidupan.Ditambah lagi kerusakan biota sungai dan dampak buruk lainnya.


Patut diduga ada kongkalikong antara tauke PETI dengan aparat terkait,sehingga aparat hukum enggan menindak pelaku PETI.


(Indra Kusuma)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes