BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 September 2023

Dugaan Mafia Minyak Marak di Labuhanbatu, LKMH Geruduk Mako Polda Sumut


MEDAN,- LEMBAGA KONSULTASI MAHASISWA HUKUM SUMATERA UTARA ( LKMH SUMUT ) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Jumat ( 08/08/2023 ). Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyikapi Kapolres Labuhanbatu yang dinilai Lemah dan tidak bijak melihat Kondisi Labuhanbatu telah maraknya kejahatan mafia minyak.


Azaruddin Panjaitan selaku koordinator mengatakan “kami menduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum sehingga Gudang Minyak yang diduga tidak memiliki izin dan maraknya peredaran minyak yang juga diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu tidak tersentuh  oleh hukum, kami sudah melakukan investigasi ke lapangan dan mengambil foto dan video beberapa Gudang Minyak di Kecamatan Panai Hilir untuk dijadikan alat Bukti untuk memberikan Petunjuk Kepada Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan nantinya”


Sementara itu Koordinator juga mengatakan “Kami tidak lagi percaya kepada Kapolres Labuhanbatu yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap banyak-nya Gudang Minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, sudah jelas 3 bulan yang lalu telah  terjadinya kebakaran yang juga diakibat Pangkalan Minyak di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Namun sampai saat ini kami masih melihat banyak beroperasi Gudang Minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir yang semestinya aparat penegak hukum harus lebih tegas untuk memberantas mafia Minyak Di Kecamatan Panai Hilir”


Sementara Aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan damai mendapatkan respon yang baik Oleh Polda Sumatera utara dan ditanggapi dengan mengatakan “kami akan secepatnya melaporkan ke Bapak Kapolda atas tuntutan adik – adik mahasiswa ini untuk ditindaklanjuti”


Terlihat dari penyampaian – penyampaian Koordinator sangat Kecewa terhadap Kapolres Labuhanbatu karena dinilai menutup mata atas maraknya mafia minyak di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan juga dinilai tidak tegas terhadap Jajaran Sehingga Kapolsek Panai Hilir juga nilai Seolah – Olah tidak tahu menahu terhadap peredaran Minyak diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir.


Di Kesempatan lain Azaruddin Panjaitan juga menyampaikan tuntutan aksinya “mendesak Bapak Kapolda Sumut agar segera memanggil Kapolres Labuhanbatu untuk dievaluasi dan Segera Copot Kapolsek Panai Hilir karena diduga adanya Pembiaran terhadap Mafia Minyak di Labuhanbatu terkhusus di Kecamatan Panai Hilir”.


Setelah memberikan keterangan, Azaruddin Panjaitan Selaku Koordinator dan juga Ketua Umum Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera dengan resmi melaporkan adanya beberapa Gudang Minyak yang diduga tidak memiliki Izin ke Ditkrimsus Polda Sumut, terlihat laporan tersebut disertai dengan alat bukti berupa Foto dan video disaat beroperasi  di Lokasi Gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal. Setelah laporan diterima tidak berselang lama Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara membubarkan diri beranjak pulang dan melaksanakan Sholat Jumat.*(AIS)

Rabu, 30 November 2022

IMAKOR Sumut Demo Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di RSUD Rantau Prapat dan BPBD Labuhanbatu


 

INILAHNUSANTARA.COM,Medan,- Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) menggelar aksi, Senin (28/11/2022) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa meminta kejaksaan memeriksa agar Direktur RSUD dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhan Batu yang mereka duga terlibat korupsi.

Massa yang dikomandoi Ketua IMAKOR Sumut dan Ridho Pasaribu selaku Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum yang diberikan kepada Kepada Kepala RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu

“Kita meminta agar Kejati Sumut segera Memanggil dan Memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu atas dugaan korupsi Pada Pengadaan Incinerator dengan nilai kontrak Rp.4,4 Milyar di RSUD Rantau Prapat dan Proyek Rekonstruksi Jembatan Engku Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu sebesar Rp.2,7 Milyar yang kami duga berpotensi merugikan keuanga Daerah Labuhan Batu"tegas Ridho Pasaribu

Lanjut Ridho Pasaribu,diduga kedua proyek tersebut sebagai ajang mengambil keuntungan dan tidak sesuai RAB yang semestinya.

Massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Kejaksaan Tinggi Sumut harus memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu diduga telah melakukan dugaan korupsi yang merugikan APBD Labuhan Batu.

Massa juga meminta agar Bupati Labuham Batu Bapak Erik Adtrada Ritonga mencopot jabatan Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu Siagian sebagai Kadis karena dinilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan tidak menjalankan amanah dan jabatan dengan Profesional yang akan menghambat terwujudnya Visi Misi Bupati "Mambolo Labuhan Batu"

“Kami ingatkan Pak Bupati yang harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Labuhan Batu terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Ridho Pasaribu Sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.(SS)

Minggu, 23 Oktober 2022

Marolop Gultom, Karyawan PTPN III Kebun Rantauprapat diduga melakukan penipuan

 

INILAHNUSANTARA.COM,LABUHANBATU,- Marolop Gultom seorang warga Dusun III Desa Afdeling II Kecamata Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ini diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Panyahatan Ritonga warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut.

Salah seorang warga Afdeling II yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa Marolop Gultom bekerja sebagai mandor di perusahaan plat merah yakni PTPN III Kebun Rantauprapat. Selasa (11/10/2022) sekira pukul 12.50 Wib.

Panyahatan Ritonga menyampaikan bahwa ia telah ditipu oleh marolop gultom beberapa waktu yang lalu. Awal mula masalah ketika ia tidak kunjung dimasukkan bekerja disalah satu bandara di Indonesia.

"Beberapa tahun yang lalu saya dan pak marolop telah membuat perjanjian pendidikan dan pelatihan guna pengurusan masukkan kerja disalah satu bandara di Indonesia, dan disaat itu juga saya memberikan uang sejumlah 80 jt kepada pak marolop guna pengurusan segala sesuatu agar masuk kerja dibandara tersebut". Sebutnya

Ia juga manambahkan dalam surat perjanjian telah disepakati bahwa apabila jangka waktu 1 tahun pasca dibuatnya surat tersebut, tetapi tidak kunjung dimasukkan kerja maka uang tersebut akan dikembalikan sepenuhnya.

"Pak Marolop berjanji apabila dalam jangka satu tahun pasca dibuatnya perjanjian tersebut tapi tidak kunjung dimasukkan kerja sesuai dengan jurusan saya, maka sejumlah uang saya berikan akan dikembalikan tetapi apabila dalam satu tahun ini saya sendiri yang mengundurkan diri maka uang tersebut dianggap hangus. Tetapi ini sudah saya selesaikan semuanya tetap tidak kunjung kerja". Tambahnya

Setelah dikonfirmasi melalui  media sosial Whatsapp, Marolop Gultom tidak merespon sedikit pun terkait hal tersebut.(DS)


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes