BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KORUPSI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2024

DPP PERMA Indonesia Maju Desak Kejari Batubara Segera Panggil dan Periksa Oknum Terduga Korupsi Pada Dinas PMD dan Kepala Desa


Batubara. Senin. (04/11/2024)

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara". 


"Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah".


"Dalam orasi koordinator aksi menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat 

telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat 

Desa (PMD) Kabupaten Batu".


"Koordinator aksi menyebutkan, adapun yang kami maksud adalah terkait pada anggaran Dana Desa, sesuai data yang kami peroleh bahwa anggaran Dana Desa tersebut 

Diduga digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan niat bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga menimbulkan Kerugian pada Keuangan Negeara".


Adapun beberapa tuntutan aksi adalah:


1. Kami meminta kepada aparat penegak hukum (Kejari-Batubara) agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan Ketua APDES Kabupaten Batu Bara, terkait pada realisasi penyelenggaraan desa siaga kesehatan, yang mana kami maksud 

adalah terselenggaranya pengadaan Kenderaan Siaga Desa Simpang Gambus dengan nilai Pagu Rp.232.000.000,00 T.A 2023 menurut hemat kami bahwa anggaran tersebut diduga Mark-UP.


2. "Kami meminta Kejari Kab. Batubara agar memeriksa realisasi pada anggaran Desa Simpang Gambus pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Desa/Permukiman yang mana dalam hal ini kami maksud adalah pembuatan Bank 

Sampah dengan Pagu Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023, yang kami 

Duga Mark-UP bahkan diduga Keras fiktif".


3. "Pengadaan Posyandu Desa Simpang Gambus yaitu makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas lansia,Insentif 

Kader Posyandu Dengan Pagu Anggaran Rp.20.000.000,00 T.A 2023,yang 

kami duga Mark-UP dan bahkan fiktif".


4. "Terselenggaranya Operasioal Pos Kesehatan Desa Desa Simpang Gambus dengan Pagu Anggaran 

Rp.30.000.000,00 T.A 2023 di Duga Mark-UP dan diDuga fiktif". 


5. "Desa Simpang Gambus pada Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Dengan Pagu 

Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023 diDuga Mark-Up dan bahkan fiktif". 


6. "Desa Simpang Gambus, Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan 

Pagu Anggaran Rp.5.000.000,00 T.A 2023".


7. "Desa Bagan Baru Kabupaten Batu Bara Pengadaan,Pemabngunan,Pembangunan dan pemeliharaan Drainase dengan Pagu Anggaran Rp.103.562.000, T.A 2023 yang kami fuga Kuat Bahwa adanya Indikasi Korupsi karena Pembangunan atau pemeliharaan tersebut tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan tidak sesuai Bestek sehingga 

merugikan keuangan Negara".


8. "Desa Bagan Baru, Pembuatan Drainase Dengan Pagu Anggran Rp.192.112.000 T.A 2023 diduga Mark-Up dan Tidak Sesuai Bestek".


9. "Desa Bagan Baru pada Pengelolaan,pemeliharaan lumbung desa dengan pagu anggaran Rp.181.965.000 

diDuga Mark-Up dan fiktif".


10. "Desa Barung Barung, Prasaran jalan desa (gorong-gotong,selokan,Box slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun II ) dengan pagu anggaran 

tahun 2023 Rp.37.323.000,00".


11. "Prasaran jalan desa  Barung Barung,(gorong-gotong,selokan,Box/slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun IV) dengan pagu anggaran tahun 2023 Rp.97.373.000,00. diduga Mark-up.

sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".


"Kordinator aksi Rahul secara tegas menyebutkan, Kami meminta kepada penegak hukum yaitu Kejari Kab. Batubaraagar sejalan dengan kami tegak lurus dan tidak pandang bulu dalam dugaan-dugaan yang kami sampaikan diatas, periksa seluruh desa yang kami sebutkan diatas, bila perlu segera dipanggil dan diperiksa, bila benar adanya Indikasi melakukan tindak pidana korupsi maka lakukan segera penangkapan dan penjarakan.*(tim)

Senin, 04 November 2024

Koordinator Aksi Rahul Mendesak Kejari Batubara Agar Memanggil dan Memeriksa Oknum Terduga Korupsi di Kemenag Batubara


Batubara. Senin. (04/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara. 


Aksi tersebut terkait dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah.


Adapun beberapa tuntutan aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU) adalah" :


1. Meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk melaksanakan supremasi hukum di kabupaten Batubara khususnya di kementerian Agama. 


2. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara untuk segara

melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap diduga melakukan KKN yaitu :

a. Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara,

b. Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Batu Bara, 

c. Seluruh Kepala KUA se Kemenag Kabupaten Batu Bara,

d. Kepala sekolah Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan 

Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara.


Koordinator aksi menyebutkan dalam pernyataan sikap bahwa terkait dugaan adanya biaya pernikahan yang ada di Kab. Batubara menurut undang-undang yang  berlaku bahwa biaya pernikahan di luar jam kerja Kantor Urusan Agama Sebesar  Rp. 600.000 dan Rp. 0 Rupiah jika pernikahan dilaksanakan di kantor urusan agama.


Ia juga menerangkan faktanya di lapangan bahwa masyarakat yang menikah di luar jam Kerja Kantor urusan agama di duga dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,00. s/d Rp.1.500.000, 00.

tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat atas dugaan pungutan uang di Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga tersistematis untuk memperkaya diri  sendiri dan terindikasi juga untuk setoran kepada Kakan. Kemenag Batu Bara.


Seterusnya ia juga menambahkan adanya dugaan memanipulasi laporan pelaksanaan perkawinan di luar jam kerja  (manipulasi dokumentasi dan berkas) menjadi pernikahan di kantor KUA, sehingga setoran yang diwajibkan yang diserahkan oleh masyarakat diduga tidak dilaporkan kepada negara, hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan terindikasi setoran tersebut  diduga disetorkan kepada Kakan. Kemenag Kab. Batu Bara. 


Koordinator aksi juga menyebutkan Terkait adanya dugaan pengadaan Ijazah Raudhatul Athfal (R.A), ijazah Madrasah Ibtidaiyah Negeri  dan ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara dibebankan Kepada  Wali Murid\ Orang Tua Murid Padahal Kita ketahui bersama bahwa Ijazah Tersebut, yang Seharusnya diterima Siswa\Siswi dengan biaya Gratis, namun adanya indikasi dugaan pungutan liar dimaksud  dilakukan oleh kepala Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan  Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Batu Bara".


Ia melanjutkan dalam penjelasannya bahwa kami berangkat dari hal tersebut diatas kami menduga bahwa Kasi Pendidikan Madrasah  (Kasi PENMAD) Kantor Kemenag Kabupaten Batu Bara yang diduga juga alirannya  juga diberikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara. *(tim)

Jumat, 01 November 2024

Massa Aksi Unjuk Rasa Mendesak Pj Walikota Padangsidimpuan Agar Mencopot Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan


Padang sidempuan. Kamis.(31/10/2024).

Aksi jilid II Lembaga Konsorsium Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Kota Padang sidempuan, terkait realisasi anggaran Dinas Pendidikan Kota Padang sidempuan dan pembelanjaan barang, Selasa. 29/10/2024.


Koordinator aksi didepan Massa Konsorsium Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan “meminta dengan tegas kepada PJ walikota Padang Sidempuan untuk segera mencopot kadis pendidikan kota Padang Sidempuan dan juga Manager Dana BOS (Badan Operasional Sekolah) atas dugaan kami suarakan", Tandasnya. 


Massa tersebut menuntut supaya  PJ walikota Padang Sidempuan agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Pendidikan Kota Padang sidempuan dan manager dana BOS. 


Aksi unjuk rasa adalah bentuk ekspresi kami dalam membangun dunia pendidikan di kota Padang Sidempuan lebih berkembang dan lebih maju, sebab itu kita harus menjaga dan mengawasi adanya dugaan yang namanya Praktek praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme). 


“Adanya simpang siur dan Intervensi dari pihak Dinas Pendidikan kota Padang sidempuan menunjukkan bahwa seluruh sekolah di kota Padang sidempuan khususnya sekolah PAUD, SDN (Sekolah Dasar Negeri) sampai tingkat SMPN se-kota Padang Sidempuan,” pungkasnya. 


Beberapa tuntutan aksi dari Lembaga Konsorsium Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yaitu :


1. "Meminta secara tegas kepada PJ Walikota agar mengevaluasi Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, karena kami anggap gagal dalam menjalankan tugas dan jabatannya".


2. "Kami meminta Pj walikota Padangsidimpuan melakukan rapat khusus untuk membahas tentang belanja buku ramadhan se-kota Padangsidimpuan setiap tahunnya, karena kami duga adanya intervensi belanja buku ramadhan yang diarahkan dinas kepada salah satu rekanan untuk memasukkan barang se-kota Padang sidempuan".


3. "Meminta secara tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa  Pengadaan Buku Ramadhan termasuk perusahaan dengan pihak oknum dinas selaku kunci dalam permainan dugaan tindak pidana korupsi yaitu Ilham Tatuna Hasibuan". 


4. "Meminta Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan agar serius dalam menangani  kasus dugaan korupsi tersebut, karena hasil observasi kami melalui wawancara dibeberapa sekolah, masyarakat, dan siswa-siswa".


5. "Kami akan melakukan dan melayangkan Laporan DUMAS ke kantor Kejari kota Padang sidempuan serta melengkapi seluruh bukti-bukti pendukung yang dapat membantu proses hukum tentang dugaan korupsi buku Ramadhan se-kota Padangsidimpuan".


6. "Kami meminta Kejari Kota Padangsidimpuan segera melakukan tindakan cepat, tegas dan akurat dalam melakukan pemberantasan korupsi yang ada di Kota Padang sidempuan khususnya di Dinas Pendidikan kota Padang sidempuan yang kami duga tersebut".


7. "Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk Mengaudit seluruh anggaran dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan mulai dari tahun 2023-2024 dan juga memanggil oknum-oknum dinas yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang menelan dan menghabiskan kerugian negara hingga milyaran rupiah".*(tim)




Kamis, 31 Oktober 2024

Massa Aksi GAMI-SUMUT Mendesak Kejati dan Polda Sumut Agar Panggil dan Periksa Mantan Kadis Pendidikan Kab. Batubara Terkait Dugaan KKN Pada Proyek


Medan. Kamis. (31/10/2024)

Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (GAMI-Sumut) geruduk kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) serta unjuk rasa diakhiri di Markas Kepolisian Sumatera Utara (MAPOLDA-Sumut)".


"Dalam hal ini kami dari gerakan GAMI-Sumut meminta secara tegas kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumatera Utara terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara di masa kadis Kominfo Sumut menjabat di kala itu masih menjabat sebagai Kadis Pendidikan Pendidikan Batubara", Tandasnya.


"Menurut kami beliau diduga kuat terlibat di pusaran persoalan tersebut, sehingga sangat layak dicopot dari jabatan yang beliau emban sekarang, agar tidak terjadi hal yang sama di Dinas Kominfo Sumut, besar harapan kami agar Pj. Gubernur segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumut, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat, "Adi Tahir Harahap selaku koordinator aksi", Pungkasnya. 


"Hampir 1 (Satu) jam melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumatera Utara, aksi tersebut ditanggapi oleh Fahmi sebagai perwakilan dari Sekretariat Daerah Prov-Sumut datang menemui massa unras, sangat terima kasih kepada adik-adik mahasiswa sekalian atas masukannya, selanjutnya aspirasi dan tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan segera kami proses dan kami tindak lanjuti kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Sumut, Jawabannya.


Aksi mahasiswa dilanjutkan lagi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) massa mulai orasi dikomandoi oleh Ketua GAMI-Sumut Iswar Siregar, meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengatensikan kepada Aspidsus terkait hasil investigasi di lapangan yang kami lakukan bahwa dugaan manipulasi dokumen yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Batubara yang dimana, dari total realisasi Dana Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara senilai Rp.618,1 Miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dan ada sekitar ±57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp.10.848.214.017, dimana dugaan korupsi yang kami sampaikan hari ini, sudah pernah keluar pernyataan dari Kajari Batubara, bahwa dugaan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, namun sampai sekarang ini belum ada perkembangan dari penyidikan tersebut, maka oleh karena itu kami datang dengan secercah harapan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar kiranya persoalan yang kami duga pada korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara bisa ditindaklanjuti dan melakukan proses secara hukum". 


"Kegiatan pada Proyek yang menelan dan menghabiskan anggaran milyaran rupiah negara dari uang negara, tentunya kita harus mengawasi sampai penggunaan anggaran tersebut tepat pada sasaran, dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya pengawasan seperti kami dari aliansi mahasiswa penggunaan anggaran negara juga dapat mencegah pada tindak pidana korupsi atau KKN". 


Adapun beberapa tuntutan aksi GAMI-Sumut :


1. "Panggil dan periksa mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut, yang kami duga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek tersebut, “ujar ketua umum Gami Sumut Iswar Siregar".


2. "Kami meminta secara tegas agar memanggil dan memeriksa PPK, Pokja dan perusahaan penyedia jasa yang kami duga ikut mengetahui dan melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek tersebut". 


3. "Kami mendesak kepada Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara atas dugaan KKN pada saat menjabat menjadi Kadis Pendidikan Batubara". 


4. "Bila tuntutan kami tidak diproses secara hukum berlaku, maka kami akan kembali lagi dengan massa yang jauh lebih besar dengan tuntutan yang sama". 


Aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati-Sumut ditanggapi perwakilan yaitu Monang Sihotang sebagai Intelijen Kejati-Sumut menyebutkan,  “Terimakasih kepada teman-teman, untuk aspirasi atas dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami dan kami menyarankan agar temuan adik-adik mahasiswa segera melakukan laporan resmi ke PTSP untuk segera kami tindak lanjuti, kami lakukan proses telaah dan akan di atensi ke Pidsus ” kata Monang yang saat itu piket.


Aksi unjuk rasa damai kembali melanjutkan lagi di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDA-Sumut) kata Iswar Siregar dalam orasinya mengungkapkan tuntutan satu persatu. 


Meminta secara tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( KAPOLDA-Sumut) agar segera memanggil dan memeriksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020-2021.


Kami juga Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi pada kegiatan proyek tersebut di Dinas Pendidikan Kab. Batubara. 


Aksi GAMI-SUMUT ditanggapi oleh perwakilan Mapolda-Sumut yaitu Ipda Abdul Malik menemui massa aksi unjuk rasa, "terima kasih atas aspirasi oleh adik adik mahasiswa dan juga aliansi GAMI-SUMUT atas tuntutan yang sudah dijelaskan melalui suara dan penyataan aksi unras. 


Kami menyarankan agar segera memasukkan dumas secara resmi kepada kami atas temuan dan tuntutan adik-adik mahasiswa, agar proses secara hukum dapat kami tindaklanjuti.


Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama, terima kasih kepada abang-abang dari Intel Polrestabes medan yang telah mengawal aksi damai kami ini. Tutup Iswar Siregar.(TIM)

Rabu, 30 Oktober 2024

RAHUL RITONGA KORDINATOR AKSI DPP KOMAN KORAN MEMINTA BAPAK KAJATISU UNTUK MEMPROSES HUKUM SEKRETARIS KPU KABUPATEN PADANG LAWAS TERKAIT DUGAAN PEMOTONGAN HONOR BIMTEK KPPS


Medan. (30/10/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN)  melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait adanya dugaan praktek indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas. 


Dimana mereka duga adanya melakukan pemotongan Dana BIMTEK KPPS pada pemilu serentak pada tahun 2024.


Adapun beberapa tuntutan DPP KOMAN KORAN di depan Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara dan juga di depan Kantor Kejati-Sumut :


1. "Meminta KPU RI segera mencopot dan memeriksa ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu tahun 2024".


2. "Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait dan terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun 2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi".


3. "Kami meminta kepada Bapak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara {Kejati-Sumut} melakukan dan pemanggilan dan pemeriksaan ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer bimtek dan transportasi pada pemilu tahun 2024".


4. "Meminta kepada Bapak Kejaksaan kabupaten Padang lawas agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer dan transportasi bimtek pada pemilu tahun 2024".


"Rahul Ritonga selaku Koordinator lapangan atau Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) meminta kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan Kejati-Sumut segera turun langsung dan memeriksa terkait adanya dugaan Sekretaris KPU Kab. Padang lawas yang melakukan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu serentak tahun 2024".


"Anggaran bimtek dan transportasi KPPS pada pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp.800.000,00/orang, tetapi faktanya di lapangan yang disalurkan hanya Rp.50.000,00/orang maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang lawas melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp.750.000/orang x 5607 orang, total adanya dugaan jumlah pemotongan tersebut pada anggaran senilai 

Rp. 4.205.000.000,00 dengan jumlah TPS 801 yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) kecamatan di kabupaten Padang lawas, dimana dalam satu TPS anggota KPPS berjumlah 7 orang, dari sini kita bisa melihat adanya dugaan korupsi di sekretariat KPU Kab. Padang lawas, sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".


"kami meminta kepada seluruh penegak hukum agar bersama-sama menuntaskan korupsi di negara kita ini khususnya di Kab. Padang lawas, 

Kami ingin kampung halaman kami bersih yang namanya korupsi, segera tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi".(TIM)

Kamis, 24 Oktober 2024

Didi Santoso Mendesak Aparat Penegak Hukum Periksa Seluruh Anggaran Realisasi Dana BOS Sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan T.A 2023-2024, dan Dugaan Pungli


Padangsidimpuan. Rabu. 23/Oktober/2024

Pemerintah pusat melalui KEMENDIKBUD (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) banyak menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya anggaran tersebut dinilai sangat besar, namun masih ada saja oknum kepala sekolah di berbagai tempat, yang masih saja melakukan tindakan kurang terpuji seperti, pengutipan uang dari siswa-siswi melalui orang tua dengan bermoduskan kesepakatan komite dan orang tua murid. 


Namun, Pungutan uang (Pungli) bervariasi diduga terjadi di Sekolah SMA N2 Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara. Pungutan tersebut diduga bervariasi mulai dari : Rp. 24.000,00 sampai Rp.35.000,00, hingga Rp.70.000,00. Pungutan ini belum diketahui jelas kemana saja peruntukannya atau belum diketahui apa dan kemana fungsi dari kegunaan pengutipan uang dari orang tua per/murid tersebut.


Awak media mencoba konfirmasi kepala sekolah SMAN 2 Kota Padang Sidempuan  melalui Whatsapp dengan nomor handphone 0812631**, dan beberapa awak media juga mendatangi Sekolah SMAN 2 Kota Padangsidimpuan terkait adanya dugaan pengutipan setiap murid di sekolah SMAN 2 Kota Padang Sidempuan, kepala sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan dan kejelasan sampai berita ini naik ke publik. 


Saat melakukan investigasi ke sekolah SMAN 2 kota Padangsidimpuan awak media tidak mendapati adanya pemasangan  plang atau spanduk anggaran realisasi DANA BOS sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan, padahal menurut KEMENDIKBUD Plang dan Spanduk anggaran dana BOS sekolah wajib dipublikasikan untuk diketahui orang tua, LSM, dan Media dalam pengawasan dan pencegahan KKN. 


Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa benar adanya pengutipan setiap murid melalui orang tua murid dengan nilai Rp. 70.000,00, (Tujuh puluh ribu rupiah), sebelum ada perubahan dan kesepakatan komite dan orang tua murid uang kutipan tersebut sebelumnya hanya Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah), dan kutipan itu sudah bertahun-tahun, pengutipan itu dilakukan setiap bulannya setiap per/murid.


Ia juga menambahkan, bahwa kegunaan dari kutipan uang setiap murid adalah untuk membayarkan gaji guru honorer sekolah, jumlah guru honorer diperkirakan tidak sampai 10 orang, dan untuk kegunaannya yang lainnya kita tidak  mengetahuinya, bila ingin jelasnya datangi saja kepala sekolah atau bendahara sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan mereka yang tahu secara detailnya.


Ketua Almamater tabagsel Didi Santoso menanggapi persoalan tersebut agar aparat penegak hukum di wilayah kota Padangsidimpuan atau provinsi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa seluruh anggaran realisasi Dana BOS sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan dan juga terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan. 


Didi Santoso akan melakukan gelar aksi unjuk rasa didepan di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan terkait pungutan liar atau pungli dengan bermoduskan dugaan kesepakatan komite dengan orang tua murid.*(tim)




Guruduk Kejati-Sumut, FMPK-SUMUT Minta Panggil dan Periksa Terkait Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Tapanuli Selatan


Medan. Rabu. 23/Oktober/2024

Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras)  jilid II di depan Kantor Kejati-Sumut Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan dan Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Kab. Tapsel T.A 2020-2023


Dalam pantauan awak media, unjuk rasa  tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat personil kepolisian Kota Medan dan demonstran membentangkan spanduk bernarasi tuntutan aksi di depan Kantor Kejati-Sumut. 


Arsyad Siregar, selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa anggaran realisasi perjalanan dinas dan belanja jasa tenaga kesehatan Kab. Tapsel dinilai sangat fantastis dan tidak wajar.


- T. A 2020 Dinas kesehatan Kab. Tapanuli Selatan melakukan Perjalanan Dinas di dalam Daerah dan diluar Daerah dengan akomodasi anggaran Rp.3.976.334.000,00.


- T.A 2021 Dinas kesehatan Kab. Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan dengan anggaran Rp.7.653.210.000,00.


-T.A 2022 Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan melakukan perjalanan Dinas dengan anggaran Rp.11.551.503.000,00.


-T.A tahun 2023 Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan Dinas dengan anggaran Rp.9.786.469.000,00.


-T.A 2022 Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan menganggarkan untuk Belanja Jasa Tenaga Kesehatan dengan anggaran Rp.3.144.730.000,00.


Disamping itu Ketua Umum Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara  menyampaikan dalam orasinya rincian dugaan KKN yang dimaksud,  agar Kejati-Sumut memanggil dan memeriksa seluruh anggaran realisasi tersebut dengan meminta bukti-bukti perjalanan dinas Kesehatan Kab tapsel.


Maka dari hal tersebut Arsyad  Siregar Selaku  Koordinator Aksi meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera cepat panggil dan periksa Kepala dinas Kesehatan Tapsel, laporan Dumas yang akan kami layangkan segera diproses dan masuk ke proses di tingkat penyelidikan.*(tim)

Rabu, 23 Oktober 2024

Koordinator Aksi Arsyad Siregar Mendesak Aparat Penegak Hukum Kejati-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Realisasi dan Pekerjaan Proyek Desa Tarsihoda-Hoda Kab. Palas



MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan,Rabu (23/10/2024).


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Kota Medan. 


Arsyat Siregar selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda Kec.Huristak Kabupaten Padang Lawas terindikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut adanya kekurangan pada volume  pekerjaan, sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada,” Pungkasnya.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP-Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala Desa Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat, ketika warga meminta tanda tangannya dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah, akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee", Tegasnya. 


Oleh karena itu Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui A.Sayuti NST, "meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Panggil dan Periksa seluruh realisasi anggaran desa dan juga pada pekerjaan proyek tersebut.


Kami berharap aparat Penegak hukum agar melakukan penyelidikan Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan juga pada perbuatan dugaan pungli, Jelasnya. 


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 (jam) Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Juliana Sinaga menanggapinya, terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa, dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, dan kami harap agar segera dimasukkan Laporannya  supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya, Terangnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi meminta kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas atas aspirasi dugaan penemuan kami, dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.*(tim)

Senin, 21 Oktober 2024

DPP KOMAN KORAN Meminta Bapak Kajati Sumut Idianto,SH,MH untuk Menangkap Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas


MEDAN, Senin (21/10/2024).

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) unjuk rasa di depan kantor KPU Sumatera Utara dan kejaksaan tinggi sumut terkait dugaan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu tahun 2024 yang terjadi di tubuh KPU Kabupaten Padang Lawas. 

Dimana seharusnya anggaran pada kegiatan bimtek dan transportasi KPPS pada  pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp 800.000/orang, tetapi fakta nya yang dilapangan yang disalurkan hanya Rp 50.000/orang, maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas.

Diduga melakukan Pemotongan anggaran pada petugas tersebut.

Dalam orasinya Marzan Harahap selaku koordinator aksi meminta penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa sekretaris KPU kabupaten padang lawas yang kami duga melakukan KKN dan merugikan uang negara. Ujarnya marzan Harahap selaku koordinator aksi DPP KOMAN KORAN. 

Marzan hrp juga meminta dan mendesak Kejati Sumut agar menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sekretaris KPU kabupaten padang lawas terkait pemotongan dana bimtek KPPS dan biaya transportasi pada pemilu tahun 2024.

Adapun tuntutan DPP KOMAN KORAN :

1. Meminta KPU RI agar mencopot dan memeriksa Ketua dan sekretaris KPU Padang 

Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu 

tahun 2024.

2. Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait 

terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun 

2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi.

3. Kami Meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk Memanggil dan 

Memeriksa ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi pemotongan 

honorer bimtek dan transportasi pada tahun pemilu 2024. 

4. Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar membentuk tim khusus 

Memeriksa serta Menangkap Ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas Terkait dugaan 

indikasi korupsi pada tahun 2024 yang sangat merugikan negara.

5. Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Kabupaten Padang Lawas agar segera memeriksa 

dan menangkap ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi korupsi 

terkait pemotongan honorer dan transportasi bimtek pemilu pada tahun 2024.

Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa DPP KOMAN KORAN pun membubarkan diri dengan tertib dan akan kembali lagi dengan massa jauh lebih besar lagi.*(tim)


Kegiatan BIMTEK Desa di Kab. Padang Lawas Diduga Jadi Modus Skandal Ladang Korupsi


JAKARTA. Senin, (21/10/2024)

Pergerakan Masyarakat Desa Padang Lawas & ABDES Palas Aliansi Bersatu Pemuda Desa yaitu  Ahmad Rizki Hasibuan menghubungi awak media melalui WhatsApp pada hari minggu,(20/10/2024) menyebutkan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan MABES POLRI dan KEJAGUNG RI, terkait dugaan adanya oknum aparat yang melakukan intervensi pada kegiatan BIMTEK se-Kabupaten Padang Lawas.

Ahmad Rizki Hasibuan menegaskan bahwa, memperhatikan terkait pengelolaan anggaran dan dana desa di Kab. Padang Lawas Sumut sejak tahun 2022 sampai sekarang ini terkesan tidak sejalan dengan yang diharapkan pemerintah pusat. 

hal ini terlihat jelas bahwa dari  hasil pembangunan di desa semenjak tahun 2022 sangat minim, terkesan keterlambatan dalam pembangunan khususnya masyarakat Kab. Padang Lawas.

Ahmad Rizki Hasibuan melakukan investigasi dilapangan, mendapati dalam penggunaan dalam anggaran realisasi dana desa sangat banyak yang janggal, mulai dari Musyawarah Desa (MUSDES) yang dilakukan masyarakat di desa ternyata tidak menjadi acuan hanya formalitas saja, dalam penggunaan anggaran tersebut bahkan penganggaran juga tidak berdasarkan kepentingan desa atau Masyarakat Desa.

Setelah dilakukan survey dilapangan ternyata dalam pembuatan RAB, SPJ atau APBDes bukanlah kepala desa atau aparatur desa melainkan diduga para oknum-oknum pendamping desa dan oknum pegawai dan Honorer di Dinas PMD Kab. Padang Lawas.

hal ini setelah Ahmad Rizky Hasibuan melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada beberapa Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, mereka menyampaikan bahwa pembuatan RAB, SPJ, dan APBDes itu secara tidak langsung dilarang oleh Dinas PMD Kab. Padang Lawas, pasalnya jika mereka sendiri yang membuat nantinya usulan atau berkas kita tidak akan diperoses atau berkas selalu terjadi kendala dalam administrasi.

Menurut informasi salah satu narasumber tersebut menyebutkan dasar itu kami serahkan kepada mereka biar urusan dipermudah meski harus membayar sampai puluhan juta ucap mereka para Kades.

Disamping itu kita juga melakukan investigasi sehingga minimnya pembangunan ternyata dalam anggaran dan Dana Desa tersebut sudah dikerumuni pemangku kebijakan dalam menitipkan kegiatan seperti Pelatihan BIMTEK bahkan Pengadaan barang di desa Kab. Padang Lawas.

Ia melanjutkan anggaran dana desa dan dana desa itu banyak diperuntukkan untuk anggaran Kegiatan seperti T.A 2022 mencapai Rp. 300 juta kurang  lebih perdesa dan T.A 2023 mencapai Rp 400 juta perdesa dan T.A 2024 mencapai 300 juta perdesa.

Permasalahan ini sudah berulang kali kami memberikan kritikan dari berbagai kalangan namun,aparat penegak hukum enggan memberikan responsif dan tidak memperdulikannya.

Ahmad Rizki Hsb Ketua PEMDES Palas Pergerakan Masyarakat Desa Padang Lawas mengucapkan selamat atas dilantik Bapak Presiden RI yaitu Prabowo Subianto semoga dibawah kepemimpinan beliau amanah dan dapat menuntaskan korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kab. Padang Lawas pada kegiatan dan pengadaan barang tepatnya Dinas PMD Kab. Padang Lawas.

Terkait masalah ini akan kami suara keadilan ke Jakarta pusat tepatnya di Mabes Polri dan didepan Kantor KPK RI dalam dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Padang Lawas.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes